tafsir mimpi berkelahi togel 760Jutaan kata 933652Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku erek2 2d》
Kemnaker Atur Syarat Eksportir Bisa Pangkas Gaji Buruh 25 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan syarat-syarat yang harus dipenuhi eksportir jika akan memangkas upah pekerjamaksimal 25 persen.
Pemangkasan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Kebijakan tersebut berlaku enam bulan sejak Pemenaker itu diundangkan.
Indah menuturkan data BPS mencatat nilai ekspor Indonesia turun 4,15 persen pada Februari 2023 menjadi US,4 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan nilai ekspor, imbuhnya, terjadi secara signifikan dalam enam bulan terakhir sejak September 2022.
Dari sisi negara tujuan, penurunan ekspor Indonesia terjadi di Amerika Serikat dan Eropa.
Lihat Juga :Buruh Lepas MR DIY Curhat Kena PHK usai Tuntut Jadi Pekerja Tetap |
Adapun kriteria eksportir yang bisa memangkas upah pekerja/buruh maksimal 25 persen diatur dalam pasal 3 Permenaker 5/2023 ayat (1) yaitu:
1. Pekerja/buruh paling sedikit 200 orang
2. Persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 persen
3. Produksi bergantung pada permintaan pesanan dari negara AS dan negara di Eropa yang dibuktikan dengan surat permintaan pesanan
Sementara itu, ayat (2) pasal 3 mengatur jenis perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang bisa memangkas upah, yaitu;
1. Industri tekstil dan pakaian jadi
2. Industri alas kaki
3. Industri kulit dan barang kulit
4. Industri furnitur
5. Industri mainan anak
Dalam beleid tersebut, penyesuaian upah bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Kesepakatan itu dibuat secara tertulis dan dilaporkan ke dinas tenaga kerja (disnaker) setempat.
Selain kesepakatan, Indah menjelaskan pengusaha ekspor yang akan memangkas upah pekerjanya harus menunjukkan bukti surat permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara di benua Eropa.
Selain itu, bukti penurunan permintaan ekspor juga harus ditunjukkan.
Lihat Juga :Mendag Zulhas Bakar Pakaian hingga Tas Bekas Impor Rp10 M di Pekanbaru |
"Ada juga nanti takutnya ada perusahaan memanfaatkan Permenaker ini. Itu udah kita kunci di pasal 3. Pasal 3 Permenaker ini intinya pada bukti-bukti keuangan," ujar Indah di Kemnaker, Jumat (17/3).
Indah bersama tim dan juga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku melihat bukti penurunan dan penundaan ekspor. Ada pula yang disebut delay export atau pembatalan. Lalu, terdapat juga yang disebut renegosiasi export.
"Jadi tadinya sudah deal negosiasi export pada Januari sampai Juni 2023 sejumlah X dolar AS. Tapi kemudian karena Amerika dan Eropa enggak bagus, maka direnegosiasi. Amerika Eropa sebagai penerima barang-barang dari Indonesia untuk industri tersebut, minta negosiasi ekspor ulang, jadi harus ada bukti. Intinya harus ada bukti. Itu ada pada pasal 3," jelas Indah.
[Gambas:Video CNN]
Menkes Budi Disebut Setuju BPJS Tetap di Bawah Presiden******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kesehatan Budi Gunadi disebut setuju jika dilakukan penghapusan pasal 425 RUU Kesehatan yang mengatakan bahwa BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar usai berdialog di kediaman Budi Gunadi bersama pengamat ekonomi, Faisal Basri, dan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio pada Kamis (16/03).
"Saya bilang kepada Pak Menteri yang menjadi masalah RUU Kesehatan di masyarakat adalah jika lembaga BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri, itu akan menjadi kontraproduktif buat masyarakat. Selama ini BPJS sudah berjalan dengan baik," kata Timboel.
Timboel mengungkapkan, saat berdialog Menkes Budi menyampaikan setuju jika pasal 425 dibatalkan. Menurut Budi, lebih penting koordinasi melalui Komite Kebijakan Sektor Kesehatan seperti yang tertuang pada pasal 426 RUU Kesehatan.
"Koordinasi itu bukan berarti ada atasan dan bawahan, setara saja antara menteri dan BPJS," katanya.
Menurut Timboel, respons Budi yang sepakat bahwa BPJS tetap bertanggung jawab langsung kepada presiden dan tidak mendapatkan penugasan khusus dari menteri itu merupakan perkembangan yang baik.
Di sisi lain, Undang-Undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang berisi hal-hal teknis dalam Peraturan Presiden menjadi salah satu bagian yang direvisi dalam RUU Kesehatan. Misalnya, Perpres No. 82 Tahun 2018 Pasal 52 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual, penganiayaan, trafficking, terorisme, sekarang tidak dijamin JKN.
Diharapkan, saat naik menjadi draf RUU Kesehatan, korban kekerasan seksual dan kecelakaan tunggal dapat dijamin oleh JKN.
"Menurut saya enggak perlu menjadi undang-undang, karena kebutuhan ke depan akan berubah cepat. Apakah ke depannya jika ada perubahan harus berganti undang-undang lagi? Sebaiknya tidak perlu menjadi undang-undang, sebatas Perpres saja sudah cukup," papar Timboel.
(rea/rea)Label:terbaru slot gacor、garudaqq、mendapatkan penghasilan dari hp
Terkait:permainan slot paling gacor、game 4d slot login、bigbos77、sikatslot88、bo yang sering maxwin、persyaratan pinjam uang kur di bank bri、ratubola303、klikfifa、rtp 77neko、aos77 slot
bab terbaru:slot logam 77(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《buku erek2 2d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,32 togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku erek2 2d》bab terbaru。