kpi4d 310Jutaan kata 845268Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs judi terlengkap dan terpercaya》
Gol perdana Vitor Roque menangkan Barcelona 1******
Vitor Roque mencetak gol kemenangan sekaligus perdananya bagi Barcelona dalam pertandingan ini. Gol ini tercipta hanya sesaat setelah ia masuk lapangan.
Berkat hasil ini, Barcelona menduduki peringkat tiga klasemen dengan poin 47. Sementara itu, Osasuna tertahan di peringkat 12 dengan poin 26. Barcelona mencoba langsung tampil agresif sejak awal, sedangkan Osasuna beberapa kali mampu mengancam pertahanan tuan rumah. Namun, tidak ada gol yang tercipta di sepanjang babak pertama.
Baca juga: Xavi Hernandez tinggalkan Barcelona di akhir musim 2023/24 Selepas jeda istirahat, Barcelona masih memegang kendali permainan. Xavi kemudian memasukkan Vitor Roque untuk menggantikan Fermin Lopez pada menit ke-62. Keputusan Xavi membuahkan hasil. Hanya semenit usai masuk, penyerang berusia 19 thun itu sukses mencetak gol lewat sundulan meneruskan umpan silang dari Joao Cancelo di sisi kiri. Ini merupakan gol debut Roque sejak direkrut awal Januari kemarin. Hanya empat menit berselang, penderitaan Osasuna semakin bertambah setelah Unai Garcia diganjar kartu kuning kedua dan tim tamu pun kini harus bermain dengan 10 orang.
Tidak ada gol tambahan yang tercipta di sisa waktu. Skor 1-0 untuk kemenangan Barcelona pun menjadi hasil akhir laga ini. Susunan pemain Barcelona (4-3-3): Inaki Pena; Jules Kounde, Ronald Araujo, Pau Cubarsi, Joao Cancelo; İlkay Gundogan, Pedri (Oriol Romeu 77'), Frenkie de Jong; Lamine Yamal, Robert Lewandowski, Ferran Torres (Fermin Lopez 7' (Vitor Roque 62')). Osasuna (5-3-2): Aitor Fernandez; Jesus Areso, Unai Garcia, David Garcia, Jorge Herrando, Johan Mojica; Jon Moncayola (Kike Barja 83'), Lucas Torro (Pablo Ibanez 83'), Aimar Oroz (Darko Brasanac 68'); Jose Arnaiz (Raul Garcia 68'), Ante Budimir (Ruben Garcia 68').
Baca juga: Athletic Bilbao singkirkan Barcelona dari Copa Del Rey dengan skor 4-2
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Musbes Nahdliyin Nusantara sepakat kembalikan netralitas NU di politik******
Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara Hasan Basri Marwa dalam konferensi pers usai musyawarah di Bantul, Minggu, mengatakan, kesepakatan-kesepakatan dalam upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama yang dibacakan para kiai yang hadir di kegiatan.
"Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyah NU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politisi dari lingkungan NU, agar mentaati Khittah NU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU," kata Hasan.
Dia mengatakan, Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini hendaknya benar-benar dilaksanakan sesuai amanah AD RT NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah Jamiyah NU, bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Sehingga Jamiyah membicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD RT, seperti kemandirian jamiyah, independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain," tuturnya.
Baca juga: PBNU tegaskan independensi dan netralitas NU tidak berubah sejak 1926
Baca juga: Said Aqil tegaskan netralitas NU dalam Pilpres
Dia juga mengatakan, kepada pengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sebagai amanah dari Khittah NU.
"Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh Jamiyah NU merupakan pelanggaran atas Khittah NU," ujarnya.
Pihaknya juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis, sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.
"Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan," ucapnya.
Menurut dia, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah(Aswaja) karakter kepemimpinan Jamiyah NU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kyai-kyai di daerah.
Pihaknya memohon kepada semua elemen di dalam Nahdlatul Ulama untuk terbiasa dengan amaliah saling mengingatkan satu sama lain dalam rangka menegakkan kultur keterbukaan dalam perbedaan pendapat dan saling menghargai dengan sesama pengurus dan warga NU.
"Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh Khittah NU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
KPK sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari******
"Persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim jaksa KPK dengan terdakwa Yan Piet Mosso dan kawan-kawan diselenggarakan pada Rabu (31/1) di Pengadilan Tipikor pada PN Manokwari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan para terdakwa akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut secara daring.
"Informasi yang kami terima, para terdakwa akan dihadirkan secara daring karena saat ini tempat penahanannya masih berada di Rutan KPK," ujarnya.
Tim jaksa KPK mendakwa para terdakwa bersama-sama memberikan suap ratusan juta rupiah kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong.
Baca juga: KPK benarkan OTT lima orang di Sorong
Pada 14 November 2023, KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Enam orang tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).
Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Baca juga: KPK amankan sejumlah uang saat OTT di Sorong
Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya adalah Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David Patasaung selaku ketua tim.
Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 di Pemkab Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Pemprov Papua Barat Daya.
Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK tahan enam tersangka suap di Pemkab Sorong
Atas temuan dimaksud, sekitar bulan Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer Segidifat dan Maniel Syatfle, sebagai representasi dari Yan Mosso, dengan Abu Hanifa dan David Patasaung yang juga sebagai representasi dari Patrice.
Dalam komunikasi tersebut, direncanakan akan dilakukan pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya suatu hotel di Sorong.
Tersangka YPM, ES, dan MS sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kemudian, tersangka PLS, AH, dan DP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: KPK segel ruangan Kepala BPK Papua Barat di Manokwari
Baca juga: KPK periksa pegawai BPK terkait kasus korupsi Pj Bupati Sorong
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:togel77、100 slot gacor、kredivo lampung
Terkait:qq slots、situs slot jp maxwin、slot135、gacor slot138 link alternatif、99 slot link alternatif、togel oregon 06、pola maxwin sweet bonanza xmas、pinjol online ilegal、slot ngasih maxwin、tafsir mimpi 76
bab terbaru:erek2 bertengkar(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Pamela Sakina
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
《situs judi terlengkap dan terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,indodana pinjaman onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs judi terlengkap dan terpercaya》bab terbaru。