petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hokiplay

maxwin slot gacor 145Jutaan kata 724616Orang-orang telah membaca serialisasi

《hokiplay》

KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK******

KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali menerangkan penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah proses investigasi terhadap kasus pungli tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka," ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.

"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas(Dewas) KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai lembaga antirasuah itu bersalah dalam perkara pungutan liar di Rutan KPK.

"Jadi yg disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Tumpak kemudian menambahkan, 12 di antaranya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut

"Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," ujarnya.

Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbankyang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK seharusnya masuk ranah korupsi
Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap******

PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap
Arsip foto - Tangkapan layar anggota KPU menguji coba aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) saat kegiatan sosialisasi dan simulasi penggunaan Sirekap di Aceh, Selasa (30/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Denpasar (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Bali menyampaikan kepada KPU bahwa ditemukan salah hitung jumlah suara sah pada laman Pemilu2024.kpu.go.id yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang terus berproses.

“Jumlah suara sah partai politik dan calon ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu.

Koster merincikan salah hitung tersebut, yaitu total suara sementara untuk seluruh caleg DPR RI dapil Bali dari partainya sejumlah 349.810, dan suara untuk partai 48.904, sehingga jika ditotal suara sementara mereka 398.714 sedangkan aplikasi memuat jumlahnya 381.069.

Selisih 17.645 suara ini menurutnya berbahaya jika dibiarkan terbaca masyarakat, setidaknya angka yang mereka kumpulkan ini masih bertahan hingga pukul 20.30 Wita dengan suara masuk untuk DPR RI dapil Bali 39,41 persen.

Mantan Gubernur Bali itu menyayangkan kondisi ini tidak hanya menimpa partainya, ia turut membantu memeriksa ulang penjumlahan portal KPU RI dengan jumlah manual pada partai politik peserta Pemilu 2024 lain.

Akhirnya ia menemukan kerugian serupa untuk Partai Gerindra yang mendapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar selisih hitung 29.643 suara.

“Karena itu, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” ujarnya meminta.

Menurut dia, semestinya pada sistem ini dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola perangkat keras dan perangkat lunak seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik, sehingga tak ada kesalahan hitung.

"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan outputsistem Sirekap yang kredibel," kata alumni Jurusan Matematika di ITB itu.

Sementara itu hingga saat ini berdasarkan pantauan portal KPU RI terhitung untuk pemilihan DPR RI dapil Bali 39,41 persen suara atau 5.048 TPS sudah masuk dengan keunggulan PDI Perjuangan 53,43 persen, disusul Partai Golkar 12,02 persen, dan Partai Gerindra 9,65 persen.

Baca juga: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup
Baca juga: KPU Selayar cermati konversi data Form C1 ke Sirekap

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Lingkungan bebas asap rokok bisa terwujud dengan pembinaan kesadaran******

Lingkungan bebas asap rokok bisa terwujud dengan pembinaan kesadaran
Ilustrasi - Papan besar bertuliskan larangan merokok di area gereja di Kota Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/hp/aa.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan lingkungan bebas asap rokok bisa terwujud dengan pembinaan kesadaran masyarakat tentang bahaya asap rokok.

"Termasuk dorongan dari masyarakat madani dan juga secara nyata kalau ada anggota masyarakat di lapangan yang menegur kalau masih ada orang yang merokok di lingkungan bebas asap rokok," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Berbicara kesadaran masyarakat khususnya di kota besar seperti Jakarta tentang bahaya merokok, Tjandra menilai saat ini relatif sudah lebih baik dibanding waktu-waktu yang lalu. Walau begitu, kesadaran ini untuk terus dibina guna menunjang penerapan lingkungan bebas asap rokok.

Tentang upaya mewujudkan lingkungan bebas asap rokok, Tjandra juga menuturkan pentingnya penyuluhan kesehatan di masyarakat tentang bahaya asap rokok dilakukan.

Baca juga: Kepala BKKBN soroti bahaya asap rokok bagi anak dan ibu hamil
 
Arsip Foto - Warga berjalan di samping mural informasi kawasan bebas asap rokok di permukiman padat penduduk di Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Rabu (22/11/2023). ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/app/aww. 
Penyuluhan ini, kata dia, bisa dalam bentuk kajian ilmiah atau melalui penyampaian pengalaman buruk kesehatan yang dialami para perokok di masyarakat.

Selanjutnya, perlu adanya aturan yang jelas dan tegas tentang lingkungan bebas asap rokok serta terimplementasi dengan baik di lapangan.

Selain itu, dibutuhkan juga aturan yang bukan hanya tentang lingkungan bebas asap rokok, tetapi pengendalian rokok secara keseluruhan di tingkat nasional.

Menurut Tjandra, perlu ada revisi dan perbaikan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, yang nantinya dapat digunakan sebagai payung hukum bagi peraturan tentang lingkungan bebas asap rokok.

"PP yang sudah lebih dari 10 tahun ini jelas-jelas harus direvisi dan akan menjadi payung penting bagi peraturan tentang lingkungan bebas asap rokok," kata dia.

Baca juga: Perokok pasif diajak bersuara, ingin udara bersih tanpa asap rokok
Arsip Foto - Kelompok jaringan peduli masalah konsumsi rokok melakukan aksi damai di depan Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, untuk memberikan dukungan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait keinginan pemerintah menaikkan cukai rokok pada Jumat (20/9/2019). ANTARA/Aubrey Fanani)
Di sisi lain, dia mendorong Indonesia bergabung dalam kesepakatan negara-negara di dunia untuk mengatasi epidemi global tembakau dengan efek lintas negara atau Framework Convention on Tobacco Control(FCTC).

Di Jakarta, sebenarnya sebagian masyarakat sudah ikut berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari asap rokok serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok pasif. Salah satunya melalui perwujudan Kampung Bebas Asap Rokok.

Merujuk informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Timur, kampung ini terdiri dari lima RT di RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, yakni RT 003, RT 004, RT 005, RT 006 dan RT 007.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Oktober 2023 memperlihatkan bahwa empat dari sepuluh remaja berusia SMP dan SMA menjadi perokok. Data ini diperoleh dari survei yang melibatkan 3.000 anak dan remaja di Jakarta.

Baca juga: Akibat puntung rokok, sebuah rumah di Kramat Jati ludes terbakar
 
Arsip Foto - Pekerja berada di dekati mobil yang rusak usai kebakaran bengkel reparasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020). Kebakaran bengkel yang terjadi pada pukul 10.55.WIB akibat dari percikan api rokok dan menghanguskan 15 mobil serta 2 sepeda motor. ANTARA FOTO/ Fakhri Fakhri Hermansyah/nz
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui data yang dipublikasikan pada Juli 2023 menyebutkan bahwa ada lebih dari 7 juta kematian yang berhubungan dengan perilaku merokok dan 1,3 juta kematian lainnya terjadi para perokok pasif.

WHO juga mengatakan kebiasaan merokok adalah salah satu penyebab kematian yang sebenarnya dapat dicegah dan juga merupakan faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular seperti gangguan paru, jantung dan kanker di berbagai organ tubuh.Di antara gangguan paru yang bisa disebabkan rokok, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) merupakan salah satunya. PPOK merupakan sekelompok penyakit paru-paru yang memiliki karakteristik umum yaitu adanya penyempitan saluran udara yang menyebabkan kesulitan dalam proses bernapas.

PPOK biasanya disebabkan oleh paparan jangka panjang terhadap iritan atau toksin, seperti asap rokok, polusi udara, debu, atau zat kimia berbahaya. MenurutWHO, PPOK merupakan penyebab kematian ketiga di seluruh dunia, menyebabkan 3,23 juta kematian pada tahun 2019.
Baca juga: Puntung rokok jadi penyebab kebakaran bangunan di Jakbar

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:ddbola

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
gemarbola
link judi slot terbaik
login slot games
akulaku pinjol
viva99
rtp kakek zeus hari ini
buaya angka togelnya
situs slot gacor jam sekarang
jam305 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 danamerdeka
Bab 2 erek erek mobil terbakar
Bab 3 gasing777
Bab 4 pinjaman 200 ribu langsung cair
Bab 5 slot paling jp
Bab 6 macaudewa
Bab 7 on line kredit
Bab 8 tw88
Bab 9 ada 777 slot gacor
Bab 10 pola mahjong hari ini
Bab 11 situs slot dunia
Bab 12 asia76
Bab 13 agen303
Bab 14 pinjol limit tinggi cepat cair
Bab 15 meme4d
Bab 16 pinjaman bank online cepat cair
Bab 17 slot online 288
Bab 18 situs judi slot paling gampang menang
Bab 19 cara kredit hp di tokopedia
Bab 20 pinjol pakai bank jago
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2279bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Keturunan Master Bumi

link link slot gacor
BPJS Kesehatan: Lebih dari 626 ribu petugas pemilu akses layanan JKN
Kartu Indonesia Sehat untuk para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan/aa.
BPJS Kesehatan juga mencatat sebanyak 895.458 kunjungan petugas pemilu di fasilitas kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 626.731 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 10 Januari -17 Februari 2024.

BPJS Kesehatan juga mencatat sebanyak 895.458 kunjungan petugas pemilu di fasilitas kesehatan, terdiri atas 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta terdapat sejumlah 6.825.951 petugas pemilu telah menjalani skrining riwayat kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu mengatakan sebanyak 398.155 (5,83 persen) petugas pemilu yang berisiko penyakit dan 6.427.796 (94,17 persen) petugas pemilu yang tidak berisiko penyakit dari seluruh petugas pemilu.

Dari jumlah petugas Pemilu yang berisiko sakit, dia menjelaskan terdapat total 79.010 orang petugas pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, dengan total jumlah kunjungan 125.693 orang.

Adapun rinciannya sebanyak 50.596 orang petugas pemilu yang dilayani di FKTP dengan jumlah kunjungan sebanyak 69.004 kali, dan 28.414 petugas pemilu yang dilayani di FKRTL dengan jumlah kunjungan sebanyak 56.689 kali.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan pantau layanan i-Care JKN di RSIY PDHI 

Sebagian petugas pemilu yang berisiko itu mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya.

Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi petugas pemilu yang sudah menjadi peserta Program JKN. Gunanya, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar kondisinya tidak bertambah parah, ucap Rizzky.

Ia mengatakan bahwa kebijakan mengenai skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu ini sudah diatur dalam surat edaran bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Meskipun hasil skrining riwayat kesehatan sejumlah petugas pemilu tidak bermasalah, sambungnya, tetap ada sebagian dari mereka yang mengunjungi fasilitas kesehatan karena penyebab yang bervariasi.

Baca juga: BPJS Kesehatan jamin layanan kesehatan petugas Pemilu yang sakit

Rizzky menegaskan petugas pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, fasilitas kesehatan memberikan tindakan medis sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan petugas Pemilu tersebut, selama petugas yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku, serta tindakan medis yang diberikan fasilitas kesehatan sesuai dengan indikasi medis, maka biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

"Yang penting, harap diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu dipenuhi supaya pelayanan kesehatannya dijamin BPJS Kesehatan. Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaannya aktif," katanya.

Lalu, ikuti prosedur yang berlaku saat berobat, misalnya melalui FKTP terlebih dulu untuk berobat. Jika perlu penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit. Dalam kondisi darurat, yang bersangkutan bisa pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan, tutur Rizzky.

Baca juga: Puluhan KPPS meninggal dunia dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: KPPS yang tertimpa musibah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Legenda Pahlawan yang Berakhir

ligamansion2 rtp
Mantan PM Thailand Thaksin hadapi dakwaan kasus lese majeste
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok, Thailand, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Kyodo-OANA/aa.
Bangkok, Thailand (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang dibebaskan bersyarat, melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa, setelah mengajukan petisi tertulis untuk perlakuan adil dalam kasus lese majeste terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Lese majesteadalah pasal yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/2), Thaksin masih menghadapi sejumlah permasalahan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia dengan tuduhan menghina monarki dalam wawancara yang dilakukan Thaksin di Seoul.

Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada awal bulan ini, proses hukum pada kasus tersebut telah dimulai sebelum dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Prayut Phetkhun mengatakan, Thaksin diperintahkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum untuk mendengarkan dakwaan pada Senin.

Dalam pertemuan yang berdurasi 30 menit tersebut, ia memohon keadilan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen.

Jaksa Agung menilai para penyidik belum menyelesaikan penyelidikan tambahan dan investigasi apakah Thaksin melanggar undang-undang penghinaan kerajaan masih berlangsung, kata Prayut dalam konferensi pers.

Prayut mengatakan hal tersebut berakibat keputusan apakah akan melanjutkan penuntutan terhadap Thaksin belum bisa diambil untuk saat ini, sehingga pembebasan sementara diperbolehkan bagi Thaksin, dengan jaminan rekening deposito bank senilai 500.000 baht (sekitar Rp216 juta).

Thaksin dijadwalkan bertemu kembali dengan para jaksa untuk sidang tuntutan pada 10 April.

Dalam jumpa pers yang sama, Direktur Jenderal Kasus Pidana Kejaksaan Agung Thailand Preecha Sudsanguan, mengatakan Thaksin tampak sakit parah, karena ia menggunakan kursi roda dan hampir tidak dapat berbicara.

Setelah menjalani hukuman enam bulan di tahanan rumah sakit, taipan berusia 74 tahun itu meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian pada Minggu dan kembali ke kediamannya di Chan Song La di distrik Bang Phat Bangkok untuk pertama kalinya dalam 17 tahun.

Thaksin, dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara. Kembalinya dia ke negara asalnya bersamaan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan.

Baca juga: Terdakwa mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra bebas bersyarat
Baca juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dirawat di rumah sakit

Sumber: TNA

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Kembali ke masa kecil

daftar situs judi slot online
Mantan PM Thailand Thaksin hadapi dakwaan kasus lese majeste
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok, Thailand, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Kyodo-OANA/aa.
Bangkok, Thailand (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang dibebaskan bersyarat, melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa, setelah mengajukan petisi tertulis untuk perlakuan adil dalam kasus lese majeste terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Lese majesteadalah pasal yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/2), Thaksin masih menghadapi sejumlah permasalahan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia dengan tuduhan menghina monarki dalam wawancara yang dilakukan Thaksin di Seoul.

Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada awal bulan ini, proses hukum pada kasus tersebut telah dimulai sebelum dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Prayut Phetkhun mengatakan, Thaksin diperintahkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum untuk mendengarkan dakwaan pada Senin.

Dalam pertemuan yang berdurasi 30 menit tersebut, ia memohon keadilan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen.

Jaksa Agung menilai para penyidik belum menyelesaikan penyelidikan tambahan dan investigasi apakah Thaksin melanggar undang-undang penghinaan kerajaan masih berlangsung, kata Prayut dalam konferensi pers.

Prayut mengatakan hal tersebut berakibat keputusan apakah akan melanjutkan penuntutan terhadap Thaksin belum bisa diambil untuk saat ini, sehingga pembebasan sementara diperbolehkan bagi Thaksin, dengan jaminan rekening deposito bank senilai 500.000 baht (sekitar Rp216 juta).

Thaksin dijadwalkan bertemu kembali dengan para jaksa untuk sidang tuntutan pada 10 April.

Dalam jumpa pers yang sama, Direktur Jenderal Kasus Pidana Kejaksaan Agung Thailand Preecha Sudsanguan, mengatakan Thaksin tampak sakit parah, karena ia menggunakan kursi roda dan hampir tidak dapat berbicara.

Setelah menjalani hukuman enam bulan di tahanan rumah sakit, taipan berusia 74 tahun itu meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian pada Minggu dan kembali ke kediamannya di Chan Song La di distrik Bang Phat Bangkok untuk pertama kalinya dalam 17 tahun.

Thaksin, dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara. Kembalinya dia ke negara asalnya bersamaan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan.

Baca juga: Terdakwa mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra bebas bersyarat
Baca juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dirawat di rumah sakit

Sumber: TNA

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

penyelamatan ekstrem

opajudi
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa putra Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK), M. Thoriq Kasuba, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.

"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Dimana pedangku?

mudah maxwin
Mabes Polri sebut penyebab ledakan di Jatim masih diusut oleh tim
Tangkapan layar- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty
Terkait kasus (ledakan) tersebut sudah disampaikan Kapolda dan segera membentuk tim
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyebab ledakan di Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob  Polda Jawa Timur (Jatim) masih diusut oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda.

"Terkait kasus (ledakan) tersebut sudah disampaikan Kapolda dan segera membentuk tim. Tentunya tim masih bekerja dan secara perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Jatim," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan, peristiwa terjadi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim sekitar pukul 10.19 WIB.

Trunyodo memastikan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. "Sejauh ini yang disampaikan Bapak Kapolda tidak ada korban jiwa," ucapnya.

Baca juga: Terjadi ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Baca juga: Terdengar ledakan susulan di Subden Detasemen Gegana Polda Jatim

Terkait apakah Mabes Polri akan menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jatim dalam mengusut penyebab ledakan, yang diduga terjadi karena kelalaian. Menurut Trunoyudo, tim masih bekerja, dan Polda Jatim dinilai memiliki cukup sumber daya untuk melakukan mengusut kasus tersebut.

"Ya tentu tim masih bekerja, terkait asistensi tentunya hasil dari tim kami yakini di sana ada forensik di Polda Jatim, dan juga ada Brimob. Kami masih menunggu dari tim tersebut, jadi menjadi hal yang ditunggu-tunggu bersama-sama dari Mabes Polri juga," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, terjadi ledakan di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob  Polda Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Jalan Gresik Surabaya, Senin, pada pukul 10.19 WIB.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

"Jadi kebetulan Jibom Gegana Polda Jatim ini kita belum memiliki gudang yang standar, jadi sisa-sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah kantornya dan Gegana pagi tadi meledak," kata Kapolda.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Evolusi: Saya menjadi beruang kutub

java303 slot
OJK sebut realisasi penerimaan mencapai Rp8,58 triliun
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Februari 2024 di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Imamatul Silfia
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melaporkan realisasi penerimaan mencapai Rp8,58 triliun.

“Realisasi penerimaan OJK Rp8,58 triliun,” kata Mirza saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Februari 2024 di Jakarta, Senin.

Mirza mengatakan penerimaan tersebut bersumber dari pungutan tahun 2023 yang akan digunakan pada 2024.

Sesuai dengan undang-undang, penerimaan OJK digunakan untuk membiayai kegiatan operasional dan administrasi.

Terkait kegiatan operasional, penerimaan OJK digunakan untuk mengatur, mengawasi, melakukan pemeriksaan, memberikan perizinan, penegakan hukum, serta edukasi dan perlindungan konsumen dan market conductdi lingkup sektor jasa keuangan, sebagaimana amanat yang diberikan kepada OJK.

Sementara biaya kegiatan administrasi digunakan untuk membiayai tenaga kerja dan pengadaan aset, terutama untuk gedung dan infrastruktur teknologi informasi (IT).

Sementara proyeksi penerimaan OJK pada 2024 ditargetkan mencapai Rp8,38 triliun.

Mirza menambahkan, penyesuaian tarif pungutan OJK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2014.

Selanjutnya, sesuai dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Pasal 37, terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pungutan dan rencana kerja anggaran OJK yang saat ini sedang berada di pembahasan tahap akhir.

Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (20/11/2023), Mirza menjelaskan penerimaan OJK nantinya akan digunakan untuk enam peta strategis.

Pertama, untuk penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap prinsip prudensial, keterbukaan, dan market conductyang terintegrasi.

Kedua, peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan. Ketiga, mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

Keempat, transformasi organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Kelima, pengembangan sistem informasi dalam mendukung tugas dan fungsi OJK. Terakhir, peningkatan tata kelola yang efektif dan efisien.

Baca juga: OJK proyeksi anggaran tahun 2024 dari penerimaan capai Rp8,03 triliun
Baca juga: OJK terbitkan aturan untuk penguatan sistem jasa keuangan syariah
Baca juga: Stabilitas industri jasa keuangan di Jateng tumbuh positif
 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024