petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

99jitu

erek2 udang 228Jutaan kata 179600Orang-orang telah membaca serialisasi

《99jitu》

Begini rekayasa lalu lintas sekitar tempat wisata di Jakarta******

Begini rekayasa lalu lintas sekitar tempat wisata di Jakarta
Arsip Foto - Personel Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur arus lalu lintas di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata prioritas di DKI Jakarta, yakni Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan dan Kota Tua. "Penutupan arus lalu lintas dilakukan pukul 20.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Berikut rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di tempat wisata prioritas di Jakarta: 1. Taman Mini Indonesia Indah (Jakarta Timur)- Arus lalu lintas dari Asrama Haji Pondok Gede yang akan menuju Jalan Taman Mini 1 di TL (Traffic Light) Garuda dialihkan ke kanan TL Kramik diarahkan ke Pasar Rebo- Arus lalu lintas dari Tol Jagorawi yang keluar melalui off ramp Taman Mini 1 dialihkan ke arah Asrama Haji Pondok Gede atau TL Kramik diarahkan ke Pasar Rebo- Arus lalu lintas dari arah Pasar Rebo yang akan menuju Jalan Taman Mini 1 diluruskan- Arus lalu lintas dari arah Jalan Raya Mabes Hankam yang akan menuju terowongan Taman Mini diluruskan ke arah terminal bus Kampung Rambutan.- Arus lalu lintas dari Jalan Raya Ceger yang akan menuju terowongan Taman Mini dibelokkan ke kiri arah terminal bus Kampung Rambutan 2. Kota Tua (Jakarta Barat)- TL Asemka ditutup. Yang mengarah ke kawasan wisata Kota Tua, busway dapat melintas seperti biasa (kawasan lez) arus Ialu lintas dari arah Asemka diluruskan ke arah Mangga 2-Gunung Sahari. Arus Ialu lintas dari arah Mangga 2 menuju kawasan wisata Kota Tua diluruskan ke arah Jalan Jembatan 5- Arus lalu lintas dari arah Jalan Jembatan 5 diluruskan ke arah timur Jalan Jembatan batu menuju Jalan Mangga Dua Raya 3. Ancol (Jakarta Utara)- Dilakukan pengalihan arus di setiap pintu masuk Ancol, perempatan Parangtritis, Jembatan Hailay, TL Bintang Mas, TL Mangga Dua, TL Pasir Putih, Jembatan Goyang dan Jembatan pintu arah ke pintu karnaval- Dari arah Penjaringan dialihkan di perempatan Parangtritis belok kanan kembali ke Penjaringan atau Kampung Bandan arah Taman Sari- Dari arah Gunung Sahari dialihkan ke kiri ke Jalan Mangga Dua Raya Jakpus- Dari arah Kemayoran putar balik di Bundaran Kemayoran atau masuk ke Tol Kemayoran atau ke Kampung Pademangan Timur- Dari arah Tanjung Priok, RE Martadinata-Gunung Sahari- Dari arah tol. Keluar Ancol Barat ditutup dan keluar Ancol Timur ditutup 4. Ragunan (Jakarta Selatan)- Arus lalu lintas (kecuali kendaraan umum dan busway) dari arah Jalan Warung Jati yang menuju pintu utama Kebun Binatang Ragunan dialihkan melalui TL Trakindo-Jalan Cilandak KKO-Jalan Margasatwa-Pintu Masuk Barat atau dialihkan ke kiri Jalan TB Simatupang- Arus lalu lintas (kecuali kendaraan umum dan busway ) dari arah Jalan TB Simatupang yang menuju pintu utama Kebun Binatang Ragunan dialihkan melalui TL Trakindo-Jalan Cilandak KKO-Jalan Margasatwa-pintu masuk barat- Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang (TL Trakindo) yang menuju pintu masuk Kebun Binatang Ragunan diluruskan ke arah kolong Jagakarsa- Diberlakukan lawan arah (contra flow) di Jalan Saco yang menuju pintu utama Kebun Binatang Ragunan- Arus lalu lintas dari arah Jagakarsa yang menuju Kebun Binatang Ragunan diarahkan masuk melalui pintu masuk Timur.

Baca juga: Ini rekayasa lalu lintas Jakarta saat malam Tahun Baru 2024
Baca juga: 5.670 personel gabungan jaga malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta Polda Metro Jaya mengerahkan 5.670 personel gabungan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya. "Mengerahkan 5.670 personel gabungan yang terdiri dari Polda, Polres, TNI dan Pemda DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Jumlah personel gabungan tersebut terdiri dari 1.219 personel TNI, 3.963 personel Polda dan Polres jajaran serta 488 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Polisi siapkan penjagaan di sejumlah lokasi untuk cegah konvoi
Baca juga: Polda Metro Jaya imbau warga tak konvoi di malam Tahun Baru 2024

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:sniperslot

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
situs slot bisa pinjam saldo
qq1221slot
bandarpelangi
pinjaman online langsung cair ojk
pinjol langsung acc
cara mendapatkan uang 500 ribu sehari
situs slot terbaik dan gacor
gacor77
forum angka jitu
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjaman di akulaku
Bab 2 cara pinjam ke bank bca
Bab 3 daftar pinjol terbaik 2022
Bab 4 pinjol cicilan 12 bulan
Bab 5 rasa 123 slot
Bab 6 web slot terbaru
Bab 7 bolapalem
Bab 8 situs terbaru slot 2023
Bab 9 pinjaman resmi ojk terbaru
Bab 10 limit shopee pinjam
Bab 11 pinjaman online bank jago
Bab 12 slot gacor infini
Bab 13 rajawin88
Bab 14 Keyword
Bab 15 rtp babe138
Bab 16 gbo338 slot
Bab 17 beb88 slot
Bab 18 java303
Bab 19 link slot new member 100
Bab 20 daftar slot 4d terbaru
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8531bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Anda menyebut ini jari emas

bitly slot
KPK tahan seorang penyuap gubernur Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KW
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang dari pihak swasta selaku kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), yakni Kristian Wuisan (KW).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KW untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024 di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Tersangka KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Sabtu (23/12).

Penangkapan Kristian Wuisan tersebut merupakan pengembangan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Gani Kasuba.

KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan tujuh tersangka, termasuk Abdul Gani dan Kristian.

Baca juga: KPK bawa tiga pejabat dan satu staf Pemprov Maluku Utara ke Jakarta

Lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta Stevi Thomas (ST).

Ali menjelaskan konstruksi perkara berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran yang bersumber dari APBD.

Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA untuk melapor terkait berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Salah satu kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW. Selain itu, ST juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Baca juga: KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya, KW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023

Menuju Jalan Menuju Dewa Makanan

situs slot gacor 2023 terpercaya
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers
Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong bersama Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko mendatangi Dewan Pers sambil membawa Majalah Tempo yang diadukan di Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko soal opini yang dimasukkan Tempo ke dalam majalah edisi Minggu (24/12) yang diduga melanggar kode etik pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.

"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.

Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.

Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.

Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.

Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.

Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.

Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.

Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.

Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral  

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Perdana Menteri Kiri, harap hargai diri Anda sendiri.

link slot online terpercaya
Gunung Semeru erupsi lagi, warga sisi tenggara diminta menjauh 13 km dari puncak
Pemandangan Gunung Semeru yang sedang erupsi dari Pos Pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (31/12/2023) dini hari. (ANTARA/HO-PVMBG)
Lumajang (ANTARA) - Gunung Semeru di wilayah Provinsi Jawa Timur pada Minggu dini hari kembali mengalami erupsi serta melontarkan abu ke arah selatan dan barat daya. 

Petugas pos pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Ghufron Alwi, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa erupsi yang terjadi pada Minggu pukul 01.30 WIB terekam di seismograf memiliki amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 207 detik.

Menurut dia, tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak Semeru atau sekitar 4.476 meter di atas permukaan laut.

Selama periode pengamatan Minggu pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, ia melanjutkan, kawah utama gunung api setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut itu teramati mengeluarkan asap putih tipis setinggi sekitar 100 meter dari puncak.

Gunung Semeru selama kurun itu terekam mengalami 11 kali gempa letusan/erupsi dengan amplitudo 12-22 mm selama 71-170 detik, satu kali gempa awan panas letusan dengan amplitudo 22 mm selama 207 detik, dan empat kali gempa embusan dengan amplitudo 4-8 mm selama 50-62 detik.

Di samping itu, Semeru mengalami satu kali gempa harmonik dengan amplitudo 3 mm selama 267 detik serta tiga kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 8-10 mm selama 52-274 detik.

Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Gunung Semeru masih berada di Level III atau Siaga.

Warga dilarang beraktivitas di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, hingga sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di samping itu, PVMBG meminta warga tidak melakukan aktivitas di area berjarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 17 km dari puncak karena berpotensi terkena dampak awan panas dan aliran lahar.

Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas di area dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terdampak lontaran batu pijar.

PVMBG mengimbau warga mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta anak-anak sungai dari Besuk Kobokan.

Baca juga:
BPBD: Luncuran awan panas Semeru tidak berdampak ke permukiman warga
Gunung Semeru kembali erupsi, kolom letusannya setinggi 1 km

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023

Novel Tuan Raja Dewa

kakek zeus demo
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar
Menko Polhukam Mahfud Md saat memberikan keterangan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Rio Feisal)
Kota Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah memenuhi standar.

Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.

"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."

Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.

"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.

"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura

Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.

"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023

Kisah reboot Fahai

pinjol mudah di acc
Polisi selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena
Ruko di kawasan asrama Korem 172/PWY di Waena, Kota Jayapura yang ludes terbakar, Kamis (28/11). (ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota)
Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota menyelidiki kasus pembakaran beberapa bangunan di kawasan Bucen III Waena, Jayapura, yang berada di kawasan asrama Korem 172/PWY, Papua. 

Kebakaran terjadi Kamis (28/12) sekitar pukul 17.50 WIT menghanguskan tujuh ruko dan rumah dinas serta tempat pelayanan kesehatan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Jumat.

Dijelaskan, kebakaran yang terjadi diduga dilakukan beberapa orang massa yang ikut dalam prosesi pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Sentani menuju kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Dari laporan terungkap insiden itu berawal saat rombongan massa pengantar jenazah melintas di lampu merah Waena, terjadi aksi pelemparan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan gapura masuk asrama Korem 172/PWY Waena.

Merespons aksi tersebut, anggota melakukan tembakan peringatan dan sejumlah upaya untuk mengendalikan situasi, namun ternyata aksi anarkis berlanjut dan memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar lampu merah Waena, termasuk kantor Denkesyah, ruko dan perumahan Korem 172/PWY Jayapura.

Api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan di sekitarnya dan baru dapat dipadamkan pukul 20.30 WIT.

Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. 


“Penyidik telah melakukan pendataan terkait korban yang terdampak serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini,” kata Kombes Benny.
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe minta maaf atas aksi pembakaran di Jayapura
Baca juga: Pangdam XVII/Cenderawasih: KNPB dalang kerusuhan di Jayapura
Baca juga: Kapolda harapkan warga nusantara jaga kerukunan di Papua
Baca juga: Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023

Petugas deportasi dari semua bidang

slot gacor 25%2B25
KH Marzuki hormati keputusan PBNU soal pemberhentian dari Ketua PWNU
KH Marzuki Mustamar pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian,"
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar yang diberhentikan dari jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan menghormati keputusan tersebut.

KH Marzuki di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa ia telah menerima surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis (28/12) sore.

"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," kata Kiai Marzuki.

Ia menjelaskan, terkait dengan alasan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur melalui Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, ia mengaku belum mengetahui.

Namun, meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentian tersebut, ia tetap menghormati keputusan itu. Ia berharap, cara seperti itu hanya terjadi pada dirinya, dan bukan untuk orang lain.

"Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu. Tapi sebagai keputusan, kami menghormati, menerima," katanya.

Ia menambahkan, juga tidak mengetahui apakah pemberhentian dirinya tersebut juga terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya bersikap netral terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami tidak tahu, apa kesalahan saya. Sejak ada penetapan Pilpres, semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral, instruksi itu yang kami pegang," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Kamis (28/12).

Amin Said menyebut pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi.

Menurut Amin Said karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah pemberhentian KH Marzuki tersebut.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023