777aja 350Jutaan kata 761464Orang-orang telah membaca serialisasi
《dapat dollar dari google》
IHSG Loyo ke 7.200 Sore Ini******
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.200 pada Rabu (17/1).
Indeks saham melemah 42,15 poin atau minus 0,58 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11,32 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23,85 miliar saham.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia melemah. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang turun 0,40, indeks Kospi di Korea Selatan turun 2,47 persen, dan indeks Hang Seng Composite di Hong Kong turun 3,69 persen.
Senada, bursa saham Eropa kompak melemah.
Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 1,28 persen, indeks CAC 40 di Prancis turun 1,16 persen, dan indeks DAX di Jerman turun 1 persen.
Bursa Amerika mayoritas juga ditutup anjlok. Indeks S&P 500 melemah 0,37 persen, indeks NYSE turun 0,95 persen, dan indeks NASDAQ Composite turun 0,95 persen.
[Gambas:Video CNN]
MAKI gugat Polda Metro Jaya terkait kasus Firli******
Polda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Padahal penetapan tersangka terhadap Firli sudah berlangsung cukup lama, yaitu lebih dari tiga bulan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri (FB) oleh Polda Metro Jaya sudah didaftarkan pada Jumat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut dia, gugatan tersebut diajukan untuk melawan termohon satu Kapolda Metro Jaya, termohon dua Kapolri dan termohon tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Boyamin menuturkan, pokok permohonan gugatan praperadilan yang diajukan, yaitu bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Pokok permohonan lainnya, yaitu untuk dipatuhi putusan ini oleh para termohon maka diperlukan perintah hakim kepada para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Selain itu para termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik," tuturnya.
Sementara itu, untuk petitum atau permintaan kepada hakim, yaitu bahwa pemohon sah pihak ketiga berkepentingan mengajukan praperadilan "a quo". PN Jakarta Selatan (Jaksel) berwenang menyidangkan.
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Kemudian menyatakan termohon satu dan termohon dua telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Selanjutnya memerintahkan para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Lalu memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
"Memerintahkan termohon dua untuk membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah komando langsung dari Kapolri," katanya.
Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjaman kta syariah online、prediksi sydney angka keramat ratu jitu、cara main gaple menang terus
Terkait:ningrat4d、mgo77、enterslots、petir138、slot bonus 50、rtproma77、arena168、goodbet303、slot demo 777、erek lele
bab terbaru:erek28(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat tingkat okupansi pusat perbelanjaanpada 2023 masih 80 persen. Angka ini belum pulih dari rata-rata tingkat okupansi sebelum pandemi covid, yakni 90 persen.
Adapun tingkat okupansi merupakan tingkat keterisian pusat belanja oleh toko-toko.
"Sebelum pandemi, okupansi rata-rata 90 persen. Selama covid turun 20 persen hanya jadi 70 persen. Di pertengahan 2022, sudah mulai ada peningkatan okupansi, perlahan naik. Ditambah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM pada Desember 2022 menjelang akhir tahun," kata Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja dalam konferensi pers di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Lebih lanjut, Alphonsus menyebut tingkat okupansi pusat belanja bisa kembali menjadi 90 persen seperti sebelum pandemi asal impor ilegal yang mengganggu iklim perdagangan di dalam negeri dapat dibasmi oleh pemerintah.
"Sebetulnya yang mengganggu produk lokal itu adalah barang-barang ilegal. Banyak barang ilegal, baik itu di online maupun yang masuk langsung seperti pakaian bekas dan sebagainya, itu yang mengganggu produk lokal," ujar dia.
Alphonsus menjelaskan peningkatan okupansi juga diiringi oleh pembukaan sejumlah pusat perbelanjaan yang pembangunannya selesai di 2024. Kendati demikian, target peningkatan tingkat okupansi dan pembukaan pusat belanja baru terancam tak tercapai akibat maraknya produk impor ilegal yang terus bertambah.
Belum lagi ada regulasi terbaru yang dinilai APPBI semakin memperketat proses impor. Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post borderke border.
Lihat Juga :Pemerintah Siapkan Insentif Usai Pajak Hiburan Naik hingga 70 Persen |
Kebijakan tersebut dinilai bakal mengganggu rantai pasok dari peritel di Indonesia, khususnya yang selama ini memasok barang impor.
Menurut Alphonsus, selama ini yang mengganggu produk dalam negeri bukan barang impor yang masuk secara resmi, melainkan barang impor ilegal. Alih-alih mengatur hal tersebut, pemerintah justru melakukan pengetatan terhadap impor secara keseluruhan.
"Tanpa disadari, rencana pembatasan impor ini, kalau ditelaah lebih lanjut, ini sebetulnya bisa mengancam industri usaha ritel di Indonesia. Jadi saya menyebutnya sebetulnya ini ancaman atas keberlangsungan industri ritel di Indonesia," tegasnya.
"Sekarang pemerintah melakukannya, tindakannya adalah bukan mengatasi barang ilegal, tetapi membatasi impor. Nah, impor ini, yang resmi ini sekarang akan direncanakan, akan dibatasi, dipersulit lah barang-barang impor ini," kata Alphonsus lebih lanjut.
Oleh karena itu, peritel mengusulkan agar pemerintah memperketat impor ilegal dan memberikan insentif kepada produk dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk impor.
"Jadi usulan kami kepada pemerintah sebetulnya produk lokal ini harus didukung, diberikan fasilitas, diberikan kemudahan dan sebagainya begitu. Supaya bisa bersaing, bukan dengan membatasi impor," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkancrazy richasal Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus korupsi emas.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan Budi terlibat dalam pemufakatan rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Aneka Tambang (persero) Tbk berdasarkan alat bukti yang ada.
Berikut profil Budi Said yang kini menjadi tersangka:
Mengutip CNBCIndonesia.com, Kamis (18/1), Budi menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, perusahaan properti yang bermarkas di Surabaya.
Perusahaan tersebut memiliki beberapa proyek residensial antara lain Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency, dan Taman Indah Regency. Selain itu perusahaan juga merupakan pemilik pusat perbelanjaan Plaza Marina
Plasa ini berisi toko-toko yang menyediakan kebutuhan elektronik, produk fesyen, hingga salon kecantikan. Selanjutnya, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.
Pada 2022 lalu Budi pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung dengan tergugat Antam. MA saat itu menghukum Antam membayar ganti rugi kepada Budi sebesar 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas batangan 24 karat.
Namun, dengan status tersangka dari Kejagung, Budi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo asal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UJ RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas U RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang TipikorJo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membawa kembali dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang menjadi korban luka-luka akibat ledakan di kawasan industri itu sebagai komitmen hukum untuk diperiksa kepolisian.
Diketahui, ledakan itu terjadi di kawasan PT Indonesia Tshingshan Stainlees Steel (ITSS) akhir Desember 2023 dan menewaskan sedikitnya 20 orang di antaranya adalah 10 pekerja lokal dan 8 lainnya WNA China. Ada pula korban luka-luka yang masih mendapatkan perawatan.
Managing Director IMIP Hamid Mina menuturkan pihaknya bersikap kooperatif dengan membawa kembali dua TKA China untuk diperiksa dalam proses hukum. Saat ini, proses hukum itu telah sampai pada penyidikan polisi. Dua TKA itu diketahui sebelumnya sudah sempat dipulangkan ke negara asalnya.
Diketahui, tungku smelter nikel PT Indonesia Tshingshan Stainlees Steel (ITSS) diduga meledak pada Minggu (24/12). Korban meninggal dunia akibat ledakan tersebut lebih dari 20 orang.
IMIP menyatakan untuk korban luka dan korban yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Morowali, Makassar maupun Jakarta berjumlah 38 orang.
Terkait dengan kasus itu, Sedikitnya 14 orang saksi diperiksa dalam kasus ledakan tungkusmelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Sampai saat ini 14 orang dimintai keterangan dari internal PT ITSS," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarno, Rabu(27/12).
[Gambas:Video CNN]
(asa/asa)《dapat dollar dari google》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,top508 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dapat dollar dari google》bab terbaru。