situs gacor pagi hari 72Jutaan kata 537346Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara cairkan ultra voucher》
Eksportir Nikel Ilegal ke China Terancam Bui 20 Tahun******Jakarta, CNN Indonesia--
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.
"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).
Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.
Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:
Lihat Juga :Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI? |
a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.
Lihat Juga :Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs |
"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.
Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.
Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.
Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
Lihat Juga :Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.
Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.
Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.
Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Profil Dirut Baru Blue Bird Adrianto Djokosoetono******Jakarta, CNN Indonesia--
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Blue BirdTbk menyetujui pengangkatan Adrianto Djokosoetono sebagai Direktur Utama perusahaan. Pria yang akrab disapa Andre ini menggantikan Sigit Djokosoetono yang menjadi Wakil Direktur Utama.
Dilansir dari situs resmi perusahaan, diunggah Senin (26/6), Andre akan melanjutkan agenda transformasi perusahaan dalam konsep bisnisMobility as a Service (MaaS) melalui kemitraan strategis demi menjaga relevansi bisnis perusahaan dalam situasi yang dinamis termasuk kolaborasi dan kompetisi dengan penyedia layanan super apps,serta merangkul operator transportasi lokal melalui inisiatif "Kawan Bluebird".
Andre merupakan anak ketiga dari pemilik Blue Bird, Purnomo Prawiro dan Endang Basuki. Nenek Andre adalah Mutiara Siti Fatimah, pendiri taksi burung biru itu.
Lihat Juga :Adrianto Djokosoetono Jadi Dirut Baru Blue Bird |
Andre mengukir capaian positif di perseroan saat mengisi jabatan pada divisi operasional, IT, direktur dan wakil direktur utama.
Selain itu, Andre juga terlibat dalam posisi kepemimpinan di sektor transportasi nasional, termasuk sebagai Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ketua Komite Tetap Perhubungan Darat Kadin Indonesia, Ketua Komite Darat & Kereta Api Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Darat DPP Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI/ILFA).
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Kerek Harga Gula Petani Jadi Rp12.500 per Kg******Jakarta, CNN Indonesia--
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan menaikkan harga guladi tingkat petani dari Rp11.500 per kg menjadi maksimal Rp12.500 per kg.
Selain itu, harga gula di tingkat hilir atau konsumen akan naik di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp13.500 per kg.
Rencana kenaikan harga gula akan diatur dalam rancangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).
"Begitu rakortas ajukan ke pak presiden. Terus diundangkan," lanjutnya.
Lihat Juga :Harga Gula di Jakarta Naik, Sentuh Rp16 Ribu per Kg |
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan HPP dan HAP gula diatur kembali karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional. Maka dari itu harga di tingkat nasional juga ikut naik.
"Oleh karena itu, kita memang sudah menghitung dan melibatkan semua pihak, ini yang pasnya memang mesti (harus) naik harganya, mungkin normal-normalnya bisa Rp15 ribu atau Rp14.500 yang ada di wilayah Jawa. Mungkin di daerah Papua, Maluku, daerah timur, dan perbatasan itu tidak mungkin sama, dan tidak pernah sama harganya. Di wilayah timur berbeda Rp1.000 lebih tinggi dari wilayah barat," jelas Ketut, dikutip dari CNBC.
[Gambas:Video CNN]
Label:harga voucher axis 9gb 15 hari、slot gacor mudah maxwin、link slot asli gacor
Terkait:slot hari ini gacor、mposlot、situsslot777、situs judi bola aman dan terpercaya、fortunabola、indosport99、persyaratan pinjam ke bank bri、octabet88、asiahoky、situs new member 100
bab terbaru:asia4d situs slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《cara cairkan ultra voucher》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,prediksi angka jitu sgpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara cairkan ultra voucher》bab terbaru。