petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjaman bunga rendah tenor panjang

bayar kredivo di tokopedia 449Jutaan kata 118944Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjaman bunga rendah tenor panjang》

Direktorat SMK Buka Program Bantuan Magang Luar Negeri Senilai Rp15 Juta/Siswa******

SOLO—Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan sosialisasi program bantuan magang ke luar negeri untuk siswa SMK, Kamis (25/1/2024).

Ketua Tim Kerja Penjaminan Mutu Peserta Didik dan Tata Kelola Direktorat SMK, Eru Achmad Sutaman mengatakan program magang luar negeri terbuka untuk seluruh siswa SMK di Indonesia yang berjumlah 3.200 siswa dengan besaran anggaran Rp15 juta untuk satu siswa. 

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Dia menjelaskan peruntukan penggunaan dana tersebut untuk melakukan tahap asesmen peminatan, pembelajaran intensif bahasa asing, sertifikasi bahasa asing, sampai penguatan pembelajaran kejuruan dan kebudayaan negara yang dituju.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui sekolah dengan kriteria pihak sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Nantinya SMK yang sudah melakukan program magang luar negeri akan dioperasikan, dan SMK yang memiliki mata pelajaran Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang relevan serta terdapat di dapodik juga akan diprioritaskan,” kata dia dalam siaran langsung di kanal YouTube Direktorat SMK-Kemdikbud, Kamis (25/1/2024).

Sedangkan syarat untuk peserta didik yang bisa mengikuti program magang adalah siswa aktif yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Dia menjelaskan siswa XII dan XIII menjadi prioritas.

Eru menjelaskan program magang luar negeri merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja. Dia menjelaskan program magang diselenggarakan di dalam dan luar negeri oleh Lembaga Pelatihan Kerja, Perusahaan atau Instansi Pemerintah, dan Lembaga Pendidikan. 

“Pelaksanaanya di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur dan/atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu,” kata dia.

Dia mengatakan saat ini Indonesia dan Jepang sudah menjalin kerja sama melalui program magang Technical Intern Training Program.Selain dari Negeri Samurai, program magang yang berjalan saat ini juga menyasar Jerman.

“Total pemagang melalui Technical Intern Training Program  dari berbagai negara per juni 2023 ada 358.159. Lalu ada juga di Jerman, ini dua negara menjadi favorit. Kalau di Jerman melalui program Ausbildung,” kata dia.

Pihaknya sudah menyiapkan program penunjang untuk memfasilitasi para siswa SMK untuk berangkat magang ke luar negeri. Beberapa program tersebut antara lain program sertifikasi bahasa Inggris, sertifikasi bahasa asing non-Inggris, dan persiapan lain.

“Dua program bahasa tadi untuk mendukung dua program utama yaitu penyiapan magang siswa luar negeri. Diharapkan memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai kebutuhan,” kata dia. 

Eru menjelaskan banyak keuntungan yang diberikan dari program magang di luar negeri. Terutama para siswa mendapatkan pengalaman dan jejaring internasional. Selain itu juga bisa mengimplementasikan kemampuan yang sudah dipelajari di kelas.

“Keuntungan yang lain adalah memahami budaya dan tata cara bisni di luar negeri, termasuk memahami etos kerja di negara-negara maju utamanya di Eropa dan Asia,” kata dia.

Bagi SMK yang ingin mengajukan program bantuan pemerintah untuk penyiapan magang siswa ke luar negeri melalui laman https://smk.kemdikbud.go.id/takolaatau https://takola.ditpsmk.net.

Begini Cara Sekolah Beri Pendidikan Politik untuk Siswa SMP di Solo******

SOLO—Pendidikan politik diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Solo melalui berbagai cara. 

Beberapa sarana untuk memberikan pendidikan politik yakni dengan proses pemilihan OSIS dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Pendidikan politik dimaksudkan agar para siswa memahami esensi demokrasi. 

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Salah satu implementasi pendidikan politik diselenggarakan oleh SMPN 1 Solo melalui Program P5 dengan tema Suara Masa Depankudi halaman sekolah setempat, Kamis (25/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menjadi salah satu pembicara dalam acara dengan format talkshow. Teguh menjelaskan mengenai fungsi lembaga eksekutif dalam satu negara yang dijalankan oleh pemerintah kota.

Turut menjadi pembicara yakni ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo yang memberikan penjelasan mengenai fungsi lembaga legislatif. Dalam hal ini fungsi kelembagaan tersebut dijalankan oleh DPRD.

Dalam talkshowtersebut dijelaskan peran dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif berbeda. Lembaga eksekutif berperan untuk melaksanakan amanah undang-undang. Fungsi itu dijalankan oleh presiden, menteri, dan sampai di level pemerintah daerah.

Sedangkan lembaga legislatif berfungsi membuat aturan atau undang-undang yang dijalankan oleh lembaga eksekutif. Dalam hal ini yang termasuk lembaga legislatif adalah MPR, DPR, sampai DPD. Undang-undang yang dibuat pun beragam, dari masalah agraria, kota, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Ketua panitia yang juga Guru SMPN 1 Solo, Airlangga Rachmat Bagaskara mengatakan pemahaman mengenai kelembagaan eksekutif dan legislatif yang didapatkan oleh para siswa akan menjadi bekal dalam pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang akan datang.

“Sebelum itu anak-anak juga mendapatkan materi tentang toleransi, kemudian juga tentang tata cara pemilu, kemarin kita juga harikan dari Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] dan KPU [Komisi Pemilihan Umum] terkait proses demokrasi yang baik dan benar seperti apa,” kata dia ketika ditemui SMPN 1 Solo, Kamis (25/1/2024).

Dia mengatakan simulasi pemilihan ketua OSIS juga akan disesuaikan dengan tahapan pemilihan presiden. Ada beberapa tahapan pemilihan ketua OSIS seperti masa kampanye, dan debat visi-misi. “Anak-anak kita latih demokrasi sebenarnya di negara kita itu seperti apa,” kata dia.

Dia mengatakan para siswa SMPN 1 Solo sangat antusias mengikuti proses tersebut lantaran hal itu merupakan pengalaman baru yang tidak didapatkan di dalam kelas. Dia mengatakan pengalaman baru di luar kelas itu juga mendorong semangat siswa mengikuti kegiatan.

Dalam kesempatan terpisah, pendidikan politik juga materi pembelajaran siswa SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Solo. Materi tersebut menjadi bagian dari P5 yang dikemas layaknya pemilihan umum, Jumat (19/1/2024).

Nuansa pesta demokrasi terlihat saat tiga kandidat calon ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2024/2025 mengikuti orasi dan debat di hadapan ratusan siswa kelas 7, 8, 9.

IPM merupakan organisasi otonom milik persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi tersebut di sekolah-sekolah Muhammadiyah biasanya menggantikan peran OSIS.

Tiga kandidat calon ketua yakni nomor urut 1, Kenzie Nararya Dharma; nomor urut 2, Aisyafira Adityant Fairuz; dan nomor urut 3, Amira Hasna Rahmadani Rahayu sebelum dipilih terlebih dahulu mengikuti debat.

Adapun terdapat tiga panelis yang menyampaikan pertanyaan debat kepada calon ketua IPM. Terlihat antusiasme para siswa mengikuti jalannya debat. Setelah itu, para siswa mengikuti pemilihan umum secara E-Voting dengan laptop yang disediakan panitia. Sebagai tanda sudah memilih, para siswa mencelupkan jari ke tinta.

Kepala sekolah, Muhdiyatmoko, mengungkapkan pendidikan politik termasuk belajar berdemokrasi dikenalkan kepada peserta didik secara praktis dan sesuai gaya belajar siswa. Salah satunya terdapat tahap para siswa mampu menyampaikan ide atau gagasan dalam bentuk debat.

“Debat menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kemampuan siswa bernalar kritis dan kepercayaan diri dalam menyampaikan gagasan kepada publik,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/1/2024).

Waka Kesiswaan, Heru Hadiyono, menjelaskan tahapan-tahapan pemilu ketua IPM di sekolah didesain layaknya pemilihan umum. Terdapat panitia pemilihan (panlih) yang menyeleksi kandidat siswa calon ketua IPM. 

Seleksi tersebut meliputi administratif dan  wawancara. Panlih melakukan musyawarah penetapan calon ketua IPM. Panlih menggelar tahap sosialisasi kandidat melalui orasi dan debat dengan mengundang panelis.

Tahap berikutnya para siswa menyalurkan hak pilih dalam pemilu dengan sistem e-voting. Panlih menetapkan hasil pemilu.

“Kita melihat sekolah sebagai miniatur masyarakat yang menyiapkan para siswa memahami nilai-nilai demokrasi termasuk menyuarakan hak pilih dalam pemilu,” kata dia.

Dalam pilihan itu, Aisyafira Adityant Fairuz terpilih sebagai Ketua IPM periode 2024/2025. Siswa yang masih duduk di bangku kelas 8 mampu memenangkan suara dalam pemilu. Aisyafira Adityant Fairuz (nomor urut 2) meraih 197 suara, Kenzie Nararya Dharma (nomor urut 1) meraih 87 suara, dan Amira Hasna Rahmadani Rahayu (3) meraih 70 suara.

Indonesia dan Timor Leste Sepakat Majukan Sektor Komunikasi dan Informatika******

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia dan Timor Leste sepakat memajukan sektor komunikasi dan informatika (kominfo) kedua negara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Budi Arie dengan Menteri Komunikasi dan Transportasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Menkominfo Budi Arie, dalam rilis pers, Sabtu (27/1/2024), menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan Timor Leste mencakup bidang komunikasi radio, jasa telekomunikasi, aplikasi informatika serta layanan pos dan kurir.

“Bentuk kerja sama dalam MoU untuk bidang komunikasi radio nantinya kedua negara akan melakukan koordinasi dan monitoring spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan. Selain itu pertukaran data dan informasi stasiun radio di daerah perbatasan dan sistem manajemen spektrum radio,” kata Menkominfo Budi Arie.

Menurut Budi Arie, Indonesia mendukung promosi dan pengembangan kerja sama teknologi 5G dan fasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Selain itu, kedua negara berupaya meningkatkan pembangunan jaringan komunikasi, termasuk menjembatani kesenjangan digital dan sistem penanggulangan bencana.

“Tentunya hal ini akan dilaksanakan penyelenggara telekomunikasi termasuk sektor swasta dengan skema investasi di Timor Leste,” ucap Menkominfo.

Indonesia dan Timor Leste juga menyepakati pertukaran informasi dan kerja sama mengenai Tata Kelola Internet dan memperkuat kerja samastart-up business matchmakingagar ekosistem ekonomi digital lebih berkembang.

Kedua negara, kata dia, juga bekerja sama mempromosikan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan, Big Data, dan Internet of Things.

Pada sektor layanan pos dan kurir, Indonesia dan Timor Leste menyepakati kerja sama filateli dan penerbitan perangko, pengembangan layanan remitansi dan pertukaran kiriman pos di daerah perbatasan.

“Sesuai MoU, kedua negara juga melakukan pertukaran informasi kebijakan dan regulasi radio, telekomunikasi, aplikasi informatika, serta pos dan kurir,” kata Budi Arie.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao.




bab terbaru:cara main domino 99 agar menang

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
rma789
pinjam di shopee
raja777 slot
gatotkaca123
hk senin master angka jitu
angka 89 slot
kumpulan situs slot online terpercaya
ligakembar
data pengeluaran sdy 2022
Daftar isi semua bab
Bab 1 yg gacor
Bab 2 bisnis online yang cepat menghasilkan uang
Bab 3 rumah slot88
Bab 4 slot yang kasih maxwin
Bab 5 spade slot
Bab 6 ninja slot gacor
Bab 7 panen138 login
Bab 8 olympus88
Bab 9 pinjol tanpa potongan awal
Bab 10 pinjaman online
Bab 11 pinjaman online untuk ibu rumah tangga
Bab 12 buku mimpi 3d sang pemimpi
Bab 13 pinjam uang pribadi tanpa jaminan
Bab 14 klikme88
Bab 15 cnnslot
Bab 16 ships 168 slot
Bab 17 link luxury138 terbaru
Bab 18 gampang wd slot login
Bab 19 cara mencari situs slot online terpercaya
Bab 20 m11mpo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1384bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Perangkap lembut untuk menangkap istri manis

judi388

SOLO —Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sebaiknya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).

“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Menurut dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Dedi mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut dia, presiden merupakan penyelenggara pemilu. Jika presiden memihak, maka dikhawatirkan akan merusak proses pemilu tersebut.

“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri saat menjalankan tugas.

“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.

Ia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Sementara itu, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral dan mendukung ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya, ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” kata Ikrar.

Di sisi lain, Ikrar menilai akan sulit dibedakan aktivitas presiden dan para menteri apakah kunjungan kerja atau berkampanye jika mereka ikut dalam kampanye politik.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” ujarnya.

Enam telinga zaman prasejarah menghadap ke langit

k1togel

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

“Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Jokowi memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.

Hiburan Korea Band Kecilku

cicil hp tanpa uang muka

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

“Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Jokowi memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.

Buatlah revolusi sebagai penyihir

pro gacor

BANDUNG BARAT –Lima orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas rombongan peziarah menggunakan sebuah truk di Jalan Kampung Leuwibudah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

“Kejadian kecelakaan tunggal pada pukul 00.30 WIB, truk bernomor D-8304-WE yang dikemudikan oleh inisial RI, 61,” kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto di Bandung Barat, Jumat.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sudirianto menjelaskan bahwa pengemudi saat kecelakaan terjadi tengah membawa 28 orang usai melakukan ziarah dari Kabupaten Cianjur.

Kelima korban meninggal tersebut merupakan seluruh penumpang, yakni Uh, 28, Sf, 23, L, 17, Ay, 50, dan Al, 17, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.

Sesuai dengan hasil olah TKP sementara, peristiwa kecelakaan itu berawal saat truk berisi rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.

Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.

“Kendaraan tersebut hilang kendali sehingga mengakibatkan korban. Lima korban meninggal dunia, kemudian tiga orang luka berat dan 20 luka ringan,” kata dia.

Saat ini semua penumpang truk yang mengalami luka berat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban telah dibawa ke rumah masing-masing, sebagian ada di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kawaluyaan, dan Asida,” katanya.

Kasatlantas mengimbau kepada pemilik transportasi bak terbuka agar tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut penumpang.

Menurut dia, kebiasaan ini sangat membahayakan keselamatan bagi penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak sehingga kejadian ini tidak terulang.

Jenderal itu terlalu mendominasi

situs slot tergacor dan terpercaya

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Raja bola nomor 1

bumi138

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.