cara mengaktifkan kredivo 177Jutaan kata 876050Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gampang menang》
Perusahaan Terkait Gita Wirjawan Digugat PKPU Imbas Honor Rp76,6 M******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Tatamulia Nusantara Indah melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Narendra Interpacific Indonesia selaku pengembangHotel Shangri-La Resort & Spa, The Maj Nusa Dua, Balike Pengadilan Niaga Surabaya.
Perusahaan yang digugat tersebut terkait mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. PT Narendra Interpacific Indonesia merupakan tempat atau perusahaan di mana Gita menjadi komisaris.
Ia tercatat menjadi saksi dalam perjanjian kerja sama antara Tata Mulia dengan Narendra dalam pengembangan Hotel Shangri-La Resort & Spa. Begitu juga dengan Hotel Shangri-La Resort & Spa, The Maj Nusa Dua.
Kuasa hukum Tatamulia Nusantara Frank Alexander Hutapea mengatakan gugatan PKPU dilayangkan karena hingga saat ini Narendra belum membayarkan honor kontraktor Rp76,664 miliar yang harusnya menjadi hak kliennya.
Ia menambahkan sidang pertama gugatan telah dilangsungkan pada 14 Juli 2023 lalu.
"Klien kami dan masih menunggu jawaban Debitur," ujar Frank melalui keterangan resmi, Kamis (20/7).
Frank menuturkan pihak Narendra sudah menunggak utang honor kontraktor sejak 31 Desember 2018. Namun, hingga saat ini tidak ada pelunasan yang dilakukan serta selalu menghindar ketika diajak bertemu.
"Mohon dicek apa benar untuk sewa tanah lapangan golf di mana ada Hotel Shangri-La tersebut juga masih menunggak kepada ITDC sebagai pemilik tanah?," ucap Frank.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Gita Wirjawan. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.
[Gambas:Video CNN]
BI Izinkan Pebisnis Pakai Rekening Simpanan Dolar Jaminan Kredit******Jakarta, CNN Indonesia--
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan DevisaHasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kreditdi perbankan.
Hal ini sebagai jawaban atas keresahan eksportir yang takut kekurangan modal karena diwajibkan menyimpan DHE nya di dalam negeri sebanyak 30 persen selama tiga bulan mulai 1 Agustus 2023.
"Kalau eksportir butuh rupiah, deposito valas atau reksus valas bank bisa digunakan sebagai agunan untuk kredit rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (28/7).
"Jadi bank bisa memberikan kredit rupiah kepada eksportir dengan agunan reksus atau deposito valas, (untuk besaran) suku bunganya antara bank dengan eksportir," jelasnya.
Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memastikan pihaknya telah memberikan memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh perbankan agar bisa menjadikan rekening khusus DHE sebagai jaminan pemberian kredit kepada eksportir.
Dengan demikian, maka eksportir tak perlu lagi khawatir jika kekurangan modal akibat DHE nya di tahan selama tiga bulan. Sebab, pemerintah pun menyiapkan kemudahan lainnya.
"OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai di dalam aturan OJK mengenai kualitas aset," pungkas Mahendra.
Sebelumnya, para eksportir mengungkapkan cemas dengan aturan wajib simpan DHE ini. Sebab kebijakan itu mereka nilai bisa mengganggu arus keuangan perusahaan karena uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.
"Aturan tersebut akan mengganggu arus kas para eksportir SDA, bukan saja perusahaan pertambangan batu bara, tetapi juga mineral, kehutanan, perkebunan, dan perikanan," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.
Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.
Lihat Juga :Jokowi Ancam Pangkas Anggaran K/L yang Ogah Belanja Produk Lokal |
Pakar Ekonomi UGM Nilai UU Cipta Kerja Sesuai Tujuan Hidup Masyarakat******Jakarta, CNN Indonesia--
Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada, R.M. Gunawan Sumodiningrat memberi pandangannya terhadap misi besar yang dibawa Undang-Undang Cipta Kerja. Dia menganalogikan misi besar UU Cipta Kerja itu untuk menghapus kemiskinan di Indonesia dengan tujuan utama dalam hidup, yakni mencapai kebahagiaan.
"Filosofi tujuan hidup itu sederhana, ingin bahagia," ujar Gunawan saat hadir dalam Focus Group Discussion 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja' di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/8) lalu.
Menurut Gunawan, manusia dapat meraih kebahagian jika hidupnya nyaman. Menirutnya, pondasi kenyamanan pada umimnya, yakni tidak kelaparan, sehingga agar tidak lapar, maka orang harus bekerja.
Sebagai salah satu kalangan akademisi yang terlibat dalam pembuatan UU Cipta Kerja, Gunawan mengakui sejumlah pihak menentang kehadiran regulasi ini. Di mata Gunawan, mereka yang menolak karena belum paham tujuan utamanya, yakni mengentaskan kemiskinan.
"Karena itu, harus berubah dulu mindset-nya. Bahwa, manusia itu kalau ingin mencapai bahagia ya harus mampu menghidupi dirinya sendiri, harus bekerja agar dapat makan, dapat mencapai kesejahteraan," ujarnya.
Meski begitu, sebuah usaha yang menghasilkan lapangan kerja tidak dapat bergerak sendiri, karena dibutuhkan kerja sama dengan banyak pihak. Untuk itu kemitraan menjadi kunci utama dalam mencapai target UU Cipta Kerja.
Gunawan menuturkan, upaya mengubah paradigma ini ia juga lakukan saat berbicara di berbagai desa. Kepada warga desa, ia menjelaskan bahwa sangat penting memenuhi kebutuhan pangan secara bersama, serta memakmurkan desa.
"Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) muncul sebagai perwujudan kemitraan warga desa, sekaligus bermitra dengan banyak pihak lainnya agar produksi desa tersebut dapat dipasarkan lebih luas sehingga berujung pada peningkatan ekonomi desa," lanjut Gunawan.
Dalam UU Cipta Kerja, terdapat sejumlah pasal yang secara khusus mengatur tentang kemitraan usaha menengah besar dengan UMKM. Adapun, tujuannya untuk memperkuat sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pertama, fasilitasi akses pembiayaan. Kedua, pengembangan kapasitas UMKM. Ketiga, akses ke pasar yang lebih luas. Keempat, penyediaan sumber daya dan teknologi. Kelima, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"Kemitraan ini menjadi salah satu upaya untuk membangun Indonesia dari desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan," kata Gunawan.
Senada, Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI), Made Dana Tangkas menyatakan pentingnya membangun kemitraan untuk menaikkan kelas UMKM. Ia memberi contoh perusahaan otomotif Toyota dari Jepang, sebelum sukses mendunia berasal dari bisnis UMKM.
"Raja otomotif dunia ini datangnya dari UMKM. Dari perusahaan tenun berubah menjadi perusahan otomotif. Jadi saya harap dari Batam juga muncul pelaku UMKM yang berhasil membawa produknya mendunia," kata Made Dana.
(osc/osc)Label:jitu slot 777、arena889、cara pasang togel yang jitu
Terkait:pinjol bunga rendah tenor panjang cepat cair、pslot、pinjaman online bri langsung cair tanpa ribet、gagal pinjol、888vipbet、pola maxwin inches、adapundi ilegal、slot gacor upi、slot gacor paling ampuh、harga voucher tri 6gb 30 hari
bab terbaru:dipo4d(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《slot gampang menang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sawer138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gampang menang》bab terbaru。