cara pinjam pulsa digi 976Jutaan kata 75861Orang-orang telah membaca serialisasi
《supraslot》
Gibran Respons Penolakan Tiga Bupati Soal Tol Lingkar di Solo******
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara soal penolakan pembangunan Jalan Tol Lingkardi Timur dan Selatan Kota Solo oleh Bupati Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo.
Dalam hal ini, ia memastikan para petinggi dari Kementerian PUPR akan membicarakan rencana pembangunan tol tersebut dengan pemimpin daerah terdampak.
"Yowis dibicarakan sik to," kata Gibran, Kamis (5/1).
"Ya yang namanya membangun infrastruktur apapun pasti ada pro kontra ada give and take-nya," kata Gibran.
Ia memastikan beberapa direktorat jenderal di bawah Kementerian PUPR akan segera mengunjungi daerah-daerah terdampak untuk mematangkan rencana pembangunan tol.
"Udah dijadwalkan kok. Dari bina marga, dirjen-dirjen yang ngurusi jalan tol itu biar muter ke Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar baru nanti ketemu saya," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.
Gibran yakin keberadaan jalan tol nantinya akan menguntungkan daerah-daerah yang dilalui. Hanya saja dampak positif tersebut perlu dikomunikasikan dengan lebih baik.
"Pasti dong (menguntungkan). Tapi nanti saja setelah pertemuan. Kita juga nggak buru-buru kok," katanya.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Klaten dan Sukoharjo menyatakan keberatan dengan pembangunan jalan tol lingkar timur dan selatan Kota Solo. Tol tersebut akan menggusur puluhan ribu sawah produktif yang berada di wilayah mereka.
Mereka justru memilih jalan tol tersebut dibangun dengan konsep jalan lingkar luar. Sehingga manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.
[Gambas:Video CNN]
Pupuk Kaltim Ingin IPO Tahun Ini, Incar Rp7,8 T******
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berencana melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) sahamtahun ini.
Melansir CNA, Kamis (5/1), IPO ditargetkan mengumpulkan sekitar US0 juta atau setara Rp7,8 triliun (asumsi kurs Rp15.603 per dolar).
Dana hasil IPO akan digunakan anak usaha BUMN pupuk itu untuk ekspansi perusahaan.
Pupuk Kaltim menjadi salah satu unit Pupuk Indonesia pada 2012 dan kini menjadi produsen urea dan amoniak terbesar di Indonesia.
Perusahaan yang berbasis di Kalimantan itu memiliki 13 pabrik, termasuk lima pabrik amonia dengan kapasitas 2,74 juta ton per tahun dan lima pabrik urea yang memproduksi 3,44 juta ton per tahun.
Selain Pupuk Kaltim, perusahaan lain yang diharapkango publicdi Indonesia tahun ini antara lain dua anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni Pertamina Geothermal Energy dan Pertamina Hulu Energi.
Wacana IPO Pupuk Kaltim sendiri bukanlah yang pertama. Pada 2021, BUMN itu menargetkan bisa IPO pada kuartal II 2022. Namun, tidak terwujud.
Saat itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan Pupuk Kaltim akan menggunakan dana hasil IPO untuk pembangunan pabrik amonia, urea, dan metanol di Bintuni, Papua.
Namun, ia tidak mengungkapkan target dana yang terkumpul dari gelaran IPO tersebut.
Ia merincikan Pupuk Kaltim akan membangun pabrik amonia dan urea di Bintuni. Sedangkan, pembangunan pabrik methanol akan dilaksanakan secarajoint venture(JV) dengan partner strategis di mana Pupuk Indonesia Grup akan bertindak sebagai pemegang saham mayoritas pada perusahaan patungan nantinya.
[Gambas:Video CNN]
Label:api77、rajaolb388、daftar slot paling gacor
Terkait:pinjol lewat dana、mpo2play、rtp yes77、sarjana4d、cara cicil hp di lazada、new member bonus online casino、pinjol aman ojk、daftar situs slot resmi、bolatangkasgold、cara dapat uang secara instan
bab terbaru:togel 03(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Program Kartu Prakerja bakal mengadakan pelatihan tatap muka (offline) maupun online pada 2023. Pelatihan tatap muka bakal dilaksanakan di 10 provinsi untuk tahap pertama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelatihan offline akan dimulai bertahap pada kuartal I 2023 sejalan dengan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama.
"Pelatihan secara offline secara bertahap diawali di 10 provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan pertama di 2023," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).
Sementara durasi pelatihan akan ditambah dari minimal 6 jam menjadi minimal 15 jam.
Airlangga menjelaskan Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bansos seperti sebelumnya. Dengan begitu, penerima bantuan seperti penerima bantuan seperti bantuan subsidi upah (BSU) bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.
[Gambas:Video CNN]
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan bantuan Kartu Prakerja tahun ini sebesar Rp4,2 juta per peserta, naik dari sebelumnya sebesar Rp3,55 juta. Namun insentif yang diterima peserta lebih rendah karena anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja.
Rincian bantuan Rp4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
[Gambas:Video CNN]
Indeks manufaktur Indonesia (Purchasing Managers' Index/PMI Manufaktur) Indonesia meningkat dari 50,3 pada November menjadi 50,9 pada Desember 2022.
Melihat hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengklaim aktivitas manufaktur nasional masih tetap terjaga pada zona ekspansif selama enam belas bulan berturut-turut.
Ia mengatakan secara keseluruhan, optimisme pelaku usaha masih cukup terjaga, meskipun sebagian responden tetap mengantisipasi kondisi ekonomi dunia dan cuaca ekstrem yang dianggap berpotensi menghambat laju distribusi.
Menurutnya, optimisme para pelaku industri manufaktur terindikasi membaik. Hal ini ditunjukkan dengan mulai tumbuhnya persediaan baik barang input maupun barang siap jual untuk mengantisipasi kenaikan permintaan dalam waktu dekat.
Kondisi tersebut juga didukung oleh masih kuatnya permintaan dalam negeri sejalan dengan tetap terjaganya tekanan inflasi. Padahal, permintaan ekspor masih tertahan.
Meski begitu, Febrio mengingatkan risiko perlambatan ke depan masih tetap harus diwaspadai. Lihat saja, tren PMI Manufaktur Korea Selatan 48,2 pada Desember, turun dari 49 pada November. Ini terkontraksi sejak Juli 2022 dan terus melambat sampai akhir tahun terus berlanjut.
Beberapa negara kawasan ASEAN+3 juga belum berhasil keluar dari zona kontraksi seperti Jepang 48,8 (November 49), Vietnam 46,4 (November 47,4), dan Malaysia 47,8 (November 47,9).
Sementara PMI di negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris juga menunjukkan tren kontraksi dan perlambatan.
Di sisi lain, aktivitas manufaktur India sebagai salah satu tujuan diversifikasi pasar ekspor bagi Indonesia mengalami penguatan pada level yang cukup tinggi. PMI Manufaktur India tercatat ekspansi selama 18 bulan berturut-turut dan meningkat di Desember ke level 57,8 (November 55,7).
Secara kumulatif Januari-November 2022, pertumbuhan ekspor Indonesia ke India mencapai 79 persen (ytd), meningkat tajam dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 32,5 persen.
Hal ini, sambung Febrio, mengindikasikan masih kuatnya prospek kinerja ekspor Indonesia di 2023.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) enggan berkomentar soal wacanareshuffle kabinet. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan Istana Negara.
"Waduh itu (reshuffle) bukan urusan Mendag. Urusan istana," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jumat (6/1).
Zulhas menambahkan bahwa urusannya adalah terkait harga bahan-bahan pokok dan keluhan para ibu-ibu terkait harga.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat ditanyakan soal reshuffle kabinet saat berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (2/1) lalu. Namun, ia tidak memberikan jawaban pasti mengenai kapan reshuffle akan dilakukan dan siapa menteri yang akan dicopot.
"Tunggu saja, ditunggu saja," kata Jokowi.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak tertutup kemungkinan reshuffle dilakukan pada Januari ini. Dia berharap menteri yang dicopot dari jabatannya tidak kecewa.
"Mungkin Januari, kita tunggu bareng-bareng," kata Ngabalin.
Desakan reshuffle menguat setelah keputusan Partai NasDem mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Sejumlah kelompok pendukung Jokowi tak suka NasDem mendukung sosok yang disebut bertentangan dengan Jokowi secara politik.
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mendukung rencana tersebut. Menurut Djarot, ada dua menteri NasDem yang perlu dievaluasi.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimis sektor perdagangan Indonesia akan tumbuh positif pada 2023, meski penuh tantangan dan dinamika ekonomi global.
Hal itu seiring capaian sektor perdagangan sepanjang 2022 telah memberi optimisme untuk menyambut tahun 2023.
"Di tengah situasi perekonomian dan perdagangan selama 2022 yang penuh tantangan, bahkan diwarnai dengan berbagai krisis, mulai dari krisis pangan, krisis energi, krisis keuangan, dan krisis geopolitik, kita patut bersyukur karena masih bisa mencatatkan banyak capaian positif pada sektor perdagangan Indonesia," kata Mendag Zulkifli dalam keterangannya, Rabu (4/1).
"Selain catatan positif, juga banyak pekerjaan rumah sebagai Menteri Perdagangan yang harus diselesaikan. Untuk itu, kita harus tetap optimis menyambut 2023. Kuncinya adalah kolaborasi dan kerja sama," kata Mendag Zulkifli.
Selain itu, kata Zulkifli, Kemendag akan proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai strategi kebijakan.
Antara lain, mendukung peningkatan nilai tambah produk yang diperdagangkan melalui hilirisasi industri; transisi perdagangan hijau; ekspansi dan penetrasi ke pasar ekspor nontradisional seperti Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah; serta peningkatan akses pasar internasional melalui perjanjian perdagangan, pameran, maupun misi dagang.
"Penguatan pasar dalam negeri juga akan terus dilakukan dengan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, peningkatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digitalisasi, pemanfaatan instrumen trade remedies, serta pengendalian impor secara selektif," kata Zulkifli.
Zulkifli menyampaikan, tepat pada 1 Januari 2023 masa jabatan sebagai Mendag memasuki hari ke-200, sejak dilantik pada 15 Juni 2022. Ia berjanji kepada Presiden Joko Widodo akan menurunkan harga dan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat dalam waktu satu bulan.
"Tidak sampai satu bulan, hanya 21 hari sejak pelantikan, minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter berhasil diluncurkan pada 6 Juli 2022," ungkapnya.
Dalam 100 hari kerja, lanjut Zulkifli, Minyakita sudah tersedia di 34 provinsi, termasuk NTT, Papua Barat, dan Papua dengan harga tetap sesuai HET, yaitu Rp14.000/liter. Stabilisasi harga minyak goreng dan barang kebutuhan pokok lainnya sepanjang semester II-2022 juga berkontribusi meredam laju inflasi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1). Adapun pasal ini mencabut ketentuan sebelumnya yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja seperti dikutip pada Kamis (5/1).
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah
Perbedaan perhitungan pesangon pada Perppu Cipta Kerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada penetapan bakunya.
Jika pada Perppu uang pesangon dibulatkan seperti daftar di atas, dalam Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan daftar tersebut hanya sebagai batas minimal saja.
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
"Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah," demikian dikutip dari Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan.
Dengan kata lain, dalam UU Ketenagakerjaan besaran pesangon bisa lebih besar dari angka yang ada di daftar tadi.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan juga sama-sama mengatur tentang uang penghargaan masa kerja yang ketentuannya sama.
Lihat Juga :Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dirut Bank Sumut |
Hal tersebut termaktub dalam Pasal 156 ayat (3) sebagai berikut:
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah
Dalam Perppu Cipta Kerja, karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Rincian penggantian hak dalam perppu ini menghapus ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Pasal 156 ayat (4) poin c, yakni:
Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1). Adapun pasal ini mencabut ketentuan sebelumnya yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja seperti dikutip pada Kamis (5/1).
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah
Perbedaan perhitungan pesangon pada Perppu Cipta Kerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada penetapan bakunya.
Jika pada Perppu uang pesangon dibulatkan seperti daftar di atas, dalam Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan daftar tersebut hanya sebagai batas minimal saja.
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
"Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah," demikian dikutip dari Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan.
Dengan kata lain, dalam UU Ketenagakerjaan besaran pesangon bisa lebih besar dari angka yang ada di daftar tadi.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan juga sama-sama mengatur tentang uang penghargaan masa kerja yang ketentuannya sama.
Lihat Juga :Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dirut Bank Sumut |
Hal tersebut termaktub dalam Pasal 156 ayat (3) sebagai berikut:
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah
Dalam Perppu Cipta Kerja, karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Rincian penggantian hak dalam perppu ini menghapus ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Pasal 156 ayat (4) poin c, yakni:
Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.
[Gambas:Video CNN]
《supraslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,angka jitu ikan gabusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《supraslot》bab terbaru。