pinjaman online yang bayarnya bulanan 401Jutaan kata 996012Orang-orang telah membaca serialisasi
《mudah gacor》
KPPU: Kenaikan Harga Pakan Jagung di Sumut Ancam Peternak Mandiri******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga rata-rata jagung untuk pakan ternakdi Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. Lonjakan harga mengancam eksistensi peternak mandiri karena tak sanggup bersaing dengan pelaku usaha terintegrasi.
Kepala Kanwil I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas mengatakan harga jagung di Sumut pada 2 Februari 2024 sebesar Rp6.119 per kilogram. Harga ini lebih tinggi dari Harga Acuan Penjualan (HAP) jagung di konsumen yang diatur pemerintah yaitu Rp5.000 per kilogram.
"Harga jagung saat ini masih bergerak fluktuatif, sempat mencapai puncaknya pada 23 Januari 2024 di harga Rp6.500 per kilogram, dan sempat berada di kisaran Rp5.381 pada 1 Januari 2024," kata Ridho di Medan, Sabtu (3/2/2024).
"Yang menarik, fluktuasi harga jagung ternyata tidak selalu berkorelasi positif dengan fluktuasi harga daging ayam ras," jelasnya.
Menurut Ridho kenaikan harga jagung tidak selalu dibarengi kenaikan harga daging ayam. Ada fenomena yang menarik, ketika harga jagung bergerak naik, harga daging ayam justru turun, namun ketika harga jagung turun, harga daging ayam bergerak naik.
"Artinya, pergerakan harga jagung tidak berkorelasi positif dengan pergerakan harga daging ayam" ujarnya.
Ridho menilai kondisi ini sangat mungkin terjadi karena perbedaan pola permintaan di pasar antara jagung dan daging ayam. Permintaan jagung untuk pakan ternak tergantung dari volume ayam hidup di peternakan.
"Sedangkan permintaan terhadap daging ayam dipengaruhi oleh momen-momen tertentu yang dapat mengubah permintaan konsumen serta harga komoditi pangan lain sebagai subsitusinya. Faktor lain yang juga mempengaruhi adalah kondisi struktur pasar dalam industri perunggasan," ungkapnya.
Ridho menyampaikan secara garis besar saat ini terdapat dua kelompok pelaku usaha dalam industri unggas nasional, yaitu pelaku usaha terintegrasi, yang umumnya merupakan pelaku usaha besar dan melakukan seluruh jenis usaha dari dari hulu ke hilir.
"Lalu kelompok pelaku usaha kecil peternak mandiri, yang umumnya berada di tengah-tengah rantai pasok, yakni pada usaha budidaya unggas," pungkasnya.
Ketidaksanggupan peternak membeli pakan ternak yang harganya terus naik, sementara harga daging ayam cenderung stagnan atau malah menurun akan paling memukul kelompok peternak mandiri.
"Peternak mandiri akan kalah bersaing apabila berhadapan head to head dengan pelaku usaha terintegrasi, yang juga memproduksi pakan ternak" tambah Ridho.
Dalam kondisi harga livebird di bawah biaya produksi, tambah Ridho, perusahaan terintegrasi dengan pola kemitraan masih dapat bertahan karena mendapat keuntungan dari penjualan DOC, pakan dan obat-obatan.
"Sementara bagi peternak mandiri, mereka harus mencari pasar yang mampu menyerap produksinya di atas harga pasar untuk mengurangi kerugian," urainya.
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Food Estate Jokowi-Prabowo Gagal, Apa Ukurannya? |
Ridho berpendapat bahwa dengan konsentrasi pasar yang terus meningkat, pelaku usaha terintegrasi dapat mengendalikan harga, hal itu akan mengakibatkan tingkat persaingan usaha akan menurun. Jika kondisi ini dibiarkan tentunya tidak sehat bagi iklim persaingan.
"Karena itu dalam waktu dekat ini, KPPU Kanwil I bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut akan melakukan pembinaan dan pengawasan langsung ke lapangan untuk melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, serta pengawasan terhadap kemitraan sektor unggas," tutupnya.
(fnr/fea)Kemenkominfo jelaskan skema penanganan sengketa di Publisher Rights******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan skema penanganan sengketa yang mungkin terjadi antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital saat Peraturan Presiden Publisher Rights mulai berlaku.
Secara umum, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights, sengketa antara platform digital dan perusahaan pers diusahakan bisa diselesaikan lewat penanganan komite pengawas independen yang dibentuk oleh Dewan Pers.
"Jadi, karena Perpres ini tidak ada sanksinya maka semangat Perpres ini ialah mencari jalan keluar lewat kesepakatan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Kemenkominfo tegaskan kreator konten tak terimbas "Publisher Rights"
Apabila sengketa tidak bisa diselesaikan dengan mediasi yang dilakukan komite pengawas yang memiliki payung hukum Perpres Publisher Rights, Usman mengatakan perusahaan platform digital maupun perusahaan pers bisa memproses sengketa itu menggunakan aturan lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.
Dia mencontohkan beberapa regulasi yang bisa digunakan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang bisa diajukan ke Pengadilan Niaga. Ada juga UU Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian yang bisa diajukan untuk penyelesaiannya dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Jadi, misalnya tidak ada kesepakatan, ya bisa di bawa ke BANI atau lewat aturan yang lebih tinggi. Tapi, mudah-mudahan hal itu tidak terjadi. Ini kami hanya siapkan exit strategy (langkah strategis)-nya," kata Usman.
Meski begitu, Usman menyakini kehadiran komite independen sebagai pengawas aturan Publisher Rights yang dibesut oleh Dewan Pers sebenarnya sudah cukup. Apalagi dalam pembentukannya kolaborasi dan diskusi dengan berbagai kepentingan telah dilakukan dengan intens sehingga diharapkan aturan ini dapat dijalankan tanpa kendala berarti.
Komite pengawas independen untuk Publisher Rights itu ditargetkan sudah selesai terbentuk sebelum Agustus 2024 sesuai dengan ketentuan dari Pasal 19 agar pengawasan kerja sama platform digital dan perusahaan pers bisa optimal.
Baca juga: Dewan Pers nilai Perpres "Publisher Rights" jawaban konten berkualitas
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Label:liveresulthkg、winslot303、gap8 slot
Terkait:kamustoto、pinjaman ojk resmi 2022、qq slot demo、jingga888、situs slot yang lagi gacor、tafsir mimpi 30、erek54、rtp cuan368、medan judi slot、agusbet
bab terbaru:pinjaman online tenor 30 hari(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《mudah gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bunga akulaku 12 bulanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mudah gacor》bab terbaru。