aplikasi pulsa paylater 83Jutaan kata 950431Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek62》
OJK Bersuara soal Jam Perdagangan Bursa Normal Seperti Sebelum Pandemi******
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.
Sebelum pandemi covid-19, jam perdagangan bursa dibuka mulai pukul 09:00 WIB dan ditutup pada 16:30 WIB. Namun, sejak pandemi hingga sekarang durasi jam perdagangan bursa dipangkas dan ditutup pada 15:15 WIB.
Dengan kata lain, durasi jam perdagangan bursa efektif sekitar 5 jam 30 menit sebelum akhirnya berkurang menjadi 4 jam 15 menit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi paham bahwa pelaku pasar beranggapan jam perdagangan bursa berdampak pada rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Begitu juga dengan auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA). Inarno menegaskan pihaknya bersama BEI dan stakeholder terkait masih akan melakukan review untuk menormalkan kembali auto rejection seperti sebelum pandemi covid-19.
Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan serta penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan bursa. Auto rejection diberlakukan dengan tujuan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.
Batasan auto rejection yang berlaku sebelum pandemi covid-19 dibagi menjadi tiga rentang harga, yakni Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen, rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000 berlaku 25 persen, dan rentang di atas Rp5.000 berlaku 20 persen. Namun, semenjak pandemi covid-19, batas tersebut diubah menjadi 7 persen untuk ketiga rentang saham alias auto reject asimetris.
"Itu juga akan kami review. Saya juga kaget melihat ada berita bahwa ARB dinormalkan kembali. Tentunya ini masih akan kami review. Kalau pun akan kami normalkan, secara bertahap. Kami review lalu dinormalkan secara bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy memastikan jam perdagangan bursa tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.
Lihat Juga :KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan |
"Jam perdagangan masih tetap," ujar Irvan, Kamis (29/12), dikutip dari CNBC Indonesia.
BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022. Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB-12.00 WIB untuk sesi I. Sedangkan, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB-15.49 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Perppu Ciptaker Tetap Hapus Hak Pekerja Libur 2 Hari dalam Seminggu******
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.
[Gambas:Video CNN]
Label:rtproma77、maxwin x5000、event slot
Terkait:situs slot terbaik gampang menang、cara daftar slot zeus pakai dana、situs game slot online、poker77、plazabola、togel 42、erek erek mancing ikan、paling gacor malam ini、slot gacor gampang menang malam ini、gobanbet
bab terbaru:situs slot gacor resmi(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menguji materi (judicial review) Pasal yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan aturan mengenai JHT ini merupakan pasal susupan yang tidak pernah dibicarakan dengan serikat pekerja.
"(Kami) akan ajukanjudicial reviewterhadap UU PPSK terkait pasal JHT," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).
"Akun JHT (utama) lebih besar dari tambahan. Ini akal-akalan, yang boleh diambil hanya yang iuran tambahan. Misal akun tambahan (hanya) 30 persen, maka sama saja JHT saat PHK hanya boleh diambil 30 persen. Sudah lah hentikan kelicikan ini," kata Said.
Ia pun menjabarkan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah mencoba mengubah skema JHT, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Namun, Permenaker ini mendapat penolakan hingga akhirnya dicabut dan dikembalikan kepada skema awal.
"Kemarin kan sudah dicoba bahwa JHT hanya boleh diambil masa pensiun, semua warga, netizen protes, akhirnya presiden mendengar dan nggak jadi yang menyatakan JHT diambil waktu pensiun," ujar Said.
"Sudah lah hentikan kelicikan ini. Ini kami akan ajukan JR (judicial review), kita akan lawan bersama rakyat," tegasnya.
UU PPSK telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/12). Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyebut tarif hotel di Makkah dan Madinah di Arab Saudimelonjak hingga 300 persen.
Ketua UMUM DPP AMPHURI Firman M Nur mengungkapkan kenaikan harga hotel di kedua kota suci umat Islam itu terjadi lantaran tingginya permintaan.
Bahkan, penyelenggara perjalanan ibadah umrah kesulitan untuk mendapatkan kamar hotel yang sudah penuh dipesan alias full booked.
Menurut Faisal, kondisi itu terjadi sejak November 2022. dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga Januari 2023.
Sejumlah hotel di Arab Saudi, sambungnya, membuat pembatasan reservasi grup dengan menyediakan hanya sekitar 50 sampai 60 persen dari kuota biasanya.
Melihat hal itu, AMPHURI menyarankan enam hal kepada pelaku usaha perjalanan ibadah umrah.
Lihat Juga :Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan |
Pertama, menyampaikan kondisi yang terjadi dengan bermusyawarah untuk mufakat dengan calon jemaah umrah sehingga bisa memahami kondisi yang terjadi.
Kedua, jika memang harus melakukan penambahan biaya, maka penambahan biaya tersebut harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
Ketiga, jika memang harus melakukan perubahan hotel baik setaraf maupun di bawahnya (downgrade) pelayanan dikarenakan hotel yang dipilih telah full booked, sebaiknya disosialisasikan kepada jemaah terlebih dulu.
Keempat, jika memang harus melakukan perubahan program/jadwal keberangkatan yang semestinya ke Makkah, namun bisa terlebih dulu ke Madinah atau sebaliknya.
"Bisa juga sebelum ke Madinah ke Thaif dulu. Namun semua itu harus disosialisasikan kepada jamaah, sehingga jamaah tetap merasa aman, nyaman dan menyenangkan," katanya.
Kelima, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jamaah/masyarakat terkait perubahan situasi yang terjadi di Saudi.
Terakhir, jika ada perubahan program dan harga, penyelenggara bisa menawarkan program tersebut dengan komitmen baru yang disetujui jemaah.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 dan telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Airlangga berdalih perppu diterbitkan dengan alasan; kondisi mendesak. Ia mengatakan ekonomi Indonesia kian dihantui ancaman resesi global hingga stagflasi.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).
Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga ekonom.
Lihat Juga :Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon |
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin. Hal ini terlihat dari sejumlah pasal.
Misalnya pasal mengenai kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK. Ia menilai pasal itu cukup merugikan karena berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai perbandingan, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Sementara dalam Perppu Cipta kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Buruh juga memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan karena buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Lihat Juga :Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Berdasarkan pasal 88F Perpu Cipta Kerja, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Variabel perhitungan upah dalam perppu tersebut berbeda dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu, upah minimum provinsi (UMP) dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Sementara Ekonomi Senior INDEF Faisal Basri mempertanyakan alasan yang dipakai pemerintah menerbitkan perppu; demi menyelamatkan ekonomi negara. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi negara yang diklaim pemerintah sedang terancam, justru mereka tetap ngotot melanjutkan pembangunan IKN.
"Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan perppu, mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisisatau sense of urgency-nya?" tulis Faisal dalam akun resmi Twitternya @FaisalBasri, dikutip Senin (2/1).
Lantas benarkah ekonomi negara sedang terancam sehingga perppu harus diterbitkan?
Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ekonomi dalam negeri maupun global sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi tahun ini relatif mirip dengan yang dihadapi pada 2022 dan 2021.
Bahkan tahun ini, beberapa faktor yang menjadi penyebab pelemahan ekonomi, salah satunya covid-19, sudah mulai melandai.
Lihat Juga :Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan |
"Atas dasar itu, menurut saya kurang cocok menjadikan posisi genting perekonomian global dan domestik sebagai alasan diterbitkannya perppu ini," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).
Yusuf menambahkan alasan penerbitan perppu ini bisa saja untuk melanjutkan reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun waktu penerbitan perppu dinilai relatif singkat dan tanpa didahului diskusi publik.
Di sisi lain, pemerintah ia nilai tidak konsisten dengan regulasi yang diterbitkannya. Pasalnya Perppu Cipta Kerja dinilai mirip dengan UU Cipta kerja yang sebenarnya sedang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.
"Kenapa kemudian pemerintah tidak menunggu atau memperbaiki UU Cipta kerja sebelumnya tanpa harus mengeluarkan Perppu ini? Hal ini tentu akan mengundang tanda tanya," ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memang memberikan kepastian untuk iklim investasi di Indonesia dan tentunya menumbuhkan harapan investor masuk ke Indonesia.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
Hanya perlu diingat bahwa kacamata investor perlu dilihat dari berbagai sisi, tidak hanya masalah insentif dan regulasi yang kemudian ditawarkan dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
Untuk mengukur pelaksanaan UU Cipta Kerja, Yusuf menilai berbagai pendekatan yang bisa digunakan. Salah satunya melihat bagaimana pengalaman pemerintah selama ini dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.
Jika melihat ke belakang, Yusuf mengatakan pemerintah pernah mengeluarkan beragam paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 14. Namun, beberapa implementasi paket kebijakan tersebut menemui kendala karena berbagai kesalahan.
"Hal inilah yang menurut saya juga akan menjadi penilaian investor ketika ingin berinvestasi, melihat track recordpemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan apakah akan mulus dalam tahapan implementasi atau tidaK," ujarnya.
Yusuf mengatakan cara penilaian investor tersebut yang kemudian juga akan mempengaruhi apakah UU Cipta kerja dapat mendorong investasi atau tidak.
Lihat Juga :Alasan Harga Hotel Naik 300 Persen di Makkah dan Madinah |
Senada, Direktur Segara Institue Piter Abdullah menilai tidak ada kegentingan yang membuat pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi global pada tahun ini memang diprediksi suram, tetapi ekonomi Indonesia dinilai akan baik-baik saja.
Hal itu setidaknya terlihat dari lembaga-lembaga internasional yang memproyeksi pertumbuhan Indonesia mencapai 4,5 persen hingga 5 persen di tahun ini.
"Perekonomian Indonesia diyakini akan baik-baik saja. Alasan utama Perppu (diterbitkan) saya kira adalah bukan kegentingan. Pemerintah tidak perlu menempuh Perppu yang menurut saya hanya menambah kontroversi dari UU Cipta Kerja," ujar Pitter.
Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melakukan perubahan UU Cipta Keraja secara normal, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, cara itu lebih tepat dan tidak mengundang terlalu banyak pertanyaan atau bahkan spekulasi negatif.
Lihat Juga :Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen |
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
Menurutnya, dengan Perppu tersebut akan ada kepastian hukum yang menentukan investasi.
"Pemerintah perlu bergerak cepat mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu investor dan pelaku usaha, terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi dan ancaman stagflasi," kata Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (2/1).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Lihat Juga :Erick Thohir Bakal Minta BUMN Bagi Bonus untuk Pegawai Kementeriannya |
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras eceran naik 6,23 persen secara tahunan atau year on year(yoy) dan naik 2,30 persen secara bulanan atau month to month(mtm) pada Desember 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan harga berastidak hanya terjadi di tingkat eceran, tetapi juga di level grosir dan penggilingan.
"Harga beras grosir pada Desember 2022 meningkat sebesar 3,19 persen dibanding bulan lalu. Dan dibandingkan Desember 2021, harga beras grosir meningkat 8,95 persen," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin (2/1).
Harga gabah di tingkat petani juga meningkat pada Desember 2022. Harga gabah kering panen (GKP) meningkat 4,20 persen secara bulanan dan naik 17,83 persen secara tahunan.
Adapun harga gabah kering giling (GKG) meningkat 6,59 secara bulanan dan naik 21,75 persen secara tahunan.
Lihat Juga :Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Di sisi lain, BPS mencatat inflasi Desember 2022 mencapai 5,51 persen secara tahunan dan 0,66 persen secara bulanan.
Penyumbang utama inflasi Desember secara bulanan di antaranya komoditas beras sebesar 0,07 persen, tarif air minum PAM 0,07 persen, telur ayam ras 0,06 persen.
Kemudian, kontrak rumah sebesar 0,05 persen, daging ayam ras 0,04 persen, dan tomat 0,04 persen.
Sementara, penyumbang utama inflasi tahunan di antaranya komoditas bensin sebesar 1,15 persen, bahan bakar rumah tangga 0,30 persen, dan tarif angkutan udara 0,27 persen.
"Diikuti beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan kontrak rumah," ujar Margo.
Berdasarkan lokasinya, inflasi Desember 2022 secara tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sebesar 8,65 persen. Sedangkan inflasi terendah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, sebesar 3,26 persen.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Platform QLola yang diluncurkan BRI pada tahun 2022 tercatat mengalami peningkatan volume transaksi cash management nasabah sebesar 33,9 persen year-on-year (yoy) mencapai Rp6.788 triliun, yang terjadi di segmen wholesale maupun non-wholesale.
Sementara itu, QLola sebagai integrated corporate solution dari BRI juga mendapatkan penambahan jumlah klien hingga lebih dari 4.800 klien baru.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengatakan, peluncuran Qlola sekaligus menjadi strategi transformasi digital, yang antara lain memberikan unique value proposition kepada nasabah.
Agus menyatakan, QLola akan selalu memberi kemudahan agar nasabah dapat memonitor aktivitas bisnis secara langsung, mulai holding atau principal hingga subsidiary, termasuk dengan mitra di luar negeri.
Menurutnya, kemudahan bertransaksi dan kemampuan memonitor saldo rekening adalah hal penting bagi pelaku bisnis.
"Qlola Cash Management Infopool merupakan solusi bagi nasabah untuk melakukan monitoring atas seluruh rekening perusahaan baik rekening di BRI maupun di bank lain dalam satu laporan. Nah, itu adalah salah satu fitur yang menarik yang kami siapkan untuk meningkatkan efisiensi nasabah," tutur Agus.
Selanjutnya, BRI juga akan berfokus pada sektor digital melalui kolaborasi dengan perusahaan fintech guna meningkatkan layanan transaksi. Sehingga, BRI dapat memiliki nilai kompetitif di pasar, yang antara lain dilakukan melalui kerja sama dengan payment gateway, dan perusahaan e-commerce.
Melalui sinergi ini, Agus berharap BRI dapat mengkolaborasikan kerja sama menggunakan teknologi yang dimiliki perusahaan fintech untuk mendukung inovasi pelayanan bagi nasabah.
(rea/rir)《erek62》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,game judi resmiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek62》bab terbaru。