situs slot mudah gacor 468Jutaan kata 995002Orang-orang telah membaca serialisasi
《dapat duit cepat dan mudah》
Susah Dapat Kredit, Pengusaha Desak Pemerintah Atur Perdagangan Kratom******Jakarta, CNN Indonesia--
Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo) mendesak pemerintah untuk segera mengatur regulasi tata niaga kratom.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pekrindo dalam dalam audiensi bersama Komisi IV DPR RI, Senin (4/12). Ia menyebut penetapan regulasi yang masih alot membuat aktivitas perekonomian kratom pun terganggu.
"Hingga saat ini regulasi kratom belum jelas sehingga masyarakat yang sudah terlanjur menggantungkan ekonominya di komoditas ini kecewa dan was-was akan kegiatan ekonominya," ucap Yosef.
Menurut Yosef, saat ini sejumlah pihak masing simpang siur dalam menempatkan kedudukan kratom.
Padahal, Kementan sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian.
Dalam beleid itu, kratom masuk dalam daftar komoditas tanamanan obat binaan Dirjen Hortikultura.
Namun, status kratom kembali tidak jelas. Pasalnya, masih di tahun yang sama Kepmentan Nomor 104 Tahun 2020 dibatalkan dan direvisi menjadi Kepmentan Nomor 591 tahun 2020.
Lihat Juga :Budi Waseso Buka Suara Usai Dicopot dari Dirut Bulog |
Dalam beleid baru itu, kratom dihilangkan dalam daftar tanaman obat.
Yosef menuturkan kondisi ini karena dipengaruhi oleh Kepmentan Nomor 591 tahun 2020 dan kratom dihilangkan dalam daftar tanaman obat (BPOM) lewat surat edaran nomor HK.04.4.42.42.019.16.1740 Tahun 2016 yang melarang penggunaan kratom obat tradisional suplemen kesehatan.
Selain itu Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengeluarkan larangan yang tertuang dalam surat pernyataan SIKAP tanggal 31 Oktober 2019 terkait peredaran dan penyalahgunaan kratom di indonesia.
Di sisi lain, berdasarkan hasil Lab BNN dengan nomor R/06/XI/BL/BL.00.00/2015 yang dikeluarkan pada 31 November 2015, menyatakan kratom negatif alias tidak mengandung narkotika.
Lihat Juga :Profil Benjie Yap yang Digadang Jadi Bos Baru Unilever |
Begitu juga dengan hasil Lab BNN di Balikpapan dengan nomor bukti 17974/2019/NNF/ yang hasilnya menyatakan kratom negatif tidak mengandung narkotika.
"Berarti dengan dua hasil itu dari BNN jelas kratom bukanlah produk yang berbahaya karena dari sisi kearifan lokal sudah digunakan masyarakat yang hidup di Kalimantan dan hingga saat ini belum ada ditemukan kasus yang melibatkan kratom," imbuh Yosef.
Tak hanya itu, ia juga menyebut kratom tidak masuk dalam golongan narkotika sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, kratom tidak dilarang untuk ekspor.
Yosef menyebut dampak permasalahan dengan kondisi status regulasi abu-abu ini jelas dirasakan petani dan pengusaha. Salah satunya, para pengusaha tidak bisa mendapat fasilitas pemberian modal dari perbankan.
"Perbankan juga tidak bisa memberikan fasilitas Letter of Credit atau L/C sehingga kegiatan bisnis khususnya ekspor mengalami tingkat risiko yang sangat tinggi," kata Yosef.
Ketidakjelasan regulasi, kata Yosef, juga membuat pembinaan berkaitan budidaya hingga standar mutu kratom belum pernah dilakukan di instansi manapun. Terlebih, memang belum pernah ada penganggaran dana belanja seperti APBD yang dianggarkan untuk kratom.
"Dampak terutama di standar mutu yang hingga hari ini menjadi salah satu masalah utama yang terdampak barang ditolak oleh buyer bahkan ada dimusnahkan di negara pengimpor," tutur Yosef.
[Gambas:Video CNN]
Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat******Jakarta, CNN Indonesia--
Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan kasus ketiga Indonesia di WTO ini berkaitan produk lempeng baja canai dingin nirkarat (stainless steel cold-rolled flat/SSCRF).
"Kita mengajukan caseketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa)additional import duty," ujar Bara saat berbincang di Timika, Papua Tengah, seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/12).
BMP yang dikenakan ke Indonesia sebesar 21 persen dan India 7,5 persen, sedangkan BMAD yang dikenakan Uni Eropa sebesar 10,2 sampai 31,5 persen sejak 2021.
Bara mengatakan Indonesia dituding mendapat subsidi dari pemerintah China lantaran negara tersebut mendirikan perusahaan baja di Tanah Air.
"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," kata Bara.
Bara menyampaikan saat ini permintaan ekspor baja ke Eropa sedang meningkat. Dengan adanya BMAD dan BMP, kerugian yang dialami Indonesia dalam setahun bisa mencapai 40 juta euro atau Rp569,1 miliar.
Lihat Juga :Pemerintah Incar Pungutan Baru Ekspor Batu Bara Mulai 1 Januari |
Label:itupoker、rtp live slot pragmatic、pinjol terdaftar ojk terbaru
Terkait:situs online gacor hari ini、pinjol bca、istana338、igamble247 demo、tarikan jp paus sdy、slot play 808、situs slot winrate 99、gudanghoki、situs slot paling gacor hari ini、situs slot resmi gacor
bab terbaru:tutorial pasang togel online(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《dapat duit cepat dan mudah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,batikslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dapat duit cepat dan mudah》bab terbaru。