link slot asli gacor 575Jutaan kata 840159Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher frisian flag indomaret》
Bappebti Akui Kripto Bisa Ganggu Stabilitas Ekonomi di Masa Depan******
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan pertumbuhan aset kripto di masa berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengaku salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi ini adalah memindahkan pengelolaan kripto di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Salah satunya ada laporan dari The Financial Stability Board (FSB), pesatnya pertumbuhan aset kripto dapat berdampak pada stabilitas keuangan. Kata FSB ini nanti ada kompleksitas di sektor keuangan, sehingga saat itu kita sepakat kebijakannya harus forward looking," kata Didid di Gedung Bappebti Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
"Ketika berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan, maka diputuskan mengantisipasi masalah masa depan, maka pengelolaan akan dilakukan OJK. Sebelum ribut, maka kita pastikan ke depan pengaturannya akan lebih baik, menghindari kompleksitas dan sebagainya," paparnya.
Lebih jauh, ia mengakui saat ini masih sulit untuk menciptakan bursa kripto yang dijanjikan dibangun pada 2022 lalu. Menurut Didid, hal ini disebabkan tidak ada benchmarking atau standar baik yang bisa dilihat dari negara tetangga.
Selain itu, ia menilai fokus utama saat ini adalah memastikan ekosistem aset kripto berjalan dengan baik terlebih dahulu.
Lihat Juga :KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan |
Padahal, Didit mengungkapkan ketiadaan bursa kripto ini sebenarnya menyulitkan Bappebti. Sebab, semua tanggung jawab dan risiko mesti diatasi oleh lembaga ini. Berbanding terbalik dengan bursa saham yang memiliki lembaga penanggung jawab, maka risiko yang ditanggung pun dibagi merata.
Terlebih, pemilik aset kripto mayoritas datang dari luar negeri. Akibat mayoritas datang dari luar negeri, maka pengawasannya pun akan sulit dilakukan. Saat ini, Bappebti mencatat terdapat 383 jenis koin yang terdaftar, dan hanya 10 di antaranya yang merupakan koin lokal.
"Ketika ada permasalahan, perdagangan kami bisa pantau. Kemarin FTX pemiliknya ada di luar sana. Kami berharap bursa kripto ini akan terbentuk 2023," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Perusahaan Tak Bisa Lagi Pecat Pekerja Satu Kantor yang Menikah******
Pengusaha tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawansatu kantor yang menikah.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) Pasal 153 ayat (1) huruf f.
Ketentuan ini juga mengubah aturan yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara, aturan dalam beleid sebelumnya pengusaha boleh melakukan PHK pada karyawan satu kantor yang menikah asalkan hal tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja juga menyatakan pengusaha tidak dapat melakukan PHK terhadap pekerjanya karena hamil dan melahirkan, mendirikan serikat buruh, beda agama, cacat cacat tetap, hingga sakit akibat kecelakaan kerja dan lain sebagainya berdasarkan aturan tersebut.
Berikut daftar alasan yang membuat pengusaha tidak dapat melakukan PHK pada karyawan yang tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja:
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
1. Berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus;
2. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;
4. Menikah;
5. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;
6. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;
7. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
8. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;
9. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan
10. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.
"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2) Perppu Cipta Kerja.
[Gambas:Video CNN]
Label:cara dapat uang dari woilo、toto888、seribu mimpi bergambar
Terkait:pasti gacor slot、judi slot gacor hari ini、situs judi terlengkap dan terpercaya、101 slot、pkv、koi77、erek2 pembunuh、ggplay88、cara menang slot jin ji bao xi、vtoto88
bab terbaru:rajatoto3(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Sejumlah akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan lebih dari 2.000 izin usaha tambang, kehutanan, dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang dilakukan pemerintah awal Januari 2022. HGU perkebunan yang dicabut itu mencakup lahan seluas 34.448 hektar.
Dosen Ekologi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian menilai pemerintah tidak transparan mengenai penggunaan tanah usai mencabut izin. Padahal, pencabutan HGU berdampak pada masyarakat adat atau lokal yang masih menempati lahan.
"HGU 34 ribu hektar yang dicabut itu buka saja (siapa saja). Bagaimana mau menyelesaikan konflik kalau kita tidak tahu batas antara masyarakat lokal dengan HGU (yang dicabut)?" kata Bayu dalam diskusi daring, Kamis (5/1).
Ia pun mengaku sulit melihat sejauh apa kebijakan ini memberikan keadilan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebab, menurutnya, prinsip keadilan adalah transparansi.
Lihat Juga :Pertamina Ungkap Penyebab Pertalite Tercampur Air di Karawang |
"Keadilan tanpa transparansi itu kita nggak akan pernah bisa capai, karena tidak mungkin keadilan itu ada di ruang tertutup," tegasnya.
Sementara, Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mendorong agar kontrol publik berjalan lebih ketat terhadap kebijakan ini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil yang mampu merepresentasikan kepentingan publik.
"Kalau kita mendorong agar perizinan atau pencabutan izin konsesi (ada perkembangan), (akan sulit) kalau tidak ada kontrol publik atas kualitas peraturan kualitas peraturan," ungkap Arie.
Ia pun menjabarkan agar masyarakat tidak terperangkap dalam aturan hukum semata. Sebab, bagi Arie, hukum adalah produk politik. Alih-alih bertarung mengenai dalil dan asas dalam hukum, ia mendorong agar publik terlibat dalam pengawasan kebijakan dan diskursus politik.
"Orang berdebat soal dalil-dalil, itu kuno. Yang kita diskusikan (seharusnya) bagaimana pelibatan publik untuk mengawasi (kebijakan) itu," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda mencapai 10,31 juta penumpang selama periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Angka itu meningkat 71,09 persen jika dibandingkan 6,03 juta penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Budi menutup Posko Angkutan Nataru 2023 pada Rabu (4/1). Posko tersebut beroperasi sejak 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Selain lonjakan penumpang angkutan umum, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek yang terpantau melalui empat gerbang tol utama juga meningkat 7,54 persen atau sebanyak 2,24 juta kendaraan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,07 juta kendaraan.
Sementara itu, kendaraan yang masuk Jabodetabek meningkat 7,48 persen atau sebanyak 2,18 juta kendaraan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,01 juta kendaraan.
Meski begitu, Budi mengatakan gangguan cuaca ekstrem di masa libur Nataru mengakibatkan terganggunya beberapa perjalanan angkutan umum seperti penundaan ataupun pembatalan perjalanan.
Lihat Juga :Alasan Lengkap Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja |
"Kita melihat bahwa gangguan cuaca merupakan tantangan yang paling besar dihadapi pada tahun ini di tengah melonjaknya jumlah penumpang. Apa yang sudah kita siapkan relatif berjalan baik dan tetap ada beberapa evaluasi yang harus ditingkatkan ke depannya, sebagai persiapan untuk menghadapi angkutan lebaran tahun ini," ujarnya melalui keterangan resmi.
Budi menuturkan untuk mengatasi gangguan cuaca sejumlah upaya telah dilakukan di antaranya, meningkatkan pengawasan terhadap aspek keselamatan serta berkoordinasi secara intensif dengan operator sarana dan prasarana transportasi.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dengan kondisi cuaca ekstrem.
Lebih lanjut, Budi mengatakan terdapat sejumlah catatan yang akan dilakukan sebagai evaluasi di antaranya yakni, sinkronisasi yang lebih baik antara pengambilan kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan, pengaturan cuti bersama dan waktu libur sekolah untuk membagi beban lalu lintas jalan, serta menyiapkan armada angkutan umum yang memadai.
Kemudian, mengantisipasi titik-titik krusial yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas atau lonjakan penumpang, pengaturan rest area, serta titik-titik yang berpotensi terdampak kondisi alam seperti banjir, longsor, dan lain-lain.
Menghadapi angkutan lebaran yang kurang dari empat bulan lagi, Budi juga minta kepada jajaran Kemenhub untuk melakukan pengamatan dengan lebih teliti dan selalu berkoordinasi intensif dengan stakeholder.
"Terobosan-terobosan juga harus dilakukan dengan baik, dan survei harus dilakukan secara akurat terkait berapa jumlah pemudik yang akan terjadi, sehingga lonjakan yang terjadi dapat diantisipasi lebih baik lagi," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Harga emasPT Aneka Tambang(Persero) alias Antambertengger di Rp1,031 per gram pada Kamis (5/1) ini. Harga itu naik Rp7.000 jika dibandingkan Rabu (4/1) kemarin.
Harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp9.000 ribu per gram dari Rp925 ribu per gram menjadi Rp934 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp565 ribu, 2 gram Rp2 juta, 3 gram Rp2,97 juta, 5 gram Rp4,93 juta, 10 gram Rp9,80 juta, 25 gram Rp24,38 juta, dan 50 gram Rp48,69 juta.
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX justru naik 0,09 persen menjadi US.860 per troy ons. Harga emas di perdagangan spot juga naik 0,05 persen ke US.855 per troy ons pada pagi ini.
Senior Analis DCFX Lukman Leong memperkirakan harga emas bakal menguat di sepanjang perdagangan hari ini, didukung oleh harapan meningkatnya permintaan dari China.
"Namun emas berpotensi terkoreksi oleh aksi profit taking dari rally akhir-akhir ini, dengan investor sekarang mengalihkan perhatian pada data tenaga kerja NFP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.835 per troy ons dan resistanceUS.875 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerjaakhir pekan lalu. Perppu salah satunya mengatur larangan bagi pengusaha memecat atau memutus hubungan kerjanya (PHK) karyawan karena 10 alasan.
Alasan itu antara lain, karyawan yang menikahi rekan sepekerjaan hingga pekerja yang mendirikan serikat buruh.
Larangan itu tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Berikut rinciannya:
"Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali Pekerja/Buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2), mempertegas 10 larangan tersebut.
Perppu Cipta Kerja diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember lalu. Penerbitan aturan ini untuk mengganti UU Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menegaskan pihaknya menentang keras tenaga alih daya alias outsourcing. Menurutnya, konsep kerja tersebut adalah wujud perbudakan modern. Padahal, pekerja adalah manusia, bukan robot.
"Sebagai Presiden Partai Buruh yang kebetulan sudah 3 periode, isu outsourcingatau dalam bahasa lainnya kami menyebut precarious workatau sebagian di internasional menyebut casual work, itu memang ditentang karena ini adalah modern slavery(perbudakan modern)," katanya dalam konferensi pers, Rabu (4/1).
Iqbal menjelaskan konsepoutsourcingmerugikan buruh karena bekerja kepada perusahaan melalui perantara agen. Salah satu petaka datang ketika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Iqbal mengatakan buruh akan ditolak kedua pihak, baik perusahaan maupun agen, saat menuntut hak mendapatkan pesangon.
Ia juga menyinggung istilah easy hiring easy firingyang sering digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya hal tersebut sama maknanya dengan outsourcing.
"Tapi dia (pengusaha) lupa bahwa pekerja itu manusia, bukan robot. Dia (pekerja) juga ingin masa depan, harus dilindungi. Bagaimana Anda bisa melindungi kalau bekerja di satu perusahaan, tapi gak punya hubungan kerja dengan perusahaan itu, yang ada hanya agen outsourcing.Nah, agen outsourcinghanya menerima fee. Apa bedanya dengan perbudakan?" pungkasnya.
Melihat hal itu, Presiden Partai Buruh tersebut tegas menyampaikan bahwa Perppu Ciptaker yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pengujung 2022 menyimpan kekeliruan.
Lihat Juga :IHSG Loyo ke 6.813 Buntut 369 Emiten Terkapar |
Padahal, Iqbal mengaku Partai Buruh sudah melakukan diskusi dan kesepahaman bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, lalu menyampaikan usulan kepada pemerintah dalam bentuk 9 poin utama.
Salah satu poin yang disampaikan adalah soal outsourcingalias tenaga ahli daya.
"Di dalam UU Ciptaker outsourcing dibebaskan semua jenis pekerjaan, kemudian juga berlaku seumur hidup. Di dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, nampaknya si pembuat perppu ingin mencoba mengubah untuk membatasi, tapi jadi makin membingungkan, bahkan merugikan buruh," jelas Iqbal.
Perppu Ciptaker tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat. Ketentuan soaloutsourcingdiatur dalam pasal 64 Perppu Ciptaker.
Pada pasal 64 ayat 3 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
Aturan ini berbeda dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat UU, bukan PP.
"Di UU Nomor 13 Tahun 2003 hanya dibolehkan 5 jenis pekerjaan saja yang outsourcing, yaknicatering, security, driver, cleaning service,dan jasa penunjang perminyakan. Di dalam perppu, pemerintah yang menentukan, tanpa pembatasan. Ini lebih membingungkan, menimbulkan ketidakpastian hukum. Partai Buruh menolak, pasal outsourcingharus kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003," tegasnya.
Iqbal menekankan dua poin utama yang harus diperhatikan terkait pengaturan outsourcing.Pertama, tenaga alih daya tidak boleh untuk kegiatan pokok. Kedua, kegiatan penunjang yang boleh menggunakan tenaga outsourcingdibatasi hanya 5 jenis saja, sesuai yang tercantum di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertaniansaat stok di dalam negeri aman.
Ketentuan terkait sanksi ini sebelumnya termaktub dalam Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, pada Perppu Cipta Kerja, pasal tersebut dihapus.
Pasal 101 UU Nomor 19 tahun 2013 itu menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Aturan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)《voucher frisian flag indomaret》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kredivo syaratHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher frisian flag indomaret》bab terbaru。