link slot gacor member baru 86Jutaan kata 339567Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara jitu modal sedekah》
Animasi "Waka Kibo" karya anak bangsa resmi tayang di MentariTV******
Dalam momen spesial ini, SMK Raden Umar Said Kudus menggelar ajang nonton bareng bersama Bupati Kudus, Dr. H. Muhammad Hasan Chabibie di Sudio RUS Animation, Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Menariknya, animasi karya anak bangsa ini dibuat langsung oleh para siswa SMK Raden Umar Said, dengan berkolaborasi bersama SMKN 2 Jepara dan SMK Tunas Harapan Pati, seperti dikutip dari keterangan persnya, Kamis (29/2).
Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus diminati stasiun televisi
Baca juga: Banyak order, SMK RUS acap tolak proyek animasi
“Salah satu tantangan dunia saat ini, sebagaimana disampaikan pada pertemuan G20 lalu, adalah teknologi digital dalam pendidikan. Film ‘Waka Kibo’ yang merupakan karya para siswa SMK ini merupakan implementasi dari tantangan tersebut,” kata Hasan Chabibie.
Serial animasi anak “Waka Kibo Kids the series” sudah dapat disaksikan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 12:00 siang (WIB) di kanal animasi anak-anak Indonesia, MentariTV. Selain itu, animasi ini juga dapat disaksikan melalui platformlainnya, seperti layanan berbayar Vidio dan YouTube.
“Sebuah kebanggaan yang istimewa bagi MentariTV dapat menayangkan animasi lokal karya anak bangsa ‘Waka Kibo Kids’,” kata Direktur MentariTV Ekin Gabriel Surbakty.
Dia menambahkan, “Film animasi karya siswa-siswa SMK Indonesia ini memang layak sebagai tontonan anak-anak, ayah dan bunda karena ramah anak, menghibur sekaligus mendidik,” katanya.
Sementara itu, “Waka Kibo Kids the series” berkisah tentang petualangan dua sahabat yang tidak sengaja menemukan medali Totempo saat mereka bermain. Ternyata, medali ini dapat membantu mereka memecahkan masalah dalam keseharian dunia anak-anak.
Dalam petualangannya, Waka dan Kibo kerap bertemu masalah, baik itu masalah mengenai alam, lingkungan, maupun pertemanan. Mereka juga selalu peduli dan bersedia membantu mencari penyelesaian dengan cara sederhana tanpa menggurui.
Meskipun sesekali ada saatnya mereka berbeda pendapat, tetapi animasi ini tetap menggambarkan dinamika persahabatan yang baik dan sarat pesan kehidupan lewat ragam permainan serta arti pertemanan yang ditunjukkan lewat animasi ini.
Tidak hanya itu, Waka dan Kibo juga ditemani oleh tokoh lainnya, seperti gadis cilik yang murah hati dan bertutur kata lembut bernama Carica, serta Nissa si pemberani yang hobi berburu meskipun seorang bocah perempuan. Ada juga Baja si anak pantai yang meskipun pergerakannya santai, tetapi dia selalu sigap bila diajak membantu saat mereka dalam kesulitan.
Kisah petualangan ini juga diramaikan hewan-hewan fantasi yang sengaja dihadirkan untuk menambah ragam kisah di dalamnya. Antara lain hewan Laba Meong, laba-laba berwajah kucing, atau Monci, kelinci dengan paras seperti monyet, dan berbagai hewan fantasi lain.
Sesekali muncul juga sekumpulan Bolo-Bolo yang jahil dan sering mengganggu hingga merusak kegiatan mereka. Namun, tim solid dari Waka dan Kibo selalu berhasil menghalau dan menghindari kejahilan kumpulan Bolo-Bolo tanpa menggunakan kekerasan serta kemarahan yang patut ditiru penonton.
Untuk mengetahui pembaruan terkini kisah petualangan “Waka Kibo Kids”, kunjungi laman sosial media Instagram mereka di @wakakibo.kids dan kanal YouTube resminya.
Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus dipamerkan di Hannover Messe
Baca juga: SMK Bhumi Phala Temanggung produksi film animasi Serawak TV Malaysia
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan******
Hal ini disampaikan Sigit di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo yang meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.
“Kemudian perlahan kami bisa memanfaatkan teknologi yang kita miliki yang terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan,” kata Sigit.
Baca juga: Kapolri tekankan pemanfaatan teknologi bagi jajaran SDM Polri
Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan, saat ini Polri sudah memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan tantangan (Polri) dalam mengembangkan SDM dan alat utama sistem senjata (Alutsista).
Perencanaan tersebut, kata dia, telah disiapkan oleh fungsi organisasi Polri yang memiliki tanggung jawab yang akan melakukan kesiapan menghadapi tugas ke depan.
Baca juga: Jokowi minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang
Ia mencontohkan, Ibu Kota Negara (IKN) tengah mempersiapkan anggota dengan konsep yang berbeda dengan wilayah lain.
“Karena memang menjadi salah satu yang memiliki konsep hutan kota, kami harus menyesuaikan konsep tersebut menjadi wilayah yang menggunakan teknologi yang berbeda,” katanya.
Baca juga: TNI-Polri manfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua
Terkait seberapa jauh pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan Polri, Sigit menyampaikan bahwa Asrena Polri juga sudah merancang, bekerja sama dan mengecek kebutuhan yang ada.
“Yang kami harapkan bahwa ke depan Polri bisa eksis dalam menghadapi berbagai macam permasalahan, meningkatkan kualitas SDM, dan peralatan yang harus dimiliki,” kata Sigit.
Baca juga: Jokowi minta perwira muda TNI-Polri siap hadapi ancaman teknologi
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.
"Pemanfaatan teknologi dalam perang konvensional, perang siber, akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, TNI, Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Baca juga: Korlantas gunakan teknologi pantau kelancaran jalur KTT G20
Presiden mengatakan bahwa perkembangan teknologi bisa mengubah dari perang konvensional ke perang-perang yang bisa dikendalikan dari jarak jauh, contohnya penggunaan drone sebagai senjata.
Ia menilai bahwa alutsista memang diperlukan sebagai alat tempur perang bagi TNI, tapi ia juga mewaspadai pemanfaatan drone dengan teknologi canggih yang bisa mengenali sasaran.
"Pesawat tempur perlu? Iya. Tank perlu? Iya. Tapi hati-hati juga dengan drone. Saya ingat di tahun 2020 bulan Januari, ada penggunaan drone yang saya kaget karena begitu sangat presisi dan sangat akurat mengejar siapa yang diinginkan," kata Presiden.
Baca juga: Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20
Baca juga: Anggota DPR harap kinerja Polantas Polri ikuti perkembangan teknologi
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gampang maxwin malam ini、asian slot888、jackpot 98
Terkait:aplikasi kredit termurah、toto7788、rajabola、kontanslot、situs baru slot、sempurnatoto、slot saldo dana gratis、sakti55、pubtogel login、slot paling gacor sekarang
bab terbaru:situs yang gacor(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Dana yang disetorkan untuk setoran modal itu disita oleh Bareskrim Polri, penyidik, kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukanJakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH (EDC Cash) di Tangerang, Banten, disebabkan pemegang sahamnya terlibat tindak pidana, sehingga bank tidak dapat beroperasi secara normal.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
《cara jitu modal sedekah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,demo slot pragmatic terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara jitu modal sedekah》bab terbaru。