petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara bayar pinjam gampang

slot baru maxwin 462Jutaan kata 108687Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara bayar pinjam gampang》

Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Mahfud MD Nyatakan Mundur dari Menko Polhukam, Presiden: Itu Hak******

SEMARANG— Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengungkapkan rencana pengunduran dirinya dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang ditanggapi Presiden sebagai hak masing-masing.

Mahfud menyampaikan niatnya itu saat menggelar acara Tabrak Prof di Cafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1/2024).

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

“Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar sore ini kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Saya pada saatnya yg tepat pasti akan mengajukan pengunduran diri (dari Menko Polhukam) secara baik baik. Jadi tidak ada pertentangan saya dengan Pak Ganjar,” ujarnya.

Mahfud menyebut kode pengunduran dirinya dari Menko Polhukam sebenarnya telah disampaikan seusai debat cawapres, Minggu (21/1/2024). Saat itu dirinya sempat mengucapkan terima kasih atas jabatan Menko Polhukam yang sudah diemban selama 4,5 tahun.

“Saat selesai debat saya, saya berterima kasih kepada Pak Jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun lalu sebagai Menkopolhukam. Pasti punya niat baik dan saya membantunya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya menteri tidak diwajibkan mundur dari jabatannya. Bahkan sekarang pun wali kota yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 tidak harus mundur dari jabatannya.

“Kenapa tidak dilakukan sekarang? Menurut aturan itu tidak dilarang. Menteri dan pejabat pusatlah, ditambah. Wali kota pun tidak harus mundur, padahal itu aturan lama. Kedua, saya mau beri contoh kalau saya jadi cawapres masih merangkap apakah saya gunakan kedudukan saya untuk menggunakan fasilitas negara. Sudah 3 bulan berjalan saya tidak menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Mahfud pun akan mengundurkan diri secara baik-baik dari Kabinet Jokowi sebagai Menko Polhukam. Sekaligus hal itu dilakukan untuk memberikan pelajaran etika bagi para pejabat negara yang saat ini terlibat dalam kontestasi pilpres.

“Oleh sebab itu saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum. Saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya penuh ketulusan. Saya akan meneruskan tugas bersama Ganjar Pranowo. Saya akan melakukan itu pada saatnya nanti [mundur dari Menko Polhukam],” ujar Mahfud.

Presiden lantas menanggapi pernyataan tersebut. “Ya itu hak (Pak Mahfud) dan saya sangat menghargai,” kata Presiden Jokowi ketika ditemui usai Penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Penerimaan Mahasiswa Baru, UIN Walisongo Sediakan 5.370 Kuota******

SEMARANG –Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuka jalur penerimaan mahasiswa baru pada 2024. Sebanyak 5.370 kuota dibuka untuk lima jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Jalur yang dibuka PMB UIN Walisongo dibagi 342 kuota jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 612 kuota Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), 1.002 kuota Seleksi Prestasi Akademik Nasional – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri –(SPAN-PTKIN), 1801 kuota Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dan 1613 kuota ujian mandiri dan jalur prestasi.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Koordinator Humas UIN Walisongo, Astri Amanati Budiningtyas menyampaikan saat ini yang sudah dibuka jalur penerimaan baru adalah SNBP dan SPAN, Jumat (26/1/2024).

“UIN Walisongo menyediakan 342 kuota untuk Jalur SNBP dan 612 kuota SNBT. Program studi yang bisa dipilih untuk jalur SNBP dan SNBT adalah Manajemen, Ilmu Politik, Sosiologi, Gizi, Psikologi, Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, Teknik Lingkungan, Teknologi Informasi dan Ilmu Hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Fakultas Dakwah dan Komunikasi terdiri atas Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam(A), Komunikasi dan Penyiaran Islam(A), Manajemen Dakwah(A) menyediakan 160 kuota yang dibagi 40 kuota jalur SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 Jalur Mandiri. Program studi Manajemen Haji dan Umrah (B) dan Pengembangan Masyarakat Islam (A) menyediakan 30 kuota jalur SPAN-PTKIN, 54 kuota jalur UM PTKIN dan 36 kuota jalur mandiri.

Dijelaskan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam terdiri atas Program Studi Akuntansi Syariah (Unggul) dan Ekonomi Syariah(Ekonomi Islam) (A) menyediakan 200 kuota terbagi 50 kuota jalur SPAN-PTKIN, 90 kuota UM PTKIN dan 60 Jalur Mandiri.Program studi Manajemen menyediakan 160 kuota yang terbagi 40 Kuota jalur SNBP, 72 kuota jalur SNBT dan 48 jalur mandiri. Program studi Perbankan Syariah menyediakan 160 kuota terbagi 40 kuota jalur SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 jalur mandiri.

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik memiliki dua program studi yaitu Ilmu politik dan Sosiologi. Masing masing prodi menyediakan 120 kuota yang terbagi menjadi 30 kuota jalur SNBP, 54 kuota Jalur SNBT dan 36 kuota jalur mandiri. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan memiliki enam program studi.

Program studi Pendidikan Bahasa Arab dan Pendidikan Bahasa Inggris masing masing menyerdiakan 180 kuota yang terbagi 45 kuota jalur SPAN-PTKIN, 81 kuota UM PTKIN dan 54 Jalur Mandiri. Program studi Manajemen Pendidikan Islam dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, masing masing menyediakan 160 kuota yang terbagi 40 kuota jalur SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 jalur mandiri.

Kuota paling banyak disediakan pada program studi Pendidikan Agama Islam yang terdiri ata 63 kuota jalur SPAN-PTKIN, 112 kuota UM PTKIN dan 75 jalur mandiri. Pendidikan Islam Anak Usia Dini menyediakan 120 kuota yang terbagi 30 kuota jalur SPAN-PTKIN, 54 kuota UM PTKIN dan 36 jalur mandiri.

Fakultas Psikologi dan Kesehatan memiliki dua program studi yaitu Gizi dan Psikologi. Prodi Gizi menyediakan 120 kuota yang terbagi 30 kuota jalur SNBP, 54 kuota jalur SNBT dan 36 jalur mandiri. Program Studi Psikologi menyediakan 160 kuota terbagi 40 kuota jalur SNBP, 72 kuota jalur SNBT dan 48 jalur mandiri.

Fakultas Sains dan Teknologi memiiki sepuluh program studi. Program Studi Biologi dan Matematika membuka 105 kuota dengan rincian 26 Kuota jalur SNBP, 47 kuota jalur SNBT dan 32 jalur mandiri.

Fisika, Kimia dan Teknik Lingkungan menyediakan 70 kuota dengan rincian 18 Kuota jalur SNBP, 31 kuota jalur SNBT dan 21 jalur mandiri. Pendidikan Biologi dan Pendidikan Matematika menyediakan 140 kuota terbagi 35 kuota jalur SPAN-PTKIN, 63 kuota UM PTKIN dan 42 jalur mandiri.

Pendidikan Fisika 70 kuota terbagi 18 kuota jalur SPAN-PTKIN, 31 kuota UM PTKIN dan 21 Jalur Mandiri. Pendidikan Kimia terdiri 105 kuota terdiri 26 kuota jalur SPAN-PTKIN, 47 kuota UM PTKIN dan 32 Jalur Mandiri. Teknologi Informasi membuka 105 kuota terdiri dari 26 kuota SNBP, 47 kuota SNBT dan 32 jalur mandiri.

Fakultas Syariah dan Hukum memiliki lima program studi. Program studi Hukum ekonomi syariah, Hukum Keluarga Islam masing masing membuka160 kuota yang terdiri dari 40 kuota SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 jalur mandiri.

Hukum Pidana Islam menyediakan 140 kuota terdiri dari 35 kuota SPAN-PTKIN, 63 kuota UM PTKIN dan 42 jalur mandiri. Program studi Falak menyediakan 120 kuota terdiri dari 30 kuota SPAN PTKIN,54 kuota UM-PTKIN dan 36 jalur mandiri. Program studi Ilmu Falak menyediakan 160 kuota dengan perincian 40 jalur SNBP, 72 kuota SNBT dan 48 jalur Mandiri.

Fakultas Ushuludin dan Humaniora memiliki lima program studi, Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, Prodi Ilmu Seni dan Arsitektur Islam dan Prodi Tasawuf dan Psikoterapi masing masing menyediakan 120 kuota terdiri dari 30 kuota SPAN-PTKIN, 54 UM-PTKIN dan 36 jalur mandiri. Prodi ilmu Al-Quran dan Tafsir menyediakan 200 kuota terdiri dari 50 kuota jalur SPAN-PTKIN, 90 kuota jalur UM-PTKIN dan 60 kuota jalur umum. Studi Agama menyediakan 80 kuota terdiri atas 20 kuota jalur SPAN-PTKIN, 36 jalur UM-PTKIN dan 24 jalur mandiri.

 




bab terbaru:harum4d 4d

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
cara menghasilkan uang dengan telegram
gapurabola
pinjol resmi ojk
aneka88
togel1001
furyslot
rtp ligaciputra
trik ngeslot
kancil slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gatotkaca 77 hari ini
Bab 2 prediksi togel aplikasi
Bab 3 sgp 888 slot
Bab 4 rajacua
Bab 5 cara beli hp lewat kredivo
Bab 6 pinjaman 25 juta langsung cair
Bab 7 lotus303
Bab 8 bo maxwin slot
Bab 9 slot88resmi
Bab 10 erek64
Bab 11 terjerat pinjol ilegal
Bab 12 pinjol 100 juta
Bab 13 pinjaman modal usaha cepat cair
Bab 14 rtp vbcash88
Bab 15 rmk828
Bab 16 cara cepat dapat uang halal
Bab 17 slot gacor link alternatif
Bab 18 mudah jp slot
Bab 19 slot slot online
Bab 20 asian gaming777
Klik untuk melihattersembunyi di tengah157bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Legenda Raja Pedang

gacor slot

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Sistem pahlawan yang tak terkalahkan

macan123 slot

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendukung rencana cawapres Mahfud Md mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Saya dukung penuh, karena ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujar Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024).

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Dia mengatakan keputusan Mahfud Md untuk mundur itu telah didiskusikan bersama. Ganjar pun menghormati keputusan Mahfud.

“Ya, kami sudah diskusi berdua dan sebenarnya sudah panjang dan saya hormat, respek betul pada beliau,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, Ganjar mengungkapkan keputusan untuk mundur itu sudah menjadi rencana sejak lama. Dia menilai saat ini Mahfud Md tengah menunggu momen yang tepat untuk mundur dan menyampaikan pengunduran dirinya kepada presiden.

“Sebenarnya bukan kemarin tapi sudah lama beliau sampaikan (untuk mundur) dan ini beliau akan siapkan hal-hal itu pada momen yang tepat,” jelas Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan saat ini Mahfud masih menuntaskan tugas-tugasnya. Ganjar pun berharap tugas-tugas itu dapat segera diselesaikan oleh Mahfud.

“Saya tau persis beliau masih banyak PR yang mau disampaikan karena beberapa hal penting yang sekarang dalam pekerjaan beliau kewenangan beliau sedang dituntaskan. Mudah-mudahan segera, kalau sudah tuntas beliau akan segera mengambil keputusan,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Selasa (23/1/2024), Mahfud Md menyebut sejak lama berencana mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Saya merencanakan mengundurkan diri sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama,” kata Mahfud Md seusai acara diskusi Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam.

Kalau sudah tidak menjadi menteri, Mahfud Md merasa bisa lebih leluasa untuk membuka dan membaca data-data karena sudah tidak berada di pemerintahan.

Namun, kata dia, ada beberapa hal yang kemudian dipertimbangkannya, yakni etika kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.

“Saya harus mempersiapkan diri dengan baik-baik karena saya akan bersama calon presiden rakyat yang lain, namanya Pak Ganjar Pranowo,” sambung dia.

Pertimbangan kedua, kata dia, selama menjadi cawapres tidak pernah sedikit pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Sebagai menteri yang menjadi calon, saya tidak sedikit pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga tidak meminta protokoler lebih dari yang sudah diberikan pemerintah sebagai cawapres saat melaksanakan kegiatan kampanye.

Pada acara tersebut, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari hadirin mengenai tanggapannya atas saran dari pasangannya, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo agar Mahfud mundur dari menteri untuk menghindari konflik kepentingan.

Mahfud menjawab bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam menunggu waktu dan momentum yang tepat, serta akan dilakukan dengan baik-baik.

Dewa laki-laki Gao Xiaoleng

dewaidr

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Laksamana Gadis Siru

rajavigor

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Kelahiran Kembali: Kembali ke Alam Abadi

agus rtp live

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Dewa Perang Abadi

situs slot 2018

SOLO —Rumah warga Jampang Jembatan Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, ambles sekitar 60 sentimeter akibat pergerakan tanah sehingga dikhawatirkan roboh.

Si pemilik rumah, Anda Suhanda, 45, mengaku ketakutan rumahnya ambruk karena belakangan hujan lebat turun disertai angin kencang dan petir.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

“Kami sangat ketakutan jika hujan lebat disertai angin kencang dan petir selama beberapa hari terakhir ini, karena khawatir roboh,” kata Anda Suhanda sebagaimana dilansir Antara,Minggu (28/1/2024).

Kondisi rumah miliknya yang ambles itu sudah berlangsung selama tiga tahun lalu. Namun hingga kini dia masih menempatinya. Dia terpaksa tinggal di sana karena tidak punya cukup uang untuk mrmbangun rumah di tempat lain.

Tak cuma milik Anda Suhanda, ada sejumlah rumah warga lainnya yang juga ambles dan mengalami kerusakan berupa retak-retak di bagian tembok, bahkan ada yang sudah roboh rata dengan tanah akibat pergerakan tanah.

Anda menambahkan, ada 73 unit rumah warga yang terdampak pergerakan tanah. Namun sampai saat ini 41 unit rumah belum mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

“Kami berharap adanya bantuan untuk kembali membangun rumah di lokasi lainnya yang aman dari bencana alam itu,” kata Anda.

Warga lainnya, Sana, 55, mengaku kecewa tidak mendapat bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah miliknya yang kondisinya rusak berat. Padahal, dia sudah membuat rekening bank sesuai permintaan pemerintah daerah setempat.

“Kami terpaksa membangun rumah dengan biaya sendiri, karena bantuan yang ditunggu tidak ada,” kata Sana.

Bayi, Ketua Rukun Tetangga Rt01/02 Kampung Jampang Desa Sidomanik Kabupaten Lebak mengatakan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah itu sebelumnya sebanyak 76 rumah telah direlokasi oleh pemerintah daerah. Sedangkan, sebanyak 41 unit rumah hingga kini belum direlokasi.

“Kami berharap warganya itu yang belum menerima bantuan segera direlokasi ke tempat yang lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan pemerintah daerah hingga kini terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap bagi yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.

Tercatat korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK dan di Cikulur 48 KK. Selain itu juga ada korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira dan Curugbitung pada awal 2020 yang berharap mendapat bantuan hunian tetap untuk 378 keluarga.

“Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman,” katanya.