gacor 777 308Jutaan kata 548502Orang-orang telah membaca serialisasi
《beli hp pakai paylater》
Itera berkomitmen hasilkan SDM unggul******Bandarlampung (ANTARA) - Institut Teknologi Sumatera (Itera) berkomitmen menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui program akademik yang selalu terbarukan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan peradaban.
"Kurikulum berbasis konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digulirkan oleh Kemendikbudristek, selalu kami harmoniskan secara maksimal dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di Itera," kata Rektor Itera Prof Dr I Nyoman Pugeg Aryantha saat mewisuda lulusan program sarjana dan pascasarjana dalam wisuda periode ke-18, di Lampung Selatan, Lampung, Sabtu.
Meskipun Itera yang merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) ini baru berusia 9 tahun, menurut dia, capaian akademik yang dihasilkan dari waktu-ke waktu semakin baik. Hal ini mengindikasikan bahwa Itera telah tumbuh dan berkembang menjadi institusi pendidikan tinggi bidang sainstek yang mumpuni.
Baca juga: PTN Itera buka kuota 5.200 mahasiswa baru tahun ini untuk 41 prodi
"Saat ini Itera menduduki peringkat 14 kampus paling berkelanjutan di Indonesia dalam pemeringkatan UI Green Metric World University Ranking. Dalam capaian kinerja akademik Itera berhasil menempati peringkat ke-9 secara nasional sebagai kampus terbaik dalam publikasi ilmiah versi Nature Index 2024," kata dia.
Menurut dia, peningkatan kualitas penelitian sebagai bagian tidak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi senantiasa diprioritaskan.
"Hasilnya sepanjang tahun 2023-2024, Itera telah menghasilkan sebanyak 208 jurnal internasional terindeks Scopus, dan 86 jurnal bereputasi nasional dari berbagai riset yang dilakukan oleh para dosen," kata dia.
Baca juga: Itera berkomitmen menjadi kampus berkelanjutan
Di sisi lain, kata dia, dinamika, tempaan, pengalaman soft skillserta jalinan komunikasi dan networkingyang telah didapatkan selama masa perkuliahan akan menjadi modal penting bagi alumni mengemban misi sebagai agen perubahan positif di masyarakat.
"Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan agar wisudawan selalu menjaga nama baik Itera di manapun nanti berada, dan aktif dalam Ikatan Alumni Itera sebagai wadah memelihara jalinan silaturahmi sesama alumni dan almamater kampus," kata dia.
Itera mewisuda 654 lulusan program sarjana dan pascasarjana dalam wisuda periode ke-18 yang diselenggarakan di kampus Itera, Sabtu.
Baca juga: Itera peringkat ke-9 nasional kampus terbaik versi Nature Index
Sejak wisuda pertama tahun 2016 sampai dengan wisuda ke-18, Itera telah menyumbangkan sebanyak 6.158 sarjana teknik dan sains untuk membangun Sumatera dan Indonesia. Dalam wisuda kali ini, Itera juga meluluskan enam wisudawan program pascasarjana fisika.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"******
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik******Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.
Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Label:data oregon 3 paito、info pola gacor hari ini、cara dapat uang dengan mudah
Terkait:mahjong ways 1 demo、erek erek petani、mastertogel、kredit tanpa kartu、cicilan tanpa kartu kredit、pinjam mekar、situs gacor slot terbaru、adu gacor slot、kodok 2d togel、pinjam gampang legal atau ilegal
bab terbaru:puncak88 slot demo(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《beli hp pakai paylater》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tis4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《beli hp pakai paylater》bab terbaru。