john hunter slot demo rupiah 598Jutaan kata 477191Orang-orang telah membaca serialisasi
《judi slot gacor triofus》
Transjak Respons Tudingan Korupsi Rp2.000 oleh Penumpang******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons tudingan korupsiyang dilayangkan oleh seorang penumpangmelalui sosial media Twitter.
Pelanggan tersebut melayangkan komentar korupsi karena merasa dirugikan oleh Transjakarta. Sebab, ia harus mengeluarkan uang yang lebih banyak, yaitu Rp3.500 (tarif normal) dan Rp2.000 pada saat keluar dari Transjakarta setelah melakukan tap ulang.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor membantah hal tersebut. Menurutnya, Transjakarta malah memberikan tarif lebih murah bagi penumpang di jam tertentu.
"Tidak benar. Yang Rp2.000 adalah jam 5-7 pagi. Selebihnya Rp3.500," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/10).
Menurutnya, tarif akan dikenakan saat penumpang selesai menggunakan jasa bus Transjakarta atau saat turun di lokasi tujuannya.
"Sistem sekarang, dipotong ketika tap out (keluar)," jelasnya.
Namun, jika memang penumpang dirasa mengalami kerugian karena kelebihan membayar atau tap in/out, maka disarankan untuk melapor dan klaim ke PT Jaklingko Indonesia (JLI).
Lihat Juga :Ahok Sebut Akun Instagram BTPND Diretas, Dipakai Jual Iphone |
"Kalau klaim silahkan ke JLI. Namun demikian, silahkan mention ke twitter TJ untuk kami bantu," jelasnya.
Sebelumnya, di Twitter, seorang penumpang @Dee_iaz menyentil Transjakarta dengan tudingan korupsi. Ia menumpang bus Transjakarta 7E pukul 06.22 WIB.
Ia menyampaikan bahwa saat turun di tempat tujuan dan diminta oleh supir Transjakarta untuk tap out dan ternyata uang elektroniknya terpotong Rp2.000.
Padahal, ia merasa sudah membayar saat tap in sebesar Rp3.500. Ia pun protes dan meminta uang Rp2.000-nya untuk dikembalikan.
Lihat Juga :Sri Mulyani Kaget Lihat Banyak Gelandangan di Washington |
Redaksi masih meminta izin penumpang terkait, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum membalas pesan yang dikirimkan.
Namun, penumpang lain yang diwawancara juga mengeluhkan hal serupa. Mia (30) sudah tiga kali mengalami pemotongan saldo double saat menggunakan Transjakarta. Dia mendapati uang elektroniknya terpotong Rp3.500 saat berangkat dari halte keberangkatan, kemudian terpotong kembali saat keluar sebesar Rp3.500.
"Sudah tiga kali (saldo kepotong double). Jadi awalnya kan aku nggak sadar, karena kan ya seperti biasa, saat berangkat tap in, lalu pas turun tap out. Itu kan dari dulu gitu jadi nggak pernah ngeh kalau bakal kepotong dua kali. Nah sadar itu pas lihat banyak keluhan di sosial media. Jadi iseng deh cek mutasi transaksi dan ternyata kepotong double," kata Mia.
Hal serupa dialami oleh Rara (25), pemotongan saldo double yang dialami sebanyak dua kali, yakni 10 dan 12 Oktober 2022. Saat itu ia berangkat dari halte Kebayoran menuju halte Tendean.
Namun, awalnya ia tidak menyadari dan tahu terjadi pemotongan saldo double setelah melihat kehebohan di sosial media. "Jadi pas tap-in dipotong saldo, terus pas tap out dipotong juga saldo. Jadi, sekali naik Transjakarta bukan Rp3.500, tapi jadi Rp7.000 dah sekarang," kata Rara.
[Gambas:Video CNN]
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Label:kentucky paito、situs judi 303、daftar slot gacor terpercaya
Terkait:slot gacor kedai69、manis77 slot、13 togel、gacor 500、slot deposit dana 2000 tanpa potongan、slot gacor jp、lapakpusat、qq999bet、sultan86、jam gacor mahjong 1
bab terbaru:paiza99(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《judi slot gacor triofus》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,game slot bisa tarik danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《judi slot gacor triofus》bab terbaru。