petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpo303

istana slot 365 364Jutaan kata 131396Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpo303》

Dibekukan Kemendikbud, Anggota MWA UNS Solo: Saya Pahami Dulu******

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Begini Tingkat Keketatan SNBT 2023 di UNS Solo, Prodi Bisnis Digital Tertinggi******

SOLO—Program Studi (Prodi) baru Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNS Solo memiliki tingkat keketatan paling tinggi. Hal ini didasarkan pada peminat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2923.  

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, menjelaskan setidaknya ada enam prodi dengan keketatan tertinggi. Tiga prodi dari Sains dan Teknologi (Saintek) dan tiga prodi lainnya dari Sosial Humaniora (Soshum).

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Prodi baru Bisnis Digital yang masuk Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) menjadi prodi paling ketat di UNS. Prodi yang masuk kategori Soshum ini memiliki kekekatan sebesar 1:73, yang artinya satu pendaftar harus bersaing dengan 73 pendaftar lain.

“Disusul prodi lain dari Soshum, yakni Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sebesar 1:42, dan Manajemen, FEB sebesar 1:39,” kata Jamal dalam jumpa pers di UNS, Senin (9/5/2023).

Kemudian Prodi Farmasi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menjadi yang tertinggi di kategori Saintek, dengan keketatan 1:55.

Lalu selanjutnya Prodi Kedokteran dari Fakultas Kedokteran sebesar 1:46, dan prodi Informasi dari FMIPA sebesar 1:43.

Jamal mengatakan angkat tersebut tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Kecuali Prodi baru dengan peminat tertinggi di UNS Solo melalui jalur SNBT 2023. 

“Kalau prodi-prodi itu persaingannya lebih ketat. Jadi kalau saya melihat ini  dari tahun lalu hampir tidak berubah,” kata dia.

Dia mencontohkan Prodi Farmasi, menurut dia, sudah beberapa tahun terakhir masuk ke 20 prodi terfavorit di Indonesia. Terlebih di UNS, kuota Farmasi hanya sedikit. “Farmasi ini kalau di UNS juga mungkin, peminatnya banyak, tetapi ketersedian kuotanya sedikit, itu analisis dari saya,” kata dia.

Sementara peminat kedokteran di UNS juga masih relatif tinggi. Menurut dia, hal itu lantaran Prodi Kedokteran masih diidam-idamkan oleh sebagian masyarakat.

“Kalau kedokteran memang masih menjadi primadona masyarakat, karena begitu anak lahir itu didoakan supaya menjadi dokter,” kata Jamal.




bab terbaru:cara pinjam uang di home credit secara online

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
situs slot 888 login
lunabet78
autowin88
situs yang sedang gacor
erek2 27
slot gacor88 login
gacor 96 slot
kredivo berapa persen
indo slot gaming
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara mendapatkan 999rb di neo+
Bab 2 lotus303
Bab 3 atm4d
Bab 4 pinjol terbaru 2022
Bab 5 nagaslot168
Bab 6 erek49
Bab 7 mentol4d rtp
Bab 8 sgo777
Bab 9 bo terbaru slot
Bab 10 info kredivo
Bab 11 cara menang main slot pragmatic zeus
Bab 12 morocco quatro 21 paito
Bab 13 situs slot besar
Bab 14 slot gacor 988bet
Bab 15 mencari angka jitu
Bab 16 agen cuan slot
Bab 17 situs slot gacor mudah menang
Bab 18 slot39
Bab 19 pinjaman online blibli
Bab 20 cnn slot gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3268bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Sistem pahlawan yang tak terkalahkan

harus slot

JAKARTA — Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia mengutuk keras tindakan terorisme yang menewaskan hampir 100 orang penduduk di provinsi Kerman, Iran. 

Tindakan terorisme tersebut disebut keji dan pengecut. Lokasi tersebut merupakan tempat kelahiran dan makam Mayjen Qassem Soleimani yang mengakibatkan sejumlah warga negara Iran mati syahid atau terluka. 

Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI

Melalui keterangan resminya, Kedubes Iran di Indonesia menyebut tindakan kejahatan dan teroris ini menunjukkan betapa besarnya kejahatan dan kekejaman musuh-musuh Iran di mana mereka dengan pendekatan kekerasan dan kejahatan mencoba mengincar harapan palsu mereka yaitu dapat keluar dari krisis yang dibuat  sendiri. 

“Tidak diragukan lagi, para musuh Iran dengan melakukan kejahatan keji terhadap warga negara kami, telah memperkuat persatuan masyarakat Iran dengan cita-cita Mayjen Soleimani serta memperkuat solidaritas bangsa besar Iran. Hal ini pun telah memperdalam permusuhan dan kebencian pihak musuh terhadap kami,” ujar keterangan resmi tersebut, Kamis (4/1/2023) dilansir Bisnis.com

Dalam keterangan resminya Republik Islam Iran juga menegaskan akan menggunakan seluruh kapasitas diplomatik, politik, hukum dan  internasionalnya untuk mengutuk serangan teroris yang penuh kebencian ini di seluruh dunia dan mengadili para pelaku dan pihak-pihak yang menjadi otak dibalik  serangan ini.  

Sejak awal pembentukan rezim Zionis ilegal, teror telah menjadi salah satu alat dan pendekatan Zionis untuk memajukan kepentingan mereka. 

Kedubes Iran di Indonesia menjelaskan di tengah kejahatan brutal, tindakan illegal dan serangan mematikan terhadap Gaza, rezim Zionis juga terus melakukan aksi teroris yang agresif di wilayah Suriah. 

Tindakan yang disengaja ini khususnya ditujukan terhadap penasihat militer Iran, yang telah hadir di negara ini secara sah  dan atas permintaan resmi Republik Arab Suriah sejak beberapa tahun silam.

Di mana mereka telah dan terus memainkan peran penting dalam perang melawan terorisme, kekerasan dan ISIS.  

Syahid Seyed Razi Mousavi merupakan penasihat militer senior Iran, yang menjalankan misi untuk mendukung tentara Suriah dalam perang melawan terorisme. 

Ia menyumbangkan  hidupnya dan menjadi syahid ketika tiga roket yang ditembakkan oleh rezim Zionis dari dataran tinggi Golan yang didudukinya.  

Aksi keji dan teroris ini merupakan serangan kedua terhadap penasihat militer Iran pada bulan ini setelah serangan serupa yang dilakukan rezim Israel pada 2 Desember 2023. 

Sayangnya, serangan sebelumnya juga menyebabkan tewasnya dua penasihat militer Iran bernama Mohammad Ali Atai dan Panah Taghizadeh. 

Kejahatan brutal dan tindakan agresi yang disengaja terhadap penasihat militer Iran pada wilayah  teritorial Suriah, yang hadir secara sah dan sesuai permintaan resmi pemerintah Republik Arab Suriah untuk memerangi terorisme, merupakan contoh nyata pelanggaran terhadap HAM dan integritas wilayah Suriah. 

Di sisi lain, tindakan tersebut menunjukkan keinginan rezim Zionis untuk mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan. 

Semasa hidupnya, rezim Zionis telah melakukan segala macam kejahatan dengan berulang kali  dan terus menerus melanggar peraturan dan norma internasional. 

Pembunuhan terhadap rakyat  dan penasihat militer Iran di provinsi Kerman – Iran dan di Suriah juga merupakan contoh dari  kebijakan rezim ini selama 75 tahun silam yang menciptakan ketegangan dan menyebarkan konflik dan perang di kawasan Asia Barat. 

Republik Islam Iran dengan tegas mengutuk tindakan teroris rezim Israel yang keji dan pengecut  ini. Iran juga memiliki hak yang sah dan melekat berdasarkan hukum internasional dan piagam PBB untuk membalas dengan tegas atas tindakan ini pada waktu dan tempat yang tepat yang dianggap perlu. 

Republik Islam Iran menekankan hak yang melekat pada Republik Arab Suriah berdasarkan hukum internasional untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan sebagai tindakan balasan terhadap serangan teroris dan tindakan agresif rezim Israel terhadap kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah negara ini. 

“Tidak dapat disangkal lagi bahwa rezim Israel harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa- nyawa yang tak berdosa. Rezim ini juga harus bertanggung jawab atas kejahatannya terhadap  warga dan infrastruktur sipil di Republik Suriah,” tulis keterangan itu.

Republik Islam Iran meminta Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional dari ancaman kejahatan, agresi dan tindakan teror rezim Israel.

Rezim Israel dituding menjadi ancaman serius terhadap perdamaian dan membahayakan keamanan global; rezim Zionis seharusnya dipaksa untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan kegiatan-kegiatannya yang mengganggu stabilitas di kawasan.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kedubes Iran di RI Kecam Tindakan Terorisme di Kerman”

Grup Peri WeChat

jam hoki slot hari ini

Jakarta—Keluarga Alumni FAkultas Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret (KAFEB UNS) menggelar acara Halalbihalal dan Reuni dalam tajuk Nyareng (Nyangkruk Guyu Bareng)yang diselenggarakan di Plataran Kinandari Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023)

Rilis yang diterima Solopos.com, Senin (8/5/2023), acara ini dihadiri oleh 1.000 alumni Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNS dari berbagai angkatan.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Meskipun acara ini digelar di Jakarta, namun banyak alumni yang datang dari 100 Kota atau Kabupaten di seluruh Indonesia.

Salah satunya Juoro Larastomo, alumni angkatan 2012 yang saat ini berdomisili di Teluk Wondama (Papua Barat) turut hadir ke Jakarta. Juoro menyambut positif penyelenggaraan event ini. Menurut dia, reuni ini sangat bagus untuk merekatkan kebersamaan antaralumni.

Ketua KAFEB UNS, Doni Primanto Joewono, mengungkapkan utamanya acara Nyareng ini selain untuk menyambung tali silaturahmi Alumni FEB UNS lintas angkatan, namun juga sebagai media komunikasi alumni dengan almamater.

Pria yang kini menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia dan alumni angkatan 1983 itu menambahkan KAFEB UNS telah menetapkan beberapa program konkret untuk mewujudkan sinergi dengan pihak kampus.

Ketua alumni FEB UNS Solo
Ketua Alumni FEB UNS Solo Doni Primanto Joewono saat memberikan sambutan di acara halalbihalal dan reuni FEB UNS Solo. (Istimewa),

Setidaknya ada empat program, yakni Alumni Tracer melalui databaseterbaru, Alumni Menginspirasi melalui kegiatan mengajar atau kegiatan akademis lain. Selain itu terdapat program Networking & Connecting melalui kegiatan job fair, magang, sekolah yang melibatkan tempat alumni berkarya.

Lebih lanjut, dia menyebut ada program Voluntary & Charity, salah satunya adalah pemberian beasiswa kepada mahasiswa FEB yang kurang mampu dan berprestasi. “Meskipun kita sudah alumni, namun kontribusi untuk almamater dan negara tidak boleh berhenti” pungkas Doni.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor 4 UNS, Irwan Tri Nugroho, dan Dekan FEB UNS Djoko Suhardjanto.

Acara Nyareng terdiri atas beberapa rangkaian, antara lain talkshowterkait transformasi UMKM, sharing sessionoleh Alumni, lomba karaoke, festival jajanan UMKM, dan ditutup dengan penampilan Reza Artamevia melengkapi kemeriahaan acara tersebut.

Perlu diketahui, KAFEB UNS merupakan organisasi yang bersifat akademis, sosial dan profesional. Organisasi tersebut berusaha mewujudkan alumni yang akademis, produktif, berdaya saing.

Selain itu, KAFEB UNS berkomitmen untuk melakukan pengabdian pada masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Orang Suci tidak terkalahkan

casiobet

SOLO —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.

Peristiwa itu merupakan salah satu peristiwa bersejarah pada 10 Desember, hari ke-344 (ke-345 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Beragam peristiwa penting dan bersejarah yang layak dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 10 Desember. Demi mengenangnya, berikutSolopos.commerangkum beragam peristiwa itu dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 10 Desember, yang dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org.

1510 —Pasukan Portugal pimpinan Afonso de Albuquerque berhasil mengalahkan pasukan Kesultanan Bijapur yang dipimpin Ismail Adil Shah di Goa, India. Kemenangan itu merupakan awal kekuasaan Portugal di Goa selama 451 tahun.

1868 —Untuk kali pertama di dunia, lampu lalu lintas dipasang di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Inggris untuk mengatur pengguna jalan. Lampu lalu lintas pertama itu berupa lampu hijau dan merah yang hanya menyala di malam hari. Sedangkan pada siang, lampu tak menyala dan digantikan dengan penunjuk seperti jam.

1901 —Penghargaan Nobel kali pertama digelar di Stockholm, Swedia, tepat pada peringatan lima tahun wafatnya sang pemrakarsa penghargaan tersebut, Alfred Nobel. Penghargaan Nobel dianugerahkan setiap tahun kepada mereka yang telah melakukan penelitian luar biasa, menemukan teknik atau peralatan yang baru, atau telah melakukan kontribusi luar biasa ke masyarakat. Penghargan Nobel sering dianggap sebagai penghargaan tertinggi bagi mereka yang mempunyai jasa besar terhadap dunia.

1941 —Pertempuran antara pasukan Jepang dan pasukan Amerika Serikat (AS) meletus di Filipina. Pertempuran tersebut berlangsung selama lima bulan dan berakhir dengan kemenangan Jepang. Atas hasil itu, Jepang berhasil merebut kekuasaan di Filipina dari AS.

1948 —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM atau Commission on Human Rights yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah perjanjian… [Suatu hari] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.”

2013 —Pemerintah Uruguay melegalkan jual-beli serta pengonsumsian ganja di negaranya. Namun demikian, ganja di Urugay baru bisa didapatkan di apotek, bukan di kafe-kafe seperti di Belanda.

Raja Naga datang ke dunia

pola gacor sweet bonanza 2023

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Tuan Elang Salju

337sport

SOLO —Nelson Manela, Presiden Afrika Selatan sekaligus revolusioner anti-apartheid meninggal pada 5 Desember 2013. Kepergian pria yang mendapatkan Nobel Perdamaian itu menjadi salah satu catatan sejarah dunia yang patut dikenang.

Dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org, berikut peristiwa penting yang dirangkum Semarangpos.com dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 5 Desember.

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

1757 —Pasukan Prusia pimpinan Raja Frederick berhasil menundukkan pasukan Austria yang dipimpin Pangeran Charles Alexander dalam Pertempuran Leuthen di Leuthen, Silesia. Kemenangan itu menegaskan kekuasaan Prusia atas Silesia selama Perang Tujuh Tahun.

1934 —Pasukan Italia menyerang wilayah Walwal, Etiopia demi menguasainya. Tak mudah untuk merebut kekuasaan di wilayah tersebut dari Etiopia. Nyatanya, pasukan Italia harus membutuhkan waktu empat hari untuk benar-benar menduduki Walwal.

1936 —Uni Soviet secara resmi mengadopsi konstitusi baru yang disebut Konstitusi Stalin. Dari empat konstitusi yang pernah diadopsi Uni Soviet, Konstitusi Stalin merupakan yang paling lama bertahan, yakni hingga 1977. Sebutan bagi konstitusi tersebut diambil dari nama pemimpin Uni Soviet kala itu, Josef Stalin.

1941 —Inggris secara resmi mendeklarasikan Perang terhadap Rumania, Hungaria, dan Filandia. Keputusan Inggris itu diambil setelah ketiga negara tersebut diketahui bergabung dengan Blok Poros dalam Perang Dunia II.

1943 —Sekutu yang melaksanakan Operasi Crossbow mulai membombardir objek-objek vital milik Jerman yang dianggap menyimpan senjata rahasia, di antaranya di Cherbourg, Prancis. Serangan tersebut merupakan salah satu yang terbesar yang dilakukan Sekutu terhadap Jerman sepanjang Operasi Crossbow. Operasi Crossbow berlangsung Agustus 1943 hingga Mei 1945.

1957 —Presiden Soekarno menyatakan warga Belanda yang tinggal di Indonesia sebagai suatu hal berbahaya bagi negara. Warga Belanda pun diserukan untuk meninggalkan Indonesia dalam waktu dekat. Persitiwa yang lantas disebut dengan Sinterklas Hitam itu disebabkan ketegangan Indonesia dan Belanda dalam perebutan Papua Barat.

1995 —Anthony Martial lahir di Massy, Prancis. Kini, ia dikenal luas sebagai pemain sepak bola yang membela salah satu klub besar di Inggris, Machester United (MU). Sebelum bergabung dengan MU, Martial pernah membela dua klub besar di Liga Prancis, yakni Olympique Lyonnais dan AS Monaco. Sejak 2015 lalu, Martial juga dipercaya sebhagai pemain andalan Tim Nasional Prancis.

2013 —Neslon Mandela meninggal dunia di usia 95 tahun setelah infeksi paru-paru yang ia derita semakin parah. Sebelum dinyatakan meninggal, Nelson sempat koma selama beberapa bulan. Semasa hidupnya, Nelson dikenal sebagai revolusioner sekaligus orang berkulit hitam pertama yang berhasil memangku jabatan sebagai presiden di Afrika Selatan.

Setan cinta tidak terkalahkan

berkat gacor

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.