idr 138 slot 671Jutaan kata 110367Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot asik》
Belasan Penerbangan Delay di Bandara Juanda Imbas Cuaca Buruk******
Sejumlah penerbanganmengalami keterlambatan alias delay di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur lantaran cuaca ekstrem.
"Dampak delayedmemang ada, karena situasi cuaca sedang seperti saat ini," kata Stakeholder Relation Manager AP I Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (3/1).
Yuristo merinci setidaknya ada lima penerbangan keberangkatan, dan enam kedatangan yang terdampak. Seluruhnya disebabkan karena cuaca buruk.
Meski begitu, kata Yuristo, tingkat delayedyang terjadi masih normal. Tidak sampai mengakibatkan penumpukan penumpang.
"Namun untuk delayedekstrem lebih dari dua jam dan berakibat penumpukan penumpang, sampai saat ini alhamdulillah tidak ada," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, kata Yuristo, pihaknya mengoperasikan 10 gateyang disesuaikan dengan jumlah penumpang yang ada.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan |
"Jika terjadi keterlambatan penerbangan pada penerbangan yang jamnya berdekatan masih ada gate lain yang bisa dioperasikan sebagai ruang tunggu," pungkas Yuristo.
Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut Jawa Timur kini sedang berada di puncak musim hujan. Masyarakat pun diminta mewaspadai potensi cuaca ekstrem.
Kepala Stasiun BMKG Juanda Taufiq Hermawan mengatakan cuaca ekstrem berpotensi melanda beberapa wilayah di Jatim dalam sepekan ke depan.
"Jatim saat ini berada pada puncak musim hujan, dan memperhatikan kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jatim masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem, di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," kata Taufiq melalui keterangan resmi pada awal pekan ini.
Taufiq menyebutkan, berdasarkan pantauan BMKG, ada pola tekanan rendah Ex-TC Ellie di Australia bagian Utara yang mengakibatkan terbentuknya konvergensi atau pertemuan angin di wilayah pulau Jawa.
"Maka perlu diwaspadai peningkatan kecepatan angin yang dapat mencapai lebih dari 20 knot (40km/jam) dari pagi hingga sore hari di seluruh wilayah Jatim," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Perppu Ciptaker Hapus Sanksi Rp3 M Bisnis Pengelola Limbah B3 Ilegal******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.
Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.
"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).
Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi Bakal Datangkan Alat Kesehatan Rp130 M ke Pekanbaru******
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menggelontorkan dana Rp130 miliar untuk pembelianalat kesehatan, khususnya untuk penyakit jantung dan kanker.
"Kemenkes udah membantu untuk (penyakit) jantung, kanker, tahun ini akan tiba alkesnya senilai Rp130an miliar," kata Jokowi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Riau Rabu (4/1).
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga warga Riau dan sekitarnya agar tidak lagi berobat ke luar negeri. Meskipun, ia mengaku saat ini keberadaan rumah sakit khusus di Pekanbaru masih kurang.
"Ini yang dibutuhkan Provinsi Riau. Tanahnya disiapin provinsi, bangunan dan lainnya baru dibicarakan," ucap Jokowi.
Ia memaparkan hal ini usai mengunjungi RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, Riau. Dalam kunjungan itu, Jokowi juga memantau pelaksanaan layanan BPJS dan berbincang dengan sejumlah pasien.
Lihat Juga :Buruh Tolak Keras Dalih Pengusaha soal Outsourcing: Perbudakan Modern |
Ia berharap seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS mampu memberikan pelayanan yang terbaik.
"Baik RS milik pusat, pemprov, swasta, semua memiliki standard layanan yang baik semua. Karena sekarang tidak seperti yang dulu, BPJS telat bayar, sekarang enggak, BPJS memiliki duit yang cukup untuk membayar tepat waktu," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad Zulkifli, dan Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan RSUD Arifin Achmad Wan Muharyati.
[Gambas:Video CNN]
Label:tafsir mimpi 41、prediksi togel barcelona、inislot88
Terkait:tribuntogel、megasloto188、jawara79、dewiku88、pansos4d、permataslot、cari slot gacor、paito xiamen 22、kenzo123 slot demo、cara mendapat uang gratis dari dana
bab terbaru:josstoto(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan pemerintah pusat akan berbicara dengan tiga bupatiyang menolak pembangunan Jalan Tol Lingkar di Timur dan Selatan Kota Solo.
Kepala daerah yang menolak adalah Bupati Karanganyar, Bupati Klaten, dan Bupati Sukoharjo.
"Yowis dibicarakansik to(dulu)," kata Gibran, Kamis (5/1).
"Udah dijadwalkan kok. Dari (Direktorat Jenderal) Bina Marga, dirjen-dirjen yang ngurusi jalan tol itu biar muterke Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar, baru nanti ketemu saya," ungkapnya.
Ia menganggap wajar soal sikap penolakan ketiga bupati daerah tetangga Solo. Menurutnya, setiap pembangunan infrastruktur selalu menimbulkan dampak positif maupun negatif.
Namun, Gibran yakin keberadaan jalan tol bakal menguntungkan daerah-daerah yang dilalui. Hanya saja, dampak positif tersebut perlu dikomunikasikan dengan lebih baik.
"Pasti dong (menguntungkan). Tapi nanti saja setelah pertemuan. Kita juga nggak buru-buru kok," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Bupati Klaten dan Bupati Sukoharjo menyatakan keberatan dengan pembangunan Jalan Tol Lingkar Timur dan Selatan Kota Solo. Pasalnya, pembangunan tol tersebut akan menggusur puluhan ribu sawah produktif yang berada di wilayah mereka.
Ketiga bupati itu lebih memilih jalan tol tersebut dibangun dengan konsep jalan lingkar luar. Sehingga manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pku)Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan perubahan substansi ketentuan upah minimumdi Perppu Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya soal formula pengupahan yang bisa berubah dalam keadaan tertentu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan 3 pasal soal upah minimum yang berubah di Perppu Ciptaker.
Pertama, di pasal 88 C di mana Perppu Ciptaker memberi penegasan syarat penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Menurutnya, UMK dapat ditetapkan bila hasil perhitungannya lebih tinggi dari upah minimum provinsi.
Kedua, terkait perubahan formula perhitungan upah minimum. Saat ini, Perppu Ciptaker mengatur upah minimum mempertimbangkan 3 variabel, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Aturan ini cukup berbeda dengan formula perhitungan upah minimum di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
Dalam hal ini Putri menjelaskan yang dimaksud dengan variabel indeks tertentu dikaitkan dengan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman.
"Indeks tertentu untuk upah minimum, kami akan revisi PP 36/2021 tentang Pengupahan. Indeks tertentu akan dikaitkan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman. Belum kami putuskan secara konkret, kami harus bahas lagi di LKS Tripnas," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (6/1).
Putri menegaskan apapun indeks tertentu yang diputuskan, upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk pekerja baru dengan masa kerja kurang dari setahun. Tujuannya agar pekerja tidak masuk ke dalam jurang kemiskinan.
Ketiga, adanya kewenangan baru pemerintah menetapkan formula perhitungan upah minimum berbeda dalam keadaan tertentu. Menurut Putri, hal ini mengacu pada daerah yang terkena bencana dan ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional.
"Ini hal baru, tidak ada di UU Ciptaker. Misalnya ada bencana di suatu provinsi X, lalu pemerintah menetapkan menjadi bencana nasional," klarifikasi Putri soal pasal tersebut.
Lihat Juga :Kementan Ungkap Permentan Nomor 3/2022 Lindungi Petani Sawit |
"Ada bencana nasional, lalu terjadi porak poranda di daerah tersebut, maka pemerintah pusat mungkin Menaker atas perintah Presiden akan menetapkan upah minimum untuk daerah provinsi atau kabupaten/kota tersebut," tegasnya.
Putri menambahkan penetapan upah minimum tersebut bakal mempertimbangkan kondisi yang terjadi pada daerah yang terkena bencana tersebut yang ditetapkan berstatus bencana nasional.
"Jadi tidak benar ada hoaks bahwa perppu ini mengembalikan kuasa ke pemerintah pusat, Menaker untuk menetapkan upah daerah di seluruh Indonesia. Itu tidak benar, tidak benar. Hanya memberi wewenang pemerintah pusat kepada daerah yang terjadi bencana nasional," bantah Putri.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus aturan larangan imporkomoditas pertanianpada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi.
Ketentuan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Tak hanya itu, Pasal 101 pada UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terkait sanksi bagi orang yang nekat melakukan impor komoditas pertanian meski ketersediaan cukup juga dihapus dalam Perppu Cipta Kerja.
Lihat Juga :Negara Ancam Ambil Lahan Pengusaha Perkebunan Jika Tak Dipakai 2 Tahun |
Pasal 101 menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. Aturan di Pasal 101 ini hilang di Perppu.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/mrh)Ekonom Senior INDEF Faisal Basri membantah dalih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) untuk kemudahan berinvestasi.
Ia menyoal pernyataan Airlangga yang menyatakan target realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun sebagai alasan penerbitan Perppu.
"Kata Menko ini yang membuat dibikin Perppu. Investasi sebetulnya di RI sudah tinggi," kata Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).
"Investasinya otot, investasinya fisik saja. Lebih dari 80 persen investasi di Indonesia adalah investasi fisik berupa building and construction. Jadi yang dibangun bukan otak, tapi wujud mati," sambungnya.
Ia mengutip Data Asia Productivity Organization tahun 2022 yang melaporkan urutan investasi pertama di Indonesia diduduki oleh bangunan dan konstruksi, yakni 83 persen. Kemudian non teknologi informasi 10 persen, disusul IT sebesar 4 persen, lalu peralatan transportasi sebesar 3 persen.
Faisal menyimpulkan data-data tersebut menunjukkan investasi yang tinggi di Indonesia tidak berjalan lurus dengan tingkat kualitasnya.
Lihat Juga :ANALISISSalahkah Ridwan Kamil Bangun Masjid Al Jabbar dengan Dana APBD Rp1 T? |
"Investasi yang didengungkan itu sekadar bikin ibu kota (ibu kota negara), LRT, MRT, kereta cepat. Oke, kami nggak menolak, tapi harus diiringi oleh suntikan otak dalam bentuk IT capital, other non-IT capital,dan R&D (research and development), ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisal mengklaim R&D di Indonesia sangat lemah dan terlemah berdasarkan data Global Knowledge Index (GKI).
Berdasarkan perhitungan GKI, imbuh Faisal, 'otak' Indonesia nomor 81 dan komponen R&D menjadi yang paling buruk di posisi ke-115.
Faisal juga memaparkan alokasi belanja R&D Indonesia hanya unggul dari Myanmar, dan tertinggal dari negara-negara lain.
Sebelumnya, Menko Airlangga menyebut Perppu Kerja akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja.
Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen. Karena itu, pertumbuhan investasi menjadi hal yang harus dilakukan.
"Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar.
Mengutip laman resmi lpse.jabarprov.go.id, proyek tersebut dilelang pada 1 April 2022, dengan kode tender 79267014. Kendati tender tersebut akhirnya dibatalkan meski sebelumnya sempat dilelang ulang.
"Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran," tulis pernyataan alasan tender diulang dan akhirnya dibatalkan.
Meski dibatalkan, di dalam situs tersebut dijelaskan ada 55 peserta yang mengikuti tender pembuatan konten di Masjid Al Jabbar tersebut.
Dua peserta teratas adalah PT Wangsa Keling Saka Kamulyan dengan harga penawaran Rp14,42 miliar dan Sembilan Matahari yang memasang Rp15,49 miliar.
Pemprov Jabar juga memasang setidaknya 8 persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas. Pertama, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan atau usaha.
Lihat Juga :Gibran Respons Penolakan Tiga Bupati Soal Tol Lingkar di Solo |
Kedua, mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak. Ketiga, mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Keempat, secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan: akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya, surat kuasa (apabila dikuasakan), bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan), dan KTP.
Kelima, menyetujui surat pernyataan peserta. Keenam, tidak masuk dalam daftar hitam. Ketujuh, syarat kualifikasi administrasi/legalitas lain. Kedelapan, menyetujui pernyataan pakta integritas.
Lihat Juga :Angin Segar untuk Buruh, Kemnaker Tolak Ide No Work No Pay dari Apindo |
Ada juga dua persyaratan kualifikasi teknis. Pertama, syarat kualifikasi teknis lain.
Kedua, memiliki pengalaman pekerjaan yang dirinci sebagai berikut:
a. Penyediaan jasa pada divisi (74) Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya atau (59) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik;
b. Penyedia jasa pada kelompok grup (741) Aktivitas Desain Khusus atau (591) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak Video dan Program Televisi;
c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 15 persen nilai HPS.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.
Padahal, dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan penyusunan dokumen Amdal melibatkan masyarakat dan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan.
Selain itu, masyarakat yang terkena dampak maupun pemerhati lingkungan hidup dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal.
Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai pelibatan masyarakat diatur lewat peraturan pemerintah (pp).
Selain itu, mengenai poin masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal bahkan tidak dicantumkan dalam Perppu Ciptaker.
Perppu itu juga menghapus ketentuan dokumen Amdal dinilai oleh komisi penilai Amdal yang dibentuk oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
Lihat Juga :Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa |
Lebih lanjut, ketentuan Pasal 40 mengenai izin lingkungan juga dihapus dalam Perppy Ciptaker. Padahal, dalam UU PPLH menjelaskan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.
Tak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menghapus ketentuan dalam Pasal 93 UU PPLH. Beleid itu sebelumnya menyatakan setiap orang dapat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal.
Jauh sebelumnya Perppu Ciptaker terbit, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sudah mengkritisi Pasal 40 yang juga dihapus dalam UU Omnibus Law Ciptaker.
Menurut Kepala Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi penghapusan pasal 40 hanya memberikan keistimewaan terhadap korporasi.
"Korporasi diberikan dua keistimewaan. Satu investasi dikedepankan proses pelayanannya, yang kedua yang berbahaya ada imunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum. Jadi, sebenarnya korporasi ini dibuat supaya terbebas dari jangkauan hukum," kata Zenzi medio beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNN]
《slot asik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot bonus new member 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot asik》bab terbaru。