neraka slot88 280Jutaan kata 329632Orang-orang telah membaca serialisasi
《zoomengine》
Kemarin, ledakan RS Semen Padang hingga nomenklatur libur Isa Al Masih******Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora Selasa (30/1) kemarin masih menarik untuk disimak, mulai dari ledakan di Rumah Sakit Semen Padang hingga perubahan nomenklatur libur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
Berikut berita selengkapnya;
- Rumah Sakit Semen Padang belum ketahui penyebab ledakan
Pihak Rumah Sakit (RS) Semen Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan belum mengetahui pasti penyebab ledakan yang terjadi di rumah sakit tersebut pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB.
- KLHK ungkap alasan monyet ekor panjang belum masuk satwa dilindungi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan alasan belum menetapkan monyet ekor panjang sebagai satwa dilindungi, karena satwa primata tersebut saat ini belum terancam punah.
- Peneliti UGM: Limbah rumah tangga bisa untuk deteksi COVID-19
Sejumlah peneliti Pusat Kajian Kesehatan Anak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan air limbah rumah tangga dapat digunakan sebagai sarana deteksi COVID-19 dengan biaya murah.
- Kemendikbudristek: 504 daerah implementasikan Merdeka Belajar ke-24
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan sebanyak 504 kabupaten/kota di Indonesia saat ini telah mengimplementasikan Merdeka Belajar Episode Ke-24 mengenai transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang menyenangkan.
- Presiden Jokowi ubah nomenklatur libur Isa Al Masih jadi Yesus Kristus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Amnesty: Israel harus patuhi putusan ICJ atas kasus genosida di Gaza******London (ANTARA) - Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) atas gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel menjadi upaya penting untuk melindungi rakyat Palestina di Gaza, kata Amnesty International dalam pernyataannya pada Jumat (26/1).
Putusan itu memerintahkan enam tindakan sementara, termasuk mendesak Israel untuk menahan diri dari tindakan yang melanggar Konvensi Genosida, mencegah hasutan untuk melakukan genosida dan menghukum penghasutnya, serta mengambil langkah cepat dan efektif untuk memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Mahkamah itu juga memerintahkan Israel untuk menyimpan bukti-bukti genosida dan menyerahkan laporan terkait semua langkah yang diambil sesuai perintah dalam putusan dalam waktu satu bulan.
"Keputusan hari ini merupakan pengingat akan pentingnya peran hukum internasional dalam mencegah genosida dan melindungi semua korban kejahatan yang kejam," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, dalam pernyataan tersebut.
"Ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa dunia tidak akan diam ketika Israel melancarkan serangan militer yang kejam untuk memusnahkan penduduk Jalur Gaza dan menyebabkan kematian, ketakutan dan penderitaan warga Palestina."
"Namun, keputusan ICJ saja tidak dapat mengakhiri aksi kekejaman tersebut dan kehancuran yang dialami warga Gaza," katanya, menambahkan.
Menurut Callamard, tanda-tanda terjadinya genosida di Gaza dan pengabaian Israel terhadap hukum internasional menegaskan perlunya tekanan secara efektif dan terpadu terhadap Israel untuk menghentikan serangan mereka terhadap warga Palestina.
Gencatan senjata segera tetap penting karena menjadi cara paling efektif untuk menerapkan langkah-langkah sementara dan mengakhiri penderitaan warga sipil, katanya.
"Pertaruhannya sangat besar; langkah-langkah sementara ICJ mengindikasikan bahwa dalam pandangan mahkamah itu, kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza berada dalam bahaya. Pemerintah Israel harus segera mematuhi keputusan ICJ tersebut," kata Callamard.
Dia mengatakan bahwa semua negara, termasuk yang menentang pengajuan kasus genosida oleh Afsel, berkewajiban untuk memastikan langkah-langkah ICJ itu dilaksanakan.
"Para pemimpin dunia dari AS, Inggris, Jerman, dan negara-negara Uni Eropa lainnya harus menunjukkan rasa hormat mereka pada keputusan Mahkamah, yang mengikat secara hukum, dan melakukan segala upaya untuk melakukan kewajiban mereka dalam mencegah genosida."
"Pengabaian terhadap kewajiban itu akan menjadi pukulan besar bagi kredibilitas dan kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional," katanya, menegaskan.
Amnesty International juga mendesak negara-negara untuk mengambil langkah-langkah yang mencegah kejahatan internasional, termasuk memberlakukan embargo senjata terhadap Israel dan kelompok bersenjata Palestina.
Organisasi itu memperingatkan adanya risiko genosida di Gaza karena tingginya angka kematian warga Palestina, kehancuran akibat pengeboman tanpa henti oleh Israel, dan penolakan bantuan kemanusiaan ke Gaza secara disengaja.
Amnesty International menyerukan kepada Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk segera menghentikan semua operasi militer di Gaza.
Israel harus menghentikan aksi blokadenya yang ilegal dan tidak manusiawi terhadap Gaza, serta mengizinkan pengiriman bantuan yang sangat dibutuhkan warga Palestina.
Amnesty International juga mendesak Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk membebaskan semua warga sipil yang masih disandera.
Baca juga: Inggris didesak hentikan ekspor senjata ke Israel pascaputusan ICJ
Baca juga: Warga Palestina di Tepi Barat puji keputusan sementara ICJ
Penerjemah: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Amnesty: Israel harus patuhi putusan ICJ atas kasus genosida di Gaza******London (ANTARA) - Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) atas gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel menjadi upaya penting untuk melindungi rakyat Palestina di Gaza, kata Amnesty International dalam pernyataannya pada Jumat (26/1).
Putusan itu memerintahkan enam tindakan sementara, termasuk mendesak Israel untuk menahan diri dari tindakan yang melanggar Konvensi Genosida, mencegah hasutan untuk melakukan genosida dan menghukum penghasutnya, serta mengambil langkah cepat dan efektif untuk memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Mahkamah itu juga memerintahkan Israel untuk menyimpan bukti-bukti genosida dan menyerahkan laporan terkait semua langkah yang diambil sesuai perintah dalam putusan dalam waktu satu bulan.
"Keputusan hari ini merupakan pengingat akan pentingnya peran hukum internasional dalam mencegah genosida dan melindungi semua korban kejahatan yang kejam," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, dalam pernyataan tersebut.
"Ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa dunia tidak akan diam ketika Israel melancarkan serangan militer yang kejam untuk memusnahkan penduduk Jalur Gaza dan menyebabkan kematian, ketakutan dan penderitaan warga Palestina."
"Namun, keputusan ICJ saja tidak dapat mengakhiri aksi kekejaman tersebut dan kehancuran yang dialami warga Gaza," katanya, menambahkan.
Menurut Callamard, tanda-tanda terjadinya genosida di Gaza dan pengabaian Israel terhadap hukum internasional menegaskan perlunya tekanan secara efektif dan terpadu terhadap Israel untuk menghentikan serangan mereka terhadap warga Palestina.
Gencatan senjata segera tetap penting karena menjadi cara paling efektif untuk menerapkan langkah-langkah sementara dan mengakhiri penderitaan warga sipil, katanya.
"Pertaruhannya sangat besar; langkah-langkah sementara ICJ mengindikasikan bahwa dalam pandangan mahkamah itu, kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza berada dalam bahaya. Pemerintah Israel harus segera mematuhi keputusan ICJ tersebut," kata Callamard.
Dia mengatakan bahwa semua negara, termasuk yang menentang pengajuan kasus genosida oleh Afsel, berkewajiban untuk memastikan langkah-langkah ICJ itu dilaksanakan.
"Para pemimpin dunia dari AS, Inggris, Jerman, dan negara-negara Uni Eropa lainnya harus menunjukkan rasa hormat mereka pada keputusan Mahkamah, yang mengikat secara hukum, dan melakukan segala upaya untuk melakukan kewajiban mereka dalam mencegah genosida."
"Pengabaian terhadap kewajiban itu akan menjadi pukulan besar bagi kredibilitas dan kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional," katanya, menegaskan.
Amnesty International juga mendesak negara-negara untuk mengambil langkah-langkah yang mencegah kejahatan internasional, termasuk memberlakukan embargo senjata terhadap Israel dan kelompok bersenjata Palestina.
Organisasi itu memperingatkan adanya risiko genosida di Gaza karena tingginya angka kematian warga Palestina, kehancuran akibat pengeboman tanpa henti oleh Israel, dan penolakan bantuan kemanusiaan ke Gaza secara disengaja.
Amnesty International menyerukan kepada Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk segera menghentikan semua operasi militer di Gaza.
Israel harus menghentikan aksi blokadenya yang ilegal dan tidak manusiawi terhadap Gaza, serta mengizinkan pengiriman bantuan yang sangat dibutuhkan warga Palestina.
Amnesty International juga mendesak Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk membebaskan semua warga sipil yang masih disandera.
Baca juga: Inggris didesak hentikan ekspor senjata ke Israel pascaputusan ICJ
Baca juga: Warga Palestina di Tepi Barat puji keputusan sementara ICJ
Penerjemah: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara membayar angsuran kredivo、link slot gacor maxwin、viralslot77
Terkait:cara menggunakan voucher belanja indomaret、gates of olympus demo maxwin、cara pasang togel di rokokbet、nama2 situs slot gacor、sering wd、situs slot gacor hari ini pragmatic play、togel、slot Maxwin、slot88 net、gen77
bab terbaru:tafsir mimpi 68(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《zoomengine》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,qqstarsHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《zoomengine》bab terbaru。