buku mimpi 1 100 488Jutaan kata 418480Orang-orang telah membaca serialisasi
《bocoran slot gacor jarwo》
Tren positif Aston Villa terhenti seusai ditahan imbang Sheffield 1******
View this post on Instagram
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2023
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Label:slot gacor maxwin terpercaya、marioqq、pusat slot
Terkait:pinjol maucash legal atau ilegal、pokerklik188、saktitoto、pasti win slot、bayar cicilan kredivo sekaligus、bocoran admin jarwo、trik putaran slot olympus、kredit di blibli、bigwin777、17 togel
bab terbaru:erek erek mimpi potong rambut(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun 3 bulan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,"Pekanbaru, (ANTARA) - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau M Fahmi Aressa 4 tahun 3 bulan penjara oleh atas perkara suap, Kamis malam.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Tapi mereka ada komorbidnya, begitu masuk rumah sakit ada stroke, jantung, tapi begitu dites positif COVID-19.Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkirakan tren peningkatan kasus COVID-19 di tanah air yang terjadi jelang Natal dan tahun baru, mulai kembali menurun pada Februari 2024.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023
《bocoran slot gacor jarwo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot depo 2k danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bocoran slot gacor jarwo》bab terbaru。