petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot receh gacor

qq8821 165Jutaan kata 527987Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot receh gacor》

Sambut 2023, Petrosea Siapkan Strategi Diversifikasi & Ekspansi Bisnis******

Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan optimis menyambut 2023, yang salah satunya didukung implementasi strategi diversifikasi.
Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Romi Novan Indrawan (kiri) bersama Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo selaku majority shareholder dan Presiden Komisaris PT Petrosea Tbk. (Foto: Arsip Petrosea)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Petrosea Tbk (PTRO) memperlihatkan kinerja solid pada tahun lalu dengan mencatatkan nilai kapitalisasi pasar tertinggi pada Desember 2022, sebesar Rp4,38 triliun.

Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan menyatakan menyambut 2023 dengan penuh optimisme. Hal itu antara lain didukung implementasi strategi diversifikasi sebagai pilar kunci perusahaan guna terus mengembangkan value propositionkepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.

"Sampai dengan akhir tahun 2022, Petrosea berhasil mengantongi total nilai kontrak kurang lebih sebesar US,6 miliar atau setara dengan Rp24,8 triliun, yang merupakan wujud nyata dari ekspansi bisnis dan strategi diversifikasi untuk menjaga keberlangsungan usaha, termasuk menjadi lebih cost effectivedan mencatat profit margin yang lebih tinggi," ujar Novan.

Dalam menjalankan usaha, Novan menegaskan Petrosea berkomitmen penuh memprioritaskan pelaksanaan tata pengelolaan yang baik (GCG), aspek Environmental, Social and Governance(ESG), serta prinsip keberlanjutan. Salah satu langkah, pemanfaatan teknologi digital terkini melalui Minerva Digital Platform yang terbukti dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional perusahaan.

Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo selaku majority shareholderpun menyampaikan keyakinan atas potensi yang dimiliki Petrosea ke depannya.

"Petrosea akan semakin tumbuh dan mencatatkan kinerja yang kuat, sejalan dengan strategi repositioningperusahaan menjadi mine ownerdi masa mendatang," katanya dalam pertemuan apresiasi terhadap seluruh karyawan, Rabu (11/1).

Sepanjang tahun 2022, berbagai penghargaan domestik dan regional berhasil diraih Petrosea, termasuk "Best Responsibility of the Board" dan "Top 50 Mid Capitalization Public Listed Company" di ajang 13th IICD Corporate Governance Award 2022, "PROPER Daerah (PROPERDA)" dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan "ASEAN OSHNET Excellence Award 2022" untuk Petrosea Support Facilities (PSF), "Special Award for Sustainability" di IDC Future Enterprise Awards Asia Pacific 2022, serta empat penghargaan di ajang Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2022.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Dua Pertimbangan Garuda Sebelum Izinkan Pramugari Berjilbab******

Garuda mempertimbangkan kepentingan pramugari dan aspek pelayanan dan keselamatan sebelum mengizinkan pramugari muslimnya berjilbab.
Garuda mempertimbangkan kepentingan pramugari dan aspek pelayanan dan keselamatan sebelum mengizinkan pramugari muslimnya berjilbab. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Maskapai penerbangan PT GarudaIndonesia (Persero) Tbk membuka kesempatan bagi para pramugariuntuk menggunakanjilbab. Namun, ada dua pertimbangan Garuda sebelum memberlakukan ketentuan tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dua pertimbangan itu adalah kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab, serta aspek pelayanan dan keselamatan.

Saat ini, Garuda dan stakeholdertengah berdiskusi secara intensif mengenai kesiapan pramugari untuk menggunakan jilbab dengan mempertimbangkan dua hal tersebut.

Saat ini, Irfan mengatakan Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji di mana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.

"Oleh karenanya saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholderterkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif," tandas Irfan.

Kebijakan pengenaan jilbab oleh pramugari Garuda sebelumnya disorot oleh anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. Ia menyoroti aturan terkait tata cara berpakaian busana muslim pramugari Garuda.

Andre melihat Garuda Indonesia belum mengakomodasi aturan bagi pramugari yang memakai jilbab permanen. Menurutnya, banyak pramugari muslim di Garuda yang sehari-hari mengenakan jilbab, namun harus melepas jilbab ketika bertugas sebagai pramugari.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Airlangga Sebut Butuh Investasi Rp104 T Bangun KEK Kura******

Airlangga Hartarto mengatakan butuh investasi sebesar Rp104 triliun untuk membangun KEK Kura-Kura Bali.
Airlangga Hartarto mengatakan butuh investasi sebesar Rp104 triliun untuk membangun KEK Kura-Kura Bali. (CNN Indonesia/Kadafi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan butuh investasi sebesar Rp104 triliun untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Kura-Kura Bali. KEK ini berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali.

Ia juga menyebut KEK Kura-Kura Bali bisa menyerap 99 ribu tenaga kerja hingga 2052 mendatang.

"Harapannya ini total investasi yang bisa dicapai sebesar Rp104 triliun dalam 30 tahun ke depan dan jumlah tenaga kerjanya 99 ribu sampai tahun 2052," katanya saat meninjau KEK Kura-Kura Bali, Sabtu (4/1).

Saat ini, kata Airlangga, Bali mempunyai dua KEK yaknik di Sanur dan Pulau Serangan. Dua KEK ini diharapkan bisa menunjang kesehatan serta menggenjot industri pariwisata.

"Tentu saya berharap dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali lebih (keberlanjutan). Dan Pemda Bali yang membuat juga rancangan terkait pembangunan Bali agar pengalaman selama (covid-19) Delta kemarin itu tidak terulang," imbuhnya.

Ia juga menyatakan KEK Kura-Kura Bali memang dibuat secara khusus untuk sektor pariwisata, tetapi di sana juga dibangun universitas internasional serta tempat riset.

"Tentu kawasan pariwisata ini kita berharap angka Rp104 triliun angka yang besar dan Rp104 triliun investasi tentu multiplier effect-nya itu bisa 1,8 kali," ujarnya.

Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tuti Hadiputranto mengatakan di KEK Kura-Kura yang seluas 500 hektar akan dibangun beragam hal antara lain universitas internasional, wellness, rumah sakit dan pelabuhan bertaraf internasional.

"Jadi, kalau sekarang kita lihat kapal-kapal asing pesiar itu semua mampirnya itu di Singapura, atau di Thailand dan di Darwin kita coba sekarang untuk mampir di Bali," ungkapnya.

Ia juga menyebut nilai investasi Rp104 triliun itu bukan dari pihak perusahaannya sendiri, tapi banyak investor lain.

"Rp104 triliun selama 30 tahun tapi itu bukan dari perusahaan sendiri. Semuanya itu dari semua investor yang kita undang untuk masuk," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(kdf/pta)




bab terbaru:parlay rules

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
situs judi slot online terpercaya 2022
daftar slot terpercaya 2022
mazdabet
cara melakukan cicilan di akulaku
yoi4d rtp
cara menggunakan e voucher tokopedia
wahana888
cara menambah limit pinjaman di shopee pinjam
gatot kaca demo
Daftar isi semua bab
Bab 1 link slot mudah menang
Bab 2 erek erek 2d 80
Bab 3 mpo slot 77
Bab 4 info kredivo
Bab 5 pinjaman duit
Bab 6 adminjarwo
Bab 7 prediksi hongkong togel hari ini keluar
Bab 8 situs asli slot
Bab 9 kecurangan slot pragmatic
Bab 10 pola spin mahjong ways 2
Bab 11 rtp live dan jam gacor
Bab 12 surat4d
Bab 13 lt88sport
Bab 14 paylater baru
Bab 15 mamabet88
Bab 16 livsgp
Bab 17 mahabet
Bab 18 sembilandewa88
Bab 19 situs terpercaya togel
Bab 20 mpo4d 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9356bab
takutBacaan TerkaitMore+

penyihir penuh waktu

info link slot paling gacor
Harga pangan rata-rata menurun pada pekan terakhir Januari ini, kecuali harga minyak goreng yang kian mahal. Minyak goreng curah menjadi Rp16.050 per kg.
Harga pangan rata-rata menurun pada pekan terakhir Januari ini, kecuali harga minyak goreng yang kian mahal. Minyak goreng curah menjadi Rp16.050 per kg. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga panganrata-rata di seluruhpasar tradisional dilaporkan menurun pada pekan terakhir Januari 2023, kecuali hargaminyak gorengyang kian mahal.

Mengutip hargapangan.id, Senin (30/1), harga minyak goreng curah naik dari Rp15.600 per kg menjadi Rp16.050 per kg.

Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 1 naik tipis dari Rp21.650 per kg menjadi Rp21.800 per kg. Lalu harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik dari Rp20.100 menjadi Rp20.750 per kg.

Adapun harga beras kualitas super I turun dari Rp14.200 per kg menjadi Rp13.600 per kg.

Harga bawang merah relatif stabil di harga 41.550 per kg, begitu pula bawang putih yang dihargai 29.950 per kg.

Daging sapi kualitas 1 juga turun dari Rp137.750 per kg menjadi Rp136.050 per kg. Harga daging sapi kualitas 2 cenderung stabil di harga Rp128.850 per kg.

Daging ayam ras segar turun dari Rp34.400 per kg menjadi Rp32.650 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Toko dunia lain

prediksimacau
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah(Jateng) memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.

"Peran BUMD memanajemen stok sangat penting. Jadi stok di Jawa Tengah perlu diamankan sebelum dibawa ke Jakarta agar harga barang tidak naik," ujar Bustanul dalam webinar "Strategi Menjaga Inflasi dan Ketahanan Ekonomi Daerah di 2023" di Jakarta, Kamis (13/1).

Tahun lalu, inflasi di Jawa Tengah mencapai 5,63 persen. Angkanya lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 5,5 persen dan DKI Jakarta 5,51 persen.

"Bentuknya bisa apa saja, seperti kombinasi kerja sama business to businessatau government to government,misalnya dengan kontrak farming," imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah Jawa Tengah juga bisa bekerja sama terkait pergudangan dengan daerah lain yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

Apabila imbauan itu dilakukan, menurut Bustanul, Jateng bisa memenuhi arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi. Dalam hal ini, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama kebutuhan pokok dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi.

"Presiden Jokowi juga menyarankan agar meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Brahmacharya

mpo1551
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Hubungi Rasul Terakhir

slot gacor terbaik 2023
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut bersalah dalam kasus penipuan robot trading belakangan ini.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut bersalah dalam kasus penipuan robot trading belakangan ini. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut bersalah dalam kasus penipuan robot trading belakangan ini.

Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan kesalahan yang dilakukan pihaknya adalah tidak menginformasikan secara dini kepada masyarakat luas terkait robot trading. Pasalnya, sejak awal ia merasa persoalan robot tradingberada di luar ranah Bappebti.

"Kesalahan kami memang tidak secara dini mengingatkan masyarakat, saya akui itu kesalahan kami, tidak secara dini mengingatkan pada masyarakat, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti," ujar Didid di Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

"Robot tradingkemarin itu tidak pernah memperoleh izin Bappebti, mereka memperoleh perizinan dari Kementerian Perdagangan untuk menjual robot trading itu. Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), jadi dia izin untuk menjual robot trading-nya," jelasnya.

Padahal, untuk mendapatkan izin melakukan jual-beli di bursa, pelaku mesti mendapatkan izin Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi. Salah satu kriteria yang dipaparkan Didid adalah tidak menggunakan pihak ketiga untuk bertransaksi dengan pialang atau pedagang.

Sedangkan yang terjadi pada kasus penipuan robot tradingitu adalah sejumlah orang mengumpulkan dana masyarakat dengan dalih melakukan investasi lewatrobot trading.

"Jadi transaksi investasi apapun alasannya, itu tetap kami minta orang perorangan atau investor yang bersangkutan untuk melakukan langsung transaksi itu. Bahkan kami melarang marketing dari pialang untuk mentransaksikan," papar Didid.

Tak hanya itu, pelaku penipuan kasusrobot tradingpun tidak mendapatkan izin untuk menghimpun dana dari masyarakat.

[Gambas:Video CNN]

"(Terutama) izin untuk bertransaksi melalui Tbk (Terbuka) itu jelas dari Bappebti, dan mereka tidak punya izin itu," tegasnya.

Kasus penipuan robot tradingmarak terjadi di Indonesia belakangan ini. Penipuan salah satunya dialami oleh investor robot tradingFahrenheit.

Polisi memperkirakan jumlah kerugian investor akibat dugaan penipuan ini mencapai Rp5 triliun. Selain Fahrenheit, penipuan juga menimpa investor robot tradingNet89.

Salah seorangmember robot tradingNet89, Bambang Lukman Hadi bercerita akibat dugaan penipuan itu uang investor Rp10 triliun tak jelas rimbanya.

"Besaran dana juga kami konservatif, kami ambil rata-ratanya saja, yang paling kecil itu kan US0. Ada yang US0 ribu, US.000, US ribu, US ribu, US ribu, US0 ribu, itu lumayan banyak juga. Kami cukup US0 saja itu kalau di rata-ratakan (kerugian) bisa Rp10 triliun lebih," jelas Hadi.

Lihat Juga :
Buruh Kritik Perppu Ciptaker: Niat 'Tampil Beda', Malah Menyesatkan

 

(cfd/fby)

[Gambas:Video CNN]

spektrum kebobrokan

novaslot88
Bappebti dukung pengembangan koin kripto lokal karena industri kripto juga berkontribusi pada pendapatan negara.
Bappebti dukung pengembangan koin kripto lokal karena industri kripto juga berkontribusi pada pendapatan negara. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung pengembangan koin kriptolokal.  Apalagi, industri kripto juga berkontribusi pada pendapatan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Pemutusan Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum Bappebti Yovian Andri dalam acara Zipmex Round Table, di Jakarta, Rabu (8/2).

Ia mengatakan pihaknya selalu membuat kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak.

"Kami dari kepala Bappebti juga kebijakannya mendukung untuk pengembangan koin lokal, terutama koin yang bisa memberikan nilai positif untuk pengembangan teknologi digital," ujarnya.

Bappebti mencatat jumlah pelanggan terdaftar aset kripto terus meningkat. Pada Desember 2021, tercatat ada 11,2 juta pelanggan, sedangkan per Oktober 2022 meningkat menjadi 16,4 juta pelanggan.

Meski begitu, untuk perkembangan transaksinya malah menurun. Data Bappebti menunjukkan nilai transaksi aset kripto 2022 turun dibandingkan 2021. Padahal, perdagangan kripto sempat melonjak dari Rp64,9 triliun pada 2020 ke Rp854,9 triliun pada 2021.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada tahun ini tercatat hanya menyentuh Rp279,8 triliun. Secara rinci, nilai transaksi pada September 2022 tercatat Rp17,57 miliar, lalu anjlok pada bulan berikutnya ke angka Rp12,96 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Protagonis laki-laki dalam perjalanan waktu fantasi tidak mudah untuk dipusingkan

ferari88 slot
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)