rtslots 918Jutaan kata 901138Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor pasti maxwin》
Respons Ketua Driver Ojol soal Pernyataan Grab******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)Bukalapak PHK Karyawan Agustus Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memutus hubungan kerja (PHK) sekitar 5 persen karyawan pada Agustus 2023 ini.
Direktur/Corporate Secretary BUKA Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan langkah PHK itu diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja demi memenuhi kebutuhan para pengguna. Selain itu, PHK juga dilakukan untuk mengoptimalisasikan operasional perusahaan.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," ucapnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/8).
Semua karyawan yang terkena dampak PHK katanya, telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan keputusan PHK dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham.
[Gambas:Video CNN]
Kemnaker soal THR Driver Ojol dan Kurir Paket: Imbauan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) dankurir paket rupanya tidak wajib.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket hanya bersifat imbauan, bukan kewajiban.
"(Hanya) imbauan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Padahal sebelumnya, Kemnaker meminta perusahaan untuk membayar THR kepada ojol hingga kurir paket.
Indah mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ujar Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.
Ida menekankan perintah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," tegas Ida.
Ia menuturkan pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). PKWT, termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.
Bagi buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, Ida mengatakan THR diberikan secara proporsional.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelasnya.
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," tambah Ida.
Meski begitu, Ida mengatakan negara mengizinkan jika perusahaan mau memberikan THR lebih banyak dari yang diatur pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Label:slotgacor hari ini、gacor188、daftar situs slot online terpercaya
Terkait:game slot gacor 2022、game slot terbesar、singa pinjaman online ojk、rtpslot、pinjam di bank bri、wede777、daftar game slot online、ugslot 100、88dewi、doremi 88 slot
bab terbaru:topstar999 slot(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
《slot gacor pasti maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor pasti maxwin》bab terbaru。