cara dapat duit banyak dengan cepat 393Jutaan kata 119739Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher superindo》
Perusahaan Uni Eropa Rugi Ribuan Triliun Buntut 'Musuhan' dengan Rusia******Jakarta, CNN Indonesia--
Perusahaan-perusahaan besar Uni Eropa rugi hingga ribuan triliun akibat bermusuhan dengan Rusia. Tiga di antaranya BP, Shell dan TotalEnergies.
Berdasarkan laporan Financial Times yang dikutipbusinessinsider, Rabu (9/8), total kerugian yang dialami perusahaan Eropa mencapai 100 miliar euro atau setara Rp1.667,33 triliun (asumsi kurs Rp16.673 per euro).
Survei yang dilakukan FT terhadap 600 laporan keuangan perusahaan, menunjukkan bahwa 176 di antaranya mengalami kerugian akibat penurunan penjualan, penutupan usaha hingga pengurangan bisnis di Rusia.
Kerugian terbesar dialami oleh perusahaan Eropa yang ada di sektor energi. Tiga diantaranya BP, Shell dan TotalEnergies mengakumulasi kerugian hingga 40,6 miliar euro Eropa atau Rp676.93 triliun. Kerugian terbesar kedua berasal dari sektor industri kimia dan otomotif.
Namun, kerugian ini masih bisa bertambah. Pasalnya belum semua perusahaan Eropa meninggalkan Rusia. Menurut studi yang dilakukan Yale, setengah dari 1.000 perusahaan yang berjanji untuk meninggalkan Moskow masih belum juga hengkang.
Kendati, studi menyebutkan meski perusahaan tersebut memilih untuk tetap tinggal di Moskow, bukan berarti mereka akan untung. Justru akan menambah kerugian. Artinya, pergi dan tetap tinggal di Rusia memberikan dampak negatif.
"Bahkan jika sebuah perusahaan kehilangan banyak uang (rugi) saat meninggalkan Rusia, mereka yang tetap tinggal menghadapi risiko kerugian yang jauh lebih besar," kata Nabi Abdullaev, partner di konsultan strategis Control Risks.
Serangan Rusia pertama kali ke Ukraina dilakukan pada awal tahun lalu memang mendapat kecaman dari berbagai negara. Sehingga banyak yang memilih untuk 'bermusuhan' dengan Moskow, termasuk AS dan negara-negara Eropa lainnya.
[Gambas:Video CNN]
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dilarang Lintas di Jabodetabek******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.
Lihat Juga :Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN |
Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.
Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.
"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".
Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".
Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".
Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[Gambas:Video CNN]
Label:cara kerja kredivo、persyaratan kredit hp di akulaku、gasslot88
Terkait:joyotogel、situs slot 369、bisaqq、ramai slot、hongkong angka jitu、koin33、situs besar slot、klikwin188、daftar pinjaman online legal ojk、75 togel
bab terbaru:petir33(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《voucher superindo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pola gacor bonanza hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher superindo》bab terbaru。