daftar slot 77 516Jutaan kata 730731Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor link alternatif》
KPU ingatkan peserta pemilu tak libatkan anak******Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk tidak melibatkan anak-anak yang tidak memiliki hak pilih dalam kegiatan kampanye maupun aktivitas politik lainnya.
“Kami sampaikan kepada peserta pemilu, jangan libatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih. Yang boleh menjadi peserta kegiatan kampanye adalah mereka yang memiliki hak pilih,” ujar Idham saat ditemui usai acara sosialisasi bersama Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham di SMAN 68 Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Pasal 280 Ayat (2) Huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih.
“Dalam Pasal 280 Ayat (2) Huruf k dijelaskan bahwa pelaksana kampanye tidak boleh warga negara yang tidak memiliki hak pilih dan itu bisa terkategori pada tindak pidana,” tutur Idham.
Selain itu, sambung dia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga telah mengatur anak-anak tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik.
“Kalau kita merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak, yang namanya anak itu adalah usianya 18 tahun. Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik secara langsung,” ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) klaster Hak Sipil dan Kebebasan Sylvana Maria mengatakan bahwa pihaknya menerima aduan selama masa kampanye Pemilu 2024, di antaranya adalah anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu.
"Pengaduannya ada hampir 10 kasus, dilakukan baik oleh caleg, maupun kelompok tim capres dan cawapres. Selain itu, anak-anak juga dijadikan target antara kampanye, jadi kampanyenya ditargetkan kepada orang tua, tetapi anak-anak yang menjadi target dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye," paparnya di Jakarta, Senin.
Kemudian, aduan paling banyak lainnya ke KPAI adalah anak-anak yang dijadikan objek politik uang, dibayar oleh para calon legislatif untuk melakukan kampanye. Selain itu, KPAI juga menerima informasi tentang tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat mengenai calon-calon tertentu.
"KPAI beranggapan bahwa partisipasi anak harus dihormati dan dilindungi, tetapi KPAI mendorong agar partisipasi anak tetap mengacu kepada nilai-nilai etis, supaya anak-anak tetap punya ruang kebebasan berbicara, tetapi tidak bebas berbicara apa saja. Untuk itu kami mendorong agar orang-orang dewasa mendampingi anak-anak, bagaimana harus menyampaikan pendapatnya di ruang publik," kata dia.
Baca juga: KPU tegur capres-cawapres kampanye terbuka di luar jadwal zonasi
Baca juga: KPU evaluasi capres/cawapres keluar podium saat debat Pilpres 2024
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Mengaktifkan jejaring pengawasan guna perbaiki layanan publik di Papua******Jayapura (ANTARA) - Hasil survei Ombudsman RI pada 2022 menunjukkan bahwa pelayanan publik di Provinsi Papua berada dalam zona merah. Meski ada beberapa daerah yang masuk dalam kategori hijau dan kuning, perbaikan layanan publik perlu dilakukan demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan daerah yang masuk dalam zona hijau pelayanan publik, sementara Kota Jayapura dan Kabupaten Biak Numfor masuk dalam zona kuning.
Dari hasil tersebut maka Ombudsman RI Perwakilan Papua proaktif membantu meningkatkan layanan publik di Bumi Cenderawasih agar ke depan menjadi lebih baik, salah satunya dengan mengaktifkan kembali jejaring pengawasan.
Jejaring pengawasan pelayanan publik Sahabat Ombudsman Kota Jayapura sempat dibentuk dan telah berjalan, namun pada pada periode 2021-2022 kurang aktif karena pandemi COVID-19.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Yohanes Rusmanta mengatakan dengan diaktifkannya kembali jejaring pengawasan pelayanan publik Sahabat Ombudsman maka sinergi dan kerja sama tetap terjaga sehingga partisipasi masyarakat terkait layanan publik dapat ditingkatkan, baik melalui komunitas media sosial maupun media massa yang menjadi jembatan bagi warga.
Karena, dengan begitu maka masyarakat dapat mengetahui hal penting yang dilakukan oleh pemerintah daerah begitu juga sebaliknya.
Terdapat dua jejaring pengawasan pelayanan publik yakni lembaga pengawasan pada tingkat pemerintahan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang di dalamnya termasuk organisasi kemahasiswaan maupun para praktisi di bidang bantuan hukum.
Untuk penguatan pengawasan pelayanan publik di Papua maka perlu adanya masukan dari komunitas dan kelembagaan agar menjadi bahan untuk penyusunan rencana kerja Ombudsman RI Perwakilan Papua pada 2024.
Tidak hanya itu, masukan dari media massa juga diperlukan agar hasil komunikasi antara Ombudsman dengan masyarakat jauh lebih efektif.
Dalam upaya penguatan jejaring pengawasan layanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Papua juga telah meningkatkan sinergi pengembangan jaringan pengawas tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada empat provinsi yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Hal tersebut dilakukan agar ke depan empat provinsi itu mempunyai unit khusus yang mengelola pengaduan masyarakat dengan dilengkapi satu bagian khusus atau narahubung untuk melakukan pengawasan kepada layanan publik secara internal dan hubungannya dengan pihak eksternal.
Jika hal itu diterapkan dengan baik maka setiap kendala yang ada pada instansi atau lembaga terkait dengan pelayanan publik bisa dilakukan komunikasi dengan Ombudsman sehingga dapat dicari solusi untuk bagaimana perbaikan ke depannya.
Hal terpenting yang juga harus diperhatikan ialah setiap lembaga atau instansi baik pemerintah daerah kementerian yang ada di Papua terus melakukan koordinasi dengan Ombudsman sehingga akan mempermudah masyarakat mengakses pelayanan.
Ombudsman RI perwakilan Papua juga akan membantu memperbaiki instansi dalam memberikan pelayanan, tetapi diharapkan pula ada komitmen dari pemerintah daerah dan lembaga untuk membentuk sebuah jaringan pengawas pada tingkat provinsi.
Hal tersebut sebagai bukti dan kepedulian Ombudsman RI Perwakilan Papua untuk meningkatkan pelayanan publik di provinsi paling timur Indonesia agar bisa berjalan dengan baik.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Melania Kirihio mengingatkan penyelenggara pelayanan publik di daerah itu agar secara aktif melakukan pengawasan pelayanan publik, baik internal maupun eksternal.
Hal itu perlu dilakukan karena sebagian besar daerah di Papua masih berada di zona merah dalam pelayanan publik. Salah satu penyebabnya yaitu pemerintah daerah atau lembaga belum banyak menyediakan standar pelayanan publik seperti tempat pengaduan masyarakat.
Dengan demikian masyarakat belum memahami bagaimana melakukan pengaduan dan tempat pengaduan berada di mana. Untuk itu setelah dilakukan jaringan pengembangan pengawas tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di empat provinsi tersebut dapat mengefektifkan pemanfaatan pengelolaan pengakuan pada setiap institusi penyelenggaraan publik.
Selain itu dapat mengefektifkan koordinasi pelaksanaan rekomendasi dan saran perbaikan kebijakan yang dikeluarkan Ombudsman dalam kerangka koordinasi guna mendukung pengendalian dan evaluasi terhadap program prioritas nasional.
Inovasi layanan publik
Masuk kategori zona hijau dalam pelayanan publik di Papua, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bertekad terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat di daerah itu.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey menyatakan dalam pelayanan publik, aparatur sipil negara (ASN) setempat perlu menerapkan enam budaya integritas yang telah diluncurkan pada 2022 yakni tertib administrasi, tertib aturan, pelayanan prima, inovasi dan perubahan, bebas korupsi, serta wajar tanpa pengecualian (WTP).
Terkait itu, maka ASN di lingkungan Pemkot Jayapura harus terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik, sebab kualitas pelayanan publik juga akan meningkatkan daya saing bagi daerah.
"Kekurangan yang ada saat ini bisa diperbaiki dan semua dapat bergandengan tangan demi memajukan Kota Jayapura lebih baik pada masa mendatang melalui layanan publik yang semakin baik," katanya
Dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jayapura agar memperhatikan dengan baik kemajuan zaman, sebab hal itu berkaitan dengan kesiapan menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Perubahan dan dinamika membuat masyarakat juga mengalami perubahan sehingga perlu adanya inovasi dalam setiap pelayanan yang dilakukan pada setiap OPD.
Sebagai ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura menjadi barometer di segala bidang pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ekonomi sehingga ia minta seluruh ASN memberikan pelayanan dengan cepat, cepat, dan akurat.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Label:buku mimpi 2d 3d 4d abjad bergambar、cicil hp tanpa uang muka、makmur bet77
Terkait:trik sambaran petir 500x、pedro4d、daftar slot online resmi、pinjol cair ke gopay、rtp sultan33、megawin138、prediksi angka jitu、serdadu88、rtp uno4d、prediksi france togel hari ini
bab terbaru:gacor slot terbaru(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《gacor link alternatif》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot 2023 terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor link alternatif》bab terbaru。