mastermpo 898Jutaan kata 486897Orang-orang telah membaca serialisasi
《mediaslot78》
Jusuf Hamka soal Utang Rp800 M: Saya Minta Belas Kasihan Bu Menteri******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos jalan tolJusuf Hamka meminta belas kasihan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membayar utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepadanya.
"Saya cuma minta belas kasihan Bu Menteri (Sri Mulyani). Saya kan selama ini sudah banyak bantu Kemenkeu," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/6).
Jusuf mengaku sudah banyak membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti menggerakkan para crazy richuntuk mengikuti programtax amnestyhingga membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketika bermasalah dengan Nahdlatul Ulama (NU).
"Kemarin waktu ribut sama NU, DJP saya yang mediasi kan. Saya yang mengatur semua. Tadinya kan enggak mau ketemu itu PBNU, saya yang mediasi, ketemu. Saya cinta sama Kemenkeu, tapi kenapa Kemenkeu enggak cinta sama saya? Saya juga enggak ngerti," ungkapnya, kecewa.
Jusuf menjelaskan utang itu bermula dari deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Lihat Juga :Melihat Surat Perjanjian yang Buat Jusuf Hamka Tagih Rp800 M ke Negara |
Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut. Sampai akhirnya ia menang gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
"Saya bukan mau ambilinuang negara. Bayar saja yang fair,tolong. Kalau hitung-hitungan MA, duitnya sudah sampai Rp1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp800 miliar saja," tagih Jusuf.
"Kalau mereka bilang hati-hati karena ini uang kepentingan buat rakyat. Lah, saya kan juga rakyat, saya enggak minta bantuan sosial (bansos), saya minta hak saya. Saya enggak cawe-cawe segala macam," tandasnya.
Di lain sisi, Menkeu Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya soal tagihan utang Jusuf Hamka tersebut. Ia mengaku belum mempelajari soal tagihan utang Rp800 miliar itu.
Sedangkan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut tagihan utang itu belum dibayar karena dugaan afiliasi CMNP dengan Bank Yama membuat penjaminan atas deposito tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.
Namun, Prastowo berdalih pembayaran deposito tersebut bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP. Menurutnya, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP.
Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, Prastowo menyebut pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.
"Karena itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," jelasnya saat dikonfirmasi.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)KPPU Siap Hadapi Gugatan Perusahaan yang Terbukti Timbun Minyak Goreng******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut bakal maju terus, meski digugat PT Salim Ivomas Pratama Tbk selaku produsen Bimoli dan 4 perusahaan lain yang terbukti bersalah menimbun minyak gorengpada 2022 lalu.
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengatakan gugatan tersebut adalah hak dari para pelaku usaha. Namun, ia menegaskan bakal menghadapi gugatan dari para pelaku usaha yang keberatan atas putusan KPPU tersebut.
"Itu sudah kami sampaikan di DPR. Jadi di rapat dengar pendapat (RDP) DPR kemarin kan sudah ada. Keberatan itu haknya terlapor toh. Ya, kami tetap fight dengan keputusan kami," kata Afif di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
Sebelumnya, Afif mengatakan di DPR bahwa KPPU akan menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. Ia menyebut akan tetap menghormati dan menghargai sikap para perusahaan yang terbukti menimbun minyak goreng tersebut.
"Akan kami ikuti dan siapkan tim hukum proses keberatan di pengadilan niaga maupun jika mereka lanjut ke kasasi di MA," tegas Afif dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Sementara itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk selaku produsen Bimoli tercatat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (9/6). Perkara tersebut didaftarkan dengan nomor 2/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst.
Selain PT Salim Ivomas Pratama Tbk, ada 4 perusahaan lain yang turut menggugat di hari yang sama. Mereka adalah PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Budi Nabati Perkasa, dan PT Incasi Raya.
Kelimanya adalah bagian dari 7 perusahaan yang ditetapkan bersalah oleh KPPU dan didenda dengan total Rp71,28 miliar. Berikut rinciannya:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
Harga Gula Bersiap Naik Jadi Rp 15.500 per Kg******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan harga gula di tingkat konsumen bakal naik menjadi Rp14.500 per kilogram (kg) di Pulau Jawa dan Rp15.500 per kg untuk di daerah Indonesia timur.
"Kami menghitung juga intinya adalah kenaikan gula ini kalaupun menaikkan menjadi Rp15.500 (per kg) atau Rp14.500 (per kg) di Jawa, dan Rp15.500 (per kg) di daerah timur dan perbatasan," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, dikutip DetikFinance, Kamis (8/6).
Kenaikan harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen terjadi lantaran pemerintah akan menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gula petani. Ketut menyebut HPP gula petani akan naik dari Rp11.500 per kg menjadi Rp12.500 per kg.
Harga gula konsumsi saat ini semakin mahal. Secara nasional, harga rata-rata mencapai Rp 14.500 per kg, bahkan tertinggi tembus Rp16.000 per kg. Bapanas menilai inilah yang membuat pemerintah akhirnya harus mengatur ulang lagi harga di kelas petani dan harga konsumen.
Ketut memastikan kenaikan harga gula ini tidak akan menyumbang inflasi tinggi karena sudah memperhitungkan kewajaran untuk petani, pedagang dan konsumen. Namun, ia menegaskan kenaikan harga gula ini belum diteken pemerintah.
"Tetapi ini belum naik, kami sedang menggodok," ucap Ketut.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Label:bandar togel terpercaya、oke77、tafsir mimpi 3d abjad a sampai z
Terkait:slot viral gacor、slot88 mega、frebet、pion777、duyung303、tafsir 3d、pawangtoto、link slot jp、slot gacor pasti maxwin、link slot paling gacor
bab terbaru:918kiss(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《mediaslot78》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nama nama pinjolHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mediaslot78》bab terbaru。