bo maxwin slot 286Jutaan kata 346888Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp 77dragon》
Harga Emas Anjlok ke Posisi Rp1,020 Juta per Gram Pagi Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga jual emasPT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp1,020 juta per gram pada Rabu (8/3). Harga emas tercatat turun Rp12 ribu dari Rp1,032 juta pada perdagangan sebelumnya.
Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp15 ribu dari Rp912 ribu menjadi Rp897 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp560 ribu, 2 gram Rp1,98 juta, 3 gram Rp2,94 juta, 5 gram Rp4,87 juta, 10 gram Rp9,96 juta, 25 gram Rp24,11 juta, dan 50 gram Rp48,14 juta.
Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX melemah 0,21 persen menjadi US.816 per troy ons. Sedangkan, harga emas di perdagangan spot melemah 0,02 persen ke US.813 per troy ons pada pagi ini.
Lihat Juga :Mutasi Rekening Rafael Alun Tembus Rp500 M Dalam Empat Tahun |
Senior Analis DCFX Lukman Leong memproyeksi harga emas melemah hari ini. Menurutnya, pergerakan harga emas akan tertekan oleh penguatan dolar AS dan imbal hasil obligasi AS.
Hal itu terjadi setelah pernyataan hawkish dari Ketua Dewan Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) Jerome Powell yang disinyalir akan menaikkan suku bunga yang lebih besar ke depannya.
"Imbal hasil obligasi AS 2-tahun mencapai level tertingggi baru sejak Juni 2007, sedangkan indek dolar AS tertinggi dalam 3 bulan," imbuh Lukman kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.800 per troy ons dan resistance US.830 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:slot wd dibayar、slot88 gacor、eden307
Terkait:pasti menang gacor88、togel dingdong、dunia 777 slot gacor login、baca artikel dapat uang、buku tafsir mimpi 4d terlengkap 2021、rma789、slot gampang menang member baru、situs slot gacor siang hari、kode alam 2d、bonus4d
bab terbaru:erek erek mobil pribadi(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《rtp 77dragon》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,max 388 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp 77dragon》bab terbaru。