daftar pinjol terdaftar bi checking 694Jutaan kata 714215Orang-orang telah membaca serialisasi
《akun vip auto maxwin》
Eksportir Bisa Potong Gaji Buruh 25 Persen Maksimal 6 Bulan******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbolehkan eksportirmemotong gajipekerjanya sampai 25 persen, dengan jangka waktu maksimal enam bulan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
"Dan ini hanya enam bulan. Jangan dipikir ini berlaku forever. Ini berlaku hanya enam bulan saja," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers, Jumat (17/3).
Ada lima industri yang diperbolehkan memotong gaji karyawan sampai 25 persen, yakni industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit dan barang kulit, furnitur, dan industri mainan anak.
"Jadi sekali lagi, tidak semudah itu semua pabrik buruh boleh melakukan penyesuaian gaji upah, boleh memotong gaji, upahnya, akibat terbit Permen ini. Nggak semudah itu," jelasnya.
Ada tiga syarat yang ditetapkan Kemnaker untuk industri bisa melakukan pemotongan gaji. Pertama, industri tersebut memiliki minimal 200 orang pekerja.
Kedua, persentase biaya tenaga kerja terhadap biaya produksi minimal sebesar 15 persen. Ketiga, barang produksi bergantung pada permintaan pesanan dari Amerika Serikat (AS) dan negara di benua Eropa, yang dibuktikan dengan surat permintaan pesanan.
Sedangkan, prosedur penyesuaian upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah nilai upah terakhir sebelum pemotongan.
Kemnaker pun memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan aturan ini agar tidak ada buruh yang dirugikan. Pengawasan dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Tidak hanya kami, serikat pekerja, serikat buruh di setiap perusahaan pun juga harus mengawasi implementasinya. Apakah sudah sesuai dengan Permen 5/2023 ini atau tidak," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pop)Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh 25 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengizinkan pengusaha berorientasi eksporalias eksportir untuk memotong gajiburuh mereka sampai dengan 25 persen.
Izin tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Dalam beleid yang diterbitkan Ida pada 7 Maret lalu, izin untuk memotong gaji buruh itu tertuang dalam Pasal 8 ayat 1.
Namun, Ida membatasi pemotongan upah itu hanya boleh dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak beleid ini diterbitkan. Nah, untuk bisa memotong gaji buruh, dalam beleid itu Ida memberlakukan beberapa syarat.
Pertama, eksportir itu harus berasal dari industri padat karya yang memiliki pekerja paling sedikit 200 orang. Selain itu, persentase biaya tenaga kerja terhadap biaya produksi dalam industri padat karya itu paling sedikit harus mencapai 15 persen.
Sementara itu berkaitan dengan industri eksportir padat karya yang diberi peluang memotong gaji buruh, Ida mengatur ada 5, yaitu;
a. Industri tekstil dan pakaian jadi
b. Industri alas kaki
c. Industri kulit dan barang kulit
d. Industri furnitur
e. Industri mainan anak
Dalam pertimbangan beleid itu, Ida mengatakan izin kepada eksportir untuk mengurangi gaji karyawan diberikan demi menyiasati dampak penurunan permintaan ekspor akibat imbas perubahan ekonomi global.
"Bahwa untuk menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan berusaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan khusus mengenai penyesuaian waktu kerja dan pengupahan," katanya.
[Gambas:Video CNN]
BPJS Ketenagakerjaan Tambah Perlindungan bagi PMI, Besaran Iuran Tetap******Jakarta, CNN Indonesia--
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Adapun inti dari Permenaker yang telah ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu adalah besaran iuran yang tetap dengan peningkatan manfaat. Ida mengatakan, aturan tersebut merupakan jawaban pemerintah atas isu jaminan sosial yang selama ini dialami oleh para PMI.
"Karena bekerja itu adalah hak (warga negara), maka kewajiban negara, dalam hal ini pemerintah, adalah memastikan perlindungan kepada mereka, mulai dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan setelah kembali bekerja," ujar Ida.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menjelaskan, besaran iuran untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tetap Rp370 ribu untuk PMI yang memiliki perjanjian kerja 24 bulan.
Selain kedua program tersebut, PMI juga dapat mempersiapkan tabungan hari esok melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan mulai Rp50 ribu hingga Rp600 ribu.
"Sekarang PMI dapat lebih fleksibel memilih masa perlindungannya sesuai dengan masa kontrak kerja. Sehingga PMI yang bekerja di bawah 24 bulan tidak lagi merasa dirugikan," kata Roswita.
Permenaker 4 tahun 2023 turut meningkatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI dari 14 menjadi 21. Total, ada 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya bertambah seperti berikut.
1. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp50 juta
2. Homecare selama 1 tahun dengan biaya maksimal Rp20 juta
3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta
4. Penggantian kacamata maksimal Rp1 juta
5. Bantuan PHK sepihak Rp1,5 juta
6. Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta
7. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan sebesar Rp50 juta.
Adapun untuk manfaat dengan tambahan nilai, yaitu santunan kematian, santunan berkala karena cacat total tetap, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, biaya pemulangan PMI bermasalah, biaya pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penggantian gigi tiruan, dan beasiswa untuk anak PMI.
Selain itu, batas kadaluarsa klaim untuk manfaat JKK diperpanjang dari 2 tahun menjadi 5 tahun.
Roswita menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fitur eklaim pada laman eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id yang memudahkan peserta maupun keluarga untuk melakukan klaim dan memperpanjang kepesertaan di mana dan kapan saja, bahkan di negara penempatan.
Lebih lanjut, Roswita mengimbau kepada seluruh PMI untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, baik proses pendaftaran, perpanjangan kepesertaan, maupun pembayaran iuran dapat dilakukan dari luar negeri melalui kanal online www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.
"Semoga dengan kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para PMI yang selama ini menjadi cita-cita dari pemerintah," kata Roswita.
Informasi lebih lanjut terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau menghubungi call center 175.
(rea/rea)Label:jitu78、simulasi cicilan kredivo、modal slot
Terkait:slot hari ini、pola gacor modal 20k、erek erek ular kobra、jeniuspk、alaska slot777、pola trik maxwin、akun vip slot pragmatic、sistem pembayaran kredivo、togel 99、uang pinjaman
bab terbaru:sensas138(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《akun vip auto maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara mendapatkan uang dari membacaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akun vip auto maxwin》bab terbaru。