dana fortuna pinjol 744Jutaan kata 413633Orang-orang telah membaca serialisasi
《game slot online resmi》
Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar******Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 805 alat peraga kampanye (APK) di tujuh kecamatan di Jakarta Barat melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemilu 2024.
"Tujuh kecamatan itu yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk dan Kalideres," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.
Jumlah APK itu, katanya, merupakan hasil penertiban yang dilakukan dari Senin (30/1) malam sampai dengan Selasa (31/1) malam.
"Jumlah APK yang ditertibkan, 277 di Cengkareng, 345 di Grogol Petamburan, 80 di Tambora, 17 di Kalideres, enam di Kembangan dan 80 di Kebon Jeruk," katanya.
Sementara itu, dia belum menerima laporan terkait jumlah APK yang ditertibkan di Palmerah pada Jumat (2/2).
Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan APK tak layak untuk tekan kecelakaan
"Belum sempat," katanya.
Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (30/1) malam, difokuskan pada tiga ketagori pelanggaran yakni, APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.
"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (30/1).
Roup menjelaskan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.
Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 2.918 APK mayoritas dari Sawah Besar
"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.
Pelarangan pemasangan APK pada gedung atau fasilitas milik pemerintah terdapat dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Polisi tetapkan dua tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2******Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat mengalami keracunan pada Sabtu (20/1).
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Storage Chlorine dan berinisial RP, Kepala Regu Filling Station Chlorine," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.
Ia menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang itu kini resmi berstatus tersangka tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2.
Menurut dia, penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan atas fakta yang ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Disnakertrans Karawang serta Puslabfor Mabes Polri.
Sesuai dengan pemeriksaan Disnakertrans Karawang ditemukan fakta bahwa PT Pindo Deli 2 tidak memiliki standar operasional prosedur terkait dengan penanganan kerusakan pada jalur pipa pengisian dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya.
Selain itu juga belum teridentifikasinya potensi bahaya pada saat proses perbaikan jalur pipa pengisian.
Sedangkan berdasarkan temuan Puslabfor Mabes Polri ditemukan fakta bahwa pada saat kejadian gas detektor pada area caustic soda plant menunjukan alarm adanya peningkatan gas klorin sebesar <10 ppm dengan durasi rata-rata ± 30 menit dan cenderung menurun hingga beberapa jam kemudian.
Di lokasi, tim Puslabfor menemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Storage menuju tangki hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara.
Sementara hasil pengecekan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Karawang ditemukan fakta kalau sebelumnya kejadian kebocoran gas klorin di unit caustic soda PT Pindo Deli 2 telah terjadi empat kali.
Di antaranya terjadi pada November 2017 sampai akhirnya perusahaan dikenakan sanksi administratif. Kemudian terjadi lagi pada Mei 2018 yang berakhir dengan sanksi administratif.
Selanjutnya pada Juni 2021 dan September 2022 yang sanksinya administratif.
"Dua tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," katanya.
Disebutkan, kedua tersangka itu dijerat pasal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 UUD RI Nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama tiga tahun penjara.
Baca juga: Bupati Karawang: Pindo Deli 2 dilarang produksi selama penyelidikan
Baca juga: Pemkab Karawang tunggu Puslabfor tindak Pindo Deli akibatkan keracunan
Baca juga: BPBD Karawang: 123 orang dirawat akibat keracunan gas PT Pindo Deli 2
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Sepuluh saksi pada kasus kematian anak Tamara diperiksa polisi******
dari pihak kolam renang sampai penjagaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hingga saat ini memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Label:cr7vip slot、slot logam 77、hoki368 rtp
Terkait:kredit pintar ilegal、heylink maxwin、mpo138、slot gacor modal 10k、rubah4d、sistem pembayaran kredivo、situs gacor banget、situs slot yang sering maxwin、4d slot gacor hari ini、trik main 777
bab terbaru:sevenslot777(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《game slot online resmi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor deposit 50 bonus 50Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《game slot online resmi》bab terbaru。