gobetasia 555Jutaan kata 292676Orang-orang telah membaca serialisasi
《star joker demo》
Pekerja Kontrak Juga Berhak Dapat Gaji Sesuai UMP Lho******Jakarta, CNN Indonesia--
Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) aliaspekerja kontrakberhak untuk mendapat bayaran tidak lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam Pasal 88E secara tegas menyatakan upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Kemudian, sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah minimum adalah upah bulanan terendah, yaitu upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap, yang ditetapkan setiap tahun sebagai jaring pengaman di suatu wilayah.
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum," demikian bunyi Pasal 23 ayat (3) PP Nomor 36 Tahun 2021 seperti dikutip pada Senin (28/11).
Sementara itu, pengusaha yang melakukan pembayaran upah di bawah dari batas upah minimum yang telah ditentukan merupakan tindak pidana kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Cipta Kerja.
Pasal 185 UU tersebut menyatakan bahwa barang siapa yang melanggar ketentuan Pasal 42 ayat 2, Pasal 68, Pasal 69 ayat 2, Pasal 80, Pasal 82, Pasal 88A ayat 3, Pasal 88E ayat 2, Pasal 143, Pasal 156 ayat 1, atau Pasal 160 ayat 4 dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun.
Lihat Juga :Pengusaha Pikir-pikir Tahan Kenaikan UMP DKI 2023 |
"Dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta," terang Pasal 185 UU Cipta Kerja.
Ketentuan sanksi dan denda tersebut berlaku pula untuk pengusaha yang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sesuai ketentuan Pasal 88E ayat 2.
Pekerja kontrak berhak mendapat upah sesuai UMP juga dibenarkan oleh Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan. Ia menyebut UMP berlaku untuk semua pekerja.
"UMP berlaku untuk semua pekerja baik pekerja kontrak (PKWT) maupun pekerja tetap (PKWTT)," katanya kepadaCNNIndonesia.com.
Ia menyebut UMP ditujukan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Sedangkan, yang lebih dari satu tahun harus di atas UMP sesuai struktur dan skala upah.
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan UMP justru lebih intensif diberlakukan pada pekerja kontrak. pasalnya, banyak pengusaha yang memilih pekerja kontrak supaya dapat memberlakukan UMP secara berkelanjutan.
Namun, kata dia, peraturan baru mewajibkan bila kontrak selesai, pengusaha harus memberikan uang pesangon, sesuai dengan masa kerja kontrak.
Lihat Juga :Gara-gara Rambut Putih, DPR Sebut Menteri PUPR 'Saingan' Prabowo |
"Bila masa kerja kontrak tiga tahun, maka pesangonnya adalah tiga bulan gaji," ujarnya.
Hari ini, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia akan menetapkan besaran UMP 2023 di wilayah masih-masing.
Sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan, kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Akan Gugat Aturan Kenaikan UMP 2023 Maksimal 10 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha akan menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum2023.
Rencana itu disampaikan oleh Ketua Kadin Arsjad Rasjid usai bertemu dengan sejumlah asosiasi pengusaha yang menjadi anggota organisasinya. Ia berdalih langkah hukum itu dilakukan pengusaha demi menjaga stabilitas investasi, kesejahteraan pekerja dan keadilan pengusaha.
"Untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif, maka Kadin bersama dengan asosiasi pengusaha dan seluruh perusahaan anggota Kadin terpaksa melakukan uji materiil terhadap Permenaker No. 18/2022," ujar Arsjad dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (24/11).
Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Dhaniswara K. Hardjono menambahkan gugatan dilakukan karena aturan kenaikan UMP 2023 yang dikeluarkan Ida pekan lalu tersebut menimbulkan ketidakpastian. Ia menambahkan jika mengacu putusan MK atas uji materi UU Cipta Kerja, beleid yang menjadi cantolan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu masih berlaku dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun (inkonstitusional bersyarat) hingga ada perbaikan.
Sepanjang UU Cipta Kerja masih dalam perbaikan sebagai imbas dari putusan itu, pemerintah tidak diperkenankan menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan uu itu.
"Permenaker No 18/2022 menjadikan PP No 36/2021 tentang Pengupahan menjadi salah satu acuan hukum. Karena PP No 36/2021 tersebut merupakan salah satu aturan pelaksana dari
UUCK yang diterbitkan sebelum adanya putusan inkonstitusional bersyarat, maka Permenaker No 18/2022 memiliki kaitan dengan UUCK. Sehingga dengan dikeluarkannya Permenaker 18/2022
ini menimbulkan dualisme dan ketidakpastian," katanya.
Menaker Ida Fauziyah pekan lalu menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18. Permenaker itu mengatur beberapa poin penting dalam penentuan kenaikan UMP 2023.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Artinya, upah minimum 2023 harus terdiri atas;
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.
Kedua, rumus perhitungan upah minimum
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minumum (UM) x UM(tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Ketiga, kenaikan upah minimum provinsi tidak boleh melebihi 10 persen. Keempat, kebijakan kenaikan UMP paling lambat harus diumumkan 28 November 2022
Aturan dibuat setelah pengusaha dan pekerja ribut soal rumus yang akan digunakan untuk menentukan kenaikan UMP 2023. Pengusaha minta pemerintah menetapkan kenaikan UMP berdasarkan rumus yang diatur PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
[Gambas:Video CNN]
Sementara pekerja minta kenaikan UMP ditentukan berdasarkan rumus PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang diteken Jokowi pada 2015 lalu.
Ida dalam pertimbangan aturan itu mengatakan Permenaker 18 dibuat dengan beberapa pertimbangan. Pertama, menjaga daya beli masyarakat dan kelangsungan bekerja serta berusaha.
Kedua, demi upaya menciptakan kehidupan yang layak bagi pekerja atau buruh. Ketiga,penetapan upah minimum melalui formulasi dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan belum dapat mengakomodasi kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.
Lihat Juga :Bank Muamalat Lelang THE MAJ Collection Hotel & Residences Rp314 M |
Buruh Ancam Geruduk Kantor Apindo Jika Gugat Aturan UMP 2023 Naik******Jakarta, CNN Indonesia--
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan geruduk kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) jika menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum2023.
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan Permenaker ini merupakan jalan tengah yang mengakomodasi pengusaha dan para buruh.
"(Permen) ini langkah mencari win win solution. Sudah ada jalan tengah, jangan digugat. Ini akan memancing reaksi buruh untuk demo besar-besaran," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/11).
Permenaker itu dianggap jalan tengah sebab permintaan buruh adalah kenaikan upah sebesar 13 persen. Namun demikian pemerintah mengakomodir kebutuhan pengusaha untuk tidak menaikkan upah minimum di atas 10 persen.
Said Iqbal mengungkapkan langkah Apindo menggugat Permenaker 18/2022 sebagai tindakan yang serakah. Pasalnya, selama ini ia menilai para pengusaha hanya diam saat sedang untung, namun berteriak ketika rugi.
Lihat Juga :Pebisnis soal Imbauan Kemnaker PHK Jalan Terakhir: Tolong Pahami Juga |
"Apakah sah (menggugat)? Sah, boleh, tapi tidak ada integritas moral. Ini kan tentang kalau untung berbagi, kalau rugi mari kita diskusikan," tuturnya.
Terlebih, menurut Said, para buruh sudah tiga tahun tidak mendapatkan kenaikan upah minimum. Ia mengaku buruh berbesar hati sebab melihat kondisi pandemi Covid-19. Said pun menyayangkan sikap Apindo yang justru tidak bersimpati saat ini.
"Kami minta dengan hormat Apindo untuk tidak memaksakan kehendak melakukan judicial review. Lebih baik menjalankan Permen 18/2022 karena kalau Apindo dan Kadin mengajukan judicial review terhadap Permenaker, itu artinya melawan pemerintah. Apindo memaksakan kehendak melawan pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J. Supit mengungkapkan pihaknya akan mengajukan gugatan terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Uji materiil itu akan diajukan pada Mahkamah Agung pekan depan.
Sementara, Ketua Kadin Arsjad Rasjid berdalih langkah hukum itu dilakukan pengusaha demi menjaga stabilitas investasi, kesejahteraan pekerja dan keadilan pengusaha. Ia mengatakan apapun hasil gugatan uji materi itu, akan diterima oleh pengusaha.
"Untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif, maka Kadin bersama dengan asosiasi pengusaha dan seluruh perusahaan anggota Kadin terpaksa melakukan uji materiil terhadap Permenaker No. 18/2022," ujar Arsjad dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (24/11).
Tindakan itu merespons menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 yang dikeluarkan oleh Menaker Ida Fauziyah. Permenaker itu mengatur beberapa poin penting dalam penentuan kenaikan UMP 2023.
[Gambas:Video CNN]
Label:link slot yang paling gacor、adaro4d、raja 788slot
Terkait:pola pemicu maxwin、daftar pinjol resmi ojk 2022 terbaru hari ini、bandar55 slot gacor、idn 138 slot、akun resmi slot gacor、situs slot minimal wd 25、slot dana 20 ribu、cara membaca pola gacor、gamingbet99、slot69
bab terbaru:ina777(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《star joker demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,angka jitu 5d macauHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《star joker demo》bab terbaru。