trik pola zeus maxwin 909Jutaan kata 113645Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 00》
Peneliti: Putusan ambang batas parlemen perlu didorong di DPR******
Menurut saya, ini (putusan MK) perlu didorong agar DPR membuka ruang untuk merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemiluJakarta (ANTARA) - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen perlu didorong agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Empat truk penambang pasir terjebak aliran lahar dingin Gunung Semeru******Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Empat truk penambang pasir yang sedang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo di Desa Jugosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terjebak aliran lahar dingin Gunung Semeru, Minggu.
"Memang benar ada empat kendaraan dump truckmilik penambang pasir yang terjebak aliran lahar dingin Gunung Semeru," kata Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Wawan Hadi saat dikonfirmasi per telepon.
Baca juga: Getaran banjir lahar dingin Gunung Semeru tercatat 3 jam lebih
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian terjebaknya truk penambang pasir di aliran lahar dingin Gunung Semeru, namun empat kendaraan tersebut terbalik dan rusak karena terjangan derasnya arus lahar dingin tersebut.
"Pihak BPBD Lumajang sudah melakukan koordinasi dengan pihak perangkat Desa Jugosari. Kami mengimbau para penambang pasir agar menjauhi aliran lahar dingin Gunung Semeru ketika hujan mengguyur di kawasan setempat," tuturnya.
Ia menjelaskan empat sopir kendaraan tersebut yakni Ulum, Rosid, Bonang, dan Imam dalam kondisi selamat karena sudah berada di luar kendaraan saat empat truk tersebut diterjang derasnya banjir lahar dingin Semeru.
Baca juga: Gunung Semeru muntahkan abu vulkanik setinggi 900 meter
"Kami tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para penambang pasir yang bekerja di sepanjang daerah aliran sungai yang dilalui lahar dingin Semeru untuk meningkatkan kewaspadaannya saat tingginya curah hujan demi keselamatan mereka," katanya.
Sementara itu, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian dalam laporan tertulisnya di Kabupaten Lumajang menyebutkan bahwa pengamatan kegempaan aktivitas Gunung Semeru pada 3 Maret 2024 pukul 12.00-18.00 WIB menunjukkan adanya gempa getaran banjir.
"Terjadi satu kali gempa getaran banjir dengan amplitudo 35 mm dan lama gempa 10.819 detik atau 3 jam lebih," katanya.
Baca juga: PVMBG ungkap ada sumber magma di kedalaman enam km di Gunung Semeru
Derasnya curah hujan di kawasan Gunung Semeru menyebabkan debit air sungai yang dilalui aliran lahar dingin juga meningkat, sehingga masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Benarkah Pertamina larang beli BBM subsidi jika telat bayar pajak?******Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook yang menampilkan foto pengisian BBM di Pertamina yang diberi narasi peraturan baru Pertamina, dilarang mengisi BBM bersubsidi jika telat membayar pajak.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut yang beredar pada awal Maret 2024 itu :
“Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin Kalau Telat Bayar Pajak”
Namun, benarkah Pertamina larangan beli BBM subsidi jika telat bayar pajak pada Februari 2024?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, belum ada informasi resmi mengenai peraturan tersebut. Namun, pada November 2023 PT Pertamina mengusulkan kepada pemerintah daerah di Bali agar penunggak pajak kendaraan bermotor tidak mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Mekanismenya, dilansir dari ANTARA, penunggak pajak yang mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk membeli BBM, tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi.
Saat ini, sistem serupa mulai diterapkan di Lampung dan Jawa Barat. Rencananya, Pertamina Patra Niaga melakukan penjajakan kepada pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali.
Dilansir dari Kominfo, Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika telat membayar pajak kendaraan. Selain itu, pajak kendaraan bermotor dikelola oleh pemerintah provinsi sehingga kebijakan terkait pajak kendaraan merupakan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).
Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi juga menyampaikan bahwa pada November 2023 pihaknya sempat mengusulkan agar Pemda di Bali melarang penunggak pajak kendaraan bermotor membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, tetapi hal itu masih sebatas usulan dan belum diterapkan.
Cek fakta: Hoaks! Tautan BLT BBM sebesar Rp750.000 dari pemerintah
Cek fakta: Misinformasi! BBM akan langka karena kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Baca juga: Pemprov Babel - Pertamina tidak jual BBM bagi kendaraan mati pajak
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Label:dewa303、togel online88 com、slot deposit pulsa bonus new member
Terkait:depo178、slot online slot、link 4d slot、ada 777 slot gacor、trik princess slot、pasang iklan di website dapat uang、maxwin89、angsa4d、induk303、bola228
bab terbaru:slo5 demo(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《buku mimpi 00》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewagame88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 00》bab terbaru。