petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

gacor 313 slot

mpokik 517Jutaan kata 999903Orang-orang telah membaca serialisasi

《gacor 313 slot》

Menpora targetkan Indonesia pertahankan tradisi emas di Olimpiade******

Menpora targetkan Indonesia pertahankan tradisi emas di Olimpiade
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) didampingi Ketua Umum PB Perbakin Letjen TNI (purn.) Joni Supriyanto (kedua kiri) dan Sekjen PB PODSI Edi Suyoni (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Aloysius Lewokeda/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menargetkan Indonesia mampu mempertahankan tradisi meraih medali emas di Olimpiade melalui para atlet yang akan berjuang di Olimpiade Paris 2024.

"Tentunya kami punya target bisa tetap mempertahankan tradisi emas di Olimpiade, harapan kami syukur-syukur ini (Olimpiade Paris 2024) bisa melebihi sebelumnya," kata Dito dalam konferensi pers usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kemenpora dengan Induk Cabang Olahraga Dalam Rangka Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Persiapan Kualifikasi Olimpiade Paris 2024 di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan target Kemenpora terhadap para atlet yang mengantongi tiket untuk berkompetisi dalam Olimpiade Paris 2024.

Baca juga: Menpora Dito harap angkat besi pecah telur raih emas di Olimpiade 2024

Menpora mengakui bahwa prestasi Indonesia di Olimpiade masih jomplang dibandingkan dengan kompetisi SEA Games dan Asian Games.

Namun, kata dia, kondisi olahraga di Tanah Air saat ini sudah didukung adanya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), kompetisi, pemusatan latihan atlet.

Selain itu, melalui pelibatan sport science, psikolog olahraga dan lain-lain yang secara khusus disiapkan menghadapi Olimpiade Paris 2024.

"Kami berharap persiapan Olimpiade lebih komprehensif dan bisa lebih baik menorehkan prestasi dari sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Kemenpora optimistis 30 atlet tembus ke Olimpiade Paris 2024

Dito juga berharap semua pihak terus bekerja sama dan membangun komunikasi yang intensif antara para atlet, ofisial, pelatih, pengurus cabang olahraga, Kemenpora, Komite Olimpiade Indonesia, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kemenpora juga memberikan dukungan anggaran kepada cabang olahraga untuk mempersiapkan atlet menghadapi kualifikasi menuju Olimpiade Paris 2024.

Salah satunya seperti dukungan anggaran kepada Pengurus Besar Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan Persatuan Olahraga Senam Seluruh Indonesia (PODSI) dengan total senilai Rp19,8 miliar.

Dengan dukungan dana tersebut, Dito berharap setiap cabang olahraga bisa melakukan persiapan maksimal sehingga bisa sebanyak mungkin meloloskan atlet untuk berkompetisi di Olimpiade Paris 2024.

Baca juga: Kemenpora kucurkan dana Rp19,8 miliar untuk Perbakin dan PODSI
Baca juga: Kemenpora beri Rp61,5 miliar pada 11 cabor untuk kualifikasi Olimpiade

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Presiden Abbas: Sudah waktunya bagi AS akui Negara Palestina******

Presiden Abbas: Sudah waktunya bagi AS akui Negara Palestina
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken (kiri) dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kanan). ANTARA/Xinhua/pri.
Ramallah (ANTARA) - Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh pada Sabtu, menekankan bahwa sudah waktunya bagi Amerika Serikat untuk mengakui Negara Palestina dan bukan hanya berbicara tentang solusi dua negara.

Pernyataan Abu Rudeineh itu menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru yang menolak pembentukan negara Palestina,

Melalui siaran pers jubir itu menyatakan bahwa “Pemerintah Israel tidak tertarik pada perdamaian dan stabilitas dan terus menolak mengakui kenyataan bahwa perdamaian mustahil tercapai tanpa pembentukan negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967."

Dia menunjukkan bahwa “resolusi Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB serta konsensus internasional telah memberi Palestina status negara pengamat di PBB. Bendera Palestina telah dikibarkan sejajar dengan bendera negara-negara lain yang telah mengakuinya".

“Rakyat Palestina enggan mengkompromikan hak-hak sah mereka, termasuk [hak mereka atas] Yerusalem dan sejumlah situs suci lainnya serta hak mereka atas pembentukan negara Palestina yang merdeka, tak peduli berapa lama prosesnya,” kata Abu Rudeineh menegaskan.

Sumber: WAFA
Baca juga: PBB tegas dukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina
Baca juga: Gedung Putih pastikan komitmen Biden wujudkan solusi dua negara
Baca juga: Duta besar Israel untuk Inggris tolak solusi dua negara

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Polisi ungkap penipuan seleksi calon ASN di Kemenkumham dan Kemenag******

Polisi ungkap penipuan seleksi calon ASN di Kemenkumham dan Kemenag
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka penipuan calon ASN saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim/aa.
Empat orang tersangka tersebut adalah YH, FS, M dan N
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Agama (Kemenag) setempat dengan menangkap empat orang tersangka. "Empat orang tersangka tersebut adalah YH, FS, M dan N," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama di Surabaya, Jumat.
 Pitter menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi atas nama korban Ridwan pada bulan Maret 2023. Dalam kasus ini dibagi tiga gelombang penipuan terhadap beberapa korban yang dilakukan oleh para tersangka. "Gelombang pertama ada 20 korban ikut seleksi menjadi ASN di Kemenkumham. Namun hasil seleksi-nya gagal, lalu muncul tersangka YH yang kenal dengan korban menjanjikan korban bahwa yang bersangkutan bisa meloloskan 20 orang yang gagal itu melalui formasi susulan," ungkapnya. Atas bujuk rayu tersangka YH, para korban akhirnya tergiur dan mengikuti apa yang di inginkan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang agar bisa meloloskan mereka menjadi ASN di Kemenkumham.

Baca juga: 12.448 peserta ikuti seleksi kompetensi dasar Kemenkumham

Baca juga: 81.607 calon ASN Kemenag lolos seleksi administrasi "Total uang yang diberikan puluhan korban kepada tersangka sebanyak Rp1,384 miliar. Namun, setelah uang diberikan ternyata tidak juga meloloskan puluhan korban tersebut menjadi ASN," ucapnya. Kemudian tersangka YH mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada para korban dengan menjanjikan bahwa kedua tersangka memiliki akses yang luas dan kuat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), bahkan sanggup memasukkan masyarakat yang ingin menjadi ASN di tingkat pusat maupun kabupaten/kota. "Atas bujuk rayu tersebut korban tergiur dan setuju yang menganggap ketiga tersangka yang meyakinkan korban itu sanggup meloloskan menjadi ASN," ujar dia. Pada gelombang kedua ini FS menerima uang Rp3,25 miliar untuk meloloskan korban sebanyak 62 orang menjadi ASN di beberapa pemerintahan baik di tingkat pusat maupun kabupaten atau kota. "Setelah itu korban tidak pernah mendapatkan informasi kelulusan menjadi ASN. Kemudian tersangka FS dan N kembali meyakinkan korban sampai kemudian membuat NIK palsu atas nama dua orang seolah-olah di pusat nomor NIK sudah muncul. Atas dasar itu korban percaya dan tidak mengejar tersangka," ujarnya. Selanjutnya, para tersangka melakukan penipuan gelombang ketiga. Saat itu tersangka FH, FS dan N mengenalkan kepada tersangka M kepada korban dengan dalih bahwa yang bersangkutan mempunyai akses di Kementerian Agama. "Atas bujuk rayu itu korban di gelombang ketiga ini tertipu dan memberikan uang Rp4,1 miliar kepada tersangka M dengan keinginan agar 21 orang menjadi ASN di kementerian agama," ujarnya. "Sehingga total Rp7,4 miliar yang sudah diberikan korban kepada empat tersangka dan hasil tidak ada satupun masyarakat yang menjadi ASN," katanya. Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara 4 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:rtp herospin88

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
slot member baru di kasih menang
slot toto 77
petir108
slot baru rilis gacor
slot depo 25 bonus 25 bebas ip
voucher vidio com gratis
cara pinjam lewat kredivo
pola mahjong ways 2
audy88
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjaman online pribadi angsuran bulanan
Bab 2 homo4d
Bab 3 ezykasino
Bab 4 rajacua
Bab 5 prediksi slot gacor hari ini
Bab 6 vip 88 slot
Bab 7 qqjpslot
Bab 8 situs slot gacor yang ada rtp
Bab 9 situs pinjaman online
Bab 10 garansi slot terbaru
Bab 11 link baru gacor
Bab 12 monsterbet88
Bab 13 situs slot 168 terbaru
Bab 14 link gacor
Bab 15 indogacor369
Bab 16 ayo judi 88
Bab 17 judi online gacor
Bab 18 situs gacor
Bab 19 situs slot cuan
Bab 20 paito mongolia
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2741bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Naga kebanggaan satu generasi

bonus maxwin
Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie. Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024. Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang. Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. "Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani. Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih. Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148. "Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih. Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.
Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik. Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja. "Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu menduga pelanggaran di Kuala Lumpur libatkan orang selain PPLN
Baca juga: Bawaslu RI sebut salah satu eks PPLN Kuala Lumpur melanggar pidana
Baca juga: KPU nonaktifkan anggota PPLN Kuala Lumpur akibat pendataan pemilih

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali dan Pencerahan Hunyuan

bo gacor maxwin
Polri sebut kasus Connie Bakrie masih tahap klarifikasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosan Perkasa Roeslani terhadap Connie Rahakundini Bakrie masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi oleh Direktorat Siber," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polri benarkan terima laporan polisi terhadap Connie Rahakundini

Connie dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Secara terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya pada Senin (12/2).

Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.

"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.

Otto menegaskan laporan tersebut dilayangkan Rosan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Baca juga: Pengamat: Connie Rahakundini bongkar mafia alutsista melalui parpol

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Xianwu Menganugerahkan Tuhan

slot 889nation
Soal 15 menteri mundur, Airlangga Hartarto: Tak ada
Menteri Perekonomian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menko Perekonomian RI) Airlangga Hartarto saat ditemui di salah satu hotel berbintang di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (19/1/2024) malam. ANTARA/Vinny Shoffa Salma/aa.
Tidak ada. Situasi (sekarang) biasa-biasa saja
Bandung (ANTARA) - Menteri Perekonomian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menko Perekonomian RI) Airlangga Hartarto tepis kabar soal mundurnya 15 menteri dari Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada. Situasi (sekarang) biasa-biasa saja," kata Airlangga Hartarto saat ditemui dalam acara konsolidasi kader Partai Golkar di Bandung, Jawa Barat, Jumat malam.

Menurutnya, berita yang awalnya diembuskan oleh ekonom senior INDEF Faisal Basri itu tidaklah benar. Dirinya lebih tahu hal ini karena kedekatan-nya dengan hampir semua menteri di kabinet itu.

“Hampir semua menteri kabinet berkawan sama saya. Jadi, saya tahu semuanya," ujarnya.

Baca juga: Moeldoko: Isu menteri mundur dihembuskan untuk goyang pemerintahan

Baca juga: Sri Mulyani jawab isu dirinya mundur dari Kabinet Jokowi

Baca juga: Tetap solid, Menkominfo tegaskan tak ada menteri Jokowi yang mundur

Sementara itu, pernyataan soal mundurnya 15 menteri di Kabunet Indonesia Maju dicetuskan oleh ekonom senior INDEF Faisal Basri kemarin. Menurutnya, selain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada sejumlah nama lainnya yang juga akan mundur di kabinet tersebut.

Menurut Faisal, menteri dari kalangan teknokrat siap mundur karena isu dukungan Presiden dalam pilpres.

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Bintang besar di dunia seni bela diri

pola gacor adalah
AS lanjutkan serangan terhadap target-target di Yaman
Arsip foto - Sebuah pesawat lepas landas untuk bergabung dengan koalisi pimpinan AS untuk melakukan serangan udara terhadap sasaran militer di Yaman, yang ditujukan pada milisi Houthi yang didukung Iran yang telah menargetkan pelayaran internasional di Laut Merah, dari lokasi yang dirahasiakan, dalam hal ini gambar handout dirilis pada 12 Januari 2024. ANTARA/Komando Pusat AS via X/Handout via REUTERS/pri.
Washington (ANTARA) - Amerika Serikat melanjutkan serangannya terhadap target-target milik Houthi di Yaman pada Jumat (19/1), menghancurkan tiga peluncur rudal yang menurut militer AS sudah siap melancarkan serangan jika tidak dihancurkan, kata Gedung Putih.

John Kirby, koordinator komunikasi strategis di Dewan Keamanan Nasional AS, mengatakan dalam konferensi pers harian Gedung Putih bahwa serangan yang "sukses" pada Jumat tersebut merupakan "tindakan pencegahan" keempat yang telah dilakukan oleh militer AS dalam sepekan terakhir terhadap target-target Houthi.

Dia mengatakan bahwa Komando Pusat (CENTCOM) AS diperkirakan akan mengungkapkan lebih detail mengenai serangan-serangan tersebut di kemudian hari.

Kirby menyebutkan bahwa serangan-serangan ini bersifat "mempertahankan diri," "tetapi juga sekaligus membantu membuat perairan internasional lebih aman bagi kapal-kapal angkatan laut maupun kapal dagang."

Serangan pada Jumat tersebut terjadi hanya satu hari setelah militer AS menyerang dan menghancurkan apa yang disebutnya sebagai dua rudal antikapal yang siap diluncurkan di daerah-daerah yang dikuasai Houthi di Yaman, menurut unggahan CENTCOM di platform media sosial X pada Kamis (18/1).

Washington mengungkapkan bahwa serangannya bertujuan melemahkan kemampuan Houthi untuk melanjutkan serangan terhadap kapal-kapal, baik sipil maupun militer, yang berlayar melalui Laut Merah, Bab-el-Mandeb, serta Teluk Aden.

 

Pewarta: Xinhua
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Anjing kimia di dunia lain

cagarbola
Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie. Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024. Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang. Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. "Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani. Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih. Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148. "Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih. Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.
Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik. Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja. "Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu menduga pelanggaran di Kuala Lumpur libatkan orang selain PPLN
Baca juga: Bawaslu RI sebut salah satu eks PPLN Kuala Lumpur melanggar pidana
Baca juga: KPU nonaktifkan anggota PPLN Kuala Lumpur akibat pendataan pemilih

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Ayah anak itu menempel padaku

belut erek erek
Menko Polhukam: Ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan usai mengadakan pertemuan tertutup dengan mantan Menko Polhukam Mahfud Md di Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta seluruh pihak yang ingin melaporkan pelanggaran atau gugatan pemilihan umum untuk mengikuti mekanisme di Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi.

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Ikuti mekanisme itu," kata Hadi saat ditemui di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Hadi, sampai saat ini mekanisme di Bawaslu dan MK merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menangani sengketa pemilu.

Ia tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain, terlebih yang berujung pada aksi anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil pemilu.

Hadi pun mengakui sejauh ini sudah ada beberapa laporan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu RI.

Baca juga: Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu

Selama proses di Bawaslu berjalan, Hadi beserta jajarannya akan memastikan kondisi keamanan dan suhu politik tetap kondusif.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan lembaganya menerima sebanyak 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.

Data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.

"Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).

Baca juga: Bawaslu RI terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024

Bagja melanjutkan sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sedangkan 104 temuan lainnya belum diregistrasi.

"Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, ada 324 bukan pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyebut salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.

Herwyn mengatakan pelanggaran administrasi yang terjadi, termasuk kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, ataupun kode etik.

"Untuk tren pidana pemilu itu, pertama, dia terkait dengan pasal 521, kemudian 523 tentang politik uang, kemudian pasal 490, 491, 494, dan 493 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum)," kata Herwyn.

Baca juga: Polri sebut selama 2024 terima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu

Dia menjelaskan tren dugaan pelanggaran pemilu meliputi pemalsuan dokumen pada masa kampanye atau menjelang hari pemungutan suara yang berkaitan dengan politik uang.

Dua tren pelanggaran itu masih ditangani oleh Bawaslu ataupun pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Kemudian tren yang lain itu, pertama, terkait dengan netralitas ASN. Kemudian juga tentang ketentuan Pasal 283 terkait dengan kepala daerah yang melanggar ketentuan Pasal 283 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7/2017," ujarnya.

Temuan dan laporan yang diterima Bawaslu itu belum termasuk dengan pelanggaran administrasi tentang penyebab pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.

Baca juga: Bawaslu: Tidak ada yang namanya kecurangan, yang ada pelanggaran
Baca juga: Migrant CARE laporkan dugaan pelanggaran Uya Kuya ke Bawaslu RI

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024