info game slot gacor malam ini 194Jutaan kata 747748Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mendapat uang dengan menonton youtube》
Menaker: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
BPS Waspadai Lonjakan Harga Tiket Pesawat hingga Telur Jelang Lebaran******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pusat Statistik (BPS) mewaspadai kenaikan inflasi pada April 2023. Beberapa komoditas yang harganya berpotensi naik adalah tarif angkutan udara, daging sapi, daging ayam, hingga telur ayam ras.
"Komoditas ini perlu diwaspadai karena andil besar, apalagi karena tingginya permintaan untuk komoditas tersebut jelang hari raya Idulfitri," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi, Senin (3/4).
Ia mencontohkan tiket pesawat setiap jelang lebaran pasti mengalami kenaikan. Dari catatan BPS, andilnya mencapai 0,08 persen di 2020, 0,04 persen di 2021 dan 0,07 persen pada 2022.
Apalagi di awal ramadan pada Maret ini, komoditas yang menjadi penyumbang inflasi salah satunya angkutan udara. Kemudian ada juga bensin, beras, cabai rawit dan rokok kretek filter.
Ia mengatakan inflasi pada Maret yang tercatat 0,18 persen (month to month/mtm) cukup rendah meski sudah memasuki periode Ramadan.
Padahal, pada periode Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya selalu tinggi.
"Inflasi Maret 2023 awal Ramadan relatif lebih rendah dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, inflasi awal ramadan tahun ini rendah karena terbagi di dua bulan yakni Maret dan April.
Secara tahunan, BPS mencatat inflasi Indonesia sebesar 4,97 persen (year on year/yoy) pada Maret 2023. Inflasi ini turun dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 5,47 persen (yoy).
"Secara tahunan, inflasi Maret 2023 sebesar 4,97 persen dominan disumbang oleh komponen harga yang diatur pemerintah," ujar Pudji.
[Gambas:Video CNN]
Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:game slot terbaru、lido88、10 situs slot terpercaya
Terkait:87 slot、mpo189、ebet188、slot paling sering maxwin、akslot、gaswin、voucher wetv vip、situs slot paling gacor 2022、slot gacor qq、situs slot dan rtp
bab terbaru:jp paus hari ini jitu(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《cara mendapat uang dengan menonton youtube》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tabel pinjaman kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mendapat uang dengan menonton youtube》bab terbaru。