klik 88 daftar 267Jutaan kata 259274Orang-orang telah membaca serialisasi
《goalbos》
Dewan Sawit Minta Menkeu Hapus Bea Keluar Menjelang Lebaran******Jakarta, CNN Indonesia--
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mendorong agar Kementerian Keuanganmenghapusbea keluaratas ekspor sawit menjelang Lebaran Idulfitri 2023.
Saat ini Kemenkeu menetapkan bea keluar ekspor crude palm oil (CPO) senilai US atau Rp806 ribu (asumsi kurs Rp15.500) per ton.
Plt Ketua Umum DMSI Sahat M Sinaga menjelaskan produk CPO yang diekspor saat ini selain dikenai bea keluar namun juga dikenai pungutan ekspor senilai US atau Rp1,3 juta per ton. Padahal, pasar secara global saat ini sedang lesu dan harga CPO milik Malaysia terhitung lebih murah.
Sahat menjelaskan ekspor produk sawit ini mesti didukung sebab ekspor ini lah yang menunjang produksi minyak goreng dalam negeri. Berdasar simulasi perhitungannya, rata-rata produsen harus menanggung beban Rp2.601 per liter untuk distribusi minyak goreng curah untuk distribusi dari pabrik ke warung-warung.
Sementara, untuk minyak goreng premium, produsen harus menanggung bebas Rp4.041 per liter untuk distribusinya.
"Selama ini kalau harga (migor) curah itu dari pabrik sampai ke lapangan itu ongkosnya Rp3.000 perak. Oleh karena itu, harga dari pabrik itu Rp11 ribu, maka produsen nombok Rp2.601 untuk menjual supaya (tetap) terjual Rp14 ribu," ucapnya.
Untuk menutup kerugian ini, menurutnya, para produsen minyak goreng banyak mengambil keuntungan dari ekspor sawit. Setidaknya, para produsen harus mengambil margin sebesar US untuk bisa menutup kerugian ini.
"Itu artinya kalau kita tidak ekspor, runyam semua ini, nggak akan jalan (rantai produksinya)," tutur Sahat.
Lihat Juga :Petani Sebut Wilmar Untung Rp14 T, Musim Mas Rp1 T dari Program B35 |
Sedangkan, saat ini kondisi ekonomi global yang sedang lesu membuat 6 juta ton CPO tidak bisa diekspor ke luar negeri. Dengan lesunya pasar dan ketiadaan insentif, Sahat menilai para pengusaha akan semakin kehilangan gairah untuk memproduksi minyak goreng.
Padahal, dua bulan lagi adalah Ramadhan dan cenderung mengalami permintaan yang tinggi. Akibatnya, harga minyak goreng berpotensi melonjak atau kelangkaan akan terjadi.
"Supaya bisa lancar minta tolong gotong royong dari Kemenkeu untuk legowo freeze dulu 3 bulan, dari Februari-April supaya kita tidak dipecundangi Malaysia. Dia yang ekspor untungnya gede-gede, kita tidak bisa," paparnya.
"Tapi kalo bea keluar 0, dua minggu pasti langsung datang menteri Malaysia, help me (minta tolong). Pasti itu, karena kita ada 6 juta ton. Itu siap digelontorkan," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Zulhas Turunkan 6.678 Situs Penjual Minyakita di E******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menurunkan 6.678 tautan di e-commerceyang nekat menjual Minyakita.
"Berdasarkan pengawasan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag telah menurunkan sebanyak 6.678 tautan dari beberapa loka pasar (marketplace) serta melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/2).
Zulhas menekankan penjualan MinyaKita di marketplace maupun toko online lainnya menjadi salah satu penyebab harga minyak mahal. Sebab, banyak tak menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.
Zulhas meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
"Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng rakyat merek MinyaKita harus menaati peraturan undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022," tegasnya.
Lihat Juga :Moladin Janji Beri Kompensasi Bagi 360 Karyawan yang Terkena PHK |
Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan bagi pelaku usaha yang memperdagangkan MinyaKita melalui media sosial dengan harga melebihi HET, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sampai dengan pencabutan perizinan berusaha di bidang perdagangan.
Pencabutan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Pasal 23 Permendag Nomor 49 Tahun 2022.
"Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar dapat dilakukan penjualan sesuai dengan HET. Sedangkan terhadap pelaku usaha yang melakukan penjualan melalui media sosial akan dilakukan pemblokiran akun dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika," pungkas Veri.
[Gambas:Video CNN]
Melihat Aturan Penjualan Apartemen di Tengah Ramai Kasus Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.
Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.
Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.
Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.
Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.
Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.
Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.
Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.
"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).
Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lihat Juga :Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama |
Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Lihat Juga :Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu |
Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Lihat Juga :Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen |
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.
(skt/agt)Label:daftar slot online resmi、situs slot trending、user slot gacor
Terkait:bonanza 138 slot login link alternatif、kimdongtoto、daftar slot online gacor、link 4d slot、keraton4d、rtp airbet88 hari ini、dewa88jp、buku mimpi 60、situs slot bet 600、main cuan 88
bab terbaru:betjos55(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《goalbos》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rajatoto888Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《goalbos》bab terbaru。