bmw slot88 171Jutaan kata 827789Orang-orang telah membaca serialisasi
《link bonus new member》
Tarif Tol Cipularang******Jakarta, CNN Indonesia--
Tarif TolCikampek-Purwakarta-Padalarang (Tol Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) naik mulai Senin (5/6) pukul 00.00 ini.
PGS Senior Manager RO3 Jasa Marga Noor Alamsyah mengatakan dengan kenaikan itu tarif Tol Cipularang untuk kendaraan golongan I mengalami kenaikan sebesar Rp 2.500, golongan II dan III Rp 4.500 dan golongan IV dan V Rp 6.500 dari tarif awal.
"Sementara untuk ruas Tol Purbaleunyi, untuk kendaraan golongan I naik Rp 500, golongan II dan III Rp 1.000 dan golongan IV dan V Rp 1.500 dari tarif awal," katanya seperti dikutip dari detik.com, Senin (5/6).
Namun penyesuaian kali ini kata dia sempat terlambat gegara pandemi COVID-19.
Seharusnya, penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi dilakukan pada Juli 2022 lalu. Namun saat itu rencana penyesuaian diminta untuk ditunda.
"Kenaikan tarif ini memang reguler sifatnya kalau sesuai perjanjian pengusaha jalan tol itu setiap dua tahun sekali. Nah di tahun ini memang agak terlambat 2 tahun terakhir, harusnya di Juli 2022 cuma baru terealisasi," ungkapnya.
"Karena masih pengaruh covid ya, arahan dari Pak Gubernur juga supaya memang ditunda dulu sampai kondisinya memungkinkan untuk naik artinya masyarakat sudah siap untuk naik," lanjutnya.
Dengan kebijakan baru itu, berikut rincian tarif baru ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi:
Gol I naik dari Rp42.500 jadi Rp45 ribu
Gol II naik dari Rp71.500 jadi Rp76 ribu
Gol III naik dari Rp71.500 menjadi Rp76 ribu
Gol IV naik dari Rp103.500 menjadi Rp110 ribu
Gol V naik dari Rp103.500 menjadi Rp110 ribu
[Gambas:Video CNN]
Gol I naik dari Rp10 ribu menjadi Rp 10.500
Gol II naik dari Rp17.500 jadi Rp18.500
Gol III naik dari Rp17.500 jadi Rp18.500
Gol IV naik dari Rp23.500 jadi Rp25 ribu
Gol V naik dari Rp23.500 jadi Rp25 ribu
Lihat Juga :Harga Minyak Dunia Terbang Akibat Kebijakan Arab Saudi |
Menteri KKP: Pengerukan Sedimentasi untuk Reklamasi IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggonoakhirnya buka-bukaan soal kebijakan Jokowi mengizinkanekspor pasir lautlagi.
Menurutnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dikarenakan banyaknya permintaan reklamasi di dalam negeri termasuk untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"IKN misalnya, di sampingnya banyak sekali. Di Batam banyak yang kami tutup (reklamasi). Ada yang bikin resort di Pulau Bawah ditutup, kalau nggak ada izin karena menurut pandangan kami itu merusak lingkungan," katanya, Rabu (31/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Pelaku usaha juga diizinkan untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor, sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimuat dalam Pasal 9 PP tersebut.
Lihat Juga :Menteri ESDM Bongkar Alasan Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
Bertalian dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10, Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur. Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
Pemerintahan Indonesia, tepatnya saat era Presiden Megawati Soekarno Putri pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Namun, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mrh/agt)Label:baca dapat saldo dana、slot member baru 100、sewa
Terkait:mas win777、akun demo agen138、cara mendapatkan uang dari membaca、voucher halodoc、melihat limit kredivo、semarjp、balislot、gudang slot gacor、serba88、buku 1000 mimpi
bab terbaru:pinjol amar bank(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《link bonus new member》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik main slot menang terusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link bonus new member》bab terbaru。