erek97 593Jutaan kata 371785Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot situs baru》
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Usai Tembus 7.000, IHSG Dibayangi Tekanan Menanti Rilis Suku Bunga BI******Jakarta, CNN Indonesia--
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi tertekan pada perdagangan Kamis (21/9).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mewanti-wanti potensi koreksi wajar usai IHSG tembus ke atas level 7.000 kemarin. Jika benar terjadi koreksi, investor tetap bisa melakukan akumulasi pembelian saham.
"Sentimen tingkat suku bunga hari ini menjadi salah satu faktor yang akan berpengaruh terhadap pola gerak IHSG hingga beberapa waktu mendatang. Hari ini IHSG berpotensi tertekan," jelas William.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan JSMR, WIKA, ADHI, PTPP, PWON, DMAS, SMRA, BBCA, dan BBNI.
Sementara itu, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto melihat indeks saham bakal mencoba membentuk tren baru. Ia memprediksi IHSG bergerak di level support 6.900 dan resistance 7.077.
"Dengan berhasilnya level 7.000 ditembus, maka kita sudah bisa mengatakan IHSG memulai uptrend. Pasar sekarang sedang mengantisipasi Fed Fund Rate," ungkapnya.
IHSG merangsek ke posisi 7.011 pada perdagangan Rabu (20/9). Indeks saham menguat 31,35 poin atau plus 0,45 persen dari perdagangan sebelumnya.
Investor melakukan transaksi sebesar Rp14,03 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23,07 miliar saham.
[Gambas:Video CNN]
Pontjo Sutowo Blak******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco akhirnya buka suara di tengah kisruh perebutan Hotel Sultan dengan negara.
Indobuildco memang sempat mengelola tanah tersebut. Namun, hak guna bangunan (HGB) tersebut berakhir hingga tanah tempat berdirinya Hotel Sultan tersebut harus kembali ke negara.
Meski Pontjo sudah beberapa kali menggugat demi meminta perpanjangan hak kelola, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tanah tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) milik negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Mahfud pun meminta Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.
Menurutnya, lokasi Hotel Sultan yang strategis menimbulkan kecemburuan banyak pihak. Ia pun membeberkan bahwa semula lahan tersebut bukanlah primadona.
Pontjo mengatakan sang ayah dulu diminta Pemda DKI Jakarta membangun Hotel Hilton Internasional di dekat Lapangan Banteng, bukan di lokasi Hotel Sultan sekarang. Akan tetapi, proyek tersebut akhirnya dibangun di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan diklaim menjadi motor penggerak kemajuan lingkungan.
"Kalau enggak itu (proyek Hotel Sultan) kan, ada apa di sini, siapa yang mau kemari? Dulu tahun 60-an, mayat apa dibuang di sini. Begal apa, dibuang di sini. Ketemu mayat mah bukan jarang, sering. Itu yang menurut saya, kan kita sudah mengubah dari kondisi itu ke kondisi ini, itu yang saya sesalkan," katanya, dikutip dari Detik, Senin (18/9).
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAMPilihan Saham Ciamik Pekan Ini, Sektor EBT Berpeluang Cuan |
Ia berdalih polemik timbul karena Pemerintah Indonesia sudah banyak berganti pejabat sehingga ada perbedaan tafsir kepemilikan tanah tersebut. Pontjo merasa sah-sah saja jika ada perbedaan, tetapi ia menolak dikriminalisasi.
Pontjo heran mengapa dirinya dikriminalisasi dalam kasus Hotel Sultan ini. Menurutnya, apa yang telah dilakukan dirinya selama ini tidak merugikan negara dan lingkungan.
"Ya artinya kita bersengketa kan hak bukan bersengketa kriminal, kalau dulu saya ngerampok ya saya kriminal. Jadi, saya enggak ngerti kenapa bolak-balik saya dipakai-pakai cara kriminal," kritik Pontjo.
Ia merasa seharusnya mendapatkan bintang jasa karena telah membangun industri pariwisata di tanah air. Pontjo menegaskan membangun gedung mudah, tetapi tidak dengan membangun industrinya.
Lihat Juga :Profil Pontjo Sutowo yang Bersengketa Dengan Negara soal Hotel Sultan |
Menurutnya, harus segera dicari solusi atas masalah ini, bukan hanya ribut-ribut semata. Pontjo berharap tidak timbul masalah baru dari pengelolaan tanah tersebut.
"Jadi, saya sekarang lagi berbeda pendapat. Hanya kalau saya lagi berbeda pendapat tuh ya saya inginnya dikasih dong kesempatan yang fairuntuk menjelaskan kepada publik apa sih yang terjadi. Jangan one sidedseolah-olah satu sumber aja gitu dan saya merasa ini bukan pekerjaan yang sekedar make money, ini kan membangun lingkungan," tutur Pontjo tentang alasan muncul ke publik sekarang.
Pontjo pun menyinggung soal kontribusinya kepada negara melalui pajak bumi dan bangunan (PBB). Ia menegaskan dirinya taat pajak dalam pengelolaan Hotel Sultan selama ini.
Ia menyebut tidak mungkin lahan tempat berdirinya Hotel Sultan bisa menyumbang duit ke negara jika dibiarkan kosong. Pontjo pun merasa tidak dihargai dalam kasus ini.
"Sekarang dengan begini (dengan berdirinya Hotel Sultan), Rp80 miliar tiap tahun. Kok enggak dihargai? 'Soalnya dulu kamu enggak bayar ini, enggak bayar ini'. Apanya yang enggak bayar?" bantah Pontjo.
"Ini saya bayar Rp80 miliar tiap tahun. Itu loheconomic impact-nya yang penting. Masa ngeributin 'Eh rupa kamu enggak bagus, baju kamu enggak bagus'. Itu enggak penting buat saya, yang penting itu lingkungan ini terangkat atau tidak," tandasnya.
Ia pun mengancam akan investasi di tempat lain jika pemerintah tidak bisa memberikan kepastian hukum. Pontjo menegaskan di mana dirinya berdiri bisa menjadi lingkungan yang baik, terbukti dari keberadaan Hotel Sultan.
Pontjo juga mewanti-wanti pemerintah investor akan kabur jika negara masih terus bersengketa soal HGB dan hak pengelolaan atas tanah (HPL). Bahkan, calon-calon pengembang baru juga diklaim tak akan minat membangun di tanah air.
Lihat Juga :TAIPANGina Rinehart, Orang Terkaya Australia yang Digugat Anak soal Warisan |
Pemerintah sendiri secara gamblang telah menyatakan bakal mengambil alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco milik Pontjo.
Terlebih, MA sudah membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbanganMA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGBNomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Menteri ESDM Wanti-wanti Cadangan Nikel RI Habis 15 Tahun |
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mengawal proses ini.
"Langkah selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset, tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan aset lahan atau lahan tersebut kepada negara," kata Listyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (8/9).
Di sisi lain, Listyo menyebut ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan tersebut. Potensi pidana baru itu, meliputi pidana umum maupun terkait UU Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor," ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta PT Indobuildco menyerahkan tanah Hotel Sultan. Ia menegaskan PT Indobuildco sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
"Kami ingatkan karena masih ada pejabat atau siapapun yang mencoba menghalang-halangi. Kami sebagai kuasa hukum kemudian dikuatkan Pak Menko, hukum ini harus segera berakhir, saya kira cukup 50 tahun, tetapi ini menyangkut wajah negara, karena ini wajah negara kita soal GBK ini. Itu sebabnya mengapa ini harus kita punya atensi," ucap Saor.
[Gambas:Video CNN]
Baca artikel lengkapnya di sini.
(skt/sfr)Label:profil kredivo、bandarbo、situs slot deposit pulsa indosat
Terkait:kapal168、slot viral gacor、cara melihat limit di kredivo、larisqq、rumah spin slot、rans303、rog777 co、situs bonus new member 100、lucky77 login、bos717
bab terbaru:demo olympus maxwin(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《slot situs baru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,website judi slot onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot situs baru》bab terbaru。