petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

game slot maxwin

pokerqq 119Jutaan kata 545586Orang-orang telah membaca serialisasi

《game slot maxwin》

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Masa Jabatan Jamal Wiwoho Diperpanjang hingga Ada Rektor UNS Solo Definitif******

SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia

Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.

“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.




bab terbaru:cara mendapatkan ongkir gratis di shopee

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
indo jp 888
buku mimpi 2d 99
cara pinjam neo bank
angka jitu 2d sydney
42 di erek erek
slot gacor 2022 mudah jackpot
mgo55
pagcor
win slot 88
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara meminjam uang di livin mandiri
Bab 2 mola88
Bab 3 kata kata slot gacor
Bab 4 cara daftar pinjol agar di acc
Bab 5 pt slots
Bab 6 88 slot demo
Bab 7 angka cicak togel
Bab 8 cara kredivo
Bab 9 slot4d tergacor
Bab 10 adakami pinjaman online
Bab 11 123 situs
Bab 12 umur kakek zeus
Bab 13 cara hago menghasilkan uang
Bab 14 tidak bayar tagihan kredivo
Bab 15 pinjaman gampang cair
Bab 16 situs paling gacor mudah menang
Bab 17 daftar slot gacor maxwin
Bab 18 petir slot login
Bab 19 biaya cicilan kredivo
Bab 20 situs gacor gampang maxwin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7213bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Dao mendominasi dunia

situs slot gacor akun baru

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

gadis perunggu di sebelah

akulaku terdaftar ojk

SOLO—Keluarga besar alumni eks-SMP Negeri 3 Solo atau Estelu bakal mengadakan Makarti Budaya Hamungkas Warsa 2023dengan kegiatan lomba berkebaya nasional dan kreasi hijab di Siti Hinggil Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (29/12/ 2023)

Ketua panitia kegiatan, Wandansari Koes Moertiyah mengatakan kegiatan tersebut bermula dari keinginan keluarga besar alumni SMPN 3 Solo. Gusti Moeng, sapaan akrabnya, yang juga merupakan alumni SMPN 3 Solo  itu menyebut alasan diadakannya kegiatan tersebut untuk nguri-nguriatau melestarikan budaya Jawa.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Apalagi Solo itu kan kota budaya yang terbentuk dengan adanya keraton solo yang merupakan terusan Mataram. Kegiatan ini kita adakan untuk memberikan pemahaman tentang kebudayaan,” kata dia dalam jumpa pers yang diadakan di Keraton Solo, Rabu (27/12/2023).

Penyelenggara sengaja memilih Siti Hinggil sebagai lokasi kegiatan lantaran tempat tersebut memang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan di Keraton. Dia berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan setiap tahun.

Lebih jauh disampaikan, dalam lomba busana berkebaya tersebut, salah satu yang dinilai adalah keluwesan. Peserta dibebaskan memakai kebaya, hanya dilarang menggunakan bludru dan motif parang.

“Karena saya selain alumni SMPN 3, saya di Keraton juga bertanggung melestarikan ageman (pakaian) Jawa, intinya pelestarian. Kami sendiri berharap pakaian ini bisa lestari di tempat sendiri,” kata dia.

Acara tersebut akan dibuka dengan gelaran fragmen tari Srikandi Kembar Pitu. Gusti Moeng mengatakan pihak Keraton Solo juga mendukung sepenuhnya acara-acara yang berkaitan dengan kebudayaan. 

Ketua Umum Estelu, Chris Susilo mengatakan kegiatan itu sesuai dengan salah satu visi organisasi yakni melestarikan budaya Jawa. Kegiatan yang kali kedua dilaksanakan itu juga merupakan bagian dari peringatan Hari Ibu sekaligus menutup 2023.

“Di dalam acara itu tidak hanya lomba kebaya, kita apresiasi semua. Jadi ada dua kategori nasional dan yang berhijab,” kata dia.

Dia mengatakan antusias masyarakat cukup tinggi. Berdasarkan laporan panitia, terdapat 65 pendaftar dari berbagai kalangan, termasuk umum, alumni SMPN 3 Solo, dan siswa SMPN 3 Solo. “Kebanyakan dari Kota Solo, tapi juga ada yang dari Karanganyar dan Boyolali,” kata dia.

Masing-masing pemenang bakal mendapat uang tunai. Juara I bakal mendapatkan uang senilai Rp1,5 juta, Juara II Rp1 juta, dan Juara III Rp750.000. Selain itu terdapat juara harapan I, harapan II, dan Juara Favorit masing-masing mendapat Rp500.000.

Sistem Superstar Seni Bela Diri

koinid

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Kegilaan energi

brunei 21 paito warna

SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)

Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.

Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.

Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah. 

“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Elang Arad

bocoran riki slot

SOLO–Kolaborasi antara Himpunan Mahasiswa Progam Studi Ilmu Hukum, Himpunan Mahasiswa Progam Studi Akuntansi dan Himpunan Mahasiswa Progam Studi Bahasa Inggris Universitas Duta Bangsa (UDB) Solo sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Semangat Pemuda Membangun Negeri Antikorupsi.

Seminar antikorupsi ini dilaksanakan secara offlineyang bertempat di Aula Kampus 2 Universitas Duta Bangsa Surakarta  di Jalan Ki Mangunsarkoro, Laweyan, Solo, dan onlinemelalui zoom. Seminar ini merupakan bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Antikorupsi yang bertepatan pada tanggal 9 Desember.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Dipandu Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A., seorang dosen yang juga coachtransformasi pendidikan dan founderEDUTRANS.ID, kegiatan seminar ini memberikan wawasan mendalam kepada para peserta mengenai cara-cara yang bisa mereka terapkan untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Peserta seminar yang terdiri atas mahasiswa sangat antusias dan bersemangat mengikuti seluruh sesi acara. Mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang upaya-upaya sebagai mahasiswa dalam mencegah terjadinya korupsi, mengenal berbagai modus-modus korupsi dan tata cara pelaporan tindak pidana korupsi.

“Mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali ilmu yang berkaitan dengan materi-materi yang disampaikan narasumber. Topik materi yang disampaikan berkaitan dengan Cara Pemuda dalam Membangun Negeri Antikorupsi,” tulis UDB Solo dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (5/1/2024).

Menurut UDB, seminar tersebut sukses besar dan memberikan kontribusi yang berharga dalam mengembangkan pemahaman mahasiswa mengenai korupsi.

“Kami berterima kasih kepada Dr. Hendi Pratama S.Pd., M.A., atas kontribusi dan wawasan berharga yang telah dibagikannya dalam seminar ini, serta kepada semua peserta yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini,” demikian disampaikan pihak UDB.

Berbarengan dengan acara seminar nasional, kolaborasi Himpunan Mahasiswa UDB mengadakan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Nasional Video Kreasi Tiktok dengan tema yang sama yaitu Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi.

Kompetisi nasional tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yang terdiri atas Video Edukasi Antikorupsi melalui Akuntansi Keuangan, Video Edukasi Antikorupsi melalui Sosial Hukum, Video Edukasi Antikorupsi melalui Persuasive Speech yang diikuti 13 mahasiswa dari 3 universitas dari Jawa Tengah maupun di luar Jateng.

Diharapkan dengan terselenggaranya acara itu dapat meningkatkan kreativitas dan motivasi mahasiswa untuk mengapresiasikan diri dalam mengabdi pada negara dengan menjauhi korupsi dan berupaya mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum juga turut meramaikan acara seminar dengan menyerahkan penghargaan kepada para pemenang kompetisi nasional dengan tema Semangat Membangun Negeri Antikorupsi”. Kompetisi meliputi lomba puisi, lomba fotografi, lomba video pendek, dan lomba poster yang diikuti 32 peserta dari 8 institusi dari  Jawa Tengah maupun luar Jateng.

Berikut daftar para pemenang lomba:

Lomba Video Kreasi Tiktok Nasional
*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Dengan Like Terbanyak*
Amanda Suci Dianawati
Ananda Desta Berliana Putr Arum Della Yuanita
Hani Syifaul Azizah
Susinur Silawati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Kreatif*
– Azqia Zahra Nuraimas Selly
– Isnina Nurika Sari
– Khaifa Khusnul Qotimah
– Ayu Rahma Wati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Inspiratif*
Annisa Ayu Dwi Pradipta
Jessica Dara Novita
Larasati Kusuma Putri
Mila Dewi Lutfiana

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum dengan Like Terbanyak*
Mustafiqoh Raissa Azarine

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling Kreatif*
Dion Bagus Priyatna

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling inspiratif*
Lusi Nur’aini
Nindi Dian Praweswari
Nur Aini Salsabila
Dewi Zulvani

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech dengan like terbanyak*
Andre Tantri Yanuar

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling kreatif*
Nurbaiti Maulidina

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling inspiratif*
Fahmi Hadikusuma

Kompetisi Nasional dengan Tema Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi

Juara lomba poster
1. Tutik Indraswati
2. Azizah Nabhila
3. Asri Dwi Wibowo, Sagita Wanda, Uswah Ummi S.

Juara Lomba Fotografi
1. Rafael Romzi Khafidz
2. Muhammad Yuda Al Kudus
3. Miftia Nur Annisa, Rika Maryani, Nadila Dwi Rahmawati

Juara Lomba Puisi
1. Della Nur’Aini
2. Nadia Oktapiani
3. Senja Puspitasari Raharjo

Juara Lomba Video Pendek
1. Sella Yulia Sari
2. Meiristika Dwi Cahyaning Fitri, Nur Hayati, M. Khairul Anuar, Hanggara Wijaya
3. Angeline Putri Permatasari, Nency Ayu Lianawati, Rhena Lastia Putri

uap baja dan api

link slot terpercaya di indonesia

SOLO—Para siswa SMAN 7 Solo mengadakan aksi menghias dan membersihkan taman untuk mengimplementasikan program Hasthalaku di sekolah setempat, Rabu (13/12/2023). 

Sembari menunggu hasil Penerimaan Hasil Akhir Sumatif Gasal Tahun Ajaran 2023/2024 anak-anak menghias taman yang ada di sekolah. Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Selasa (19/12/2023) Kepala SMAN 7 Solo, Sukamto mengatakan Hasthalaku adalah Program yang ada di Jawa Tengah. 

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

“Program ini sangat penting sekali guna mengenalkan budaya-budaya Jawa di tengah gempuran era sekarang. Anak-anak generasi yang biasa disebut Strawberry atau mungkin anak Generasi Z ini membutuhkan sentuhan perilaku-perilaku dan prinsip Hasthalaku,” kata dia.

Dia menjelaskan terkait apa yang dimaksud Hasthalaku adalah delapan nilai budaya Jawa yang meliputi Gotong Royong, Guyub Rukun, Grapyak Semanak, Lembah Manah, Ewuh Pekewuh, Pangeran, Andhap Ashor, dan Tepa Selira.

“Nah kata-kata itu mungkin di era sekarang jarang terdengar bahkan sudah luntur untuk diterapkan,” kata dia.

Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan memunculkan ide kreatif, gotong Royong dengan teman sekelasnya terkait dengan konsep taman dan jenis tanamannya, dan yang pasti juga melatih sikap pangerten kepada lingkungan. 

“Karena hakikatnya pangerten bukan hanya kepada manusia. Lingkungan juga butuh dihargai dan dirawat dengan baik. Manusia tidak dapat dipisahkan dari lingkungan. Kondisi ini harus ada simbiosis mutualisme,” kata dia.

Waka Kurikulum SMAN 7 Solo, M. Khasan Tiarani mengatakan ingin menghapuskan stigma anak muda hari ini yang bisa berkecimpung dalam teknologi saja. Melalui kegiatan tersebut pihaknya juga mendorong kreativitas para siswa.

“Secara nyata mereka memilih konsep tanaman yang ingin ditanam, memilih hiasan seperti batu hias, pola taman yang dibentuk. Program ini akan akan dilaksanakan secara terus menerus setiap tahunnya, agar siswa juga terlatih secara nyata untuk terjun dalam merawat tanaman,” kata dia.