kamustoto 372Jutaan kata 248950Orang-orang telah membaca serialisasi
《bo mudah maxwin》
Buruh Sindir Pengusaha Tekstil: Fasilitas Bintang Lima, Upah Kaki Lima******
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyindir pengusaha tekstildan sepatu dengan menyebut mereka cengeng.
Sindiran ia sampaikan terkait keluhan sejumlah pengusaha terkait beberapa beban usaha, salah satunya upah. Sindiran juga ia sampaikan terkait gembar-gembor yang mereka sampaikan kalau beban upah tak dikurangi, badai PHK di industri padat karya bakal menimpa pekerja di Indonesia.
Pasalnya, beban terjadi di tengah penurunan permintaan akibat tekanan ekonomi global.
Sejumlah pengusaha, khususnya dari industri tekstil belakangan ini mengeluh. Keluhan mereka sampaikan terkait tekanan ekonomi global belakangan ini.
Mereka menyebut masalah itu telah menurunkan permintaan sampai dengan 30 persen. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan karena penurunan permintaan tersebut, pihaknya akhirnya harus mem-PHK sekitar 45 ribu pekerja.
Supaya ancaman PHK itu tidak meluas, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan aturan berisi fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay(tidak bekerja, tidak dibayar).
"Kalau bisa dipertimbangkan, menambah satu lagi yaitu harapan kami ada satu Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) yang mengatur fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI dan Menaker, Selasa (8/11).
Menurutnya, hal ini dilakukan demi mengurangi jumlah orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan begitu, ketika industri sedang lesu pekerja tidak harus terkena PHK.
Relokasi
Said mengatakan mengurangi beban produksi sebenarnya bisa dilakukan pengusaha dengan merelokasi usaha mereka dari daerah dengan biaya tinggi ke rendah. Sebenarnya kata Said, relokasi ini sudah ia usulkan sudah dilakukan sejak sepuluh tahun yang lalu.
"Saya sudah usulkan 10 tahun lalu, untuk labour intensive, padat karya itu memang harus dibangun ke daerah-daerah kawasan industri yang standard living costatau biaya hidup masih rendah," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Ia menyebut sejumlah daerah seperti Subang, Pantura, Indramayu di Jawa Barat. Selain itu juga beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah masih berbiaya hidup rendah.
Sementara jika perusahaan tekstil atau garmen masih bersikukuh menetap di Jakarta, akan sulit mengimbangi upah yang diberikan.
"Nggak papa karena memang labour intensive padat karya memang biayanya itu 30 persen, labour costnya. Naik 10 persen udah kerasa," katanya.
Said menyinggung bahwa relokasi ini tidak menyebabkan PHK massal sebab pada akhirnya jumlah tenaga kerja yang direkrut akan sama hanya berbeda lokasi. Selain itu, perusahaan pun akan menawarkan pindah kepada karyawannya.
Lihat Juga :Daftar 3 Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah |
Ia pun menekankan bahwa relokasi pabrik padat karya ini akan menimbulkan upah dan produktivitas yang merata. Sebab, kesenjangan upah di tiap daerah akan dikejar oleh pemerintah.
"Kesenjangan disparitas upah akan dikejar pemerintah untuk tidak terlalu melebar. Cuma hati-hati relokasi tidak semua SDM siap. (Ada) 10-20 perusahaan di Jawa Barat hengkang, terus kembali lagi, karena SDM tempat mereka menuju belum siap," tegasnya.
(cfd/agt)Turun Tangan, Sido Muncul Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur******
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) turun tangan mengirimkan bantuan untuk korban gempa bumi yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat. Bantuan sembako yang dikirimkan berupa beras, obat-obatan, hingga jamu senilai Rp500 juta.
Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya sengaja menyiapkan bantuan berupa barang yang dapat langsung dipakai dan dikonsumsi warga. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban mereka yang menjadi korban, ataupun yang mengungsi.
"Kita bantu ikut peduli untuk warga yang menjadi korban gempa Cianjur, baik yang dirawat ataupun yang di tempat pengungsian. Barang-barang ini merupakan yang mudah dan langsung bisa dikonsumsi seperti beras, vitamin, minuman dan jamu", ujarnya saat melepas truk pembawa bantuan di Semarang, Rabu (23/11).
Irwan menyebut tidak menutup kemungkinan Sido Muncul akan kembali mengirimkan bantuan bila situasi dan kondisi di Cianjur masih membutuhkan, terutama sembako, obat, vitamin dan jamu.
"Nanti bisa kita kirim lagi, tergantung situasi dan kondisi di sana," kata Irwan.
Sebagai informasi, gempa menimpa wilayah Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11). Gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 ini terpusat di darat dengan kedalaman 10 kilometer.
Hingga hari ini, jumlah korban meninggal akibat gempa Cianjur mencapai 268 jiwa dan korban luka berjumlah 1073 orang.
(rir/rir)Label:game slot gacor hari ini、389 togel、situs slot tergacor di dunia
Terkait:rtp mpo08、aman pinjam legal atau ilegal、belanja shopee dengan kredivo、hobi55、prediksibocoran、cara pasang togel secara online、slot 2019 online、garuda s128 slot、agen508、bonus new member deposit pulsa
bab terbaru:jam gacor athena(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melelang aset properti milik Menteri Perdagangan era SBY, Gita Wirjawan. Aset tersebut yakni THE MAJ Collection Hotel & Residences, Bandung yang dilelang mulai dari Rp314,21 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji pun membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail alasan pelelangan.
"Terkait informasi lelang properti THE MAJ Collection Hotel & Residences di Bandung, Jawa Barat, dapat kami sampaikan bahwa properti tersebut benar sedang dalam proses lelang oleh Bank Muamalat yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada CNNIndonesia.com,Kamis (24/11).
Adapun penyelenggara lelang adalah KPKNL Bandung dengan nilai yang ditawarkan untuk aset properti tersebut sebesar Rp314,21 miliar secara tertutup (closed bidding). Sementara jaminan yang ditetapkan sebesar Rp62,842 miliar dengan batas akhir pembayaran jaminan untuk bisa ikut lelang ditetapkan hingga 30 November 2022.
Sementara itu, batas akhir penawaran atau lelang pada 1 Desember 2022 pukul 10.00 WIB di mana penawar harus telah membayar jaminan hingga batas waktu yang ditetapkan.
Berikut empat aset tanah serta bangunannya yang dilelang tersebut:
1. Luas : 1433 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0194 tanggal 15 Maret 2018
2. Luas : 332 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0195 tanggal 15 Maret 2018
3. Luas : 1193 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0196 tanggal 15 Maret 2018
4. Luas : 3152 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0197 tanggal 15 Maret 2018
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha akan menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum2023.
Rencana itu disampaikan oleh Ketua Kadin Arsjad Rasjid usai bertemu dengan sejumlah asosiasi pengusaha yang menjadi anggota organisasinya. Ia berdalih langkah hukum itu dilakukan pengusaha demi menjaga stabilitas investasi, kesejahteraan pekerja dan keadilan pengusaha.
"Untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif, maka Kadin bersama dengan asosiasi pengusaha dan seluruh perusahaan anggota Kadin terpaksa melakukan uji materiil terhadap Permenaker No. 18/2022," ujar Arsjad dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (24/11).
Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Dhaniswara K. Hardjono menambahkan gugatan dilakukan karena aturan kenaikan UMP 2023 yang dikeluarkan Ida pekan lalu tersebut menimbulkan ketidakpastian. Ia menambahkan jika mengacu putusan MK atas uji materi UU Cipta Kerja, beleid yang menjadi cantolan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu masih berlaku dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun (inkonstitusional bersyarat) hingga ada perbaikan.
Sepanjang UU Cipta Kerja masih dalam perbaikan sebagai imbas dari putusan itu, pemerintah tidak diperkenankan menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan uu itu.
"Permenaker No 18/2022 menjadikan PP No 36/2021 tentang Pengupahan menjadi salah satu acuan hukum. Karena PP No 36/2021 tersebut merupakan salah satu aturan pelaksana dari
UUCK yang diterbitkan sebelum adanya putusan inkonstitusional bersyarat, maka Permenaker No 18/2022 memiliki kaitan dengan UUCK. Sehingga dengan dikeluarkannya Permenaker 18/2022
ini menimbulkan dualisme dan ketidakpastian," katanya.
Menaker Ida Fauziyah pekan lalu menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18. Permenaker itu mengatur beberapa poin penting dalam penentuan kenaikan UMP 2023.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Artinya, upah minimum 2023 harus terdiri atas;
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.
Kedua, rumus perhitungan upah minimum
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minumum (UM) x UM(tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Ketiga, kenaikan upah minimum provinsi tidak boleh melebihi 10 persen. Keempat, kebijakan kenaikan UMP paling lambat harus diumumkan 28 November 2022
Aturan dibuat setelah pengusaha dan pekerja ribut soal rumus yang akan digunakan untuk menentukan kenaikan UMP 2023. Pengusaha minta pemerintah menetapkan kenaikan UMP berdasarkan rumus yang diatur PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
[Gambas:Video CNN]
Sementara pekerja minta kenaikan UMP ditentukan berdasarkan rumus PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang diteken Jokowi pada 2015 lalu.
Ida dalam pertimbangan aturan itu mengatakan Permenaker 18 dibuat dengan beberapa pertimbangan. Pertama, menjaga daya beli masyarakat dan kelangsungan bekerja serta berusaha.
Kedua, demi upaya menciptakan kehidupan yang layak bagi pekerja atau buruh. Ketiga,penetapan upah minimum melalui formulasi dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan belum dapat mengakomodasi kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.
Lihat Juga :Bank Muamalat Lelang THE MAJ Collection Hotel & Residences Rp314 M |
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit mengungkapkan pihaknya akan mengajukan judicial review terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum2023.
"Apindo yang ajukan judicial review, di dukung Kadin," kata Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/11).
Uji materiil itu akan diajukan pada Mahkamah Agung pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Arsjad Rasjid berdalih langkah hukum itu dilakukan pengusaha demi menjaga stabilitas investasi, kesejahteraan pekerja dan keadilan pengusaha. Ia mengatakan apapun hasil gugatan uji materi itu, akan diterima oleh pengusaha.
"Untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif, maka Kadin bersama dengan asosiasi pengusaha dan seluruh perusahaan anggota Kadin terpaksa melakukan uji materiil terhadap Permenaker No. 18/2022," ujar Arsjad dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (24/11).
Tindakan itu merespons menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 yang dikeluarkan oleh Menaker Ida Fauziyah. Permenaker itu mengatur beberapa poin penting dalam penentuan kenaikan UMP 2023.
Lihat Juga :Foxconn Tawarkan Rp21 Juta ke Pekerja Untuk Meredam Demo di China |
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Artinya, upah minimum 2023 harus terdiri atas;
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.
Kedua, rumus perhitungan upah minimum
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM(tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Ketiga, kenaikan upah minimum provinsi tidak boleh melebihi 10 persen. Keempat, kebijakan kenaikan UMP paling lambat harus diumumkan 28 November 2022
Aturan dibuat setelah pengusaha dan pekerja ribut soal rumus yang akan digunakan untuk menentukan kenaikan UMP 2023. Pengusaha minta pemerintah menetapkan kenaikan UMP berdasarkan rumus yang diatur PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
[Gambas:Video CNN]
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta dana tambahan Rp12,7 triliun untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kami telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan Nomor KU 0101-Mn/2210 perihal usulan kebutuhan anggaran percepatan pembangunan IKN pada 2023 sebesar Rp12,7 triliun," imbuh Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Senin (28/11).
Basuki merinci dana tersebut bakal digunakan untuk percepatan pembangunan jalan hingga hunian untuk ASN dan TNI-Polri di IKN. Di antaranya Rp9,4 triliun digelontorkan khusus untuk pembangunan hunian tersebut.
Basuki menjelaskan Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan, tidak hanya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) alias wilayah 1A, melainkan di wilayah 1B dan 1C juga.
"Pembangunan di wilayah 1B dan 1C akan difokuskan dulu pada land developmentdan pembangunan akses jalan saja dulu. Sedangkan perumahan ASN TNI-Polri itu Rp9,4 triliun, kami fokuskan dulu pada land developmentdan jalan," jelasnya.
Percepatan pembangunan di IKN ini bakal dimulai pada Januari 2023. Nantinya, Presiden Jokowi akan mengajak investor untuk melihat langsung progres pembangunan IKN pada kuartal II 2023.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan para pengusaha di wilayah DKI Jakarta pecah suara terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Menurutnya, ada dua kubu pengusaha terkait dengan besaran kenaikan UMP 2023 bagi pekerja di DKI Jakarta. Pertama usulan dari Apindo naik sebesar 2,62 persen menjadi Rp4.763.293 per bulan.
Versi Apindo dikatakan masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Padahal, pemerintah sudah mengganti perhitungan UMP 2023 menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Kedua, usulan dari Kadin Indonesia UMP 2023 DKI Jakarta bisa naik sebesar 5,11 persen menjadi Rp4.879.053 per bulan. Hal tersebut pun diapresiasi oleh buruh karena dinilai lebih baik dibandingkan Apindo dalam pengupahan.
"Di sini terlihat, Kadin lebih memahami dunia usaha, yakni usaha akan berkembang kalau daya beli naik. Dari sini kelihatan, siapa yang selama ini mengeksploitasi upah buruh. Di mana Apindo maunya upah murah," jelasnya.
Lihat Juga :145 Orang Kena PHK Usai Produsen Minuman Alto Tutup Pabrik di Sukabumi |
Meski demikian, buruh DKI Jakarta tetap tidak mau kenaikan upah berdasarkan usulan kedua pengusaha tersebut. Buruh menuntut kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 10,55 persen.
"Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh meminta Pejabat Gubernur DKI mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu (UMP 2023 naik) 10,55 persen karena sangat realistis berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Sementara itu, CNNIndonesia.comtelah menghubungi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang melalui pesan singkat untuk meminta penjelasan soal perpecahan suara tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan Sarman belum merespons.
[Gambas:Video CNN]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan UMPdi daerahnya naik 8,01 persen menjadi Rp1.958.169,69 pada 2023 mendatang.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/50 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.
"Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2023 sebesar Rp.1.958.169,69," bunyi ketentuan tersebut, dikutip Senin (28/11).
"Berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan," demikian dikutip.
Sejumlah provinsi lainnya juga telah menetapkan kenaikan UMP 2023. Misalnya UMP Yogyakarta yang naik dari naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39 dan UMP DKI Jakarta naik 5,6 persen menjadi sebesar Rp4,9 juta pada 2023.
Kenaikan UMP 2023 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah. Kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.
Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
《bo mudah maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tips dapat uang tambahanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bo mudah maxwin》bab terbaru。