petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

warung mantap slot

situs slot gacor rtp tertinggi hari ini 203Jutaan kata 627540Orang-orang telah membaca serialisasi

《warung mantap slot》

Partai Buruh Bakal Gugat Pasal JHT di UU PPSK ke MK******

Partai Buruh dan KSPI akan menguji materi pasal JHT di UU PPSK ke Mahkamah Konstitusi.
Partai Buruh dan KSPI akan menguji materi pasal JHT di UU PPSK ke Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi. (Rakha/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menguji materi (judicial review) Pasal yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan aturan mengenai JHT ini merupakan pasal susupan yang tidak pernah dibicarakan dengan serikat pekerja.

"(Kami) akan ajukanjudicial reviewterhadap UU PPSK terkait pasal JHT," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).

"Akun JHT (utama) lebih besar dari tambahan. Ini akal-akalan, yang boleh diambil hanya yang iuran tambahan. Misal akun tambahan (hanya) 30 persen, maka sama saja JHT saat PHK hanya boleh diambil 30 persen. Sudah lah hentikan kelicikan ini," kata Said.

Ia pun menjabarkan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah mencoba mengubah skema JHT, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Namun, Permenaker ini mendapat penolakan hingga akhirnya dicabut dan dikembalikan kepada skema awal.

"Kemarin kan sudah dicoba bahwa JHT hanya boleh diambil masa pensiun, semua warga, netizen protes, akhirnya presiden mendengar dan nggak jadi yang menyatakan JHT diambil waktu pensiun," ujar Said.

"Sudah lah hentikan kelicikan ini. Ini kami akan ajukan JR (judicial review), kita akan lawan bersama rakyat," tegasnya.

UU PPSK telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/12). Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Bertemu UMKM Jawa Barat, Mendag Dorong Kolaborasi dengan Pemerintah******

Mendag Zulkifli Hasan mengajak UMKM untuk berkolaborasi dengan pemerintah guna mengembangkan produk untuk menembus pasar internasional.
Mendag Zulkifli Hasan memberikan sambutan di hadapan 200 pelaku usaha UMKM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12). (Foto: Arsip PELH)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kualitas produk Indonesia.

Dari kolaborasi tersebut, diharapkan produk Indonesia semakin diterima di pasar internasional, khususnya pasar ekspor baru. Hal ini disampaikan Zulkifli saat bertemu dengan 200 pelaku usaha UMKM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12).

"Saya mengajak pelaku UMKM berkolaborasi dengan Pemerintah, baik pusat dan daerah untuk mengembangkan produk Indonesia agar lebih berkualitas dan bagus, baik dari sisi tampilan, desain, maupun kemasan. Tujuannya, agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional, khususnya pasar baru," kata Zulkifli dalam keterangannya, Sabtu (31/12).

Dia menambahkan, saat ini pasar tradisional tujuan ekspor Indonesia mengalami penurunan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan terobosan dengan meningkatkan penetrasi ke pasar ekspor baru, seperti di kawasan Afrika, Timur Tengah, serta Asia Selatan.

Pemerintah juga membuka 'jalan tol' dengan negara tujuan, khususnya pasar nontradisional, di antaranya seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Chile, dan negara-negara ASEAN. Langkah tersebut dilakukan agar produk UMKM dapat masuk ke negara-negara tersebut dengan mudah, sehingga ekonomi tetap tumbuh.

Maka dari itu, Zulkfili mengingatkan agar pelaku UMKM harus meningkatkan kemampuan dan wawasannya. Kemendag juga telah menyediakan pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan para pelaku UMKM melalui pelatihan ekspor dan desain.

"Pelaku UMKM jika ingin maju harus berkembang dan harus menekuni bidang yang diminati, diantaranya dengan mengikuti pelatihan dan pameran agar akses pasar semakin luas," imbuhnya.

Tak hanya itu saja, Dia pun meminta pelaku UMKM tetap optimis di tengah tantangan ekonomi dunia. Menurutnya, di tengah tantangan yang menghadang ke depan, akan muncul peluang-peluang baru untuk dimanfaatkan.

"Sekali lagi, kita harus meningkatkan kemampuan, apalagi untuk pelaku usaha yang memiliki perubahan yang sangat cepat," ucap Zulkifli.

Pada pertemuan ini, Zulkifli juga berdiskusi dengan beberapa pelaku UMKM. Salah satu pelaku UMKM berharap pemerintah menyiapkan pameran produk halal di negara yang memiliki perwakilan di luar negeri.

Pelaku UMKM lainnya berharap adanya bantuan untuk proses pengiriman ke negara tujuan. Selain itu, salah satu pelaku UMKM mengusulkan adanya pameran yang mendatangkan perusahan luar negeri yang memilki perwakilan di Indonesia.

Pada acara ini, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Iendra Sofyan, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kasan.

(rir/rir)

Benarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?******

Ekonom menyebut dalih pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja; ekonomi RI terancam resesi global dan stagflasi mengada-ada.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 dan telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Airlangga berdalih perppu diterbitkan dengan alasan; kondisi mendesak. Ia mengatakan ekonomi Indonesia kian dihantui ancaman resesi global hingga stagflasi.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).

Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga ekonom.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin. Hal ini terlihat dari sejumlah pasal.

Misalnya pasal mengenai kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK. Ia menilai  pasal itu cukup merugikan karena berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai perbandingan, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Sementara dalam Perppu Cipta kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Buruh juga memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan karena buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Berdasarkan pasal 88F Perpu Cipta Kerja, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Variabel perhitungan upah dalam perppu tersebut berbeda dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu, upah minimum provinsi (UMP) dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Sementara Ekonomi Senior INDEF Faisal Basri mempertanyakan alasan yang dipakai pemerintah menerbitkan perppu; demi menyelamatkan ekonomi negara. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi negara yang diklaim pemerintah sedang terancam, justru mereka tetap ngotot melanjutkan pembangunan IKN.

"Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan perppu, mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisisatau sense of urgency-nya?" tulis Faisal dalam akun resmi Twitternya @FaisalBasri, dikutip Senin (2/1).

Lantas benarkah ekonomi negara sedang terancam sehingga perppu harus diterbitkan?

Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ekonomi dalam negeri maupun global sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi tahun ini relatif mirip dengan yang dihadapi pada 2022 dan 2021.

Bahkan tahun ini, beberapa faktor yang menjadi penyebab pelemahan ekonomi, salah satunya covid-19, sudah mulai melandai.

Lihat Juga :
Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan

"Atas dasar itu, menurut saya kurang cocok menjadikan posisi genting perekonomian global dan domestik sebagai alasan diterbitkannya perppu ini," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

Yusuf menambahkan alasan penerbitan perppu ini bisa saja untuk melanjutkan reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun waktu penerbitan perppu dinilai relatif singkat dan tanpa didahului diskusi publik.

Di sisi lain, pemerintah ia nilai tidak konsisten dengan regulasi yang diterbitkannya. Pasalnya Perppu Cipta Kerja dinilai mirip dengan UU Cipta kerja yang sebenarnya sedang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.

"Kenapa kemudian pemerintah tidak menunggu atau memperbaiki UU Cipta kerja sebelumnya tanpa harus mengeluarkan Perppu ini? Hal ini tentu akan mengundang tanda tanya," ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memang memberikan kepastian untuk iklim investasi di Indonesia dan tentunya menumbuhkan harapan investor masuk ke Indonesia.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

Hanya perlu diingat bahwa kacamata investor perlu dilihat dari berbagai sisi, tidak hanya masalah insentif dan regulasi yang kemudian ditawarkan dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

Untuk mengukur pelaksanaan UU Cipta Kerja, Yusuf menilai berbagai pendekatan yang bisa digunakan. Salah satunya melihat bagaimana pengalaman pemerintah selama ini dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.

Jika melihat ke belakang, Yusuf mengatakan pemerintah pernah mengeluarkan beragam paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 14. Namun, beberapa implementasi paket kebijakan tersebut menemui kendala karena berbagai kesalahan.

"Hal inilah yang menurut saya juga akan menjadi penilaian investor ketika ingin berinvestasi, melihat track recordpemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan apakah akan mulus dalam tahapan implementasi atau tidaK," ujarnya.

Yusuf mengatakan cara penilaian investor tersebut yang kemudian juga akan mempengaruhi apakah UU Cipta kerja dapat mendorong investasi atau tidak.

Lihat Juga :
Alasan Harga Hotel Naik 300 Persen di Makkah dan Madinah

Senada, Direktur Segara Institue Piter Abdullah menilai tidak ada kegentingan yang membuat pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi global pada tahun ini memang diprediksi suram, tetapi ekonomi Indonesia dinilai akan baik-baik saja.

Hal itu setidaknya terlihat dari lembaga-lembaga internasional yang memproyeksi pertumbuhan Indonesia mencapai 4,5 persen hingga 5 persen di tahun ini.

"Perekonomian Indonesia diyakini akan baik-baik saja. Alasan utama Perppu (diterbitkan) saya kira adalah bukan kegentingan. Pemerintah tidak perlu menempuh Perppu yang menurut saya hanya menambah kontroversi dari UU Cipta Kerja," ujar Pitter.

Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melakukan perubahan UU Cipta Keraja secara normal, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, cara itu lebih tepat dan tidak mengundang terlalu banyak pertanyaan atau bahkan spekulasi negatif.

Lihat Juga :
Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen

Tak Penuhi Kriteria Kegentingan yang Mendesak

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2




bab terbaru:dolarslot

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
gacor slot
nama situs slot online
horebet
erek abjad 3d
mpo1881
sloto69
dapattoto
langkacurang
daftar blacklist pinjol
Daftar isi semua bab
Bab 1 kaki erek erek
Bab 2 civic188
Bab 3 uang4d
Bab 4 buku mimpi kecelakaan
Bab 5 oyo4d
Bab 6 republik365
Bab 7 slot gacor 777 gratis
Bab 8 rtp sikat88
Bab 9 login slot 138
Bab 10 slot gacor maxwin 4d
Bab 11 duniaslot777
Bab 12 tafsir mimpi 00
Bab 13 persidenslot
Bab 14 bocor88
Bab 15 melatislot
Bab 16 judi slot online
Bab 17 revo999
Bab 18 cari duit dari hp
Bab 19 harus slot
Bab 20 trik slot pg
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3738bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Darah yang membakar jiwa

slot wd 20 ribu
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Thor yang marah

slot121
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu.
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu. Ilustrasi. (Antara /Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu. 

Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka

1. Aturan soal pesangon

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

2. Sistem upah

Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Bersambung ke halaman berikutnya...

Aturan PHK Buruh yang Lebih Mudah dan Karpet Merah ke Buruh Asing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Dewa Raja Sepuluh Arah

giga slot138
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/JOJON).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) sebagai pengganti UU Cipta Kerja.

Menurutnya, dengan Perppu tersebut akan ada kepastian hukum yang menentukan investasi.

"Pemerintah perlu bergerak cepat mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu investor dan pelaku usaha, terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi dan ancaman stagflasi," kata Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (2/1).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Lihat Juga :
Erick Thohir Bakal Minta BUMN Bagi Bonus untuk Pegawai Kementeriannya

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)

Selir kekaisaran yang terlahir kembali sebagai istri peri bersenang-senang bertani

situs 88 slot login
Waskita Karya memenangkan tender proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di IKN senilai Rp639 miliar.
Waskita Karya memenangkan tender proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah IKN senilai Rp639 miliar. (Dok. Waskita Karya).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Waskita Karya (Persero) Tbk memenangkan tender proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di ibu kota negara (IKN) senilai Rp639 miliar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjuk Waskita untuk mengerjakan proyek pembangunan IPAL di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

"Waskita kembali memenangi tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian tender yang kami ikuti di IKN," ujar SVP Corporate SecretaryPerseroan Novianto Ari Nugroho, dikutip dari Antara, Jumat (30/12).

"Pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi supportutama dalam pengelolaan air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan - Ibu Kota Negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah dan mengurangi pencemaran lingkungan," katanya.

Waskita menargetkan pengerjaan proyek ini dalam waktu 742 hari, serta akan selesai pada akhir 2024.

Adapun lingkup pekerjaannya antara lain pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, jalan dan lanskap, serta dehidrator lumpur.

"Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini, kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya," kata Novianto.

Sebelum proyek IPAL, Waskita telah memenangi dua tender proyek IKN. Pertama, jalan tol IKN Segmen Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang senilai Rp990 miliar.

Kedua, pembangunan jalan kerja atau logistik IKN KIPP paket pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 4. Nilai kontraknya Rp182 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Perjalanan ke Timur Dinasti Tang

situs slot uji coba
Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja 2 hari dalam seminggu melalui Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah pekan lalu.
Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja 2 hari dalam seminggu melalui Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah pekan lalu. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja2 hari dalam seminggu. 

Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh. 

Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut. 

Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Selain itu dalam Perppu Cipta Kerja juga tidak membahas mengenai cuti panjang dua bulan yang diberikan untuk pekerja yang telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut.

Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:

Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)

Telapak tangan Guru Qiao yang halus

aplikasi yang bisa pakai paylater
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku dari 41 perusahaan yang ada, ia ingin memangkas menjadi 30 perusahaan dan bergerak di 12 klaster.

Menurutnya, selama ini terlalu banyak BUMN yang bergerak di bidang yang sama, salah satunya adalah Angkasa Pura I dan II.

Meski demikian, terkait merger Angkasa Pura, Erick mengaku masih dalam tahap perhitungan untuk prosesnya.

Ia sendiri tak menyebutkan merger Angkasa Pura sebagai salah satu fokus dari program BUMN 2023. Namun, ia menegaskan terus mendorong upaya-upaya merger ini.

"Kalau mau mengerjakan Angkasa Pura, kita harus hitung dulu. Waktu kita merger gimana ke depannya, komplit tidak atau malah memberatkan, gimana airport-airport kecil? Nanti ada waktunya, kita akan dorong," jelasnya.

Lihat Juga :
Harga BBM BP AKR Turun per 1 Januari, Berikut Daftar Penurunannya

Erick meyakinkan merger ini dilakukan untuk mengurangi kompetisi antar BUMN dalam satu sektor industri yang sama. Ia juga menyebutkan meski merger dilakukan, pengurangan pegawai belum tentu akan dilakukan.

"Orang sekarang rekrut (pegawai) terus. Kita hanya mau memastikan ngapain sesama BUMN itu kanibal, dan ngapain BUMN itu membunuh sektor-sektor yang private sector sudah ada, dan UMKM ada, mending kita jadi ekosistemnya," papar Erick.

Ia mencontohkan merger antara Damri dan Perum PPD dilakukan dengan perhitungan mendetail. Menurutnya, jika merger BUMN ini selesai dilakukan, maka kementerian bertugas untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan di dalam masing-masing sektor industri.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

"Yang kita bangun ekosistem, dengan UMKM, Pemda, pengusaha, swasta, kita (BUMN) yang gede-gede, yang masif. Kalau ada apa-apa, BUMN jadi benteng ekonomi nasional dan (bisa) intervensi, makanya harus untung," tegasnya.

Sebelumnya, sembilan program utama BUMN sepanjang 2023 adalah aksi korporasi Pertamina Geothermal Energi, Palm Co., penyelesaian LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu juga aksi korporasi Jasa Marga atau pembangunan tol, penyelesaian restrukturisasi Waskita Karya, ID Food, Defend ID, serta Deregulasi dan penetapan Peraturan Menteri BUMN. Program terakhir adalah penguatan tata kelola investasi dana pensiun BUMN.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)