ramai 123 login 152Jutaan kata 577024Orang-orang telah membaca serialisasi
《klik33》
Jokowi Bakal Terbitkan Aturan Larangan Jual Pakaian Bekas******
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan larangan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Moga menuturkan selain pakaian, barang bekas impor yang bakal dilarang untuk dijual juga meliputi barang berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.
"Ya waktu itu kan sudah harmonisasi tapi ada perbaikan dari KLHK sama Kemenhan, saya belum update lagi," ucap Moga di Kantor Kemendag, Senin (10/7).
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan Perpres yang dimaksud akan diluncurkan.
Belakangan, pemerintah tengah getol mengampanyekan untuk tidak membeli pakaian bekas impor demi mendongkrak penjualan produk dalam negeri.
Lihat Juga :![]() |
Pemerintah bahkan mengancam importir pakaian bekas akan dikenakan sanksi berlapis jika nekat tetap jualan, mulai dari penjara hingga 10 tahun sampai denda maksimal Rp7 miliar.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan impor pakaian bekas sudah dilarang oleh pemerintah sejak 2015. Selain merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri, juga tidak terjamin kesehatannya.
"Intinya dalam rapat ini kita sepakat untuk berupaya menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ujar Teten usai rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan e-commerce, Kamis (6/4) lalu.
Adapun sanksi bagi importir pakaian bekas yang nekat ini tertuang dalam beberapa aturan. Pertama, di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dalam Pasal 112 UU 7/2014 ini ditetapkan sanksi bagi importir yang nekat melakukan perdagangan yang dilarang pemerintah akan dikenakan pidana penjara maksimum lima tahun dan denda Rp5 miliar.
Lihat Juga :![]() |
Kemudian, ada juga UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 62 ayat 1 beleid ini, disebutkan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan perdagangan standar yang dipersyaratkan perundangan, maka akan dikenakan sanksi pidana lima tahun dan denda maksimum Rp2 miliar.
Artinya, jika importir pakaian bekas tetap nekat melakukan penjualan setelah ada pelarangan ini dan diketahui, maka pemerintah bisa kena sanksi pidana sampai 10 tahun dan denda hingga Rp7 miliar tersebut.
Sementara, untuk penjual pakaian bekas di platform belanja online atau e-commerce bisa juga dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Kemudian ada juga sanksi administratif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
[Gambas:Video CNN]
Raksasa Keripik Jepang Waspada Defisit Kentang Gara******
Raksasa keripik kentang asal Jepang, Calbee, memaparkan cara mereka mengantisipasi krisis suplai global agar tidak kembali menghantam perusahaannya.
Calbeee menghadapi krisis besar ketika dihadapkan pada kekurangan suplai kentang dari musim panas 2021 hingga musim gugur 2022.
Krisis ini diakibatkan kondisi harga pangan tinggi, karena produsen bergulat dengan masalah rantai pasokan terkait pandemi, kekeringan parah di Brasil, dan peningkatan penggunaan minyak nabati, gula, dan sereal secara global.
Calbeee biasanya memasok sebanyak 90 persen kentangnya dari Jepang, dengan 80 persen pasokannya berasal dari Hokkaido, sebuah pulau di bagian utara Jepang.
Namun, daerah tersebut dilanda kekeringan pada 2021, dan pasokan kentang domestik perusahaan turun 8 persen dan 14 persen pada tahun fiskal 2021 dan 2022.
Lihat Juga :![]() |
Calbeee mencoba menutupi kekurangan tersebut dengan mengimpor lebih banyak dari AS, yang biasanya hanya menyumbang 10 persen sisa pasokan kentangnya. Namun, upaya ini tidak berhasil.
Kekurangan kontainer pengiriman secara global menyebabkan penundaan pengiriman dan membuat harga menjadi lebih tinggi.
Hal lebih buruk kemudian terjadi. Pada akhir 2021, banjir di Barat Laut Pasifik AS membuat pelabuhan tidak dapat beroperasi seperti biasa, sehingga menyulitkan Calbeee untuk mendapatkan kentang dan serpihan kentang (potongan kecil putih kentang tumbuk kering yang digunakan untuk membuat Jagarico, produk biskuit stik renyah yang populer).
Akibatnya, perusahaan harus menangguhkan promosi penjualan dan peluncuran produk baru, serta menerima biaya pengadaan dan pengiriman yang lebih tinggi.
Tantangan-tantangan ini berkontribusi pada penurunan laba operasional sebesar 7 persen pada laporan keuangan hingga periode Maret 2022.
Kini, untuk menopang pasokan kentang dan mengantisipasi krisis serupa, Calbeee bekerja sama dengan para petani di seluruh Jepang untuk meningkatkan pasokan domestiknya dari 320.000 ton menjadi 400.000 ton per tahun pada akhir dekade ini.
"Cuaca sangat, sangat penting bagi kami. Jadi untuk menghindari hal semacam itu, kami sekarang mencoba untuk menambah ladang di Jepang, selain di Hokkaido" kata Ehara, dikutip dari CNN.
Mereka juga memperkirakan akan mengurangi proporsi impor kentang yang mereka dapatkan dari Amerika Serikat (AS), satu-satunya pemasok luar negerinya, menjadi setengahnya.
Menurut Ehara, Calbee juga mempertimbangkan untuk mengimpor dari pasar lain, seperti Eropa, untuk melakukan diversifikasi.
(lom/asa)Label:tafsir mimpi islam、situs slot terbaik gampang menang、slot new member 100 bebas ip
Terkait:shopee s pinjam、acong4d、pinjam di shopee、slot doa 77、link 99 slot、alamat main slot、slot online gacor terbaru、angka main 00、menang123、langkahcurang
bab terbaru:kumpulan situs pagcor(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.639 pada Jumat (23/6). Indeks saham melemah 12 poin atau 0,19 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,76 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,16 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 168 saham menguat, 318 saham terkoreksi, dan 213 saham lainnya stagnan. Terpantau, 9 dari 11 indeks sektoral melemah dipimpin sektor teknologi turun 1,1 persen.
Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,31 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,63 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis melemah 0,35 persen.
Bursa Amerika bervariasi. Indeks S&P 500 menguat 0,37 persen, indeks NYSE Composite melemah 0,36 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,95 persen.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di posisi 6.718 pada Rabu (5/7). Indeks saham menguat 37,22 poin atau 0,56 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,89 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,62 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 322 saham menguat, 207 terkoreksi, dan 205 lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia kompak bergerak di zona merah. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 0,25 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 1,55 persen, sedangkan indeks Kospi Korea Selatan minus 0,55 persen.
Senada, bursa saham Eropa juga kompak rontok. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,51 persen, indeks DAX di Jerman minus 0,49 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 0,05 persen.
Sementara itu, bursa Amerika justru kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,12 persen, indeks NYSE Composite 0,27 persen, dan indeks NASDAQ Composite 1,21 persen.
[Gambas:Video CNN]
Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan pekerja migran Indonesia (PMI/ TKI) akan dibebaskan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler (hp) dari luar negeri.
Benny menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui hal tersebut dalam rapat yang digelar hari ini, Kamis (3/8).
"Presiden setuju khusus PMI dibebaskan untuk IMEI hp," ujar Benny usai menghadiri rapat tersebut di Kompleks Istana Negara.
"Tentu ketika dia ganti nomor Indonesia, hpnya bisa digunakan di Indonesia, tidak perlu dikeluarkan biaya," terangnya.
Selain itu, pemerintah juga membahas soal barang impor e-commerce dan barang-barang pengiriman dari PMI.
Pada April 2022 silam, BP2MI telah mengusulkan kepada pemerintah agar ada peraturan khusus terkait dengan barang-barang milik pekerja migran Indonesia.
Lihat Juga :Kesan Jokowi Jajal LRT Jabodebek Lagi: Enak dan Nyaman |
Dalam hal ini, ada tiga kategori barang. Pertama,barang kiriman yang setiap bulan atau tiap tahun selama bekerja dalam status kontrak dikirim ke Indonesia.
Kedua,yang dibawa langsung oleh pekerja migran saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Ketiga,barang pindahan saat mereka selesai kontrak dan tidak memperpanjang, semua barang dipindahkan semua.
"Selama ini tidak ada aturan yang mengatur secara khusus (soal pengiriman barang), ini menimbulkan problem dan masalah mereka, sering berhadapan dengan petugas di lapangan sering dilakukan pembongkaran barang mereka. Banyak juga barang mereka tidak kembali," terangnya.
Karenanya, Benny mendorong aturan tersebut disetujui, serta ada relaksasi terhadap barang milik pekerja migran. Misalnya relaksasi berkenaan dengan pajak, para pekerja migran akan diberikan relaksasi sebesar US$ 1.500 tiap tahun dalam tiga kali pengiriman barang.
"Saya yakinkan kepada presiden dan menteri kalau pekerja migran Indonesia bawa barang bekas itu jumlahnya terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis. Tidak diperjualbelikan kecuali untuk oleh-oleh keluarganya," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perhubungan menyebut Moda Raya Terpadu (MRT) bakal dibangun dari Tomang hingga Medan Satria. Ini merupakan bagian pembangunan proyek MRT jalur timur-barat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menyerahkan basic engineering design (BED)MRT jalur timur-barat ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Nantinya, pembangunan fase 1 tahap 1 MRT yang termasuk proyek strategis nasional (PSN) ini akan difokuskan di Jakarta terlebih dahulu.
"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholderterkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (7/8).
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dirinya sudah menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi. Ia menyebut skema pembangunan MRT jalur timur-barat ini bakal sama seperti jalur utara-selatan.
"Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian, dan pengusahaan MRT jalur utara-selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Jabodetabek, maka MRT jalur timur-barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya," jelas Heru.
"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Saat ini, MRT jalur utara-selatan sudah beroperasi sepanjang 16 km dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, di mana rata-rata penumpang mencapai 100 ribu orang per hari.
Jika keseluruhan koridor di Tomang-Medan Satria sudah tersambung, maka akan membentang jalur sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, Bekasi. Selain itu, jalur timur-barat bakal melintasi 3 provinsi, 2 kabupaten, dan 3 kota.
[Gambas:Video CNN]
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di posisi 6.718 pada Rabu (5/7). Indeks saham menguat 37,22 poin atau 0,56 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,89 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,62 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 322 saham menguat, 207 terkoreksi, dan 205 lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia kompak bergerak di zona merah. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 0,25 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 1,55 persen, sedangkan indeks Kospi Korea Selatan minus 0,55 persen.
Senada, bursa saham Eropa juga kompak rontok. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,51 persen, indeks DAX di Jerman minus 0,49 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 0,05 persen.
Sementara itu, bursa Amerika justru kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,12 persen, indeks NYSE Composite 0,27 persen, dan indeks NASDAQ Composite 1,21 persen.
[Gambas:Video CNN]
《klik33》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pengajuan pinjaman kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《klik33》bab terbaru。