menara138 929Jutaan kata 648211Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor88jp》
Kementerian PUPR Gandeng Kejagung Pantau Pembangunan IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.
"Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (25/10).
Iskandar mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tak lepas dari dukungan pihak-pihak terkait.
Koordinasi dilakukan sebagai dasar untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait pendampingan infrastruktur PUPR serta memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi permasalahan hukum yang muncul di lapangan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan arahan kepada para jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.
Lihat Juga :China Permudah Swasta Utang dari Luar Negeri Imbas Yuan Anjlok |
"Para Kepala Balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia," kata Amir.
Menurutnya, kegiatan sinergi ini dilakukan sebagai komitmen antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung dalam membangun infrastruktur negeri, khususnya IKN Nusantara.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ingin menghasilkan karya infrastruktur berkualitas dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Lihat Juga :Unilever Tarik Sampo Kering Dove hingga TRESemme di AS |
Saat ini, Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.
Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, serta hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan.
[Gambas:Video CNN]
Petugas KAI Disiram Kuah oleh Penumpang yang Belum Vaksin Booster******Jakarta, CNN Indonesia--
Seorang petugas PT Kereta ApiIndonesia (Persero) alias KAImendapatkan perlakuan kasar dari salah satu calon penumpang di Stasiun Gambir.
Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan perlakuan itu terjadi pada Senin (24/10) lalu, saat calon penumpang itu akan menaiki KA Argo Parahyangan tujuan Bandung. Saat itu, calon penumpang tidak dapat melanjutkan proses boardingsehingga tak diizinkan naik kereta karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga atau booster.
"Saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster dan tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (27/10).
Saat di loket pembatalan pun katanya, petugas kembali menjelaskan mekanisme pembatalan dengan baik sesuai aturan yang ada.
"Namun secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi," katanya.
[Gambas:Video CNN]
KAI Daop 1 Jakarta kata Eva, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut karena petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku.
Namun, Eva tidak menjelaskan apa yang akan dilakukan oleh KAI terhadap calon penumpang tersebut. Ia hanya meminta seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket supaya masalah itu tak terjadi lagi.
"Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan resiko batal berangkat," katanya.
Lihat Juga :Kronologi Dugaan Penipuan di Net89 yang Kini Seret Atta Halilintar |
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Label:situs slot jp terus、akun slot paling gacor 2022、situs tergacor sedunia
Terkait:tafsir mimpi 2d、bandar slot gacor、slot gacor menang、cara transfer limit kredivo ke rekening、asiahoki77 slot、slot gacor terbaru malam ini、juraga69、m3toto、slot gacor server filipina、pinjam uang di adira
bab terbaru:mahjong ways demo(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《gacor88jp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ladangqqHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor88jp》bab terbaru。