permainan gacor 953Jutaan kata 617782Orang-orang telah membaca serialisasi
《ngamentogel》
Pakar Sebut Keruk dan Ekspor Pasir Laut Untungkan Kapitalis******Jakarta, CNN Indonesia--
Dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran menyebut izin keruk dan ekspor pasir lautdalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut menguntungkan kelompok oligarki dan kapitalis.
"Dulu ada yang menentang cantrang, sekarang mendukung pasir laut ditambang. Kita berpihak kepada nelayan atau kelompok kapitalis? Yang hanya sekadar memuaskan sisi-sisi ekonomi saja," katanya dalam diskusi publik yang disiarkan di kanal YouTube Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Minggu (11/6).
Zulhamsyah lantas mempertanyakan apakah landasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut ini karena Indonesia kekurangan sumber daya perikanan. Namun, menurutnya pengerukan hingga ekspor pasir laut malah bakal merusak ekosistem habitat alami perikanan.
"Pendekatannya stakeholder yang kuat di-backup dengan kapitalis kuat di belakangnya akan memenangkan eksploitasi pasir laut. Pilihan-pilihan ada di eksekutif, pusat dan daerah," tegas Zulhamsyah.
Menurutnya, perumusan PP Nomor 26 Tahun 2023 seharusnya melalui proses yang sangat panjang. Namun, ia mempertanyakan apakah aspirasi rakyat diikutsertakan dalam perumusan beleid tersebut.
Ia pun mengutip pernyataan beberapa ahli yang menyebut beleid ini prematur. Zulhamsyah lantas menaruh curiga bahwa PP Nomor 26 Tahun 2023 lahir di tengah tekanan permintaan pembangunan pulau reklamasi di negara tetangga.
"Sehingga negara paling besar dan dekat diminta berkontribusi membuat pulau reklamasi di negara lain? Apa kepentingan oligarki? Di Indonesia bicara oligarki ada kelompok kapitalis menguasai Indonesia, di Sumatra, Papua, Kalimantan, Sulawesi juga," kritik Zulhamsyah.
"Di mana letak keadilan sosial yang disebut dalam sila kelima? Yang dikatakan 'aku paling Pancasila', orang lain tidak. Maka perhatikan sila per sila dari Pancasila," tutupnya.
Munculnya beleid yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu kelam Indonesia. Berbagai penolakan dilayangkan kepada Presiden Jokowi, baik dari pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Restu Jokowi dalam beleid tersebut turut mematahkan pelarangan 20 tahun lamanya. Sebelumnya, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
(skt/wiw)KPPU Siap Hadapi Gugatan Perusahaan yang Terbukti Timbun Minyak Goreng******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut bakal maju terus, meski digugat PT Salim Ivomas Pratama Tbk selaku produsen Bimoli dan 4 perusahaan lain yang terbukti bersalah menimbun minyak gorengpada 2022 lalu.
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengatakan gugatan tersebut adalah hak dari para pelaku usaha. Namun, ia menegaskan bakal menghadapi gugatan dari para pelaku usaha yang keberatan atas putusan KPPU tersebut.
"Itu sudah kami sampaikan di DPR. Jadi di rapat dengar pendapat (RDP) DPR kemarin kan sudah ada. Keberatan itu haknya terlapor toh. Ya, kami tetap fight dengan keputusan kami," kata Afif di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
Sebelumnya, Afif mengatakan di DPR bahwa KPPU akan menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. Ia menyebut akan tetap menghormati dan menghargai sikap para perusahaan yang terbukti menimbun minyak goreng tersebut.
"Akan kami ikuti dan siapkan tim hukum proses keberatan di pengadilan niaga maupun jika mereka lanjut ke kasasi di MA," tegas Afif dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Sementara itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk selaku produsen Bimoli tercatat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (9/6). Perkara tersebut didaftarkan dengan nomor 2/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst.
Selain PT Salim Ivomas Pratama Tbk, ada 4 perusahaan lain yang turut menggugat di hari yang sama. Mereka adalah PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Budi Nabati Perkasa, dan PT Incasi Raya.
Kelimanya adalah bagian dari 7 perusahaan yang ditetapkan bersalah oleh KPPU dan didenda dengan total Rp71,28 miliar. Berikut rinciannya:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
Label:abutoto、100 buku mimpi、kredit hp tanpa dp aplikasi
Terkait:dukunslot、game slot terbesar、macaugg、cara mendapatkan uang dari gonovel、jam gacor king of olympus、hoki138 slot、game slot terbaik 2023、link slot gacor mudah menang、pakde4d togel、bus4d slot
bab terbaru:pinjol uku legal atau ilegal(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《ngamentogel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jika pinjol tidak dibayarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ngamentogel》bab terbaru。