petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cebanqq

untungbet 568Jutaan kata 402821Orang-orang telah membaca serialisasi

《cebanqq》

Polisi tangkap pasutri di Aceh paksa anak mengemis untuk beli narkoba******

Polisi tangkap pasutri di Aceh paksa anak mengemis untuk beli narkoba
Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)
"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka,"
Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar karena diduga telah mengeksploitasi secara ekonomi anak sendiri dengan cara mengemis yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis.

Adapun kedua tersangka tersebut yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun, berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Satya menyampaikan, kedua tersangka tersebut mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Mirisnya, kata Satya, hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.

"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Jumat, layanan SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi******

Jumat, layanan SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi
Arsip - Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (22/6/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga yang akan memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut diinformasikan berada di lokasi berikut:
  1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
  2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
  3. Jakarta Utara di LTC Glodok;
  4. Jakarta Barat di Mall Citraland;
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM keliling ini, pemohon harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan termasuk menyiapkan biaya administrasi. Adapun persyaratan tersebut terdiri atas KTP dan SIM yang akan diperpanjang, serta masing-masing dilampirkan fotokopi.

Ketika di lokasi SIM keliling warga akan diminta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebelum pengambilan foto untuk SIM baru. Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:dana cicil ilegal atau legal

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
pt bank jago pinjaman online
situs slot untung bet
situs slot tergacor
link server thailand.com
slot gacor dan terpercaya
pencetjudi
hail zeus in greek
rtp live pola gacor
sukaspin
Daftar isi semua bab
Bab 1 gambar kakek zeus lucu
Bab 2 pola maxwin starlight princess
Bab 3 pinjam uang tanpa ribet
Bab 4 bb slot 88
Bab 5 freechip123
Bab 6 jagoserver
Bab 7 joki kredivo
Bab 8 link aplikasi slot gacor
Bab 9 situs slot free saldo
Bab 10 jago168
Bab 11 daftar situs slot gacor terbaru
Bab 12 cara memakai aplikasi akulaku
Bab 13 raja787
Bab 14 permainan slot yang mudah menang
Bab 15 slot gacor 01
Bab 16 klik iklan dapat dollar
Bab 17 mandalatoto
Bab 18 novaslot
Bab 19 kunci gitar kakek zeus naik angkot
Bab 20 master prediksi togel hongkong hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4794bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Novel Qin Feng dan Lin Xue

bosbandarq
Prancis rilis daftar senjata untuk Ukraina
Prajurit Ukraina dari Brigade Serangan Udara ke-80 bersiap untuk menembakkan senjata artileri Howitzer M119 ke arah pasukan Rusia, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, dekat Bahmut, wilayah Donetsk, Ukraina, Kamis (16/2/2023). (ANTARA FOTO/Reuters-Marko Djurica/hp.)
Paris (ANTARA) - Kementerian Pertahanan Prancis merilis daftar bantuan militer yang diberikan ke Ukraina selama konflik yang berlangsung kurang lebih dua tahun, termasuk rudal jarak jauh dan sistem pertahanan udara.

Daftar tersebut terdiri atas 50 bagian dan mencakup alat pelindung diri, perangkat komunikasi serta drone, menurut data di situs Kemenhan. Senjata-senjata itu telah diserahkan ke Kiev pada 31 Desember 2023.

Sistem pertahanan udara yang diberikan meliputi dua sistem roket Crotale NG, enam sistem rudal Mistral dan satu sistem SAMP/T. Prancis juga mencatat rudal jarak jauh SCALP, tetapi tidak disebutkan jumlahnya.

Selain itu, Paris juga memasok Kiev 30 sistem artileri self-propelledCaesar, enam howitzer TRF1, empat sistem peluncuran roket ganda serta 10 mortir. Bantuan itu mencakup 1.002 senjata anti-tank AT4 dan tiga sistem rudal Milan.

Sebanyak 38 tank roda AMX10 RC dan 250 kendaraan lapis baja yang dilengkapi untuk kendaraan tempur atau medis dan juga 120 kendaraan off-road serta enam truk juga dipasok oleh Prancis.

Sementara itu, Ukraina juga menerima sumbangan 160 drone pengintai dan 10 perangkat pendeteksi drone.

Pengiriman 30 perahu Zodiacs Futura, 55 senapan mesin berukuran 7,62 mm, 560 senapan mesin berukuran 12,7 mm, 1.000 senapan Famas dan 20 senapan sniper juga termasuk di dalamnya, demikian dilansir TASS.

Sumber: TASS-OANA

Baca juga: Jepang Jadi Tuan Rumah Konferensi Untuk Tingkatkan Pertumbuhan dan Pemulihan Ekonomi Ukraina
Baca juga: Luksemburg: Pengiriman pasukan Barat ke Ukraina potensi picu PD III

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024

Faun

situs slot gacor pengguna baru
Jadwal Jumat: Pekan ke-27 Liga 1 hingga lanjutan IBL
Sejumlah pesepak bola Bali United berselebrasi saat pertandingan Liga 1 2023/2024 melawan Persis Solo di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (29/2/2024). Bali United berhasil mengalahkan Persis Solo dengan skor 3-2. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Jakarta (ANTARA) - Pada hari Jumat waktu Indonesia tersaji beberapa pertandingan pekan ke-27 Liga 1 Indonesia hingga lanjutan kompetisi basket dalam negeri IBL. Liga 1 Indonesia yang telah memasuki pekan ke-27 pada hari ini menyajikan dua pertandingan antara Persikabo 1973 kontra Arema FC dan Bhayangkara FC menghadapi Madura United. Persikabo 1973 serta Arema FC saat ini tengah berada di zona degradasi dan dipastikan kedua tim berupaya untuk meraih poin penuh pada pertandingan nanti. Sementara itu, Bhayangkara FC yang terbenam di dasar klasemen harus menerima tantangan berat dari Madura United, penghuni posisi lima besar. Selain sepak bola, kompetisi basket dalam negeri juga kembali menggelar pertandingan dan hari ini setidaknya terdapat dua laga. Satya Wacana Salatiga dijadwalkan akan menjamu Tangerang Hawks dan selanjutnya ada Satria Muda Pertamina kontra Bima Perkasa Jogja.   Berikut jadwal pertandingan olahraga, Jumat (1/3) dalam WIB: Sepak bola Liga 115.00 Persikabo 1973 vs Arema FC
19.00 Bhayangkara FC vs Madura United  Bola Basket IBL
18.00 Satya Wacana Salatiga vs Tangerang Hawks20.00 Satria Muda Pertamina vs Bima Perkasa Jogja  NBA
07.00 Charlotte Hornets vs Milwaukee Bucks
07.00 Orlando Magic vs Utah Jazz
07.30 Brooklyn Nets vs Atlanta Hawks​​​​​​​
07.30 New York Knicks vs Golden State Warriors​​​​​​​08.30 San Antonio Spurs vs Oklahoma City Thunder​​​​​​​09.00 Phoenix Suns vs Houston Rockets​​​​​​​
10.00 Denver Nuggets vs Miami Heat​​​​​​​
10.30 LA Lakers vs Washington Wizards Tenis
Kejuaraan Tenis Dubai
 Tunggal Putra
20.00 Alexander Bublik vs Andrey Rublev​​​​​​​
22.00 Daniil Medvedev vs Ugo Humbert Ganda Putra
16.30 Robin Haase/Yuki Bhambri vs Ivan Dodig/Austin Krajicek​​​​​​​
​​​​​​​18.00 Ariel Behar/Adam Pavlasek vs Jan-Lennard Struff/Tallon Griekspoor.
 

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024

Daratan Doufu

slot gacor malam hari
Dinas Koperasi Kulon Progo latih pelaku UMKM digital entrepreneurship
Produk UMKM Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dokumen Iffah Mufidati.)
Pelatihan DEA bertujuan untuk mendorong peningkatan keterampilan digital, mulai dari dasar hingga menengah bagi calon pelaku usaha UMKM, dan pelaku usaha UMKM.
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan pelatihan digital entrepreneurship academybagi 80 pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk meningkatkan usaha mereka.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Senin, mengatakan program digital entrepreneurship academy (DEA) merupakan beasiswa pelatihan yang ditujukan untuk masyarakat umum calon pelaku UMKM, serta pelaku usaha UMKM yang ingin naik kelas dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan usaha.

"Pelatihan DEA bertujuan untuk mendorong peningkatan keterampilan digital, mulai dari dasar hingga menengah bagi calon pelaku usaha UMKM, dan pelaku usaha UMKM," kata Iffah.

Baca juga: BPSDMP Yogyakarta-Pemkab Batang gelar pelatihan digital UMKMIa mengatakan akademi ini menargetkan peserta dari masyarakat umum yang ingin memulai usaha, maupun pelaku UMKM (digitalent.kominfo.go.id).

"Pada era digital ini, pelaku usaha UMKM harus inovatif dalam menjual produknya," katanya.

Narasumber pelatihan dari Universitas Jenderal Soedirman Dyah Perwita memberikan materi tentang membangun kewirausahaan, mengenal, dan merancang model bisnis, perencanaan profit plan, memanfaatkan teknologi digital untuk bisnis, memasukkan bisnis ke dunia digital, pemasaran digital, membuat konten promosi digital.

"Materi tersebut untuk merangsang supaya pelaku UMKM mulai menjual dan mempromosikan produk secara digital," katanya.

Baca juga: UMKM lima kota dilatih optimalisasi bisnis jelang Ramadhan

Salah satu peserta DEA, Miyati mengaku sangat senang bisa mengikuti pelatihan ini karena mendapat banyak ilmu soal produksi, inovasi produk, hingga pemasaran secara daring.

Ia mengatakan memiliki usaha membuat rempeyek tumpuk di Sentolo, dan  menjual produk dengan dititipkan di warung-warung.

"Setelah ikut pelatihan, saya akan menjual secara daring dan mempromosikan rempeyek tumpuk lebih menarik lagi," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

bibit jahat

situs303
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Pemecahan

qq938
Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, secara bertahap pihaknya mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sigit di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo yang meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

“Kemudian perlahan kami bisa memanfaatkan teknologi yang kita miliki yang terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan,” kata Sigit.

Baca juga: Kapolri tekankan pemanfaatan teknologi bagi jajaran SDM Polri

Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan, saat ini Polri sudah memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan tantangan (Polri) dalam mengembangkan SDM dan alat utama sistem senjata (Alutsista).

Perencanaan tersebut, kata dia, telah disiapkan oleh fungsi organisasi Polri yang memiliki tanggung jawab yang akan melakukan kesiapan menghadapi tugas ke depan.

Baca juga: Jokowi minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang

Ia mencontohkan, Ibu Kota Negara (IKN) tengah mempersiapkan anggota dengan konsep yang berbeda dengan wilayah lain.

“Karena memang menjadi salah satu yang memiliki konsep hutan kota, kami harus menyesuaikan konsep tersebut menjadi wilayah yang menggunakan teknologi yang berbeda,” katanya.

Baca juga: TNI-Polri manfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua

Terkait seberapa jauh pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan Polri, Sigit menyampaikan bahwa Asrena Polri juga sudah merancang, bekerja sama dan mengecek kebutuhan yang ada.

“Yang kami harapkan bahwa ke depan Polri bisa eksis dalam menghadapi berbagai macam permasalahan, meningkatkan kualitas SDM, dan peralatan yang harus dimiliki,” kata Sigit.

Baca juga: Jokowi minta perwira muda TNI-Polri siap hadapi ancaman teknologi

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

"Pemanfaatan teknologi dalam perang konvensional, perang siber, akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, TNI, Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga: Korlantas gunakan teknologi pantau kelancaran jalur KTT G20

Presiden mengatakan bahwa perkembangan teknologi bisa mengubah dari perang konvensional ke perang-perang yang bisa dikendalikan dari jarak jauh, contohnya penggunaan drone sebagai senjata.

Ia menilai bahwa alutsista memang diperlukan sebagai alat tempur perang bagi TNI, tapi ia juga mewaspadai pemanfaatan drone dengan teknologi canggih yang bisa mengenali sasaran.

"Pesawat tempur perlu? Iya. Tank perlu? Iya. Tapi hati-hati juga dengan drone. Saya ingat di tahun 2020 bulan Januari, ada penggunaan drone yang saya kaget karena begitu sangat presisi dan sangat akurat mengejar siapa yang diinginkan," kata Presiden.

Baca juga: Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20
Baca juga: Anggota DPR harap kinerja Polantas Polri ikuti perkembangan teknologi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Jalan spiritual yang kekal

cara pinjam uang lewat shopee
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan laman atau websitedan sertifikat palsu dari Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif yang memberi legitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad SAW. "Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni, JMW (24), pria asal Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin. Ade Safri menjelaskan kasus ini bermula saat korban bernama Ahmad Ramzy Ba'abud melaporkan sebuah websiteyang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yaitu https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Korban juga telah membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Desember 2023.
 "Yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah, selain itu pemilik blogspot tersebut menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah," katanya. Ade menambahkan selain membuat websitepalsu, JMW juga memalsukan sertifikat Rabithah Alawiyah dengan biaya Rp4 juta per nama. "Nantinya, nama-nama orang yang bukan keturunan Nabi Muhammad SAW dimasukkan ke website tersebut, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah, sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memiliki blogspot," ucapnya. Ade menyebut tersangka JMW berhasil meraup keuntungan hingga Rp18,5 juta dengan jumlah korban enam orang. Atas perbuatannya, JMW kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 35 Jo 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ITE. (Lalu) melengkapi berkas perkara dan kirimkan tahap I berkas perkara," ucap Ade Safri.
Baca juga: Guru Besar UIN Jakarta beri catatan rencana KUA untuk semua agama
Baca juga: Tokoh agama di Jakbar minta warga jaga perdamaian sikapi hasil pemilu
Baca juga: Legislator desak DKI beri upah layak bagi 40 guru honorer bidang agama

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024