lebih baik akulaku atau kredivo 57Jutaan kata 554972Orang-orang telah membaca serialisasi
《5unsur4》
Pengembalian Terkendala, Dana Nasabah Koperasi Rp26 T Baru Balik Rp3 T******Jakarta, CNN Indonesia--
Pembayaran dana nasabahdelapan koperasisimpan pinjam hingga kini masih terkendala.
Koperasi Bermasalah itu adalah; KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sebenarnya kewajiban yang harus dibayar koperasi itu ke nasabah mereka Rp26 triliun.
"Dapat kami sampaikan dari total tagihan Rp 26 triliun, ini baru terbayar Rp 3,4 triliun. Ini terkendala pada penjualan aset, masalah pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan," ujarnya seperti dikutip dari detik.com, Kamis (8/6).
Teten menambahkan kedelapan anggota koperasi telah menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sayangnya keputusan PKPU disebutnya kurang berjalan dengan baik.
"Tapi keputusan PKPU kan kurang berjalan dengan baik. Banyak aset koperasi ini yang sudah tidak dimiliki oleh koperasi. Ada penggelapan oleh pengurusnya, digunakan kepentingan pribadi, diinvestasikan untuk perusahaannya sendiri atau pengurusnya. Karena ini wilayah hukum, target ini dikoordinasikan dengan Menkopolhukam," bebernya.
Kini pemerintah telah mengambil beberapa langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam penyelesaian koperasi bermasalah. Untuk solusi jangka pendek, pemerintah telah membentuk satuan tugas, dilanjutkan tim pendampingan dan pemantauan.
Kemenkop UKM juga memperkuat sistem pengawasan usaha simpan pinjam, serta menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi tentang usaha simpan pinjam dan koperasi berbasis risiko. Sementara solusi jangka menengah misalnya mulai mengimplementasi surat edaran MK yang mengatur pengajuan kepailitan kepada koperasi, yang hanya boleh dilakukan Kemenkop UKM.
"Selama ini PKPU atau kepailitan itu hanya dilakukan oleh beberapa anggota, sehingga merugikan sebagian anggota," tuturnya.
Solusi jangka panjang, Kemenkop UKM menyiapkan ekosistem usaha simpan pinjam koperasi. Teten juga menyinggung adanya peran pengawas eksternal pada koperasi simpan pinjam, bukan hanya dari pengawas internal.
[Gambas:Video CNN]
Nelayan Kritik Izin Ekspor Pasir Laut: Barbar dan Sangat Purba******Jakarta, CNN Indonesia--
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritik kebijakan ekspor pasir lautyang diizinkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut.
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan menilai izin ekspor pasir laut itu bentuk praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak beradab dan sudah kuno.
"Ini satu model praktik eksploitasi sumber daya alam yang sangat barbar, sangat purba. Dulu kita lihat sampai sekarang proses eksploitasi menggali lubang tambang lalu diekspor dengan tanah-tanahnya ke luar negeri. Ditolak, sekarang mau diulang lagi. Ini praktik model bisnis purba, kuno, barbar, ingin diulang dalam PP ini," ujar Dani dalam diskusi virtual yang disiarkan akun YouTube KNTI, Minggu (11/6).
"Agar penggunaan diksi yang disampaikan pemerintah, terutama KKP, itu memiliki posisi yang jelas. Jangan menganggap rakyat ini bodoh, enggak ngerti apa-apa. Jangan menganggap nelayan-nelayan kecil tradisional yang pernah menjadi (tempat) praktik eksploitasi pasir laut itu gak ngerti dampak yang terjadi," kata Dani.
"Sudah saatnya (pemerintah) mengakui, jangan buat istilah-istilah yang akan membuat mereka bodoh sendiri," imbuhnya.
Ia juga curiga dengan perumusan PP tersebut yang dinilai senyap tanpa melibatkan aspirasi rakyat. Dani mengatakan pengerukan dan ekspor pasir laut bertentangan dengan niat pemerintah yang menggemakan hilirisasi demi menambah nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
"Ini menimbulkan pertanyaan besar. Seberapa besar tingkat kerahasiaan PP ini? Jika ini adalah wujud kebijakan publik, seharusnya melibatkan rakyat," katanya.
Lihat Juga :Menteri KKP: Pengerukan Sedimentasi untuk Reklamasi IKN-Dalam Negeri |
Dalam kesempatan itu, dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran berpendapat kaum oligarki dan kapitalis diuntungkan dalam beleid baru pemerintah tersebut.
Ia mengutip pernyataan beberapa ahli yang menyebut aturan tersebut prematur. Zulhamsyah juga menaruh curiga bahwa PP Nomor 26 Tahun 2023 lahir di tengah tekanan permintaan pembangunan pulau reklamasi di negara tetangga.
"Sehingga negara paling besar dan dekat diminta berkontribusi membuat pulau reklamasi di negara lain? Apa kepentingan oligarki? Di Indonesia bicara oligarki ada kelompok kapitalis menguasai Indonesia, di Sumatra, Papua, Kalimantan, Sulawesi juga," kata Zulhamsyah.
"Di mana letak keadilan sosial yang disebut dalam sila kelima? Yang dikatakan 'aku paling Pancasila', orang lain tidak. Maka perhatikan sila per sila dari Pancasila," ucapnya.
Lihat Juga :5 Fakta Usai PP Pengolahan Pasir Jokowi Terbit |
Sementara itu, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya mengatakan penerbitan PP Nomor 26/2023 dikarenakan banyaknya permintaan reklamasi di dalam negeri termasuk untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dia mengungkapkan sedimentasi pasir setiap tahun di Indonesia terjadi 20 miliar kubik. Maka, permintaan reklamasi dalam negeri harus menggunakan pasir sedimentasi tersebut.
(skt/tsa)Label:deposlot777、destiny303、dewakasino
Terkait:membaca dapat saldo dana、trik main slot mahjong ways 2、eu9 slot、rekomendasi link slot gacor、macaubet、situs slot terpercaya mudah menang、probet88、jaya slot 288、semangat88、web slot gacor
bab terbaru:binjai play77(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《5unsur4》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor gratis saldoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《5unsur4》bab terbaru。