auroratoto2 994Jutaan kata 516978Orang-orang telah membaca serialisasi
《super123》
Erick Thohir Angkat Mantan Bos AP II Jadi Komut Pelni******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin menjadi komisaris utama (komut) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-9/MBU/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024.
"Pengangkatan Bapak Awaluddin sekaligus mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh Bapak Ali Masykur Musa," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto dalam keterangan tertulis.
Erick kemudian menunjuk Wendo Asrul Rose sebagai plt direktur utama AP II.
Tak hanya Awaluddin, Erick juga mengangkat Budi Mantoro sebagai komisaris Pelni.
Sebelumnnya, Direktur SDM & Umum Pelni Rainoc juga digantikan oleh Heri Purnomo. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-6/MBU/01/2024 tertanggal 9 Januari 2024.
Berdasarkan perubahan tersebut, jajaran dewan komisaris dan direksi Pelni yang baru sebagai berikut:
1. Komisaris Utama: Muhammad Awaluddin
2. Komisaris Independen: Kristia Budyarto
3. Komisaris: Faturohman
4. Komisaris: Raden Suhartono
5. Komisaris: Eddy Susanto Soepadmo
6. Komisaris: Budi Mantoro
1. Direktur Utama: Tri Andayani
2. Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Anik Hidayati
3. Direktur SDM & Umum: Heri Purnomo
4. Direktur Armada & Teknik: Robert MP Sinaga
5. Direktur Usaha Angkutan Penumpang: Nuraini Dessy W
6. Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut: Yossianis Marciano
[Gambas:Video CNN]
Pengadilan Malaysia tolak banding mantan dewan perkosa PRT Indonesia******Kuala Lumpur (ANTARA) - Pengadilan Tingkat Banding Malaysia menolak upaya banding oleh mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang sebelumnya dinyatakan bersalah memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia pada Juli 2019.
Panel beranggotakan tiga hakim Pengadilan Banding di Putrajaya, Jumat, dengan keputusan mayoritas 2-1 menolak banding yang diajukan oleh mantan anggota dewan (ADUN) Tronoh.
Majelis hakim memutuskan Pengadilan Tinggi Ipoh tidak melakukan kesalahan dalam menghukum dan menjatuhkan hukuman terhadap pemohon banding. Pembela dianggap gagal menimbulkan keraguan atas tuntutan terhadap mantan anggota dewan tersebut.
Namun Pengadilan Banding mengurangi hukuman penjara Paul Yong dari 13 tahun dan dua cambukan menjadi delapan tahun dengan dua cambukan.
Yong didakwa memperkosa PRT berusia 23 tahun di Taman Meru Desa, Ipoh, Perak, antara pukul 20.15 hingga 21.15 pada 7 Juli 2019 lalu. Ia didakwa berdasarkan Pasal 376 (1) KUHP dan diancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan hukuman cambuk.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengatakan tentunya KBRI menghormati putusan hakim mahkamah.
KBRI Kuala Lumpur, menurut dia, juga berupaya menghubungi keluarga korban terkait putusan pengadilan tersebut.
Baca juga: Anggota DPR sesalkan kekerasan terhadap PRT Indonesia kembali terjadi
Baca juga: PRT Indonesia di Malaysia disiksa enam bulan, tak digaji
Baca juga: Polisi Malaysia tangkap dua orang penyiksa PRT WNI
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Label:jhon4d、slot88 gacor、agen gacor
Terkait:slot paling gacor mudah maxwin、slot jokerbet303、bonanzaslot88、fintech pinjaman online、aroma4d、mpo900、cara mendapatkan hadiah uang tunai、erek06、buku mimpi 2d 50、cicilan di kredivo
bab terbaru:rtp lapak pusat(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《super123》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot paling populerHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《super123》bab terbaru。