kuta4d 913Jutaan kata 841570Orang-orang telah membaca serialisasi
《kartugol》
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Polda Metro Jaya gelar sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2024******
Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintasJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor terkait Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang dimulai pada hari ini di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Heri Amran menjelaskan salah satu lokasi sosialisasi adalah Terminal Blok M dengan membagikan brosur dan imbauan kepada pengemudi dan penumpang angkutan umum. "Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin. Heri menambahkan operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. Heri menjelaskan selain di Terminal Blok M, sosialisasi juga dilakukan di Halte CSW dan Bundaran Senayan, yang merupakan lokasi padat lalu lintas di Jakarta. "Petugas membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Operasi Keselamatan Jaya 2024' dan menghimbau kepada pengguna jalan khusus roda dua (KR 2) dan roda empat (KR 4) untuk berhati-hati dan tertib di jalan, " katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Label:kredivo pinjaman、cara meminjam uang di brimo、game yang lagi gacor
Terkait:pinjaman di akulaku、daftar terbaru pinjol resmi ojk 2022、lapakbonus、link slot online terbaik、kredivo bogor、kredit tanpa limit、rtp ligamansion2、voucher gofood februari 2022、situs slot lagi gacor、sevenslot777
bab terbaru:rtp di slot(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
ALKI II itu juga jalur yang ideal untuk lalulintas kapal selamJakarta (ANTARA) - Pengamat militer Alman Helvas Ali mengatakan TNI AL harus melakukan upaya untuk meningkatkan deteksi kapal selam guna menjaga kawasan laut Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningkaPangkalpinang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan telah menangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir sebagai dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah secara ilegal.
Pewarta: Aprionis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
para pelaku merupakan karyawan di gudang tersebutJakarta (ANTARA) - Polisi menangkap komplotan pencurian gudang sembako di kawasan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara yang dilaporkan oleh pemilik gudang.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
《kartugol》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot hari ini gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kartugol》bab terbaru。