erek erek belut 643Jutaan kata 14176Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 2d 29》
Jokowi Bakal Terbitkan Aturan Larangan Jual Pakaian Bekas******
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan larangan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Moga menuturkan selain pakaian, barang bekas impor yang bakal dilarang untuk dijual juga meliputi barang berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.
"Ya waktu itu kan sudah harmonisasi tapi ada perbaikan dari KLHK sama Kemenhan, saya belum update lagi," ucap Moga di Kantor Kemendag, Senin (10/7).
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan Perpres yang dimaksud akan diluncurkan.
Belakangan, pemerintah tengah getol mengampanyekan untuk tidak membeli pakaian bekas impor demi mendongkrak penjualan produk dalam negeri.
Lihat Juga :![]() |
Pemerintah bahkan mengancam importir pakaian bekas akan dikenakan sanksi berlapis jika nekat tetap jualan, mulai dari penjara hingga 10 tahun sampai denda maksimal Rp7 miliar.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan impor pakaian bekas sudah dilarang oleh pemerintah sejak 2015. Selain merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri, juga tidak terjamin kesehatannya.
"Intinya dalam rapat ini kita sepakat untuk berupaya menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ujar Teten usai rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan e-commerce, Kamis (6/4) lalu.
Adapun sanksi bagi importir pakaian bekas yang nekat ini tertuang dalam beberapa aturan. Pertama, di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dalam Pasal 112 UU 7/2014 ini ditetapkan sanksi bagi importir yang nekat melakukan perdagangan yang dilarang pemerintah akan dikenakan pidana penjara maksimum lima tahun dan denda Rp5 miliar.
Lihat Juga :![]() |
Kemudian, ada juga UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 62 ayat 1 beleid ini, disebutkan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan perdagangan standar yang dipersyaratkan perundangan, maka akan dikenakan sanksi pidana lima tahun dan denda maksimum Rp2 miliar.
Artinya, jika importir pakaian bekas tetap nekat melakukan penjualan setelah ada pelarangan ini dan diketahui, maka pemerintah bisa kena sanksi pidana sampai 10 tahun dan denda hingga Rp7 miliar tersebut.
Sementara, untuk penjual pakaian bekas di platform belanja online atau e-commerce bisa juga dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Kemudian ada juga sanksi administratif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
[Gambas:Video CNN]
Gelar Workshop, Satgas Cipta Kerja Beri Kemudahan Akses Izin Usaha******
Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha: Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Acara tersebut digelar di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/7) kemarin.
Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Tina Talisa mengatakan, workshop ini digelar dalam rangka memberikan kemudahan akses perizinan berusaha secara langsung (on the spot) bagi nelayan tradisional dan perempuan pengolah hasil laut. Tujuannya untuk mendorong partisipasi ekonomi dari berbagai kelompok masyarakat.
Menurutnya, pemerintah memandang bahwa pelaku UMKM di bidang perikanan dan kelautan sebagai 'investor' yang berperan menekan angka pengangguran dengan cara membuka lapangan kerja.
"Acara ini penting sekali bagi kami khususnya bagi pelaku usaha sektor perikanan di Indonesia." tuturnya.
Menurut Dani, Undang-Undang Cipta Kerja berperan sangat krusial dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Tak terkecuali pelaku usaha perikanan.
"Workshop ini untuk memastikan usaha-usaha yang dilakukan dapat mendapat perizinan yang oleh Undang-Undang Cipta Kerja dipermudah," terang Dani.
Adapun workshop dengan format talkshow ini menghadirkan narasumber dari berbagai badan dan lembaga negara. Di antaranya Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi dan BKPM, Agus Prayitno; Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah; FPM Ahli Madya BPOM, Sarmauli Nopeda Purba; dan Muhammad Salim, perwakilan dari Kementerian Kelautan Perikanan Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Prayitno turut menyosialisasikan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) demi mendukung kemajuan sebuah usaha. Menurutnya, NIB merupakan entitas berusaha yang wajib dimiliki pelaku usaha karena sudah mewakili keseluruhan dokumen.
"Dengan adanya NIB, Pemerintah mengakui keberadaan usaha bapak dan ibu," lanjutnya.
Agus menyampaikan kemudahan proses pengurusan NIB ini merupakan manfaat yang dihasilkan Undang-Undang Cipta Kerja. Para pelaku usaha cukup mengakses OSS.go.id untuk bisa mendapatkan NIB dengan syarat cukup memiliki KTP elektronik
"Untuk pengurusan NIB sifatnya gratis atau tidak ada biaya sama sekali," ucapnya.
Sementara itu, Sarmauli menjelaskan perihal Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Menurutnya Undang-Undang Cipta Kerja mempersingkat durasi pengurusan SPP-IRT yang tadinya membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, namun kini bisa selesai dengan cepat.
"Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pengurusan SPP-IRT yang tadinya dalam hitungan bulan, sekarang hanya butuh waktu 1 hari bahkan dalam hitungan menit," ujarnya.
Sarmauli juga mengatakan bahwa digitalisasi dalam proses pembuatan SPP-IRT sudah dilakukan dengan membuat dan mengmaksimalkan aplikasi SPP-IRT yang aktif melayani segala kebutuhan masyarakat mengenai SPP-IRT dari senin-jumat.
Selanjutnya, Siti Aminah menjelaskan, bahwa kebutuhan para pelaku usaha membuat sertifikat halal hari ini sangat mendesak. Karena mulai 18 Oktober 2024 mendatang, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.
"Pada 18 Oktober 2024 produk yang tidak memiliki sertifikat halal tidak akan bisa beredar," papar Siti.
Karenanya, menurut Siti, workshop yang digelar Satgas UU Cipta Kerja ini sangat berperan dalam penting dalam menghadapi tantangan sertifikasi halal tersebut. Yakni dengan memberikan fasilitas langsung bagi para pelaku usaha dalam membuat sertifikasi halal.
Selain itu, Siti menambahkan, berkat UU Cipta Kerja ini juga membuat masa berlaku sertifikasi halal menjadi seumur hidup.
"Acara ini penting karena dijadikan sarana membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal gratis," tutur Siti.
(rea/rea)Label:kakek zeus orang mana、togel yang keluar malam ini、voucher shopee pengguna baru 2022
Terkait:situs slot terbaik dan terpercaya、bandarjudiindo、slot tergacor sekarang、situs bo slot paling gacor、slot situs terbaru、situs slot original、situs slot yang resmi、slot banget login、joglototo、situs slot indonesia
bab terbaru:link game slot gacor(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku kaget ada 5 juta bijih nikel diselundupkan ke China.
Kekagetan terjadi karena pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan ekspor bijih nikel sejak Januari 2020. Sampai saat ini beleid itu masih berlaku.
"Jadi saya kaget disampaikan bahwa ada ekspor ilegal, kaget saya. Ke perdagangan (Kementerian Perdagangan) saya cek dan tanya (katanya) tidak ada memberikan izin ekspor nikel juga," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/7).
"Apakah ini mungkin dimasukkan, contohnya judulnya pasir atau besi tapi dalamnya nikel, ya wallahualamdan kalau itu benar terjadi, saya pikir aparat penegak hukum segera lakukan tindakan hukum," pungkasnya.
Dugaan penyelundupan 5 juta ton bijih nikel ke China diungkap KPK beberapa waktu lalu. KPK menyebut penyelundupan sudah berlangsung sejak 2021 lalu.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya mengecek data dari Negeri Tirai Bambu.
Meski tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Panjaitan buka suara soal keberatan pengusaha batu baraterkait aturan yang mewajibkan eksportir untuk memarkir dolar di dalam negeri minimal tiga bulan.
"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor, dari tambang-tambang sampai US miliar per tahun," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7).
Luhut menjelaskan yang diwajibkan untuk menaruh dolar di dalam negeri adalah yang memiliki nilai ekspor di atas US0 ribu.
Menurutnya, para pengusaha yang mengkritik kebijakan DHE adalah yang tidak paham soal aturan tersebut.
"Mereka tidak paham semua. Pemerintah sangat awaremengenai (DHE) itu. Jadi sudah lama kami diskusikan dengan para pengusaha. Tadinya yang (nilai ekspor) US0 ribu ke bawah mau dikenakan, tapi tidak jadi. Karena seperti sektor perikanan itu marginnya mereka tipis. Jadi kita juga tidak ingin sampai kena (aturan DHE)," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) keberatan dengan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen devisa hasil ekspor (DHE) paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA.
Lihat Juga :![]() |
Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan aturan itu akan menyulitkan eksportir dalam mengelola arus kas, terlebih margin yang didapatkan oleh para eksportir tidak mencapai 30 persen.
"Maka dengan demikian modal kerja yang sudah dikeluarkan eksportir pun akan tertahan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional," katanya.
Pandu mengatakan harga batu bara terus turun sejak semester II 2022, sedangkan biaya operasional meningkat. Ia memperkirakan biaya operasional penambang bisa bengkak 20 persen hingga 25 persen di tahun ini imbas kenaikan bahan bakar hingga inflasi.
Ia juga mengeluhkan soal kenaikan tarif royalti. Tarif royalti pemegang izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 3 persen-7 persen menjadi 5 persen hingga 13 persen, sedangkan tarif royalti tertinggi bagi pemegang IUPK-kelanjutan operasi produksi menyentuh 28 persen.
"Dengan beban semakin tinggi, sementara tren harga terus turun maka profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30 persen sehingga berpengaruh terhadap modal usaha. Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi, sementara pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit," tegas Pandu.
APBI mendukung Jokowi untuk memperkuat cadangan valuta asing (valas). Namun, PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dianggap menyulitkan pengusaha.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 433,57 juta wisatawannusantara (wisnus) sudah mulai melakukan perjalanan di dalam negeri pada semester I/2023. Realisasi ini meningkat 12,57 persen dibandingkan periode yang sama 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan hal ini menandakan pemulihan sektor pariwisata di Indonesia makin kuat. Apalagi realisasinya lebih tinggi daripada sebelum pandemi.
"Dibandingkan periode yang sama 2019 atau sebelum pandemi, total perjalanan wisnus juga meningkat 23,83 persen," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/8).
Secara umum, pariwisata nusantara di Indonesia pada semester I-2023 masih didominasi oleh arus perjalanan wisata di Pulau Jawa. Hal ini tercermin dari daerah tujuan wisata sebesar 74,33 persen berada di Pulau Jawa.
Pertama, ke Jawa Timur sebesar 26,92 persen dengan tujuan Kota Surabaya dan Kabupaten Malang.
Kedua, ke Jawa Barat sebesar 17,4 persen dengan tujuan ke Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.
Ketiga, ke Jawa Tengah sebesar 14,55 persen dengan tujuan ke Kota Semarang.
Keempat, ke DKI Jakarta sebesar 6,94 persen dengan tujuan ke Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Kelima, ke Banteng sebesar 4,8 persen dengan tujuan Kabupaten Tangerang.
Keenam,ke DI Yogyakarta sebesar 3,72 persen dengan tujuan Kota Yogyakarta.
[Gambas:Video CNN]
Hasilonlinetes tahap ke-1 Rekrutmen Bersama BUMN(RBB) 2023 diumumkan hari ini, Senin (3/7).
Dilansir dari Instagram resmi FHCI.BUMN, linkdan cara cek pengumuman tes BUMN 2023 hanya akan disampaikan melalui akun masing-masing pelamar dan portal resmi RBB 2023.
Lihat Juga :![]() |
![]() |
Dikutip dari Instagram resmi FHCI.BUMN, link pengumuman tes BUMN 2023 hanya disampaikan melalui situs resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.
Selain dari link resmi tersebut, peserta yang mengikuti RBB 2023 diharapkan waspada terhadap segala jenis bentuk penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
Lihat Juga :![]() |
Di bawah ini terdapat link dan cara cek pengumuman tes BUMN 2023 yang bisa langsung dicoba oleh para peserta.
Jika peserta lolos, ada keterangan tertulis 'Selamat! Saudara/i dinyatakan dapat melanjutkan tahapan tes selanjutnya'.
Bagi peserta yang lolos tes onlinetahap ke-1, nantinya akan melanjutkan tesonlinetahap ke-2 yaitu tes Bahasa Inggris dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Lihat Juga :![]() |
Itulah linkdan cara cek pengumuman tes BUMN 2023. Seluruh rangkaian Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini berlangsung gratis alias tidak dipungut biaya.
(avd/juh)DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Lima orang turis menjadi penumpang kapal selamwisata bangkaiTitanic, OceanGate, yang hilang di lepas pantai tenggara Kanada, Samudra Atlantik, sejak Minggu (18/6) kemarin. Bos OceanGate, miliarder hingga peneliti dikabarkan menjadi korban hilang dalam peristiwa itu.
Hingga kini, aparat berwenang belum merilis daftar resmi penumpang OceanGate. Namun, sejumlah media merilis daftar penumpang berdasarkan pengumpulan data di lapangan.
Hasil penelusuran media, miliarder Inggris sekaligus bos perusahaan penerbangan Action Aviation Hamish Harding, menjadi salah satu penumpang OceanGate. Nama lainnya yang dikabarkan menjadi korban adalah CEO OceanGate hingga taipan Inggris keturunan Pakistan.
Dikutip Reuters, pebisnis penerbangan Hamish Harding sempat mengunggah foto sebelum menaiki kapal selam itu.
Harding merupakan pendiri sekaligus bos perusahaan penerbangan Action Aviation. Perusahaan ini ia bangun pada 2004. Bisnisnya bergerak di bidang jual-beli pesawat terbang. Kantornya Action Aviation berada di Dubai dan Bandara Stansted, London, Inggris.
Sebelum mendirikan bisnisnya sendiri, Harding bekerja di perusahaan logistik India selama lima tahun sebagai direktur pelaksana.
Pada Juni 2022, Harding menjajal 'piknik' ke luar angkasa dengan menumpang roket New Shepard milik Blue Origin, perusahaan milik Jeff Bezos, yang juga dikenal sebagai pendiri Amazon.
Stockton Rush merupakan pendiri sekaligus CEO OceanGate Expeditions, perusahaan yang mengoperasikan kapal selam wisata OceanGate.
Ia mendirikan OceanGate pada 2009 sebagai perusahaan operasi kapal yang berbasis di Amerika Serikat.
Lihat Juga :![]() |
Miliarder Inggris berdarah Pakistan, Shahzada Dawood juga dikabarkan menjadi turis di liburan mewah OceanGate. Ia menumpang kapal selam wisata itu bersama putranya yang bernama Suleman Dawood.
Shahzada adalah pejabat penting di bisnis konglomerasi, Engro Corporation, yang bermarkas di Karachi, Pakistan. Ia berposisi sebagai vice chairman. Perusahaan ini berinvestasi dalam bisnis pengembangan pupuk, manufaktur kendaraan, energi, dan teknologi digital.
Bisnis pupuk Engro Corporation termasuk perusahaan raksasa.
Shahzada juga memiliki perusahaan telekomunikasi Dawood Hercules Corporation Limited. Crazy rich berusia 48 tahun itu juga dipercaya Raja Charles III untuk menjabat dewan organisasi amal Prince's Trust.
Adapun putranya, Suleman, tercatat sebagai mahasiswa.
Mr. Titanic. Julukan itu disematkan kepada Paul-Henri Nargeolet. Penjelajah asal Inggris ini merupakan direktur riset bawah laut di sebuah perusahaan yang memiliki hak atas bangkai kapal Titanic.
Nargeolet adalah pensiunan Angkatan Laut Prancis, yang kini berusia 77 tahun. Ialah yang menjadi operator kapal selam OceanGate.
Kapal selam OceanGate hilang kontak pada Minggu (18/6) pagi sekitar satu jam 45 menit setelah kapal menyelam. Ekspedisi 'mewah' itu dibanderol US0 ribu atau setara Rp3,7 miliar per orang (asumsi kurs Rp15.023 per dolar AS).
Perjalanan dimulai dari St John's Newfoundland, sebelum menuju sekitar 400 mil atau 640 kilometer ke Atlantik guna mencapai lokasi puing Titanic, menurut situs web OceanGate.
Mantan Komandan Komando Indo-Pasifik AS Harry B. Harris Jr mengatakan fakta kapal selam tersebut belum muncul hingga saat ini mengindikasikan adanya masalah. Pencarian menjadi sulit jika kapal selam tersebut tidak mengeluarkan suara atau sinyal apapun.
"Karena kemungkinan tidak mengeluarkan suara menjadi sulit untuk menemukannya," kata Harris.
Amerika Serikat dan Kanada mengerahkan kapal hingga pesawat untuk mencari kapal selam wisata penjelajah Titanic yang hilang.
[Gambas:Video CNN]
《buku mimpi 2d 29》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ligaidnHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 2d 29》bab terbaru。