petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

gacor88jp

menara138 929Jutaan kata 648211Orang-orang telah membaca serialisasi

《gacor88jp》

Kementerian PUPR Gandeng Kejagung Pantau Pembangunan IKN******

Kementerian PUPR menggandeng Kejaksaan Agung untuk memantau pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kementerian PUPR menggandeng Kejaksaan Agung untuk memantau pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.

"Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (25/10).

Iskandar mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tak lepas dari dukungan pihak-pihak terkait.

Koordinasi dilakukan sebagai dasar untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait pendampingan infrastruktur PUPR serta memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi permasalahan hukum yang muncul di lapangan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan arahan kepada para jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.

Lihat Juga :
China Permudah Swasta Utang dari Luar Negeri Imbas Yuan Anjlok

"Para Kepala Balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia," kata Amir.

Menurutnya, kegiatan sinergi ini dilakukan sebagai komitmen antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung dalam membangun infrastruktur negeri, khususnya IKN Nusantara.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ingin menghasilkan karya infrastruktur berkualitas dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lihat Juga :
Unilever Tarik Sampo Kering Dove hingga TRESemme di AS

Saat ini, Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.

Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, serta hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)

Petugas KAI Disiram Kuah oleh Penumpang yang Belum Vaksin Booster******

Seorang petugas PT KAI disiram kuah makanan oleh calon penumpang KA Argo Parahyangan yang belum vaksin booster di Stasiun Gambir.
Seorang petugas PT KAI disiram kuah makanan oleh calon penumpang KA Argo Parahyangan yang belum vaksin booster di Stasiun Gambir. Ilustrasi Stasiun Gambir. ( CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Seorang petugas PT Kereta ApiIndonesia (Persero) alias KAImendapatkan perlakuan kasar dari salah satu calon penumpang di Stasiun Gambir.

Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta  Eva Chairunisa mengatakan perlakuan itu terjadi pada Senin (24/10) lalu, saat calon penumpang itu akan menaiki KA Argo Parahyangan tujuan Bandung. Saat itu, calon penumpang tidak dapat melanjutkan proses boardingsehingga tak diizinkan naik kereta karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga atau booster.

"Saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster dan tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (27/10).

Saat di loket pembatalan pun katanya, petugas kembali menjelaskan mekanisme pembatalan dengan baik sesuai aturan yang ada.

"Namun secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi," katanya.

[Gambas:Video CNN]

KAI Daop 1 Jakarta kata Eva, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut karena petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Namun, Eva tidak menjelaskan apa yang akan dilakukan oleh KAI terhadap calon penumpang tersebut. Ia hanya meminta seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket supaya masalah itu tak terjadi lagi.

"Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan resiko batal berangkat," katanya. 

Lihat Juga :
Kronologi Dugaan Penipuan di Net89 yang Kini Seret Atta Halilintar
(agt/sfr)

PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******

Pengusaha hotel menentang rencana pengenaan ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah untuk menginap atau check in di hotel karena bisa merugikan.
Pengusaha hotel menentang rencana pengenaan ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah untuk menginap atau check in di hotel karena bisa merugikan. Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Yogyakarta, CNN Indonesia--

Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.

"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).

Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.

"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.

"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.

Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.

[Gambas:Video CNN]

Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang  ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.

"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.

Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.

Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."

Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.

Lihat Juga :
ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang

Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.

Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.

"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.

Lihat Juga :
BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023

"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.

Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.

"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.

(kum/agt)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:mahjong ways demo

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
bandungtoto
slot vip live
situs slot x500
kungfu4d
merdeka4d
situs slot paling mantap
lapakzeus
meluku 2d togel
pinjol pakai rekening e wallet
Daftar isi semua bab
Bab 1 ratuking4d
Bab 2 belanja cicilan tanpa kartu kredit
Bab 3 situs slot terbesar asia
Bab 4 daftar slot gacor malam ini
Bab 5 game slot tergacor
Bab 6 pinjaman online yang aman dan bunga rendah
Bab 7 123judi
Bab 8 zeus88 demo
Bab 9 situs slot mudah jp
Bab 10 situs hk terpercaya
Bab 11 slot 123 terbaru
Bab 12 mafiabola77
Bab 13 link situs slot online
Bab 14 melonslot
Bab 15 qqslot777
Bab 16 48 di erek erek
Bab 17 judi slot terbaik dan terpercaya
Bab 18 link slot mudah maxwin
Bab 19 receh slot 88
Bab 20 berry188
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1747bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Pembalasan Tentara Bayaran

link slot khusus pg soft
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan pengelolaan homestay akan terpusat di BUMDes di masing-masing desa.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan pengelolaan homestay akan terpusat di BUMDes di masing-masing desa. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Christina Andhika Setyanti).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan pengelolaanhomestay akan terpusat di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengungkapkan BUMDes bakal membantu memasarkan homestaymelalui berbagai media, termasuk melakukan kerja sama dengan marketplaceatau agen travel online.

"Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebelumnya telah menyusun kajian pengelolaan homestay di DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas) Borobudur yang menghasilkan model pengelolaan homestayterpusat pada satu pengelola yaitu BUMDes," kata Jemadu lewat keterangan resmi yang dikutip dariAntara,Selasa (25/10).

Hal ini, menurut Jemadu, sejalan dengan arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam mengimplementasikan kebijakan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Melalui kebijakan ini, Kemenparekraf memastikan akan terus berupaya memperkuat manajemen pengelolaan homestayterpadu di kawasan DPSP.

Lihat Juga :
Unilever Tarik Sampo Kering Dove hingga TRESemme di AS

Dengan manajemen tersebut, ia berharap lama tinggal (length of stay) wisatawan yang berkunjung ke Borobudur dapat meningkat.

Pembahasan konsep finalisasi PKS sendiri telah dilakukan antara asosiasi homestay dengan BUMDes yang melibatkan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Badan Pengelola Otorita Borobudur (BPOB) serta Kepala Desa, Asosiasi Pengelola Homestay, BUMDes dari Desa Karangrejo, Desa Karanganyar, dan Desa Tuksongo di Balkondes Karangrejo, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/10).

[Gambas:Video CNN]



(sfr/dzu)

Siaran Langsung Terbaik: Petualangan Alam Liar

rekomendasi bo slot gacor
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sudah merumahkan 45 ribu karyawan sepanjang tahun ini. Diakui, gelombang PHK sudah di depan mata.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sudah merumahkan 45 ribu karyawan sepanjang tahun ini. Diakui, gelombang PHK sudah di depan mata. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut industri tekstildan produk tekstil (TPT) telah merumahkan45 ribu karyawan sepanjang tahun ini.

"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," ujar Jemmy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/10).

Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.

"Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi," terang Jemmy.

Melihat kondisi seperti itu, Jemmy berharap pemerintah melindungi pasar dalam negeri dari gempuran produk impor, sehingga bisa diisi oleh produsen dalam negeri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK. Hal ini terjadi lantaran permintaan pasar yang merosot.

"Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan, mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi," ujar Shinta dalam Bincang Bersama BKPM, Bappenas, dan Kadin, seperti dilansir Antara, Selasa (25/10).

Lihat Juga :
Pengusaha Tekstil Mulai Kurangi Jam Kerja Karyawan, Tanda-tanda PHK

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana. Ia menilai gelombang PHK bisa terjadi karena lima hal.

Pertama, risiko resesi yang akan mengakibatkan daya beli menurun. Kedua, permintaan menurun. Misalnya, permintaan ekspor di industri padat karya yang didorong oleh situasi geopolitik global.

Ketiga, tuntutan efisiensi produksi di sektor padat karya, yang mendorong pergantian tenaga manusia ke mesin otomatisasi. Keempat, kendala rantai pasok global, seperti ketergantungan terhadap bahan baku dari negara lain.

Kelima, perubahan kebijakan pemerintah yang bisa jadi berorientasi dagang yang mengalahkan pertumbuhan industri dalam negeri.

Lihat Juga :
SBY: Ekonomi Global Bakal Alami Resesi

"Nah, sekarang industri padat karya Indonesia menghadapi situasi-situasi itu," terang Danang.

Tentu, sambung dia, Indonesia bisa kalah berkompetisi dengan negara-negara Asean yang lain jika tidak berhasil mengatasi lima kendala tersebut.

"Negara-negara lain sangat cepat tumbuh ekonomi, sektor padat karya, juga padat teknologi. Misalnya, Bangladesh, Kamboja, Vietnam, Thailand, Malaysia. Mereka juga menghadapi situasi yang sama," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/bir)

Ahli alkimia

batik77 rtp
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Selasa (25/10) didorong oleh musim rilis kinerja emiten pada kuartal III 2022.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Selasa (25/10) didorong oleh musim rilis kinerja emiten pada kuartal III 2022. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Selasa (25/10). Penguatan ini didorong oleh musim rilis kinerja emiten pada kuartal III 2022. 

"Candlestick membentuk higher high dan higher low dengan MACD bergerak ke area akumulasi mengindikasikan potensi penguatan," kata Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan seperti dikutip dari riset hariannya.

Ia memperkirakan indeks saham akan bergerak dalam rentang support 7.028 dan resistance 7.084.

"Saat ini rentang konsolidasi sudah berada pada kondisi yang lebih baik, sedangkan sentimen dari pergerakan market global serta kuatnya fundamental perekonomian Indonesia turut menjadi sentimen positif bagi pergerakan IHSG," katanya.

Ia memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support 6.921 dan resistance 7.075.

Lihat Juga :
Dua Pertiga Ekonom AS Percaya Ekonomi Sudah Kena Resesi

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan BBCA, ITMG, TLKM, UNVR, BBNI, ASII, BBRI, dan AKRA.

IHSG menguat ke level 7.053 pada Senin (24/10). Indeks saham menguat 35,27 poin atau plus 0,50 persen dari perdagangan sebelumnya.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp13,22 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23,84 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Kaisar Barbar dari Tujuh Alam

pasti slot login
Pengusaha hotel menentang rencana pengenaan ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah untuk menginap atau check in di hotel karena bisa merugikan.
Pengusaha hotel menentang rencana pengenaan ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah untuk menginap atau check in di hotel karena bisa merugikan. Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Yogyakarta, CNN Indonesia--

Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.

"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).

Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.

"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.

"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.

Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.

[Gambas:Video CNN]

Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang  ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.

"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.

Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.

Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."

Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.

Lihat Juga :
ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang

Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.

Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.

"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.

Lihat Juga :
BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023

"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.

Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.

"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.

(kum/agt)

[Gambas:Video CNN]

Kaisar Jahat Tanpa Mahkota dari Dunia Lain

slot88 maxwin
Samsung resmi menunjuk Jay Y Lee sebagai executive chairman. Ia menduduki jabatan itu setelah mendapat ampun dari Presiden Korsel Yoon Suk-yeol atas kasus suap.
Samsung resmi menunjuk Jay Y Lee sebagai executive chairman. Ia menduduki jabatan itu setelah mendapat ampun dari Presiden Korsel Yoon Suk-yeol atas kasus suap. (REUTERS/KIM HONG-JI).
Jakarta, CNN Indonesia--

Samsung resmi menunjuk Lee Jae-yong (Jay Y Lee) sebagai Executive Chairman. Dengan begitu, raksasa elektronik Korea Selatan(Korsel) ini resmi dijalankan oleh generasi ketiga dari keluarga pendirinya.

Lee merupakan salah satu konglomerat ternama di Korea Selatan. Ia menduduki peringkat ke-2 pada daftar orang terkaya Korea Selatan versi Forbes 2022 dengan harta US,2 miliar atau sekitar Rp111,6 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS).

Namun, ia sempat dihukum pada 2017 lalu terkait kasus suap. Ia bahkan sempat dua kali dikirim ke penjara sebelum bebas bersyarat tahun lalu.

"Selama periode ini, kami harus menghadapi banyak tantangan dan terkadang kami berjuang untuk membuat terobosan. Sekarang adalah waktunya untuk merencanakan langkah selanjutnya," kata Lee dalam rilis resmi Samsung, dikutip dari CNN, Kamis (27/10).

Sebenarnya, Lee sudah menjabat sebagai pemimpin de facto Samsung pada 2014, ketika sang ayah Lee Kun hee mengalami koma setelah menderita serangan jantung. Ayah Lee pada akhirnya wafat pada 2020.

Lihat Juga :
Aturan Baru Jokowi, 11 Bahan Pangan Pokok Akan 'Dikuasai' Negara

Janji ambisius Lee membuat dirinya berkomitmen menggelontorkan lebih dari US$ 350 miliar ke dalam bisnisnya tersebut.

Selain itu, Samsung diprediksi bakal menciptakan 80 ribu pekerjaan baru selama lima tahun ke depan.

Samsung sempat melaporkan laba kuartal III 2022 merosot hingga 31 persen. Namun, saham Samsung naik hampir 1 persen di Seoul, Korea Selatan pada Kamis (26/10) selepas pengumuman tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Jelajahi surga

i slot 88
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno buka suara terkait polemik kepemilikan Pulau Pasir di NTT dengan Australia.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno buka suara terkait polemik kepemilikan Pulau Pasir di NTT dengan Australia. (CNN Indonesia/Tunggul).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara terkait polemik kepemilikan Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT) denganAustralia.

Ia mengklaim pulau itu adalah milik Indonesia. Bahkan menurutnya, setiap jengkal tanah di RI harus dipertahankan.

"Setiap jengkal tanah di negara ini harus dipertahankan, apalagi destinasi wisata yang mendatangkan kesejahteraan, peluang usaha, dan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. NKRI harga mati!" ungkapnya melalui akun Instagram pribadi, Rabu (26/10).

Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyelesaikan polemik ini.

"Kita jaga seluruh wilayah sampai ke pelosok negeri, demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tandasnya.

Sengketa Pulau Pasir kembali menjadi sorotan setelah masyarakat adat Laut Timor mengancam mengajukan gugatan jika Australia tak angkat kaki dari pulau itu.

Lihat Juga :
Boenjamin Setiawan, Dokter Terkaya di Indonesia

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni seperti dikutip Antara, Jumat (21/10).

Ancaman ini terlontar karena masyarakat sudah gerah melihat Australia tetap beraktivitas di pulau itu walau sudah diwanti-wanti sejak lama.

Sengketa ini memang sudah mengakar sejak lama. Posisi pulau ini memang berada di antara wilayah Indonesia dan Australia.

Lihat Juga :
PHK Hantui Pabrik Tekstil dan Sepatu, Banyak Orderan Batal dari Buyer

Gugusan Pulau Pasir di Laut Timor sebenarnya terletak 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia, tapi hanya 140 kilometer di selatan Pulau Rote, NTT.

Merujuk pada sejarah pra-kolonial, kawasan yang dikenal di Australia sebagai Ashmore Reef itu sebenarnya merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia.

Sementara itu, Kemenlu menyatakan Pulau Pasir memang milik Australia.

"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jailani.

Lihat Juga :
Pengusaha Tekstil Mulai Kurangi Jam Kerja Karyawan, Tanda-tanda PHK

Inggris sempat menjajah Australia pada abad ke-18. Ketika itu, wilayah kekuasaan mereka meliputi Pulau Pasir atau yang bernama Kepulauan Ashmore dan Cartier.

Kemudian pada 1933, Inggris menyerahkan pulau tersebut ke Australia.

"Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore dan Cartier Acceptance Act 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia pada 1942," imbuh Abdul.

Lihat Juga :
Pengusaha Tekstil Rumahkan 45 Ribu Karyawan, PHK di Depan Mata

Lebih lanjut, ia menilai Pulau Pasir tak menjadi bagian Indonesia. Sebab, di era kolonialisme, pulau ini menjadi kekuasaan Belanda.

Abdul Kadir menjelaskan, jika merujuk aturan hukum internasional wilayah Indonesia sebatas bekas Hindia Belanda.

"Pulau Pasir tak pernah termasuk dalam administrasi Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tak pernah masuk dalam wilayah NKRi," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)