petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cash now ilegal atau legal

daftar slot maxwin 872Jutaan kata 516698Orang-orang telah membaca serialisasi

《cash now ilegal atau legal》

Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******

Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

5 Tahun Tak Naik, KAI Bahas Penyesuaian Tarif KRL dengan Kemenhub******

KAI Commuter menyebut tarif KRL sudah lima tahun lebih tidak naik dan akan membahas penyesuaian tarif dengan Kemenhub.
KAI Commuter menyebut tarif KRL sudah lima tahun lebih tidak naik dan akan membahas penyesuaian tarif dengan Kemenhub. (Kenny Gida).
Jakarta, CNN Indonesia--

KAI Commutermenegaskan tarifcommuterline (KRL) Jabodetabek sudah lima tahun lebih tidak mengalami kenaikan. Tarifnya sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.

Ongkos sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," kata Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).

Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL bagi orang miskin dan kaya. Tarif KRL orang kaya akan lebih mahal karena pemerintah ingin mencabut subsidi tarif yang selama ini diberikan. Hal itu bertujuan agar subsidi bisa tepat sasaran.

Menurutnya, sistem subsidi ini diberlakukan untuk memastikan bahwa yang menikmati tarif KRL murah saat ini adalah orang yang tepat. Masyarakat dengan ekonomi mampu akan membayar tarif KRL tanpa subsidi.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan******

Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu.
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu. Ilustrasi. (Antara /Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu. 

Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka

1. Aturan soal pesangon

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

2. Sistem upah

Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Bersambung ke halaman berikutnya...

Aturan PHK Buruh yang Lebih Mudah dan Karpet Merah ke Buruh Asing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2




bab terbaru:civic188

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
slottergacor
daftar situs slot gacor hari ini
link slot gacor akun baru
asli maxwin
emas168 slot
bemo4d
daftar situs slot luar negeri
slot resmi terpercaya gacor
erek79
Daftar isi semua bab
Bab 1 kode alam kuburan 4d
Bab 2 pinjaman di kredivo
Bab 3 situs togel terpercaya
Bab 4 link slot tergacor malam ini
Bab 5 slot hari ini
Bab 6 yakin777
Bab 7 mega389
Bab 8 bo gacor terbaru
Bab 9 rejeki123 slot
Bab 10 slot gacor slot88
Bab 11 gasbro138
Bab 12 receh 88 slot login
Bab 13 yuk69 slot
Bab 14 situs slot gacor terpercaya bonus new member
Bab 15 sensaslot
Bab 16 manjur 303 slot login
Bab 17 pola gacor bandito
Bab 18 ohtogel
Bab 19 08 di erek erek
Bab 20 kakek zeus rungkad
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3894bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Kesengsaraan Abadi Penglai

trik mahjong 1
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Keinginan Iblis

cara dapat uang 20 juta dalam sehari
LRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB khusus malam tahun baru.
LRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB khusus malam tahum baru. (Grandyos Zafna).
Jakarta, CNN Indonesia--

Moda transportasi light rail transit(LRT) Jakarta akan beroperasi lebih panjang dari biasanya pada malam tahun baru2023, hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi mengatakan penambahan jam pelayanan tersebut berdasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-2229/PH.10.00.

"Jam operasional pada hari Sabtu, 31 Desember 2022 mulai pukul 05.30 WIB hingga Minggu, 1 Januari 2023 pukul 02.00 WIB." kata Sheila dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12).

Penambahan jam operasional berlaku pada seluruh rute yang dilalui LRT Jakarta, mulai Stasiun Pegangsaan Dua - Kelapa Gading hingga Stasiun Velodrome - Rawamangun, dengan total 42 perencanaan perjalanan.

"Selang waktu antar kereta (headway) tiap 10 menit," ucapnya.

Adapun kapasitas daya angkut penumpang mencapai 270 penumpang untuk satu rangkaian kereta.

Menurutnya, kereta akan kembali mulai beroperasi sesuai jadwal reguler pada pukul 05.30 WIB pada hari berikutnya.

"Hal ini memberikan kemudahan mobilisasi warga Jakarta yang ingin merayakan momen pergantian malam tahun baru 2023," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(yla/pta)

Manual Pengoperasian Pakan Meriam

belanja online yang bisa kredit
Perppu Cipta Kerja tidak memuat batasan jenis pekerjaan outsourcing seperti yang diatur di UU Ketenagakerjaan lama.
Perppu Cipta Kerja tidak memuat batasan jenis pekerjaan outsourcing seperti yang diatur di UU Ketenagakerjaan lama. Ilustrasi. (Nahda Rizki Utami/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember kemarin tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing,sama seperti Omnibus Lawsebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.

Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsorcingdiikat produk hukum setingkat uu, bukan pp.

UU Ketenagakerjaan mengatur batasan bagi pekerjaan yang bisa dialihdayakan, yaitu yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi. Pasal 66 UU Ketenagakerjaan lama membatasi outsourcinghanya dibolehkan untuk kegiatan jasa penunjang.

"Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi," bunyi Pasal 66 UU tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

pengamat dunia

slotmacau188
Partai Buruh dan KSPI akan menguji materi pasal JHT di UU PPSK ke Mahkamah Konstitusi.
Partai Buruh dan KSPI akan menguji materi pasal JHT di UU PPSK ke Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi. (Rakha/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menguji materi (judicial review) Pasal yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan aturan mengenai JHT ini merupakan pasal susupan yang tidak pernah dibicarakan dengan serikat pekerja.

"(Kami) akan ajukanjudicial reviewterhadap UU PPSK terkait pasal JHT," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).

"Akun JHT (utama) lebih besar dari tambahan. Ini akal-akalan, yang boleh diambil hanya yang iuran tambahan. Misal akun tambahan (hanya) 30 persen, maka sama saja JHT saat PHK hanya boleh diambil 30 persen. Sudah lah hentikan kelicikan ini," kata Said.

Ia pun menjabarkan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah mencoba mengubah skema JHT, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Namun, Permenaker ini mendapat penolakan hingga akhirnya dicabut dan dikembalikan kepada skema awal.

"Kemarin kan sudah dicoba bahwa JHT hanya boleh diambil masa pensiun, semua warga, netizen protes, akhirnya presiden mendengar dan nggak jadi yang menyatakan JHT diambil waktu pensiun," ujar Said.

"Sudah lah hentikan kelicikan ini. Ini kami akan ajukan JR (judicial review), kita akan lawan bersama rakyat," tegasnya.

UU PPSK telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/12). Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Apa yang harus dilakukan jika Anda terlalu populer

pinjaman saku
KAI Commuter menyebut tarif KRL sudah lima tahun lebih tidak naik dan akan membahas penyesuaian tarif dengan Kemenhub.
KAI Commuter menyebut tarif KRL sudah lima tahun lebih tidak naik dan akan membahas penyesuaian tarif dengan Kemenhub. (Kenny Gida).
Jakarta, CNN Indonesia--

KAI Commutermenegaskan tarifcommuterline (KRL) Jabodetabek sudah lima tahun lebih tidak mengalami kenaikan. Tarifnya sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.

Ongkos sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," kata Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).

Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL bagi orang miskin dan kaya. Tarif KRL orang kaya akan lebih mahal karena pemerintah ingin mencabut subsidi tarif yang selama ini diberikan. Hal itu bertujuan agar subsidi bisa tepat sasaran.

Menurutnya, sistem subsidi ini diberlakukan untuk memastikan bahwa yang menikmati tarif KRL murah saat ini adalah orang yang tepat. Masyarakat dengan ekonomi mampu akan membayar tarif KRL tanpa subsidi.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Naruto: Aktor Terbaik

kuta4d
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu.
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu. Ilustrasi. (Antara /Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu. 

Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka

1. Aturan soal pesangon

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

2. Sistem upah

Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Bersambung ke halaman berikutnya...

Aturan PHK Buruh yang Lebih Mudah dan Karpet Merah ke Buruh Asing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2