jackpot108 17Jutaan kata 555761Orang-orang telah membaca serialisasi
《bullseye paito angkanet》
Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen, Inul hingga Hotman Paris Protes******
Pajak hiburan naik menjadi 40 persen. Pasalnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Dalam unggahan di media sosial, Inul mengatakan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha.
"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Menurutnya, pelaku usaha serta customer yang akan menjerit karena paling terkena dampak. Sementara pemerintah selaku pembuat kebijakan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
Lihat Juga :![]() |
Kritik juga disampaikan pengacara kondang Hotman Paris memprotes aturan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Ia menilai pungutan pajak 40 persen terlalu tinggi dan bisa mematikan usaha.
"Apa ini benar!? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," tulis Hotman dalam unggahannya, Sabtu (6/1).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan batas bawah pajak hiburan tersebut dipatok demi membantu masyarakat kurang mampu. Putusan ini juga diklaim sudah mempertimbangkan masukan berbagai pihak.
"Dalam penetapan tarif, pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan," kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/1).
"Dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara," sambungnya.
Secara umum, ia menyebut mulanya dua sektor yang masuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) punya tarif paling tinggi 35 persen. Lydia mengatakan hadirnya UU HKPD menurunkan tarif PBJT menjadi 10 persen.
"Namun, Undang-undang juga mengatur untuk hiburan khusus, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa diberikan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen," tandasnya.
Dalam kasus ini, perbedaan UU HKPD dengan aturan sebelumnya hanya ada di batas bawah tarif pajak hiburan untuk kelompok diskotek hingga spa. Pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya disebutkan batas atas pajak untuk kelompok tersebut sebesar 75 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Mekanisme pemantauan algoritma distribusi berita di Publisher Rights******
Menurut Usman nantinya dengan kehadiran komite pengawas untuk Perpres Publisher Rights maka perusahaan platform digital bakal diminta untuk transparan terkait dengan algoritmanya.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
"Ini terkait dengan transparansi algoritma itu, jadi komite sebetulnya bisa meminta penjelasan kepada platform bagaimana mereka membuat algoritmanya," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurutnya transparansi mengenai algoritma distribusi berita dapat dicek juga salah satunya dengan kata kunci yang paling banyak dicari lewat Search Engine Optimization(SEO).
Dari kata-kata kunci di SEO dapat terlihat nantinya jumlah konten yang berkualitas dan hanya sensasional, dari situ menurut Usman dapat terlihat komitmen platform digital dalam mengupayakan langkah terbaik menyiapkan algoritma distribusi berita.
Usman pun mengatakan sudah ada platform yang cukup baik melakukan algoritma distribusi berita, ia mencontohkan salah satunya layanan pencarian dari Google.
Baca juga: Merunut awal mula lahirnya regulasi Publisher Right
"Saya lihat sudah ada perbedaan, misal saat buka Google kalau mau cari apa itu kan suka disajikan dengan berita-berita, berita pertama apa, berita kedua apa. Kadang ada iklan juga di situ. saya lihat berita-berita yang sekarang ditampilkan di platform itu adalah berita-berita yang secara jurnalistik menarik," kata Usman.
Selanjutnya, untuk mekanisme kedua Usman mengatakan pemantauan bisa dilihat dari pemeringkatan di ruang digital serta jumlah pengguna yang mengakses berita yang disebarkan oleh media.
"Bisa dilihat juga dari trafficpemberitaan, dari pemeringkatan itu bisa dikontrol dari situ saya kira," ujar Usman.
Dalam Perpres Publisher Rights, ketentuan mengenai platform digital diwajibkan memberikan upaya terbaik dalam menyusun algoritma distribusi berita untuk mendukung jurnalisme berkualitas tertuang pada pasal 5e di Perpres 32/2024.
Baca juga: Media harus miliki kemandirian untuk jaga keberlanjutan bisnis
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Proyek Trem Bogor Dikebut Pemkot, Bakal Nyambung dengan LRT Jabodebek******
Proyek trem Bogor yang akan terintegrasi denganLRT Jabodebek sedang dikebut pembangunannya oleh pemerintah kota setempat.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan ada beberapa investor yang melirik proyek ini. Terlebih, kehadiran LRT memantik pemkot untuk mempercepat pembangunan moda transportasi ini.
"Pemkot Bogor sedang mempersiapkan peraturan wali kota (perwali) tentang penugasan kepada Perumda Trans Pakuan (PTP) yang nantinya kami berikan tugas untuk memfinalisasi hasil feasibility studiesyang sudah dilakukan berbagai pihak," katanya, dikutip dari detiknews, Selasa (16/1).
Ia mengklaim pembangunan trem demi mengatur pergerakan masyarakat di Kota Bogor. Ia menegaskan transportasi publik harus terintegrasi.
Dedie lantas mengutip Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 yang menyebut LRT Jabodebek akan berakhir di Baranangsiang, Bogor. Oleh karena itu, Pemkot Bogor merasa kehadiran trem perlu dikebut.
"Pemerintah pusat sudah bangun double trackPaledang-Sukabumi, tentu pergerakan masyarakat ini harus dipertimbangkan, enggak mungkin di kotanya berantakan. Makanya, antara Baranangsiang, Paledang, Stasiun Bogor, dan titik keramaian lain harus diintegrasikan," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjol yang bisa beda rekening、situs online、cahaya4d
Terkait:bonus new member 100 to rendah、situs slot online terbaik 2022 resmi、idnbet8、info situs slot gacor、wajib 4d slot login、garudaslot、slot terbaru terpercaya、game slot bagus、situs win、zona paito hk angkanet
bab terbaru:spacetogel(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :![]() |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)Sandiaga Uno menanggapi protes yang disampaikan penyanyi dangdut sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista terkait kenaikan pajak hiburanmenjadi 40 persen.
Sandi mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan.
Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19. Industri tersebut, sambungnya, juga membuka 40 juta lebih lapangan kerja.
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandi.
Pajak hiburan naik menjadi 40 persen. Pasalnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
[Gambas:Instagram]
Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Kenaikan pajak hiburan ini pun ramai dikeluhkan pengusaha, termasuk Inul Daratista.
Dalam unggahan di media sosial, Inul mengatakan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha.
"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Menurutnya, pelaku usaha serta customer yang akan menjerit karena paling terkena dampak. Sementara pemerintah selaku pembuat kebijakan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
《bullseye paito angkanet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor bet 200 perakHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bullseye paito angkanet》bab terbaru。