slot gacor terbaik 857Jutaan kata 303466Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek 16 2d》
Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
Pemkab Karawang Usul UMK 2024 Naik 12 Persen, Dekati Rp6 Juta******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Karawang mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 naik hingga 12 persen, mendekati Rp6 juta.
Pada Surat 561/6071/Disnakertrans tentang UMK 2024 disebutkan rekomendasi kenaikan UMK Karawang 2024 adalah 12 persen dari Rp5.176.179 menjadi Rp5.797.321. Kenaikannya Rp621.142.
"Kami telah memutuskan bahwa rekomendasi kenaikan UMK Karawang 12 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi, dikutip dari Antara, Jumat (24/11).
Menurutnya, rekomendasi kenaikan 12 persen upah buruh Karawang ini sudah ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski begitu, Pemprov Jabar belum mengetok apakah usulan Pemkab Karawang ini disetujui atau tidak. Jika sudah disetujui, maka UMK Karawang yang baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Jika upah buruh Karawang naik Rp621 ribu pada tahun depan, ini lebih besar dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2024. Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin hanya menaikkan UMP sebesar 3,57 persen alias Rp70.825 dari Rp1.986.670 ke Rp2.057.495.
Bey mengatakan dasar perhitungan UMP 2024 adalah PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Ia yakin beleid tersebut sudah mengakomodir semua kepentingan pihak terkait.
Namun, Bey membolehkan buruh di Jawa Barat berunjuk rasa untuk menanggapi penetapan besaran UMP tersebut asalkan berjalan tertib.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:situs slot online paling gacor、event 303 slot、bandarjudi4d
Terkait:100 jackpot、slot viral terbaru、situs slot gampang jackpot、situs slot paling populer、musang 123 slot、kang paito hk、7meterbet、cnn slot gacor hari ini、cara mengatasi terlilit pinjol、batik77
bab terbaru:withdraw slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《erek erek 16 2d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewiku88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek 16 2d》bab terbaru。